<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>JURNAL EKONOMI IDEOLOGIS &#187; Privatisasi</title>
	<atom:link href="http://jurnal-ekonomi.org/tag/privatisasi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://jurnal-ekonomi.org</link>
	<description>Jurnal Analisis Politik Ekonomi Perspektif Ideologi Islam</description>
	<lastBuildDate>Thu, 22 Apr 2010 23:25:19 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=abc</generator>
	<language>in</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Aneh, Bonsai BUMN tapi Berharap Tambah Dividen</title>
		<link>http://jurnal-ekonomi.org/2009/07/19/aneh-bonsai-bumn-tapi-berharap-tambah-dividen/</link>
		<comments>http://jurnal-ekonomi.org/2009/07/19/aneh-bonsai-bumn-tapi-berharap-tambah-dividen/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 19 Jul 2009 15:21:13 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[BERITA dan OPINI]]></category>
		<category><![CDATA[BUMN]]></category>
		<category><![CDATA[Hidayatullah Muttaqin]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[Privatisasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jurnal-ekonomi.org/?p=2497</guid>
		<description><![CDATA[Membaca berita yang dilaporkan Detikcom (18/7/2009) dengan judul Pemerintah Minta Setoran Dividen BUMN Ditambah, seperti melihat pemerintah sedang melakukan “kekonyolan”. Betapa tidak, pada saat yang sama khususnya sepanjang pemerintahan neolib saat ini BUMN telah dibonsai sedemikian rupa melalui program privatisasi.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<pre>EKONOMI : BUMN</pre>
<p><img src="http://external.ak.fbcdn.net/safe_image.php?d=c66bc96cfbb312c7f2f284b99b5cedcd&amp;url=http%3A%2F%2Fwww.detikfinance.com%2Fimages%2Fcontent%2F2009%2F07%2F18%2F4%2Fkantor-bumnjelas-4-dalam.jpg" alt="" /></p>
<p>Foto: Detikcom</p>
<p><em>Oleh <strong>Hidayatullah Muttaqin</strong></em></p>
<p>Membaca berita yang dilaporkan Detikcom (18/7/2009) dengan judul <strong><a title="http://www.detikfinance.com/read/2009/07/18/153938/1167667/4/pemerintah-minta-setoran-dividen-bumn-ditambah" href="http://www.facebook.com/note_redirect.php?note_id=116805095896&amp;h=d747871498fe39b54f6a1506e7ec9e64&amp;url=http%3A%2F%2Fwww.detikfinance.com%2Fread%2F2009%2F07%2F18%2F153938%2F1167667%2F4%2Fpemerintah-minta-setoran-dividen-bumn-ditambah" target="_blank">Pemerintah Minta Setoran Dividen BUMN Ditambah</a></strong>, seperti melihat pemerintah sedang melakukan “kekonyolan”. Betapa tidak, pada saat yang sama khususnya sepanjang pemerintahan neolib saat ini BUMN telah dibonsai sedemikian rupa melalui program privatisasi.</p>
<p>Konsekwensi dari pembonsaian kepemilikan pemerintah pada BUMN mengakibatkan semakin menipisnya potensi penerimaan negara baik dari penerimaan langsung maupun dari dividen.</p>
<p>Privatisasi juga semakin melemahkan peran pemerintah dalam perekonomian yang selama ini didukung oleh keberadaan BUMN. Dengan lepasnya sejumlah BUMN Indonesia dan semakin tipisnya kepemilikan pemerintah pada sebagian BUMN, maka kemampuan pemerintah mengarahkan BUMN pada kepentingan nasional menjadi lebih sulit.</p>
<p>Sepanjang pemerintahan SBY-JK dalam lima tahun terakhir, privatisasi BUMN menjadi agenda utama pemerintah sebagai pra syarat diberikannya pinjaman oleh ADB dan Bank Dunia. Tahun 2007 Pemerintah merencanakan 15 BUMN diprivatisasi, sedangkan tahun 2008 BUMN yang hendak diprivatisasi mencapai 44. Namun akibat krisis keuangan global, agenda privatisasi tersebut tertunda. Sementara itu, <a title="http://jurnal-ekonomi.org/2009/07/11/obral-bumn-menanti-sby-boediono/" href="http://www.facebook.com/note_redirect.php?note_id=116805095896&amp;h=b2940bbba2c1f513628dd19d8d629c1e&amp;url=http%3A%2F%2Fjurnal-ekonomi.org%2F2009%2F07%2F11%2Fobral-bumn-menanti-sby-boediono%2F" target="_blank">obral BUMN menanti </a>pemerintahan baru ke depan yang kemungkinan dilanjutkan oleh SBY-Boediono.</p>
<p>Permintaan penambahan setoran dividen BUMN yang oleh Sekretaris Kementrian Negara BUMN, M Said Didu untuk menutupi lubang akibat penerimaan pajak yang tidak mencapai target pada tahun ini menjadi pelajaran sangat berharga bagi pemerintah. Bahwa kebijakan pemerintah telah berjalan di atas “kekonyolan” tanpa berpikir panjang. [JURNAL EKONOMI IDEOLOGIS / www.jurnal-ekonomi.org]<br />
<h3>Tulisan terkait lainnya &#8230;.</h3>
<ul class="related_post">
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/07/11/obral-bumn-menanti-sby-boediono/" title="Obral BUMN Menanti SBY-Boediono">Obral BUMN Menanti SBY-Boediono</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/02/22/kuat-dugaan-privatisasi-untuk-pembiayaan-parpol/" title="Kuat Dugaan Privatisasi untuk Pembiayaan Parpol">Kuat Dugaan Privatisasi untuk Pembiayaan Parpol</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/09/20/hidayatullah-muttaqin-indonesia-for-sale/" title="Hidayatullah Muttaqin: Indonesia for Sale">Hidayatullah Muttaqin: Indonesia for Sale</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/02/18/fakta-dan-kebohongan-privatisasi-di-indonesia/" title="Fakta dan Kebohongan Privatisasi di Indonesia">Fakta dan Kebohongan Privatisasi di Indonesia</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/02/06/bom-privatisasi-indonesia-2008/" title="BOM Privatisasi Indonesia 2008 ">BOM Privatisasi Indonesia 2008 </a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2003/09/15/bumn-diprivatisasi-lagi-pemerintah-harus-bertanggung-jawab/" title="BUMN Diprivatisasi lagi: Pemerintah Harus Bertanggung Jawab">BUMN Diprivatisasi lagi: Pemerintah Harus Bertanggung Jawab</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2003/09/15/yahudi-di-balik-pembelian-indosat/" title="Yahudi di Balik Pembelian Indosat">Yahudi di Balik Pembelian Indosat</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2010/02/06/negeri-kaya-tambang-miskin-batubara/" title="Negeri Kaya Tambang Miskin Batubara">Negeri Kaya Tambang Miskin Batubara</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2010/01/10/bunuh-diri-ekonomi-indonesia/" title="Bunuh Diri Ekonomi Indonesia">Bunuh Diri Ekonomi Indonesia</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/12/22/g20-sarana-baru-imperialisme-barat/" title="G20: Sarana Baru Imperialisme Barat">G20: Sarana Baru Imperialisme Barat</a></li>
</ul>
<p><a class="a2a_dd addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save?linkurl=http%3A%2F%2Fjurnal-ekonomi.org%2F2009%2F07%2F19%2Faneh-bonsai-bumn-tapi-berharap-tambah-dividen%2F&amp;linkname=Aneh%2C%20Bonsai%20BUMN%20tapi%20Berharap%20Tambah%20Dividen"><img src="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share/Bookmark"/></a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jurnal-ekonomi.org/2009/07/19/aneh-bonsai-bumn-tapi-berharap-tambah-dividen/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Obral BUMN Menanti SBY-Boediono</title>
		<link>http://jurnal-ekonomi.org/2009/07/11/obral-bumn-menanti-sby-boediono/</link>
		<comments>http://jurnal-ekonomi.org/2009/07/11/obral-bumn-menanti-sby-boediono/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 11 Jul 2009 15:02:03 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[BERITA dan OPINI]]></category>
		<category><![CDATA[Hidayatullah Muttaqin]]></category>
		<category><![CDATA[Privatisasi]]></category>
		<category><![CDATA[SBY-Boediono]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jurnal-ekonomi.org/?p=2476</guid>
		<description><![CDATA[EKONOMI : Privatisasi

Oleh Hidayatullah Muttaqin
Meskipun sejumlah ekonom kritis “berbuih-buih” menyuarakan bahwa pasangan SBY-Boediono membawa agenda neolib, namun masyarakat nampaknya lebih percaya pada SBY-Boediono sebagai pemimpin yang pro-rakyat dan berhasil membawa rakyat Indonesia pada tingkat kesejahteraan yang lebih baik.
Keputusan rakyat telah diambil dalam pemilu presiden Rabu (8/7) lalu, di mana hasil quick count berbagai lembaga survei [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<pre>EKONOMI : Privatisasi</pre>
<p><a href="file:///D:/My%20Web%20Sites/JURNAL%20EKONOMI%20IDEOLOGIS/jurnal-ekonomi.org/images/sby-boediono.jpg"><img title="SBY-Boediono" src="file:///D:/My%20Web%20Sites/JURNAL%20EKONOMI%20IDEOLOGIS/jurnal-ekonomi.org/images/sby-boediono.jpg" alt="SBY-Boediono" width="113" height="92" /></a></p>
<p><em>Oleh <strong>Hidayatullah Muttaqin</strong></em></p>
<p>Meskipun sejumlah ekonom kritis “berbuih-buih” menyuarakan bahwa pasangan SBY-Boediono membawa agenda neolib, namun masyarakat nampaknya lebih percaya pada SBY-Boediono sebagai pemimpin yang pro-rakyat dan berhasil membawa rakyat Indonesia pada tingkat kesejahteraan yang lebih baik.</p>
<p>Keputusan rakyat telah diambil dalam pemilu presiden Rabu (8/7) lalu, di mana hasil <em>quick count</em> berbagai lembaga survei menyatakan SBY-Boediono unggul telak lebih dari 60%. Dengan demikian, kemungkinan besar pasangan <em>incumbent</em> inilah yang akan menempati kedudukan orang tertinggi di republik ini untuk periode 2009-2014.</p>
<p>Sejumlah agenda telah menanti pasangan yang menolak disebut neolib ini. Salah satunya adalah privatisasi BUMN.</p>
<p>Seperti kita ketahui, pemerintahan sedang berjalan saat ini SBY-JK sangat gencar mengobral aset negara (baca: <span><span><a href="file:///D:/My%20Web%20Sites/JURNAL%20EKONOMI%20IDEOLOGIS/jurnal-ekonomi.org/index-163.html"><span style="font-size: 7pt; font-family: Verdana;"><span style="color: #663300;">Hidayatullah Muttaqin: Indonesia for Sale</span></span></a>). Pada tahun 2007, 15 BUMN masuk dalam daftar privatisasi. Tahun 2008, jumlah BUMN yang masuk daftar obral oleh pemerintah membengkak menjadi 44. Namun, akibat “badai” krisis global yang menimpa sektor finansial, rencana obral besar-besaran aset milik rakyat tersebut ditunda.<br />
</span></span></p>
<p>Sebagaimana diberitakan oleh situs Detikfinance.com (10/7/2009), Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan rencana realisasi privatisasi BUMN yang tertunda akan dilakukan pada kabinet pemerintahan presiden terpilih.</p>
<p>Privatisasi BUMN di Bursa Efek Indonesia dilakukan dalam bentuk IPO (<em>initial public offering</em>), yakni penawaran saham BUMN yang dimiliki pemerintah kepada swasta melalui pasar modal.</p>
<p>Menteri Negara BUMN, Sofyan Djalil menyatakan privatisasi BUMN melalui pasar modal Indonesia hanya bisa dilaksakan pada masa pemerintahan baru. Dan kebetulan pemerintahan baru nantinya akan dipegang oleh kandidat Partai Demokrat, SBY-Boediono yang juga satu partai politik dengan Sofyan Djalil.</p>
<p>Dengan demikian, terpilihnya SBY-Boediono oleh rakyat Indonesia akan memantapkan agenda obral aset negara yang sudah dirintis sejak pemerintahan <a href="file:///D:/My%20Web%20Sites/JURNAL%20EKONOMI%20IDEOLOGIS/jurnal-ekonomi.org/index-127.html">Soeharto, BJ. Habibie, Megawati, dan SBY-JK</a> di mana Boediono ada dalam semua kabinet pemerintahan tersebut.</p>
<p>Rakyat memang belum secerdas ungkapan yang sering disampaikan elit politi, bahwa rakyat kita sudah cerdas. Jangankan berpikir harus diurus dan diatur dengan sistem yang seperti apa, mereka tidak bisa mengenali personal pemimpin yang mereka pilih.</p>
<p><span>Tugas mencerdaskan politik rakyat kini mengemban kita semua, khususnya oleh gerakan Islam politik. Setidaknya, rakyat memahami bahwa mereka harus diatur oleh sistem Islam dan dipimpin oleh orang yang amanah dan dipercaya memerintah berdasarkan Islam. [JURNAL EKONOMI IDEOLOGIS/ <a href="http://www.jurnal-ekonomi.org%5d/">www.jurnal-ekonomi.org]</a></span></p>
<p><em>gambar: Kompas.com</em></p>
<p><strong>Tulisan terkait pemerintahan Megawati dan kandidat Capres 2004:</strong></p>
<ul>
<li><a href="file:///D:/My%20Web%20Sites/JURNAL%20EKONOMI%20IDEOLOGIS/jurnal-ekonomi.org/index-164.html">BUMN Diprivatisasi: Pemerintah Harus Bertanggung-Jawab</a> (15/9/2003)</li>
<li><a href="file:///D:/My%20Web%20Sites/JURNAL%20EKONOMI%20IDEOLOGIS/jurnal-ekonomi.org/index-165.html">Ekonomi Statusquo</a> (4/6/2004)</li>
</ul>
<h3>Tulisan terkait lainnya &#8230;.</h3>
<ul class="related_post">
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/07/19/aneh-bonsai-bumn-tapi-berharap-tambah-dividen/" title="Aneh, Bonsai BUMN tapi Berharap Tambah Dividen">Aneh, Bonsai BUMN tapi Berharap Tambah Dividen</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/07/09/sby-boediono-unggul/" title="SBY-Boediono Unggul">SBY-Boediono Unggul</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/02/22/kuat-dugaan-privatisasi-untuk-pembiayaan-parpol/" title="Kuat Dugaan Privatisasi untuk Pembiayaan Parpol">Kuat Dugaan Privatisasi untuk Pembiayaan Parpol</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/09/20/hidayatullah-muttaqin-indonesia-for-sale/" title="Hidayatullah Muttaqin: Indonesia for Sale">Hidayatullah Muttaqin: Indonesia for Sale</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/02/18/fakta-dan-kebohongan-privatisasi-di-indonesia/" title="Fakta dan Kebohongan Privatisasi di Indonesia">Fakta dan Kebohongan Privatisasi di Indonesia</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/02/06/bom-privatisasi-indonesia-2008/" title="BOM Privatisasi Indonesia 2008 ">BOM Privatisasi Indonesia 2008 </a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2003/09/15/bumn-diprivatisasi-lagi-pemerintah-harus-bertanggung-jawab/" title="BUMN Diprivatisasi lagi: Pemerintah Harus Bertanggung Jawab">BUMN Diprivatisasi lagi: Pemerintah Harus Bertanggung Jawab</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2003/09/15/yahudi-di-balik-pembelian-indosat/" title="Yahudi di Balik Pembelian Indosat">Yahudi di Balik Pembelian Indosat</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2010/02/06/negeri-kaya-tambang-miskin-batubara/" title="Negeri Kaya Tambang Miskin Batubara">Negeri Kaya Tambang Miskin Batubara</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2010/01/10/bunuh-diri-ekonomi-indonesia/" title="Bunuh Diri Ekonomi Indonesia">Bunuh Diri Ekonomi Indonesia</a></li>
</ul>
<p><a class="a2a_dd addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save?linkurl=http%3A%2F%2Fjurnal-ekonomi.org%2F2009%2F07%2F11%2Fobral-bumn-menanti-sby-boediono%2F&amp;linkname=Obral%20BUMN%20Menanti%20SBY-Boediono"><img src="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share/Bookmark"/></a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jurnal-ekonomi.org/2009/07/11/obral-bumn-menanti-sby-boediono/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kuat Dugaan Privatisasi untuk Pembiayaan Parpol</title>
		<link>http://jurnal-ekonomi.org/2009/02/22/kuat-dugaan-privatisasi-untuk-pembiayaan-parpol/</link>
		<comments>http://jurnal-ekonomi.org/2009/02/22/kuat-dugaan-privatisasi-untuk-pembiayaan-parpol/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 22 Feb 2009 15:24:27 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[BERITA dan OPINI]]></category>
		<category><![CDATA[Hidayatullah Muttaqin]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[Privatisasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jurnal-ekonomi.org/?p=1599</guid>
		<description><![CDATA[<img align="left" style="border: 1px solid black; margin: 2px;" src="http://tokohindonesia.com/ensiklopedi/s/sofyan-djalil/sofyan_djalil.jpg" alt="" width="60" height="80" />Pada tahun ini pemerintah merencanakan privatisasi 20 BUMN. Sebagian BUMN yang diprivatisasi merupakan lanjutan -carry over- privatisasi tahun 2008 yang gagal dilaksanakan. Pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy menilai privatisasi BUMN di tengah pasar global yang sedang jatuh sangat tidak wajar. Ia menilai agenda privatisasi tahun ini sarat kepentingan politis untuk pemilu 2009.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<pre><strong>EKONOMI</strong> : Privatisasi</pre>
<p><em>oleh <strong>Hidayatullah Muttaqin</strong></em></p>
<p><em><strong><br />
</strong></em></p>
<p><img class="alignright" style="border: 1px solid black; margin: 2px;" src="http://tokohindonesia.com/ensiklopedi/s/sofyan-djalil/sofyan_djalil.jpg" alt="" width="145" height="200" />Pada tahun ini pemerintah merencanakan privatisasi 20 BUMN. Sebagian BUMN yang diprivatisasi merupakan lanjutan -<em>carry over</em>- privatisasi tahun 2008 yang gagal dilaksanakan. Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil menyatakan rencana privatisasi 20 BUMN sudah masuk dalam program privatisasi 2009.</p>
<p>Privatisasi dijalankan dalam dua pola, yaitu dengan pola IPO -<em>penawaran saham perdana di pasar modal</em>- dan penjualan strategis (<em>startegic sales</em>). BUMN yang diprivatisai dengan pola IPO antara lain PT Pembangunan Perumahan (30 %), PT Waskita Karya (35%). PT Bank Tabungan Negara (30%), PT Krakatau Steel (49%), PTPN III (30%), PTPN IV (30%), PTPN VII (30%), PT Asuransi Jasa Indonesia (30%), dan PT Rekayasa Industri (4,7%). Tujuh perusahaan privatisasi dilakukan dengan pola penjualan strategis yaitu PT Rukindo, PT Bahtera Adiguna, PT Industri Sandang, PT Sarana Karya, PT Cambrics Primissima, PT Industri Gelas, PT BNI 46.</p>
<p>Privatisasi BUMN ditengarai tidak bisa dilepaskan dari agenda politik 2009. Peneliti Pusat Kajian Anti (Pukat) Korupsi Fakultas Hukum UGM, Zainal Arifin Mochtar mengemukakan, partai politik menjadikan privatisasi sebagai sarana untuk mengeruk dana besar dari BUMN. Parpol melakukannya melalui kader-kader mereka yang duduk di birokrat.</p>
<p>Sementara itu, Direktur Eksekutif Charta Politica, Bima Arya Sugiarto memandang kursi pimpinan BUMN sangat dekat dengan parpol dan kekuasaan. Tanpa peranan keduanya sangat sulit bagi seseorang menjadi pimpinan BUMN. Ini menjadikan BUMN sangat dipengaruhi kepentingan politik.</p>
<p>Pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy menilai privatisasi BUMN di tengah pasar global yang sedang jatuh sangat tidak wajar. Ia menilai agenda privatisasi tahun ini sarat kepentingan politis untuk pemilu 2009.</p>
<p>Indonesia Corruption Wacth (ICW) dalam Corruption Outlook 2008 mengindikasikan privatisasi BUMN menjelang pemilu sangat terkait dengan penggalian dana parpol. Hal ini selaras dengan semakin tingginya temuan transaksi mencurigakan oleh Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan. Berdasarkan laporan PPATK per 31 Januari 2009, transaksi keuangan yang mencurigakan hingga saat ini jumlahnya meningkat drastis menjadi 24.392 kasus dari sebelumnya 17.331 kasus pada pertengahan tahun lalu.</p>
<p>Indikasi privatisasi untuk kepentingan pembiayaan pemilu 2009 semakin kuat dengan tidak disetorkannya dana hasil privatisasi 2009 ke kas negara (APBN). Menurut Deputi Menteri Negara BUMN Bidang Privatisasi dan Restrukturisasi, M. Yasin, dana hasil privatisasi 2009 tidak diserahkan untuk memperkuat APBN melainkan untuk kepentingan restrukturisasi BUMN. Hal ini memberikan peluang besar bagi parpol khususnya yang memegang Kementerian BUMN untuk mencuri dana hasil privatisasi.</p>
<p>Jadi beginikah cara politik dalam demokrasi untuk meraih kekuasaan? Dalam Islam politik adalah <strong>mengatur dan melayani urusan umat dengan penerapan syariat ISlam</strong>. Sehingga siapapun duduk di dalam pemerintahan memiliki paradigma berpikir politik seperti ini dan tidak boleh menghalalkan segala cara seperti yang terjadi di Indonesia. [<em>JURNAL EKONOMI IDEOLOGIS/ www.jurnal-ekonomi.org</em>]</p>
<p><strong><em>REFERENSI BERITA<br />
</em></strong></p>
<p>Kompas, 20/2/2009</p>
<p>Media Indonesia, 9/8/2008</p>
<p>Republika, 17/2/2009</p>
<p>Republika, 30/12/2008)</p>
<p>www.antikorupsi.org</p>
<p>www.ppatk.go.id<br />
<h3>Tulisan terkait lainnya &#8230;.</h3>
<ul class="related_post">
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/07/19/aneh-bonsai-bumn-tapi-berharap-tambah-dividen/" title="Aneh, Bonsai BUMN tapi Berharap Tambah Dividen">Aneh, Bonsai BUMN tapi Berharap Tambah Dividen</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/07/11/obral-bumn-menanti-sby-boediono/" title="Obral BUMN Menanti SBY-Boediono">Obral BUMN Menanti SBY-Boediono</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/05/08/di-luar-negeri-golput-menang-telak/" title="Di Luar Negeri Golput Menang Telak">Di Luar Negeri Golput Menang Telak</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/09/20/hidayatullah-muttaqin-indonesia-for-sale/" title="Hidayatullah Muttaqin: Indonesia for Sale">Hidayatullah Muttaqin: Indonesia for Sale</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/02/18/fakta-dan-kebohongan-privatisasi-di-indonesia/" title="Fakta dan Kebohongan Privatisasi di Indonesia">Fakta dan Kebohongan Privatisasi di Indonesia</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/02/06/bom-privatisasi-indonesia-2008/" title="BOM Privatisasi Indonesia 2008 ">BOM Privatisasi Indonesia 2008 </a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2003/09/15/bumn-diprivatisasi-lagi-pemerintah-harus-bertanggung-jawab/" title="BUMN Diprivatisasi lagi: Pemerintah Harus Bertanggung Jawab">BUMN Diprivatisasi lagi: Pemerintah Harus Bertanggung Jawab</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2003/09/15/yahudi-di-balik-pembelian-indosat/" title="Yahudi di Balik Pembelian Indosat">Yahudi di Balik Pembelian Indosat</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2010/02/06/negeri-kaya-tambang-miskin-batubara/" title="Negeri Kaya Tambang Miskin Batubara">Negeri Kaya Tambang Miskin Batubara</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2010/01/10/bunuh-diri-ekonomi-indonesia/" title="Bunuh Diri Ekonomi Indonesia">Bunuh Diri Ekonomi Indonesia</a></li>
</ul>
<p><a class="a2a_dd addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save?linkurl=http%3A%2F%2Fjurnal-ekonomi.org%2F2009%2F02%2F22%2Fkuat-dugaan-privatisasi-untuk-pembiayaan-parpol%2F&amp;linkname=Kuat%20Dugaan%20Privatisasi%20untuk%20Pembiayaan%20Parpol"><img src="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share/Bookmark"/></a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jurnal-ekonomi.org/2009/02/22/kuat-dugaan-privatisasi-untuk-pembiayaan-parpol/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Hidayatullah Muttaqin: Indonesia for Sale</title>
		<link>http://jurnal-ekonomi.org/2008/09/20/hidayatullah-muttaqin-indonesia-for-sale/</link>
		<comments>http://jurnal-ekonomi.org/2008/09/20/hidayatullah-muttaqin-indonesia-for-sale/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 20 Sep 2008 01:42:14 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[WAWANCARA]]></category>
		<category><![CDATA[al-Waie]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Liberal]]></category>
		<category><![CDATA[Hidayatullah Muttaqin]]></category>
		<category><![CDATA[Intervensi Asing]]></category>
		<category><![CDATA[Kapitalisme]]></category>
		<category><![CDATA[Privatisasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jurnal-ekonomi.org/?p=1176</guid>
		<description><![CDATA[Indonesia â€˜dalam bahayaâ€™! Indonesia telah terjual. Benarkah demikian? Apa indikasi bahwa Indonesia telah terjual? Siapa yang dengan tega menjual Indonesia? Bagaimana modus operandinya? Atas dasar kepentingan apa mereka menjual Indonesia?

Untuk mengupas tuntas pertanyaan diatas, redaksi al-waâ€™ie (Gus Uwik) mewawancarai Bapak Hidayatullah Muttaqin, SE, MSI, Dosen Tetap Ekonomi Pembangunan Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin serta Direktur Institut Ekonomi Ideologis Banjarmasin. Berikut petikannya.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt;"><a href="http://hizbut-tahrir.or.id/2008/09/05/golput-dan-kegagalan-partai-politik/"><img class="alignnone" style="border: 2px solid black; margin: 2px;" src="http://hizbut-tahrir.or.id/wp-content/uploads/2008/09/97-cover-500.jpg" alt="" width="169" height="254" /></a><img class="alignnone" style="border: 2px solid black; margin: 2px;" src="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/uploads/2008/05/hidayatullah-muttaqin.png" alt="Hidayatullah Muttaqin" width="79" height="105" /></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt;"><strong><em><span style="font-size: 10pt; font-weight: normal; font-family: Verdana;">Berikut petikan wawancara Redaksi al-Waâ€™ie dengan Hidayatullah Muttaqin (Direktur Institut Ekonomi Ideologis yang juga pemilik dan pengelola Jurnal Ekonomi Ideologis). </span></em></strong><strong><em><span style="font-size: 10pt; font-weight: normal; font-family: Verdana;">Wawancara ini dimuat dalam al-Waâ€™ie No. 97 Tahun IX 1-30 September 2008/ 1429 H</span></em></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt;"><strong><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Pengantar Redaksi:</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt;"><a href="http://hizbut-tahrir.or.id/2008/09/05/hidayatullah-muttaqin-indonesia-for-sale/"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana; color: maroon;">Indonesia â€˜dalam bahayaâ€™! Indonesia telah terjual. Benarkah demikian? Apa indikasi bahwa Indonesia telah terjual? Siapa ya</span><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana; color: maroon;">ng dengan tega menjual </span><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana; color: maroon;">Indonesia</span><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana; color: maroon;">? Bagaimana modus operandinya? Atas dasar kepentingan apa mereka menjual </span><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana; color: maroon;">Indonesia</span><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana; color: maroon;">? </span></a></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt;"><a href="http://hizbut-tahrir.or.id/2008/09/05/hidayatullah-muttaqin-indonesia-for-sale/"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana; color: maroon;">Untuk mengupas tuntas pertanyaan diatas, redaksi <em><span style="font-family: Verdana;">al-waâ€™ie</span></em> (Gus Uwik) mewawancarai Bapak Hidayatullah Muttaqin, SE, MSI, Dosen Tetap Ekonomi Pembangunan Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin serta Direktur Institut Ekonomi Ideologis Banjarmasin. Berikut petikannya.</span></a></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt;"><em><strong><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Sejak kapan privatisasi dilakukan Pemerintah </span></strong></em><em><strong><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Indonesia</span></strong></em><em><strong><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">?</span></strong></em><strong></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Privatisasi BUMN pertama kali dilakukan penguasa Orde Baru pada tahun 1991 dengan cara menjual 35% saham PT Semen Gresik di pasar modal </span><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Indonesia</span><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;"> dan pasar modal Amerika. </span><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Kemudian privatisasi dilanjutkan pada tahun 1994 hingga 1997 dengan mencatatkan (<em><span style="font-family: Verdana;">listing</span></em>) 5 BUMN besar di pasar modal.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt;"><em><strong><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Apa yang menjadi motif privatisasi BUMN pada waktu itu?</span></strong></em><strong></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Penguasa Orde Baru melakukan privatisasi untuk pembayaran hutang luar negeri (HLN). Tahun 1991 HLN sudah mencapai US$ 45,72 miliar, atau hampir dua kali lipat jumlah HLN tahun 1985 sebesar US$ 25,32 miliar. Tahun 1995 HLN Pemerintah Indonesia bertambah lagi menjadi US$ 59,58 miliar sehingga beberapa BUMN kembali diprivatisasi.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt;"><em><strong><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Apa bedanya pola privatisasi sekarang dengan era Orde Baru? </span></strong></em><strong></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Dulu privatisasi dilakukan melalui <em><span style="font-family: Verdana;">Initial Public Offering</span></em> (IPO) atau penjualan saham perdana di pasar modal. Sekarang privatisasi tidak hanya dilakukan melalui IPO, tetapi juga dengan cara <em><span style="font-family: Verdana;">strategic sales</span></em>, yakni menjual langsung sebagian atau seluruh saham BUMN kepada investor asing. Pemerintahan Presiden BJ Habibie, misalnya, menjual 14% saham PT Semen Gresik kepada Cemex dari Mexico, 51% saham PT Pelindo II kepada investor Hongkong, dan 49% saham PT Pelindo III kepada investor Australia. Pada tahun 2002 pemerintahan Presiden Megawati menjual 41,94% saham Indosat milik Pemerintah kepada BUMN Singapura. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Pemerintah semakin rajin mengobral aset negara. Tahun 2007 Pemerintah merencanakan 15 BUMN diprivatisasi, sedangkan tahun 2008 BUMN yang hendak diprivatisasi mencapai 44. Wapres Jusuf Kalla pernah menyampaikan bahwa hingga tahun 2009 jumlah BUMN yang diprivatisasi mencapai 69. Target Pemerintah tahun 2015 hanya memiliki 25 BUMN.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Jika pada Orde Baru hutang Pemerintah hanya berasal dari pinjaman luar negeri, kini hutang negara sudah berlipat dua. Hutang luar negeri Pemerintah mencapai US$ 64,49 miliar, sedangkan hutang obligasi negara sekitar Rp 779 triliun. Dengan hutang negara yang terus bertambah, target privatisasi 2008-2009 tidak lepas dari upaya Pemerintah untuk mengamankan pembayaran hutang. Tahun ini jumlah pembayaran hutang yang dianggarkan dalam APBN-P 2008 mencapai Rp 61,254 triliun untuk cicilan pokok dan Rp 94,79 triliun untuk cicilan bunga. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt;"><em><strong><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Benarkah tujuan privatisasi baik?</span></strong></em><strong></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Pemerintah mengklaim privatisasi bukan untuk menjual BUMN, melainkan untuk memberdayakan BUMN agar lebih dinamis, transparan, kompetitif, dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam kepemilikan saham. Tentu saja klaim ini sangat tidak berdasar. Sebab, privatisasi merupakan penjualan aset-aset negara sehingga terjadi pemindahan kepemilikan dari harta milik negara/publik menjadi milik swasta (<em><span style="font-family: Verdana;">private sector</span></em>). </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Kemudian pandangan jika BUMN dikelola investor akan bertambah baik kinerjanya dan lebih transparan hanyalah akal-akalan Pemerintah saja. Faktanya, BUMN yang dijual bukanlah BUMN yang rugi dan berkinerja buruk. Justru BUMN yang memiliki perolehan laba yang sangat tinggi. PT Semen Gresik, misalnya, baru-baru ini melaporkan perolehan laba semester I 2008 mencapai Rp 1 triliun. Bahkan tidak jarang BUMN yang diprivatisasi memiliki peranan vital dalam perekonomian, seperti PT Pelindo II dan PT Pelindo III yang mengelola pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak, PT Telkom, PT Telkomsel dan PT Indosat yang menguasai sektor telekomunikasi Indonesia. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Juga tidak benar dengan memprivatisasi BUMN peran serta masyarakat dalam kepemilikan saham akan bertambah. Pertanyaannya, masyarakat mana yang dimaksud Pemerintah? Tentu yang bisa membeli saham BUMN di pasar modal hanyalah masyarakat menengah ke atas, sementara pembelian saham di lantai bursa tujuannya bukanlah investasi tetapi sekadar cari untung dari bermain saham, sehingga pada dasarnya kebijakan privatisasi berpihak kepada kaum bermodal, bukan pada rakyat secara keseluruhan.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Untuk menghindari resistensi, privatisasi dikemas dengan istilah yang berbeda-beda dengan alasan yang menyesatkan sebagaimana yang sering dikemukakan Pemerintah. Misalnya, untuk menjadikan Pertamina lebih transparan dan kompetitif di pasar global, Pemerintah memisahkan peran Pertamina sebagai regulator dan operator, memisahkan keterkaitan sektor hulu dan hilir migas. Contoh yang lain, PLN dipecah-pecah (<em><span style="font-family: Verdana;">unbundling</span></em>) sehingga antara pembangkit listrik, distribusi dan retailnya tidak dalam satu kesatuan. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Jadi, berbagai alasan privatisasi yang dikemukakan Pemerintah merupakan suatu kebohongan publik. Alasan-alasan Pemerintah, argumentasinya dibangun oleh asing, khususnya World Bank, IMF, ADB, USAID, seperti yang tertuang dalam dokumen <em><span style="font-family: Verdana;">Legal Guidelines for Privatization Programs</span></em>.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt;"><em><strong><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Mengapa Pemerintah tega membohongi rakyat dan untuk apa sebenarnya privatisasi BUMN?</span></strong></em><strong></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Sebenarnya kebijakan privatisasi yang dilakukan Pemerintah tidak berdiri sendiri. Pemerintah kita berada dalam kendali kekuatan asing, di samping ada perang kepentingan para elit politik. <em><span style="font-family: Verdana;">Pertama</span></em>: sejak Orde Baru kemandirian ekonomi sudah rapuh seiring dengan keterikatan negara kita terhadap lembaga-lembaga imperialisme seperti World Bank, Asian Development Bank, IMF, USAID, dan IGGI/CGI. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Negara-negara kapitalis dan perusahaan multinasional (MNC) memiliki kepentingan politik-ekonomi untuk menguasai sumberdaya alam dan pasar Indonesia. Karena itulah, mereka menggunakan lembaga-lembaga ini untuk merealisasikan penjajahan ekonomi di Indonesia. Mereka memberikan pinjaman yang didesain sedemikian rupa agar kita tidak dapat melunasi hutang luar negeri (HLN) selama-lamanya. Dengan HLN negara kita diikat untuk melayani mereka sehingga posisi Pemerintah Indonesia seperti kerbau yang dicocok hidungnya. Misalnya, dalam rilis berita ADB, Project Information: State-Owned Enterprise Governance and Privatization Program, Indonesia diberikan pinjaman US$ 400 juta dengan syarat harus menjalankan program privatisasi. Pemerintah Amerika Serikat melalui USAID juga melakukan kerjasama dengan World Bank dalam pelaksanaan program privatisasi di Indonesia sebagaimana tertuang dalam dokumen USAID Strategic Plan for Indonesia 2004-2008.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Lembaga-lembaga ini memiliki peranan vital dalam memaksa liberalisasi ekonomi di Indonesia. Mereka menamakannya reformasi ekonomi (<em><span style="font-family: Verdana;">economic reform</span></em>). Liberalisasi ekonomi semakna dengan pengamputasian peranan Pemerintah di dalam perekonomian. Karena itu, mengobral aset-aset negara merupakan syarat mutlak liberalisasi ekonomi Indonesia.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Pada 24-26 Juli lalu, delegasi negara-negara maju yang terhimpun dalam OECD di bawah pimpinan Sekjen OECD Angel Guria bertemu dengan Presiden SBY, Menteri Keuangan, Gubernur BI, dan pejabat tinggi negara lainnya. Mereka memuji Pemerintah Indonesia yang sudah menggolkan Undang-Undang Penanaman Modal. Namun, mereka menilai undang-undang yang sudah sangat liberal ini masih membatasi kepemilikan asing. Mereka meminta Pemerintah Indonesia tidak membatasi kepemilikan asing dan meliberalisasi sektor-sektor ekonomi yang dikuasai BUMN, khususnya industri-industri yang paling vital. Mereka menawarkan jika Indonesia berani menjual seluruh aset-aset vital kepada investor asing, Indonesia akan dimasukan menjadi anggota OECD. Presiden SBY menyambut baik tawaran OECD tersebut. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt;"><em><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Kedua</span></em><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">: para elit politik yang korup menjadikan privatisasi sebagai metode korupsi politik. Dalam kasus privatisasi Indosat 2002, partai politik yang berkuasa waktu itu disinyalir menerima komisi penjualan sebesar 7% untuk pemenangan Pemilu 2004. Sementara itu, banyaknya jumlah BUMN yang diprivatisasi dari 2008 hingga 2009 diindikasikan sangat berkaitan dengan Pemilu dan Pilpres 2009. Indikasi ini dilaporkan ICW dalam <em><span style="font-family: Verdana;">Corruption Outlook 2008</span></em>. Indikasi yang lainnya, terjadi peningkatan laporan transaksi keuangan yang mencurigakan pada tahun ini. Menurut Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi keuangan yang mencurigakan hingga Juni 2008 meningkat drastis menjadi 17.331 kasus. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt;"><em><strong><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Bagaimana pandangan Syariah Islam terhadap privatisasi?</span></strong></em><strong></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Privatisasi merupakan bagian tak terpisahkan dari ideologi Kapitalisme yang menonjolkan kepemilikan individu atau kebebasan kepemilikan. Islam melarang kita mengadopsi konsep-konsep ekonomi yang secara asas bertentangan dengan akidah, apalagi fakta privatisasi menyebabkan kesengsaraan masyarakat dan ketidakmandirian perekonomian nasional. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Ide privatisasi pada dasarnya meniadakan peranan Pemerintah dalam perekonomian dan pelayanan publik, kemudian menyerahkannya kepada para investor. Ide ini berpijak pada pandangan Adam Smith yang menghendaki perekonomian berjalan tanpa campur tangan pemerintah atau <em><span style="font-family: Verdana;">laissez faire</span></em>. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Paradigma <em><span style="font-family: Verdana;">laissez faire</span></em> sangat bertentangan dengan paradigma Islam, yakni negara merupakan pengatur dan pelayan urusan umat (<em><span style="font-family: Verdana;">riâ€™Ã¢yah as-suâ€™Ã»n al-ummah</span></em>). Privatisasi memiliki konsekuensi semakin minimnya pelayanan publik dan penyediaan kebutuhan pokok bagi masyarakat oleh negara. Padahal Rasulullah saw. pernah bersabda, <em><span style="font-family: Verdana;">â€œSeorang imam (khalifah) adalah pemelihara dan pengatur urusan (rakyat), dan dia akan diminta pertanggungjawabannya terhadap rakyatnya.â€</span></em> (HR Bukhari dan Muslim). </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Dari sisi bidang usaha, sebagian BUMN bergerak di sektor pertambangan dan pengelolaan sumberdaya alam seperti PT Tambang Timah, PT Aneka Tambang, PT Pertamina, PT PGN, PT Semen Gresik, Perhutani; sebagian lagi berkaitan dengan penyediaan fasilitas umum atau memanfaatkan harta milik umum seperti PT Telkom, PT Jasa Marga, PT PLN. Bidang usaha BUMN ini termasuk harta milik umum sehingga Islam melarang negara menjual dan menyerahkan kepada investor sebagaimana hadis Rasulullah saw., <em><span style="font-family: Verdana;">â€œKaum Muslim berserikat dalam tiga barang, yaitu air, padang rumput, dan api.â€</span></em></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">BUMN-BUMN strategis yang memiliki peranan vital dalam perekonomian dan mengusung kepentingan nasional seperti PT Dirgantara, PT Pindad, PT Pal, PT Krakatau Steel, PT Kimia Farma, PT Indofarma, dan lain-lainnya, juga harus dikuasai negara. Jika BUMN ini dikuasai investor maka kepentingan nasional dan masyarakat berada dalam bahaya. Hal ini menyebabkan lemahnya kemampuan negara melaksanakan pembangunan dan pelayanan publik, sehingga BUMN-BUMN strategis juga harus dikuasai negara dan tidak boleh diprivatisasi. Rasulullah saw. melarang kaum Muslim, termasuk pejabat negara, melakukan kebijakan yang dapat membahayakan umat. Rasul bersabda, <em><span style="font-family: Verdana;">â€œTidak boleh membahayakan diri sendiri dan membahayakan orang lain.â€ </span></em></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt;"><em><strong><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Jadi, bagaimana sikap yang harus kita ambil terhadap kebijakan privatisasi BUMN?</span></strong></em><strong></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Akibat privatisasi aset negara semakin menyusut, hutang Pemerintah semakin menggunung, sedangkan subsidi dan pelayanan publik semakin tidak diperhatikan. Masalah ini menjadi tanggung jawab bersama, termasuk para ulama, tokoh masyarakat, intelektual, politisi, militer, dan umat. </span><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Penjualan aset-aset negara harus dihentikan.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Karena itu, umat harus diberikan pemahaman yang benar mengenai hak-hak publik dalam Islam, bagaimana sistem Khilafah mengatur pelayanan publik dan aset-asetnya untuk kesejahteraan mereka. Dengan ini diharapkan umat memilih syariah dan Khilafah sebagai sistem kehidupan mereka, dan mencampakkan ide-ide kapitalis dari kehidupan bernegara dan bermasyarakat. []</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt;"><strong><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Profil:</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Nama: Hidayatullah Muttaqin, SE, MSI</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">TTL: Alabio/ 14 Juni 1979.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Pekerjaan: Dosen Tetap Ekonomi Pembangunan Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Organisasi: Ketua Lajnah Siyasiyah HTI Kalsel</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Direktur Institut Ekonomi Ideologis Banjarmasin</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Website: www.jurnal-ekonomi.org</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;"> </span></p>
<h3>Tulisan terkait lainnya &#8230;.</h3>
<ul class="related_post">
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/12/22/g20-sarana-baru-imperialisme-barat/" title="G20: Sarana Baru Imperialisme Barat">G20: Sarana Baru Imperialisme Barat</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/08/14/indonesia-disandera-kapitalisme-global/" title="Indonesia Disandera Kapitalisme Global">Indonesia Disandera Kapitalisme Global</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/07/19/aneh-bonsai-bumn-tapi-berharap-tambah-dividen/" title="Aneh, Bonsai BUMN tapi Berharap Tambah Dividen">Aneh, Bonsai BUMN tapi Berharap Tambah Dividen</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/07/11/obral-bumn-menanti-sby-boediono/" title="Obral BUMN Menanti SBY-Boediono">Obral BUMN Menanti SBY-Boediono</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/04/03/perebutan-hegemoni-kapitalisme-global/" title="G-20: Perebutan Hegemoni Kapitalisme Global">G-20: Perebutan Hegemoni Kapitalisme Global</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/31/keynes-ekonom-gay/" title="Keynes Ekonom Gay">Keynes Ekonom Gay</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/17/aig-mewakili-kerakusan-kapitalisme/" title="AIG Mewakili Kerakusan Kapitalisme">AIG Mewakili Kerakusan Kapitalisme</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/07/sudan-membutuhkan-khilafah/" title="Sudan Membutuhkan Khilafah">Sudan Membutuhkan Khilafah</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/05/pertempuran-barat-dan-mahkamah-yang-jahat/" title="Pertempuran Barat dan Mahkamah yang Jahat">Pertempuran Barat dan Mahkamah yang Jahat</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/04/kerusakan-sistem-barat-semakin-tidak-teratasi/" title="Kerusakan Sistem Barat Semakin Tidak Teratasi">Kerusakan Sistem Barat Semakin Tidak Teratasi</a></li>
</ul>
<p><a class="a2a_dd addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save?linkurl=http%3A%2F%2Fjurnal-ekonomi.org%2F2008%2F09%2F20%2Fhidayatullah-muttaqin-indonesia-for-sale%2F&amp;linkname=Hidayatullah%20Muttaqin%3A%20Indonesia%20for%20Sale"><img src="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share/Bookmark"/></a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jurnal-ekonomi.org/2008/09/20/hidayatullah-muttaqin-indonesia-for-sale/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>4</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>PLN, PERTAMINA, dan Grand Design Itu</title>
		<link>http://jurnal-ekonomi.org/2008/07/15/pln-pertamina-dan-grand-design-itu/</link>
		<comments>http://jurnal-ekonomi.org/2008/07/15/pln-pertamina-dan-grand-design-itu/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 15 Jul 2008 13:24:09 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[JURNAL]]></category>
		<category><![CDATA[Pertamina]]></category>
		<category><![CDATA[PLN]]></category>
		<category><![CDATA[Privatisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Syahrituah Siregar]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jurnal-ekonomi.org/?p=907</guid>
		<description><![CDATA[<img style="border: 2px solid black; margin: 2px;" title="grand-design-liberalisasi" src="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/uploads/2008/07/grand-design-liberalisasi.jpg" alt="PLN, Pertamina, dan GRAND DESIGN" width="150" height="65" align="left"/><span style="font-size: 8pt; line-height: 150%; font-family: Verdana;">Oleh : <strong>Syahrituah Siregar, SE, MA</strong></span><br />
Saat ini mungkin tak ada seorang pun, khususnya di Kalsel yang tidak kecewa dengan kinerja pelayanan dua perusahaan negara, PLN dan Pertamina. Listrik yang byar-pet dan kelangkaan BBM makin parah tak tentu arah. Sayangnya, banyak orang tidak tahu inti persoalan apalgi informasi yang tuntas kurang didapatkan.

Vonis masyarakat: PLN dan Pertamina sebagai perusahaan tak becus mengelola usaha. Pelayanan listrik dan pasokan BBM dilalaikan tanpa tanggung jawab. Ketidakprofesionalan ini membuat orang berharap pada swasta ataupun perusahaan daerah. Tapi, tahukah anda bahwa kondisi ini merupakan sebuah <i>GRAND DESIGN</i>?
]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal" style="margin: 6pt 0cm; text-align: justify; line-height: 150%;"><a href="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/uploads/2008/07/grand-design-liberalisasi.jpg"><img style="border: 2px solid black; margin: 2px;" title="grand-design-liberalisasi" src="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/uploads/2008/07/grand-design-liberalisasi.jpg" alt="PLN, Pertamina, dan GRAND DESIGN" width="240" height="100" /></a></p>
<p><span style="font-size: 8pt; line-height: 150%; font-family: Verdana;">Oleh : <strong>Syahrituah Siregar, SE, MA</strong></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 6pt 0cm; text-align: justify; line-height: 150%;"><a href="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/uploads/2008/07/grand-design-liberalisasi.jpg"><br />
</a>
</p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 6pt 0cm; text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 8pt; line-height: 150%; font-family: Verdana;"><a href="http://jurnal-ekonomi.org">Jurnal-ekonomi.org</a> :: Saat ini mungkin tak ada seorang pun, khususnya di Kalsel yang tidak kecewa dengan kinerja pelayanan dua perusahaan negara, PLN dan Pertamina. Listrik yang byar-pet dan kelangkaan BBM makin parah tak tentu arah. Sayangnya, banyak orang tidak tahu inti persoalan apalgi informasi yang tuntas kurang didapatkan. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 6pt 0cm; text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 8pt; line-height: 150%; font-family: Verdana;">Vonis masyarakat: PLN dan Pertamina sebagai perusahaan tak becus mengelola usaha. Pelayanan listrik dan pasokan BBM dilalaikan tanpa tanggung jawab. Ketidakprofesionalan ini membuat orang berharap pada swasta ataupun perusahaan daerah.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 6pt 0cm; text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 8pt; line-height: 150%; font-family: Verdana;">Disisi lain, kedudukan PLN dan Pertamina sebagai BUMN, pelaksana kebijakan pemerintah, khususnya kementrian energi dan sumberdaya mineral, BUMN, dan BKPM kurang difahami. </span><span style="font-size: 8pt; line-height: 150%; font-family: Verdana;">Tidak seperti swasta yang semata <em>profit-oriented</em>, mereka juga mengemban amanah rakyat. Pertamina, selain menerapkan harga pasar BBM industri juga menyediakan BBM bersubsidi untuk rakyat. PLN menerapkan tarif dasar listrik (TDL) baik komersial maupun sosial. Tarif sosial saat ini dijual dengan harga sekitar Rp.620,-/kw padahal ongkos produksinya antara Rp.3000-4000,-/kw.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 6pt 0cm; text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 8pt; line-height: 150%; font-family: Verdana;">Dengan kebijakan ini setiap tahun dikeluarkan subsidi listrik dari APBN. </span><span style="font-size: 8pt; line-height: 150%; font-family: Verdana;">Disamping itu terdapat pula cross-subsidy dari PLN Jawa-Madura-Bali yang lebih komersial terhadap luar Jawa-Madura-Bali yang 95% konsumennya tarif sosial. Untuk tahun 2008 ini susbsidi untuk PLN Kalselteng sekitar Rp.2 Trilyun.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 6pt 0cm; text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 8pt; line-height: 150%; font-family: Verdana;">Pertamina bukanlah penguasa migas di Indonesia karena 92% ladang minyak Indonesia dikuasai perusahaan asing. Itu sebabnya tanggung jawab menyalurkan BBM kerakyatan tidak sebanding dengan kedudukannya yang loyo disektor hulu. Pertamina tidak mampu tumbuh mapan, bahkan hanya menjadi makelar perminyakan samata. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 6pt 0cm; line-height: 150%;"><span style="font-size: 8pt; line-height: 150%; font-family: Verdana;"><strong>ANDIL PEMERINTAH</strong> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 6pt 0cm; text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 8pt; line-height: 150%; font-family: Verdana;">Apakah keawaman masyarakat dan tudingan yang hanya terfokus pada PLN dan Pertamina ini menjadi kekhawatiran bagi pemerintah? Jawabannya mungkin â€œtidakâ€ sebab ketidakpercayaan terhadap PLN dan Pertamina selaku monopolis sejalan dengan skenario penghapusan subsidi pemerintah. Masyarakat tanpa sadar telah mendukung program Unbundling (swastanisasi dan asingisasi) PLN dan mulai berkhayal membeli BBM dari SPBU-SPBU asing seperti Petronas, Shell, dan sebagainya.<span> </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 6pt 0cm; text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 8pt; line-height: 150%; font-family: Verdana;">Bagi pemerintah polemik subsidi dan pasokan BBM nihil belaka. Berbagai dokumen telah dibuat menyelisihi prinsip kerakyatan dalam UUD 45 pasal 33. <em>Grand Design</em> kebijakan pembangunan tidak lagi berpihak pada rakyat tapi untuk mengabdi pada kepentingan asing.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 6pt 0cm; text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 8pt; line-height: 150%; font-family: Verdana;">Dalam RPJM Nasional, Bab 34 tentang kesinambungan fiskal telah ditetapkan bahwa subsidi akan terus dikurangi dari 6,4% PDB tahun 2000 menjadi 0,3% pada 2009. Pasokan BBM bersubsidi semakin dikurangi sehingga makin langka. Semestinya justru harus ditambah menuruti perkembangan jumlah penduduk dan tingkat ekonomi. Kuota Premium bersubsidi Kalsel tahun 2007 adalah 311.506 kiloliter turun -14,5% pada 2008 menjadi 275.709 kiloliter. </span><span style="font-size: 8pt; line-height: 150%; font-family: Verdana;">Secara politik ekonomi ini menjadi jalan efektif tapi kejam untuk membiasakan rakyat menerima harga yang tinggi.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 6pt 0cm; text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 8pt; line-height: 150%; font-family: Verdana;">UU Migas No 22 Tahun 2001 menegaskan liberalisasi sektor migas, harga BBM akan dilepas ke mekanisme pasar (pasal 28 ayat 2). Untuk itu secara sistematis disesuaikan menuju harga dunia dengan dalih pengurangan subsidi. </span><span style="font-size: 8pt; line-height: 150%; font-family: Verdana;">Meskipun UU ini telah digugurkan Mahkamah Konstitusi, pemerintah tetap ngotot menghadirkannya kembali dengan istilah-istilah lain seperti harga keekonomian.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 6pt 0cm; text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 8pt; line-height: 150%; font-family: Verdana;">Menurut UU ini hak Pertamina sebagai pengecer tunggal di dalam negeri diakhiri pada 2005. Itu sebabnya telah ada lebih dari 40 perusahaan asing akan membuka 20.000 SPBU di seluruh Indonesia dengan harga standar internasional. Sebagai syaratnya, BBM bersubsidi pertamina harus dihapuskan.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 6pt 0cm; text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 8pt; line-height: 150%; font-family: Verdana;">Pasal 22 ayat 1 sungguh aneh berbunyi: Badan Usaha atau Bentuk Usaha tetap wajib menyerahkan <em>paling banyak 25%</em> bagiannya dari hasil produksi minyak bumi dan atau gas bumi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Ini artinya perusahaan migas yang didominasi asing tersebut hanya didorong untuk ekspor tanpa menjamin pasokan dalam negeri. Hal ini pula yang menyebabkan PLN kekurangan bahan bakar untuk pembangkitnya. Mesin <em>dual firing</em> milik PLN jika menggunakan gas hanya mengeluarkan biaya Rp.10 Trilyun, namun karena gas langka maka harus menggunakan minyak dengan biaya Rp.81 T.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 6pt 0cm; text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 8pt; line-height: 150%; font-family: Verdana;">Liberalisasi berakselerasi sejak berlakunya doktrin IMF, Letter of Intent (LoI) pada 1998. </span><span style="font-size: 8pt; line-height: 150%; font-family: Verdana;">Amerika kemudian masuk lewat USAID menyediakan utang dan membuat berbagai UU untuk proses liberalisasi. Program asistensi dalam kerangka reformasi sektor publik juga dilakukan misalnya lewat Country Assistance Strategy (WB), Country Assistance Plan (ADB), dan sebagainya. Itu sebabnya doktrin <em>Laizes Faire</em> (Pasar Bebas), Efisiensi (Komersialisasi) Sektor Publik, dan minimalisasi peran Pemerintah tertanam dalam dihati sanubari birokrat dan pendukungnya. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 6pt 0cm; text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-size: 8pt; line-height: 150%; font-family: Verdana;">Dengan demikian, gonjang-ganjing listrik dan BBM hanyalah bagian dari skenario diatas. </span><span style="font-size: 8pt; line-height: 150%; font-family: Verdana;">PLN dan Pertamina sengaja dikebiri untuk agar mandul dalam fungsinya untuk digntikan swasta asing pada saatnya. Kita dapat menimbang bagaimanakah akhirnya nasib rakyat. Wallahu aâ€™lam.</span></p>
<p class="MsoNormal"><a href="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/uploads/2008/05/syahrituah-siregar.png"><img style="border: 1px solid black; margin: 5px; float: left;" title="syahrituah-siregar" src="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/uploads/2008/05/syahrituah-siregar.png" alt="Syahrituah Siregar, SE, MA" width="60" height="67" /></a><span style="color: #800000;">Syahrituah Siregar adalah pengamat ekonomi dari Banjarmasin dan dosen program studi Ekonomi Pembangunan Universitas Lambung Mangkurat menyelesaikan pendidikan master di AS. Blog pribadi www.another-view.org</span></p>
<h3>Tulisan terkait lainnya &#8230;.</h3>
<ul class="related_post">
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/08/05/pln-terjerambat-dalam-jebakan-hutang/" title="PLN Terjerambat dalam Jebakan Hutang">PLN Terjerambat dalam Jebakan Hutang</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/07/19/aneh-bonsai-bumn-tapi-berharap-tambah-dividen/" title="Aneh, Bonsai BUMN tapi Berharap Tambah Dividen">Aneh, Bonsai BUMN tapi Berharap Tambah Dividen</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/07/11/obral-bumn-menanti-sby-boediono/" title="Obral BUMN Menanti SBY-Boediono">Obral BUMN Menanti SBY-Boediono</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/02/22/kuat-dugaan-privatisasi-untuk-pembiayaan-parpol/" title="Kuat Dugaan Privatisasi untuk Pembiayaan Parpol">Kuat Dugaan Privatisasi untuk Pembiayaan Parpol</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/09/20/hidayatullah-muttaqin-indonesia-for-sale/" title="Hidayatullah Muttaqin: Indonesia for Sale">Hidayatullah Muttaqin: Indonesia for Sale</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/06/10/membangkitkan-ekonomi-umat/" title="Membangkitkan Ekonomi Umat">Membangkitkan Ekonomi Umat</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/05/26/komentar-pemerintah-makin-provokativ-ada-apa/" title="Komentar Pemerintah Makin Provokativ, Ada Apa?">Komentar Pemerintah Makin Provokativ, Ada Apa?</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/05/21/subsidi-bbm-dinikmati-orang-kaya-apa-maka-sebenarnya/" title="Subsidi BBM Dinikmati Orang Kaya, Apa Makna Sebenarnya?">Subsidi BBM Dinikmati Orang Kaya, Apa Makna Sebenarnya?</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/02/18/fakta-dan-kebohongan-privatisasi-di-indonesia/" title="Fakta dan Kebohongan Privatisasi di Indonesia">Fakta dan Kebohongan Privatisasi di Indonesia</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/02/06/bom-privatisasi-indonesia-2008/" title="BOM Privatisasi Indonesia 2008 ">BOM Privatisasi Indonesia 2008 </a></li>
</ul>
<p><a class="a2a_dd addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save?linkurl=http%3A%2F%2Fjurnal-ekonomi.org%2F2008%2F07%2F15%2Fpln-pertamina-dan-grand-design-itu%2F&amp;linkname=PLN%2C%20PERTAMINA%2C%20dan%20Grand%20Design%20Itu"><img src="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share/Bookmark"/></a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jurnal-ekonomi.org/2008/07/15/pln-pertamina-dan-grand-design-itu/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Fakta dan Kebohongan Privatisasi di Indonesia</title>
		<link>http://jurnal-ekonomi.org/2008/02/18/fakta-dan-kebohongan-privatisasi-di-indonesia/</link>
		<comments>http://jurnal-ekonomi.org/2008/02/18/fakta-dan-kebohongan-privatisasi-di-indonesia/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 17 Feb 2008 16:13:07 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[JURNAL]]></category>
		<category><![CDATA[Hidayatullah Muttaqin]]></category>
		<category><![CDATA[Privatisasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jurnal-ekonomi.org/2008/02/18/kebohongan-dan-fakta-privatisasi-di-indonesia/</guid>
		<description><![CDATA[Keputusan pemerintah melakukan privatisasi besar-besaran sangat mengejutkan. Sebab belum pernah privatisasi dilaksanakan sebanyak 37 BUMN sekaligus dalam setahun. Sejak kebijakan privatisasi dimulai pada tahun 1991, privatisasi terbesar menimpa 4 buah BUMN dalam satu tahun. Bagaimana fakta dan kebohongan di balik privatisasi BUMN di Indonesia ? Artikel berikut akan menjelaskannya.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h3 id="313_perampokan-harta-neg_1" style="margin: 6pt 0cm"><strong><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: maroon;">PERAMPOKAN HARTA NEGARA</span></strong></h3>
<p style="margin: 6pt 0cm; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">oleh: <strong><span style="font-family: Verdana;">Hidayatullah Muttaqin</span></strong></span></p>
<p style="margin: 6pt 0cm; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Komite Privatisasi memutuskan menerima usulan Kementerian BUMN untuk memprivatisasi 37 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). BUMN yang diprivatisasi mencakup 34 BUMN yang baru memasuki program privatisasi tahun 2008 dan 3 BUMN yang privatisasinya tertunda di tahun 2007. BUMN-BUMN ini akan diprivatisasi melalui penawaran saham perdana<em><span style="font-family: Verdana;"> </span></em>(IPO) di pasar modal dan penjualan langsung kepada investor strategis (<em><span style="font-family: Verdana;">strategic sales</span></em>) yang ditunjuk oleh pemerintah (Bisnis </span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Indonesia</span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">, </span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">5/2/2008</span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">). Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menyatakan Kementerian BUMN siap melepas seluruh saham pemerintah pada 14 BUMN sektor industri (Bisnis Indonesia Online, </span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">25/1/2008</span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">) sedangkan Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil menyatakan pemerintah akan menjual 12 BUMN kepada investor strategis (Bisnis </span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Indonesia</span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">, </span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">21/1/2008</span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">) dari 37 BUMN yang diprivatisasi.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 6pt 0cm; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">BUMN yang diprivatisasi antara lain: Kawasan Industri Medan, Kawasan Industri Makassar, Kawasan Industri Wijaya Kusuma, BNI Persero, Adhi Karya, PT Asuransi Jasa Indonesia, BTN, Jakarta Lloyd, Krakatau Steel, Industri Sandang, PT Inti, Rukindo, dan Bahtera Adi Guna, Kemudian, PT Perkebunan Nusantara III, PT Perkebunan Nusantara IV, PT Perkebunan Nusantara VII, dan Sarana Karya, Semen Batu Raya, Waskita Karya, Sucofindo, Surveyor Indonesia, Kawasan Berikat Nusantara, Pembangunan Perumahan (melalui IPO), Kawasan Industri Surabaya, dan Rekayasa Industri. Yodya Karya, Kimia Farma dan Indo Farma (keduanya mau merger), PT Kraft Aceh, PT Dirgantara Industri, Boma Vista, PT Barata, PT Inka, Dok Perkapalan Surabaya, Dok Perkapalan Koja Bahari, Biramaya Karya, dan Industri Kapal Indonesia (Kominfo Newsroom, 21/1/2008).</span></p>
<p style="margin: 6pt 0cm; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Keputusan pemerintah melakukan privatisasi besar-besaran sangat mengejutkan. Sebab belum pernah privatisasi dilaksanakan sebanyak 37 BUMN sekaligus dalam setahun. Sejak kebijakan privatisasi dimulai pada tahun 1991, privatisasi terbesar menimpa 4 buah BUMN dalam satu tahun. </span></p>
<p style="margin: 6pt 0cm; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Privatisasi paling menghebohkan terjadi pada tahun 2002 ketika pemerintah menjual 41,94% saham Indosat kepada Singapura dengan harga obral US$ 608,4 juta. Padahal tahun tersebut Indosat baru saja membeli 25% saham Satelindo dari De Te Asia senilai US$ 350 juta. Dengan pembelian tersebut kepemilikan Indosat atas Satelindo genap 100% dengan nilai perkiraan US$ 1,3 milyar. Di samping memiliki Satelindo, Indosat juga mempunyai anak perusahaan IM3, Lintasarta, dan MGTI. Pada tahun 2001 penerimaan negara dari pajak dan deviden Indosat mencapai Rp 1,4 trilyun. Jadi dari sisi finansial saja pemerintah </span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Indonesia</span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;"> sangat dirugikan (Hidayatullah: 2002).</span></p>
<p style="margin: 6pt 0cm; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Sejak awal privatisasi Indosat sudah tidak transparan. Singapura yang menawar Indosat melalui salah satu sayap bisnis BUMNnya, Singapore Technologies Telemedia Pte Ltd (STT) ditetapkan sebagai pemenang. Anehnya, ketika penandatangan persetujuan pembelian saham Indosat, nama pembeli yang muncul bukannya STT melainkan Indonesia Communications Limited (ICL) yang berkedudukan di </span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Mauritius</span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">, sebuah negara yang menjadi surga pencucian uang. Kepada Metrotv (29/12/2002) Gus Dur mensinyalir adanya komisi 7 persen atau sekitar 39 juta dolar dari total nilai penjualan yang masuk ke kas PDI-Perjuangan untuk pemenangan pemilu pada tahun 2004 (Hidayatullah: 2002). </span></p>
<p style="margin: 6pt 0cm; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Belajar dari kasus privatisasi Indosat, kemungkinan obral besar-besaran BUMN tahun ini merupakan upaya untuk menggalang dana pemenangan pemilu 2009 bisa saja terjadi. Semestinya masyarakat mulai sekarang mewaspadai pengompasan harta negara oleh oknum-oknum rakus dan tamak. Jika tidak, di tengah kesulitan hidup masyarakat saat ini, aset negara terus menyusut sementara asing semakin menguasai negeri ini.</span></p>
<p style="margin: 6pt 0cm; text-align: justify"><strong><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Privatisasi di Indonesia</span></strong></p>
<p style="margin: 6pt 0cm; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Kebijakan privatisasi dari tahun 1991 hingga tahun 1997 dilakukan dengan penjualan saham perdana di pasar modal dalam negeri dan pasar moda luar negeri. Tahun 1991 pemerintah menjual 35% saham PT Semen Gresik kemudian dilanjutkan pada tahun 1994, pemerintah menjual 35% saham PT Indosat. Tahun 1995, pemerintah menjual 35% saham PT Tambang Timah dan 23% saham PT Telkom, tahun 1996 saham BNI didivestasi 25% dan tahun 1997 saham PT Aneka Tambang dijual sebanyak 35% (www.bumn-ri.com). </span></p>
<p style="margin: 6pt 0cm; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Kebijakan privatisasi pada masa Orde Baru ini dilakukan untuk menutupi pembayaran hutang luar negeri (HLN) </span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Indonesia</span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;"> yang jumlahnya terus membengkak. Tahun 1985 HLN pemerintah sudah mencapai US$ 25,321 milyar. Pada tahun 1991 jumlah HLN pemerintah membengkak dua kali lipat menjadi US$ 45,725 milyar. Jumlah HLN pemerintah terus bertambah hingga tahun 1995 mencapai US$ 59,588 milyar. Pemasukan dari hasil privatisasi BUMN tahun 1995-1997 yang digunakan pemerintah untuk membayar HLN dapat menurunkan HLN pemerintah menjadi US$ 53,865 milyar pada tahun 1997 (Hidayatullah: 2002).</span></p>
<p style="margin: 6pt 0cm; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Sejak ekonomi </span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Indonesia</span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;"> berada dalam pengawasan IMF, </span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Indonesia</span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;"> ditekan untuk melakukan reformasi ekonomi (program penyesuaian struktural) yang didasarkan pada pemikiran ekonomi Kapitalisme-Neoliberal. Reformasi tersebut meliputi: (1) intervensi pemerintah harus dihilangkan atau diminimumkan, (2) swastanisasi perekonomian Indonesia seluas-luasnya, (3) liberalisasi seluruh kegiatan ekonomi dengan menghilangkan segala bentuk proteksi dan subsidi, (4) memperbesar dan memperlancar arus masuk modal asing dengan fasilitas yang lebih besar (Sritua Arief: 2001).</span></p>
<p style="margin: 6pt 0cm; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Di bawah IMF, </span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Indonesia</span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;"> dipaksa mengetatkan anggaran dengan pengurangan dan penghapusan subsidi, menaikkan harga barang-barang pokok dan <em><span style="font-family: Verdana;">public utilities</span></em>, peningkatan penerimaan sektor pajak dan penjualan aset-aset negara dengan memprivatisasi BUMN. Program privatisasi yang sudah dijalankan Orde Baru dilanjutkan lagi dengan memperbanyak jumlah BUMN yang dijual baik di pasar modal maupun kepada investor strategis. Tahun 1998 pemerintah kembali menjual 14% saham PT Semen Gresik kepada perusahaan asing Cemex. Tahun 1999 pemerintah menjual 9,62%. saham PT Telkom, 51% saham PT Pelindo II kepada investor Hongkong, dan 49% saham PT Pelindo III investor Australia. Tahun 2001 pemerintah kembali menjual 9,2% saham Kimia Farma, 19,8% saham Indofarma, 30% saham Socufindo, 11,9% saham PT Telkom. Antara tahun 2002-2006 privatisasi dilanjutkan dengan menjual saham 14 BUMN dengan cara IPO dan <em><span style="font-family: Verdana;">strategic sales </span></em>(www.bumn-ri.com). </span></p>
<p style="margin: 6pt 0cm; text-align: justify"><strong><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Kebohongan Privatisasi</span></strong></p>
<p style="margin: 6pt 0cm; text-align: justify"><strong><span style="font-size: 8pt; font-weight: normal; font-family: Verdana;">Privatisasi adalah pemindahan kepemilikan aset-aset milik negara kepada swasta dan asing (Mansour: 2003). </span></strong><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Namun <strong><span style="font-weight: normal; font-family: Verdana;">Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN mempercantik makna privatisasi dengan menambahkan alasan dalam rangka meningkatkan kinerja dan nilai perusahaan, memperbesar manfaat bagi negara dan masyarakat, serta memperluas kepemilikan saham masyarakat. Berdasarkan pengertian privatisasi dalam undang-undang BUMN, visi Kementerian Negara BUMN tentang privatisasi adalah </span></strong><em><span style="font-family: Verdana;">â€œMendorong BUMN untuk meningkatkan kinerja dan nilai tambah perusahaan guna menjadi champion dalam industrinya serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam kepemilikan sahamnyaâ€</span></em> (www.bumn-ri.com). Sementara itu d<strong><span style="font-weight: normal; font-family: Verdana;">alam program privatisasi tahun ini alasan yang dikemukakan oleh </span></strong>Sofyan Djalil adalah: <em><span style="font-family: Verdana;">â€œPrivatisasi BUMN dilakukan tidak untuk menjual BUMN, melainkan untuk memberdayakan BUMN itu sendiri, sehingga akan menjadikan BUMN lebih transparan dan dinamisâ€</span></em><strong><span style="font-weight: normal; font-family: Verdana;"> </span></strong>(Kominfo Newsroom, </span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">21/1/2008</span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">). </span></p>
<p style="margin: 6pt 0cm; text-align: justify"><strong><span style="font-size: 8pt; font-weight: normal; font-family: Verdana;">Privatisasi tidak semanis apa yang digambarkan dalam visi Kementerian Negara BUMN seperti pada poin meningkatkan peran serta masyarakat dalam kepemilikan saham BUMN. Sekilas masyarakat luas dilibatkan dalam kepemilikan BUMN, padahal kita tahu bahwa yang dimaksud masyarakat bukanlah pengertian masyarakat secara umum, tetapi memiliki makna khusus yaitu investor. </span></strong></p>
<p style="margin: 6pt 0cm; text-align: justify"><strong><span style="font-size: 8pt; font-weight: normal; font-family: Verdana;">Sebagaimana metode privatisasi BUMN dilakukan dengan IPO dan </span></strong><em><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">strategis sales</span></em><strong><span style="font-size: 8pt; font-weight: normal; font-family: Verdana;">, maka yang membeli saham-saham BUMN baik sedikit ataupun banyak adalah investor di pasar modal apabila privatisasi dilakukan dengan cara IPO, dan investor tunggal apabila privatisasi menggunakan metode </span></strong><em><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">strategic sales</span></em><strong><span style="font-size: 8pt; font-weight: normal; font-family: Verdana;">. Investor di pasar modal maupun investor tunggal bisa berasal dari dalam negeri atau dari luar negeri. Sementara yang dimaksud investor itu sendiri adalah individu yang melakukan investasi (menurut situs www.investordictionary.com, investor didefinisikan sebagai: </span></strong><em><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">An individual who makes investments</span></em><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">). Jadi tidak mungkin privatisasi akan menciptakan kepemilikan masyarakat, sebab kehidupan masyarakat sudah sangat sulit dengan mahalnya harga-harga barang pokok, pendidikan, dan kesehatan, bagaimana bisa mereka dapat berinvestasi di pasar modal. Apalagi hingga akhir tahun 2007 investor asing menguasai 60% pasar modal Indonesia sehingga memprivatisasi BUMN melalui IPO jatuhnya ke asing juga. Sedangkan investor lokal, mereka ini juga kebanyakan para kapitalis yang hanya mengejar laba, apalagi konglomerat-konglomerat yang dulu membangkrutkan </span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Indonesia</span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;"> sudah banyak yang<em><span style="font-family: Verdana;"> comeback</span></em>.</span></p>
<p style="margin: 6pt 0cm; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Menurut Dr. Mansour Fakih (2003) dalam bukunya <strong><span style="font-family: Verdana;">Bebas dari Neoliberalisme</span></strong>, istilah privatisasi biasa dibungkus dengan istilah dan pemaknaan yang berbeda-beda. Misalnya, privatisasi perguruan tinggi negeri (PTN) dibungkus dengan istilah otonomi kampus, dan istilah privatisasi BUMN dimaknai sebagai meningkatkan peran serta masyarakat. Tujuan pembungkusan istilah dan makna privatisasi ini adalah untuk mengelabui pandangan publik. Pernyataan Sofyan Djalil bahwa privatisasi BUMN bukanlah untuk menjual BUMN melainkan untuk memberdayakan BUMN adalah pernyataan yang menyesatkan. </span></p>
<p style="margin: 6pt 0cm; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Sementara itu, langkah-langkah kebijakan privatisasi di </span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Indonesia</span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;"> selaras dengan sebuah dokumen milik Bank Dunia yang berjudul <strong><span style="font-family: Verdana;">Legal Guidelines for Privatization Programs</span></strong>. Dalam dokumen ini terdapat panduan bagaimana pemerintah melakukan kebijakan privatisasi dengan menghilangkan persoalan hukum. <em><span style="font-family: Verdana;">Pertama</span></em>, memastikan tujuan-tujuan pemerintah dan komitmen terhadap privatisasi. <em><span style="font-family: Verdana;">Kedua</span></em>, amandemen undang-undang atau peraturan yang merintangi privatisasi. <em><span style="font-family: Verdana;">Ketiga</span></em>, ciptakan institusi yang memiliki kewenangan dalam implimentasi privatisasi. <em><span style="font-family: Verdana;">Keempat</span></em>, hindari kekosongan kewenangan kebijakan privatisasi yang dapat menyebabkan kebijakan privatisasi tidak dapat dijalankan. </span></p>
<p style="margin: 6pt 0cm; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Dalam dokumen <strong><span style="font-family: Verdana;">USAID Strategic Plan for Indonesia 2004-2008</span></strong> disebutkan bagaimana lembaga bantuan Amerika Serikat ini bersama Bank Dunia aktif terhadap permasalahan privatisasi di Indonesia. Sementara itu ADB dalam <em><span style="font-family: Verdana;">News Release</span></em> yang berjudul<strong><span style="font-family: Verdana;"> Project Information: State-Owned Enterprise Governance and Privatization Program</span></strong> tanggal 4 Desember 2001, memberikan pinjaman US$ 400 juta untuk program privatisasi BUMN di Indonesia. ADB menginginkan peningkatan partisipasi sektor swasta dalam BUMN yang mereka sebut bergerak di sektor komersial. Jadi lembaga-lembaga keuangan kapitalis, negara-negara kapitalis, dan para kapitalis kalangan investor sangat berkepentingan terhadap pelaksanaan privatisasi di </span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Indonesia</span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">. Sebaliknya rakyat </span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Indonesia</span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;"> sangat tidak berkepentingan terhadap privatisasi. </span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Para</span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;"> kapitalis ini menginginkan pemerintah </span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Indonesia</span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;"> membuka ladang penjarahan bagi mereka. Mereka sebenarnya tidak mengharapkan perbaikan ekonomi dan kesejahteraan rakyat </span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Indonesia</span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">, tapi yang mereka inginkan adalah merampok kekayaan </span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Indonesia</span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">.</span></p>
<p style="margin: 6pt 0cm; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Adapun apa yang sering mereka katakan bahwa privatisasi bertujuan peningkatan efisiensi dan pemberantasan korupsi adalah sangat tidak berdasar. DR. Mansour Fakih (2003) menjelaskan tidak ada kaitan antara BUMN yang bersih dengan pemindahan kepemilikan ke tangan investor. Justru kita menyaksikan malapetaka perekonomian dunia tahun 2001 diawali oleh korupsi besar-besaran yang dilakukan perusahaan raksasa dunia seperti Worldcom dan Enron. Di Indonesia kalangan swasta (kebanyakan warga keturunan) melakukan korupsi besar-besaran dalam bentuk KLBI dan BLBI. </span></p>
<p style="margin: 6pt 0cm; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Untuk memberantas korupsi di BUMN bukanlah dengan cara privatisasi melainkan dengan penegakkan hukum yang tegas dan keras tanpa pandang bulu, sebagaimana Nabi Muhammad SAW mengatakan <em><span style="font-family: Verdana;">â€œHancurnya umat-umat terdahulu adalah tatkala kalangan rakyat jelata melakukan pelanggaran, mereka menerapkan hukum dengan tegas, tetapi manakala pelanggar itu dari kalangan bangsawan, mereka tidak melaksanakan hukum sepenuhnya. Oleh karena itu, sekiranya Fathimah putri Rasulullah mencuri, pasti kopotong tangannyaâ€</span></em>. Sudah menjadi rahasia umum BUMN menjadi sapi perahan para pejabat, politisi, swasta, dan orang dalam BUMN itu sendiri. Kita juga mengetahui saat ini permasalahan korupsi sangat parah dari pemerintahan di pusat sampai tingkat RT, dari DPR pusat sampai DPRD tingkat kabupaten/kota. Namun sampai saat ini belum ada kebijakan yang tegas dan jelas dari pemerintah dalam pemberantasan korupsi. </span></p>
<p style="margin: 6pt 0cm; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Dalam masalah privatisasi kita harus belajar dari kasus Amerika Serikat dan Cina. AS yang selalu memaksakan agenda neoliberal terhadap negara-negara berkembang dan negara-negara miskin, justru menolak mentah-mentah keinginan BUMN migas Cina CNOOC untuk membeli perusahaan minyak swasta nasional AS UNOCAL. </span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Pemerintah</span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;"> </span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">AS</span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">, anggota kongres, dan masyarakat berupaya menggagalkan akuisisi UNOCAL oleh CNOOC. Alasan mereka Cuma satu, yakni akuisisi akan membahayakan <em><span style="font-family: Verdana;">national security</span></em> (keamanan nasional), sebagaimana yang dikatakan Byron Dorgan (senator AS): <em><span style="font-family: Verdana;">â€œUNOCAL berada di AS dan telah menghasilkan 1,75 miliar barrel minyak. Sangat bodoh bila perusahaan ini menjadi milik asingâ€</span></em> (Republika, </span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">18/7/2005</span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">).</span></p>
<p style="margin: 6pt 0cm; text-align: justify"><strong><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Privatisasi dalam Pandangan Syariat</span></strong></p>
<p style="margin: 6pt 0cm; text-align: justify"><strong><span style="font-size: 8pt; font-weight: normal; font-family: Verdana;">Privatisasi merupakan bagian utama program penyesuaian struktural yang dilahirkan di </span></strong><strong><span style="font-size: 8pt; font-weight: normal; font-family: Verdana;">Washington</span></strong><strong><span style="font-size: 8pt; font-weight: normal; font-family: Verdana;"> pada tahun 1980. Sehingga privatisasi selalu menjadi agenda globalisasi dan liberalisasi ekonomi yang diusung oleh IMF, Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia (ADB), AS dan negara-negara kapitalis lainnya, serta para investor. Tujuan program-program politik ekonomi yang mereka usung adalah untuk menjaga kesinambungan penjajahan para kapitalis terhadap negara-negara berkembang dan negara-negara miskin. Syariat Islam melarang para pejabat negara mengambil suatu kebijakan dengan menyerahkan penanganan ekonomi kepada para kapitalis ataupun dengan menggunakan standar-standar kapitalis karena selain bertentangan dengan konsep syariah juga membahayakan negara dan masyarakat. Nabi Muhammad SAW bersabda: </span></strong><em><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">â€œTidak boleh ada bahaya (dlarar) dan (saling) membahayakanâ€ </span></em><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">(HR Ahmad &amp; Ibn Majah).</span></p>
<p style="margin: 6pt 0cm; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Di samping itu, privatisasi dan program penyesuaian struktural merupakan ide kufur yang tegak di atas paham pemikiran konyol Adam Smith tentang <em><span style="font-family: Verdana;">laissez faire</span></em>. Paham ini menjauhkan pemerintah dari masyarakat dengan meninggalkan tanggungjawabnya sebagai pelayan dan pengatur urusan publik. Kemudian mengalihkan peran pemerintah kepada para kapitalis baik investor asing maupun investor lokal. Liberalisasi ini menyebabkan tergilasnya hak-hak masyarakat sementara para kapitalis terus meningkatkan laba sebagaimana yang dikatakan tokoh ekonomi neoliberal, Milton Friedman dalam tulisannya yang berjudul <a href="http://www.colorado.edu/studentgroups/libertarians/issues/friedman-soc-resp-business.html" target="_blank"><strong><span style="text-decoration: none; font-family: Verdana; color: #000000;">The Social Responsibility of Business is to Increase its Profits</span></strong></a>, bahwa tanggung jawab sosial bisnis adalah mengerahkan seluruh sumber daya untuk meningkatkan akumulasi laba.</span></p>
<p style="margin: 6pt 0cm; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Syariat menggariskan pemerintah memiliki peranan kuat dalam perekonomian sehingga tidak boleh berlepastangan terhadap hak-hak rakyatnya. Syariat menegaskan pemerintah harus dapat menjadi pengatur dan pelayan urusan masyarakat (<em><span style="font-family: Verdana;">riâ€™ayatu as-suâ€™un al-ummah</span></em>) sebagaimana yang disabdakan Nabi Muhammad SAW <em><span style="font-family: Verdana;">â€œSeorang imam (khalifah) adalah pemelihara dan pengatur urusan (rakyat), dan dia akan diminta pertanggungjawabannya terhadap rakyatnyaâ€</span></em>. (HR Bukhari dan Muslim). Untuk dapat mengatur dan melayani urusan masyarakat, pemerintah harus memiliki alat dan sarana, salah satunya dengan mendirikan badan-badan yang bertugas mengeksplorasi barang tambang, memproduksi barang-barang vital dan menguasai hajat hidup orang banyak, memproduksi barang-barang modal/mesin yang dibutuhkan masyarakat dalam menjalankan industri dan kegiatan pertanian mereka, kemudian memiliki lembaga yang menjamin pendistribusian barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. Rasulullah saw bersabda: <em><span style="font-family: Verdana;">â€œSeorang imam adalah ibarat penggembala dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya (rakyatnya)â€</span></em> (HR. Muslim).</span></p>
<p style="margin: 6pt 0cm; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Privatisasi yang dilakukan pemerintah menyangkut BUMN yang terkatagori harta milik umum dan sektor/industri strategis tidak diperbolehkan syariat Islam. Nabi Muhammad SAW bersabda: <em><span style="font-family: Verdana;">â€œKaum muslimin berserikat dalam tiga barang, yaitu air, </span></em></span><em><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">padang</span></em><em><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;"> rumput, dan apiâ€</span></em><em><span style="font-size: 8pt; font-style: normal; font-family: Verdana;">. Menurut Taqiyuddin an-Nabhani (2002) harta milik umum mencakup fasilitas umum, barang tambang yang jumlahnya sangat besar, sumber daya alam yang sifat pembentukannya menyebabkan tidak mungkin dikuasai oleh individu. Sedangkan industri strategis adalah adalah industri yang menghasilkan produk/mesin yang dibutuhkan oleh kegiatan-kegiatan sektor perekonomian seperti industri manufaktur, pertanian, trasnportasi, dan telekomunikasi.</span></em></p>
<p style="margin: 6pt 0cm; text-align: justify"><em><span style="font-size: 8pt; font-style: normal; font-family: Verdana;">Dari alasan-alasan yang dikemukakan Kementerian Negara BUMN, nampak kebohongan publik telah dilakukan untuk memenuhi keinginan-keinginan para kapitalis. Selain itu tidak tertutup kemungkinan ada agenda pengumpulan dana dalam rangka pemilu 2009 sebagaimana dilansir </span></em><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Indonesia Corupption Watch (ICW) bulan lalu<em><span style="font-style: normal; font-family: Verdana;">. </span></em>Koordinator Bidang Info Publik ICW, Adnan Topan Husodo mengatakan privatisasi BUMN merupakan sumber dana politik (Republika, </span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">22/1/2008</span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">). Cukup sudah kebohongan dan pemerasan harta negara jika tidak ingin mendapat laknat Allah SWT dan Rasul-Nya. Nabi Muhammad SAW bersabda: <em><span style="font-family: Verdana;">â€œSiapa saja seorang pemimpin yang mengurusi kaum muslimin, kemudian ia meninggal sedangkan ia berbuat curang terhadap mereka maka Allah mengharamkan surga baginya.â€ </span></em></span></p>
<p style="margin: 6pt 0cm; text-align: justify"><em><span style="font-size: 8pt; font-style: normal; font-family: Verdana;">Privatisasi bukanlah solusi bagi </span></em><em><span style="font-size: 8pt; font-style: normal; font-family: Verdana;">Indonesia</span></em><em><span style="font-size: 8pt; font-style: normal; font-family: Verdana;"> tetapi merupakan sebuah ancaman bagi eksistensi pelayanan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat dan kemandirian negara. Sudah saatnya pemerintah dan rakyat bersatu membangun negara ini untuk memajukan dan mensejahterakan rakyat dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah. []</span></em></p>
<p style="margin: 6pt 0cm; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">â€”â€”â€”â€”â€”â€”â€”â€”â€“</span></p>
<p style="margin: 6pt 0cm"><strong><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Hidayatullah Muttaqin</span></strong><em><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">, dosen Ekonomi Pembangunan Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin</span></em><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;"> dan pengelola website <a href="http://www.jurnal-ekonomi.org/">www.jurnal-ekonomi.org</a></span></p>
<h3>Tulisan terkait lainnya &#8230;.</h3>
<ul class="related_post">
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/07/19/aneh-bonsai-bumn-tapi-berharap-tambah-dividen/" title="Aneh, Bonsai BUMN tapi Berharap Tambah Dividen">Aneh, Bonsai BUMN tapi Berharap Tambah Dividen</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/07/11/obral-bumn-menanti-sby-boediono/" title="Obral BUMN Menanti SBY-Boediono">Obral BUMN Menanti SBY-Boediono</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/02/22/kuat-dugaan-privatisasi-untuk-pembiayaan-parpol/" title="Kuat Dugaan Privatisasi untuk Pembiayaan Parpol">Kuat Dugaan Privatisasi untuk Pembiayaan Parpol</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/09/20/hidayatullah-muttaqin-indonesia-for-sale/" title="Hidayatullah Muttaqin: Indonesia for Sale">Hidayatullah Muttaqin: Indonesia for Sale</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/02/06/bom-privatisasi-indonesia-2008/" title="BOM Privatisasi Indonesia 2008 ">BOM Privatisasi Indonesia 2008 </a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2003/09/15/bumn-diprivatisasi-lagi-pemerintah-harus-bertanggung-jawab/" title="BUMN Diprivatisasi lagi: Pemerintah Harus Bertanggung Jawab">BUMN Diprivatisasi lagi: Pemerintah Harus Bertanggung Jawab</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2003/09/15/yahudi-di-balik-pembelian-indosat/" title="Yahudi di Balik Pembelian Indosat">Yahudi di Balik Pembelian Indosat</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2010/02/06/negeri-kaya-tambang-miskin-batubara/" title="Negeri Kaya Tambang Miskin Batubara">Negeri Kaya Tambang Miskin Batubara</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2010/01/10/bunuh-diri-ekonomi-indonesia/" title="Bunuh Diri Ekonomi Indonesia">Bunuh Diri Ekonomi Indonesia</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/12/22/g20-sarana-baru-imperialisme-barat/" title="G20: Sarana Baru Imperialisme Barat">G20: Sarana Baru Imperialisme Barat</a></li>
</ul>
<p><a class="a2a_dd addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save?linkurl=http%3A%2F%2Fjurnal-ekonomi.org%2F2008%2F02%2F18%2Ffakta-dan-kebohongan-privatisasi-di-indonesia%2F&amp;linkname=Fakta%20dan%20Kebohongan%20Privatisasi%20di%20Indonesia"><img src="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share/Bookmark"/></a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jurnal-ekonomi.org/2008/02/18/fakta-dan-kebohongan-privatisasi-di-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>BOM Privatisasi Indonesia 2008</title>
		<link>http://jurnal-ekonomi.org/2008/02/06/bom-privatisasi-indonesia-2008/</link>
		<comments>http://jurnal-ekonomi.org/2008/02/06/bom-privatisasi-indonesia-2008/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 05 Feb 2008 23:23:52 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[BERITA dan OPINI]]></category>
		<category><![CDATA[Hidayatullah Muttaqin]]></category>
		<category><![CDATA[Privatisasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jurnal-ekonomi.org/2008/02/06/bom-privatisasi-indonesia-2008/</guid>
		<description><![CDATA[Privatisasi pada tahun ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Pada periode 1991 - 2001 pemerintah Indonesia 14 kali memprivatisasi BUMN dengan jumlah BUMN yang diprivatisasi 12. Pada periode 2001-2006 pemerintah juga 14 kali memprivatisasi BUMN dengan jumlah BUMN yang diprivatisasi sebanyak 10. Kebijakan pemerintah kali ini merupakan BOM privatisasi, karena hanya dalam setahun pemerintah akan melego 37 BUMN. Apalagi privatisasi kali ini disertai dengan penjualan seluruh saham 14 buah BUMN industri, 12 BUMN dijual dengan kepada investor strategis, dan beberapa BUMN lagi harus disertai dijual kepada asing.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h2 id="284_perampokan-harta-neg_1" ><span style="color: #800000;"><strong>PERAMPOKAN HARTA NEGARA</strong></span></h2>
<p><a href="http://jurnal-ekonomi.org">JEINews</a> &#8211; Seperti yang sudah diperkirakan pemerintah Indonesia melalui Komite Privatisasi akhirnya memutuskan untuk memprivatisasi 34 BUMN dan melanjutkan privatisasi 3 BUMN yang tertunda pada tahun2007 sehingga total BUMN yang diprivatisasi sebanyak 37. BUMN akan diprivatisasi melalui IPO di bursa efek dan dengan penjualan strategis (<em>strategic sales</em>) langsung kepada investor yang ditunjuk (Bisnis Indonesia,5/2/2008).</p>
<p>Privatisasi pada tahun  ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Pada periode 1991 &#8211; 2001 pemerintah Indonesia 14 kali memprivatisasi BUMN dengan jumlah BUMN yang diprivatisasi 12. Pada periode 2001-2006 pemerintah juga 14 kali memprivatisasi BUMN dengan jumlah BUMN yang diprivatisasi  sebanyak  10. Kebijakan pemerintah kali ini merupakan <strong>BOM privatisasi</strong>, karena hanya dalam setahun pemerintah akan melego 37 BUMN. Apalagi privatisasi kali ini disertai dengan penjualan  seluruh saham 14 buah BUMN industri, 12 BUMN dijual dengan kepada investor strategis, dan beberapa BUMN lagi harus disertai dijual kepada asing.</p>
<p><strong>Agenda Neoliberal dan Agenda Politik</strong></p>
<p><strong>Bom privatisasi Indonesia 2008</strong> yang dilemparkan pemerintah tahun ini tidak lepas dari agenda Kapitalisme Neoliberal baik dari negara-negara Kapitalis, IMF, Bank Dunia, ADB, maupun kalangan korporat. Mereka menginginkan pemerintah Indonesia melepas seluruh BUMN-nya dan menyerahkan kepada investor dengan alasan supaya BUMN lebih efisien dan menguntungkan. Kuatnya kepentingan para pemilik modal di balik <strong>Bom privatisasi</strong> nampak dari penolakan BUMN PT Krakatau Steel untuk diprivatisasi. Menurut Direktur Utama Fazwar Bujang PT Krakatau Steel sebagaimana yang dirilis Kompas (5/2/2008) pihaknya tidak pernah mengundang investor, tetapi investor itu sendiri yang menginginkan BUMN ini dijual.</p>
<p>Di samping agenda Neoliberal, <strong>BOM privatisasi </strong>tahun ini juga mengindikasikan adanya upaya perampokan harta negara untuk agenda politik pemilu 2009. Indonesia Corruption Wacth (ICW) menempatkan agenda privatisasi 2008 sebagai salah satu ladang potensi korupsi (www.antikorupsi.org, 9/1/2008). Sementara itu Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan menjelang pemilu 2009 sudah mengendus transaksi-transaksi mencurigakan.</p>
<p>Dengan obral BUMN besar-besaran ini, maka sekali lagi ratusan trilyun aset negara beserta manfaatnya akan segera melayang melayang dari tangan rakyat hanya untuk memuaskan kerakusan Kapitalisme Neoliberal. Menurut syariat Islam, BUMN yang menguasai hajat hidup orang banyak dan BUMN yang bergerak di sektor pertambangan termasuk harta milik umum sehingga pemerintah tidak berhak menjualnya kepada swasta dan asing. Begitu pula BUMN yang bersifat strategis bagi negara dan industri nasional tidak boleh dijual kepada investor karena akan membahayakan negara dan masyarakat. Atas dasar inilah pemerintah tidak memiliki hak menjual BUMN, tetapi kewajiban pemerintah-lah memiliki BUMN sebagai badan-badan yang dikelola untuk kepentingan negara dan masyarakat.</p>
<p>Setiap kebijakan pasti ada balasannya di akhirat nanti. Sampai kapan pemerintah Indonesia berpihak pada kepentingan Kapitalisme Neoliberal? <em>Wallahua&#8217;lam</em> [HM/<a href="http://jurnal-ekonomi.org">JEINews</a>]</p>
<p><strong>BUMN yang diprivatisasi tahun 2008 antara lain:</strong></p>
<p>PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Krakatau Steel, PT Bank Tabungan Negara, PT Semen Baturaja, PT Sucofindo, PT Surveyor Indonesia, dan PT Waskita Karya, Bahtera Adiguna, Barata Indonesia, PT Djakarta Lloyd, PT Sarinah, PT Industri Sandang, PT Sarana Karya, PT Dok Kodja Bahari, PT Dok &amp; Perkapalan Surabaya, PT Industri Kereta Api, PT Dirgantara Indonesia, PT Kertas Kraft Aceh, PT INTI, Virama Karya, Semen Kupang, Yodya Karya, Kawasan Industri Medan, Kawasan Industri Makasar, Kawasan Industri Wijaya Kusuma, PT SIER, PT Rekayasa Industri, dan Kawasan Berikat Nusantara. Garuda Indonesia, Merpati Nusantara, dan Industri Gelas. (Sumber Bisnis Indonesia, 5,2,2008)</p>
<p><a title="privatisasibumn-1991-2001.jpg" href="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/uploads/2008/02/privatisasibumn-1991-2001.jpg"><img src="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/uploads/2008/02/privatisasibumn-1991-2001.jpg" alt="privatisasibumn-1991-2001.jpg" /></a><a title="privatisasibumn-2001-2006.jpg" href="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/uploads/2008/02/privatisasibumn-2001-2006.jpg"><img src="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/uploads/2008/02/privatisasibumn-2001-2006.jpg" alt="privatisasibumn-2001-2006.jpg" /></a>Sumber: <span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">http://www.bumn-ri.com/#reportPriv1</span><br />
<h3>Tulisan terkait lainnya &#8230;.</h3>
<ul class="related_post">
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/07/19/aneh-bonsai-bumn-tapi-berharap-tambah-dividen/" title="Aneh, Bonsai BUMN tapi Berharap Tambah Dividen">Aneh, Bonsai BUMN tapi Berharap Tambah Dividen</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/07/11/obral-bumn-menanti-sby-boediono/" title="Obral BUMN Menanti SBY-Boediono">Obral BUMN Menanti SBY-Boediono</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/02/22/kuat-dugaan-privatisasi-untuk-pembiayaan-parpol/" title="Kuat Dugaan Privatisasi untuk Pembiayaan Parpol">Kuat Dugaan Privatisasi untuk Pembiayaan Parpol</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/09/20/hidayatullah-muttaqin-indonesia-for-sale/" title="Hidayatullah Muttaqin: Indonesia for Sale">Hidayatullah Muttaqin: Indonesia for Sale</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/02/18/fakta-dan-kebohongan-privatisasi-di-indonesia/" title="Fakta dan Kebohongan Privatisasi di Indonesia">Fakta dan Kebohongan Privatisasi di Indonesia</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2003/09/15/bumn-diprivatisasi-lagi-pemerintah-harus-bertanggung-jawab/" title="BUMN Diprivatisasi lagi: Pemerintah Harus Bertanggung Jawab">BUMN Diprivatisasi lagi: Pemerintah Harus Bertanggung Jawab</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2003/09/15/yahudi-di-balik-pembelian-indosat/" title="Yahudi di Balik Pembelian Indosat">Yahudi di Balik Pembelian Indosat</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2010/02/06/negeri-kaya-tambang-miskin-batubara/" title="Negeri Kaya Tambang Miskin Batubara">Negeri Kaya Tambang Miskin Batubara</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2010/01/10/bunuh-diri-ekonomi-indonesia/" title="Bunuh Diri Ekonomi Indonesia">Bunuh Diri Ekonomi Indonesia</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/12/22/g20-sarana-baru-imperialisme-barat/" title="G20: Sarana Baru Imperialisme Barat">G20: Sarana Baru Imperialisme Barat</a></li>
</ul>
<p><a class="a2a_dd addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save?linkurl=http%3A%2F%2Fjurnal-ekonomi.org%2F2008%2F02%2F06%2Fbom-privatisasi-indonesia-2008%2F&amp;linkname=BOM%20Privatisasi%20Indonesia%202008"><img src="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share/Bookmark"/></a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jurnal-ekonomi.org/2008/02/06/bom-privatisasi-indonesia-2008/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Privatisasi: Fakta dan Bahayanya</title>
		<link>http://jurnal-ekonomi.org/2004/05/05/privatisasi-fakta-dan-bahayanya/</link>
		<comments>http://jurnal-ekonomi.org/2004/05/05/privatisasi-fakta-dan-bahayanya/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 05 May 2004 02:23:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[KUMPULAN ARSIP e-SYARIAH]]></category>
		<category><![CDATA[M. Shiddiq al-Jawi]]></category>
		<category><![CDATA[Privatisasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jurnal-ekonomi.org/2004/05/05/privatisasi-fakta-dan-bahayanya/</guid>
		<description><![CDATA[oleh: KH. M. Shiddiq al-Jawi
RINGKASAN
Privatisasi adalah pengubahan status kepemilikan pabrik-pabrik, badan-badan  usaha, dan perusahaan-perusahaan, dari kepemilikan  negara atau   kepemilikan  umum  menjadi  kepemilikan   individu. Privatisasi merupakan salah satu ide dalam ideologi Kapitalisme, yang menetapkan peran negara di bidang ekonomi hanya pada aspek pengawasan pelaku  ekonomi dan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>oleh: <strong>KH. M. Shiddiq al-Jawi</strong></p>
<h1 style="margin: 0in 0in 0pt; text-align: left" align="left"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana" lang="EN-GB">RINGKASAN<o></o></span></h1>
<p>Privatisasi adalah pengubahan status kepemilikan pabrik-pabrik, badan-badan  usaha, dan perusahaan-perusahaan, dari kepemilikan  negara atau   kepemilikan  umum  menjadi  kepemilikan   individu. Privatisasi merupakan salah satu ide dalam ideologi Kapitalisme, yang menetapkan peran negara di bidang ekonomi hanya pada aspek pengawasan pelaku  ekonomi dan  penegakan  hukum. Privatisasi selain diterapkan di Amerika Serikat dan Eropa, juga dipropagandakan dan diterapkan di Dunia Ketiga melalui lembaga-lembaga keuangan internasional seperti IMF, Bank Dunia, dan WTO,  sebagai salah satu program reformasi ekonomi untuk membayar utang luar negeri.</p>
<p>Privatisasi menimbulkan bahaya-bahaya antara lain : 1) Tersentralisasinya aset pada segelintir individu atau perusahaan besar, 2) Menjerumuskan negeri-negeri Islam ke dalam cengkeraman imperialisme ekonomi, 3) Menambah pengangguran akibat PHK, dan memperbanyak kemiskinan akibat pengurangan gaji pegawai, 4) Negara akan kehilangan sumber-sumber pendapatannya, 5) Membebani  konsumen dengan harga-harga yang melambung akibat pajak tinggi atas perusahaan terprivatisasi, 6) Menghambur-hamburkan kekayaan negara pada sektor non-produktif, 7) Menghalangi rakyat untuk memanfaatkan aset kepemilikan umum, <img src='http://jurnal-ekonomi.org/wp-includes/images/smilies/icon_cool.gif' alt='8)' class='wp-smiley' /> Privatisasi media massa akan memberi peluang masuknya serangan pemikiran kapitalis atas kaum muslimin.<br />
Privatisasi adalah haram, karena : 1) Dalam privatisasi, negara menjual barang/aset yang bukan miliknya, 2) Privatisasi menyebabkan harta hanya beredar di kalangan orang kaya saja, 3) Privatisasi menimbulkan dominasi dan hegemoni kaum kafir atas kaum muslimin, 4) Privatisasi merupakan perantaraan (wasilah) munculnya kemudharatan bagi kaum muslimin.</p>
<p><strong>PENDAHULUAN<br />
</strong></p>
<p>Di tengah-tengah diskusi publik tentang perpolitikan pasca SU MPR,  penyusunan kabinet “kompromi nasional”, skandal Bank Bali, dan lain-lain, masalah privatisasi seakan tenggelam dan kurang mendapat sorotan. Padahal, masalah privatisasi BUMN tak kalah dahsyatnya dengan isu skandal Bank Bali. Lihat saja nilai uang pada kedua isu ini.<br />
Skandal Bank Bali “hanya” bernilai 546 miliar rupiah, yang merupakan fee untuk PT. EGP. Sementara dalam program privatisasi, ditargetkan  pada akhir tahun 2005 telah diperoleh dana sebesar Rp 721 triliun. Pada tahun anggaran 1998/1999 saja, sampai Agustus 1999, telah diperoleh dana US $ 1,039 miliar atau sekitar Rp 7,6 triliun lebih. Jumlah ini terkumpul dari penjualan saham PT Pelindo II sebesar US $ 215 juta dolar, PT Pelindo III sebesar US $ 173 juta, PT Telkom seharga US $ 409, 7 juta, dan PT Indofood tahap II sebesar US $ 62,5 juta (Kontan, No. 3, Th. IV, 11 Oktober 1999).<br />
Meski demikian, sebenarnya Tanri Abeng –waktu itu Meneg Pendayagunaan BUMN&#8211; gagal mencapai target, karena pada tahun anggaran 1998/1999 ditargetkan ada 7 BUMN senilai US $ 1,5 miliar yang seharusnya dijual, yaitu PT. Semen Gresik, PT. Pelindo II, dan PT. Pelindo III, Indosat, Angkasa Pura II, PTPN IV, dan PT. Aneka Tambang (Suara Merdeka, 10 Mei 1999).</p>
<p>Memang skandal Bank Bank Bali belum apa-apanya bila dibanding dengan program privatisasi. Hanya saja skandal Bank Bali menjadi lebih heboh karena beraroma politis, di samping adanya penjarahan dan pengaliran dana yang dianggap ilegal. Sedang privatisasi, dianggap halal dan legal sehingga seakan tak perlu dipermasalahkan. Padahal jika dicermati, privatisasi nyata-nyata adalah sebuah program penjajahan. Ia adalah salah satu bentuk imperialisme global yang dijalankan oleh negara-negara kapitalis untuk mengeruk kekayaan berbagai negara di dunia.</p>
<p>Masyarakat nampaknya kurang menyadari hal ini, lantaran privatisasi telah dipropagandakan sebagai sesuatu yang apik dan menarik (serta membius!). Dikatakan misalnya, kalau kita berhasil menjual 40 – 50 % saja aset BUMN, semua utang luar negeri –yang hingga Pebruari 1999 lalu tercatat US $ 67 miliar&#8211; akan terbayar tuntas. Dalam acara Dialog RCTI Senin 10 Mei 1999, Tanri Abeng –yang tampil bersama Pande Radja Silalahi—menyebut-nyebut beberapa keuntungan privatisasi, seperti adanya transfer teknologi, manajemen, modal, dan pangsa pasar dari “strategic partner”.</p>
<p>Namun ada satu hal prinsip yang dilupakan. Karena privatisasi adalah penjajahan, maka tentu ia akan selalu menguntungkan sang penjajah dan merugikan si terjajah. Pihak asing akan untung, rakyat akan buntung. Sebagai contoh, belum setengah tahun pihak asing menguasai PT Pelindo II –di mana 65 % arus ekspor impor Indonesia berjalan melaluinya&#8211; para pengguna angkutan laut sudah menjerit. Pasalnya, ada rencana kenaikan tarif angkutan laut sebesar 20 %. Padahal, biaya transportasi laut di Indonesia termasuk tinggi, yakni 10,6 % dari biaya perdagangan. Angka ini dua kali lebih mahal daripada rata-rata dunia, yang hanya 5,3 % dari total nilai perdagangan. Penyebab utamanya, karena 50 – 60 % biaya angkutan harus dibayarkan untuk jasa pelabuhan. Bayangkan, bila beban ini harus ditambah dengan kenaikan tarif angkutan laut sebesar 20 %!</p>
<p>Melihat contoh sekelumit ini, tak ayal privatisasi memang menjadi satu fenomena yang patut dicermati dan diawasi. Rakyat Indonesia yang mayoritas muslim, tak boleh lengah dengan imperialisme gaya baru yang sesungguhnya sangat merugikan mereka ini.</p>
<p><strong>Sekilas Fakta Privatisasi<br />
</strong></p>
<p>Privatisasi adalah pengubahan status kepemilikan pabrik-pabrik, badan-badan  usaha, dan perusahaan-perusahaan, dari kepemilikan  negara atau   kepemilikan  umum  menjadi  kepemilikan   individu. Privatisasi adalah sebuah  pemikiran  dalam ideologi Kapitalisme, yang menetapkan peran negara di bidang ekonomi hanya terbatas pada pengawasan pelaku  ekonomi dan  penegakan  hukum. Pemikiran ini menetapkan pula jika sektor  publik dibebaskan dalam melakukan usaha,  investasi,  dan inovasi,  maka pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat akan meningkat</p>
<p>Privatisasi  yang  dikenal pula dengan  sebutan  Liberalisme Baru (New Liberalism), mulai muncul pada era 80-an. Pemikiran ini dicetuskan  oleh Milton Freedman, penasehat ekonomi Presiden  AS saat itu, Ronald  Reagan, dan Frederick High, penasehat ekonomi PM Inggris waktu itu, Margaret Thatcher. Pemikiran  ini telah tersebar luas di negara-negara  kapitalis,  khususnya  Amerika Serikat dan Eropa Barat. Di  sana  pun telah berlangsung proses pengubahan status kepemilikan banyak pabrik, badan  usaha,  dan  perusahaan dari  kepemilikan  negara  menjadi kepemilikan  individu. Akibatnya, aset  dan  perekonomian negara-negara  tersebut tersentralisasi pada beberapa gelintir  individu atau perusahaan tertentu.</p>
<p>Negara-negara kapitalis lalu mempropagandakan pemikiran tersebut ke seluruh dunia, terutama kepada negara-negara Dunia Ketiga.  Mereka mengimplementasikannya melalui IMF, sebagai sebuah program reformasi ekonomi yang dipaksakan atas negara-negara debitor. Melalui program ini, privatisasi telah melicinkan jalan bagi hadirnya penanaman modal asing. Betapa tidak, penawaran pabrik, badan usaha, dan perusahaan milik negara  atau milik  umum,  tentu menggoda para  investor asing. Apalagi jika yang ditawarkan  berkaitan dengan pengelolaan bahan  mentah, atau menyangkut hajat hidup orang  banyak  &#8211;yang  menjadi tulang punggung perekonomian negara&#8211;  seperti sektor energi (minyak,  gas, dan sebagainya), air minum, pertambangan, sarana  transportasi  laut (seperti pelabuhan), dan sebagainya.</p>
<p>Jadi, sebagai salah satu program reformasi IMF, privatisasi senantiasa dibarengi dengan program lainnya, yaitu penanaman modal asing untuk investasi langsung ataupun tidak langsung. Dengan kata lain, kebijakan negara-negara berkembang untuk melepaskan sektor ekonomi publik menjadi sektor privat,  sebenarnya bukan demi kepentingan rakyat. Memang digembar gemborkan bahwa privatisasi akan menguntungkan rakyat, karena akan meningkatkan produktivitas dan efisiensi, akan meningkatkan kualitas barang dan jasa dengan biaya seminimal mungkin, dan seterusnya. Tetapi privatisasi hakikatnya bukan itu, melainkan semata-mata merupakan sikap tunduk dan pasrah kepada arahan-arahan dan tekanan-tekanan lembaga-lembaga keuangan internasional, terutama IMF yang bereputasi jelek itu.</p>
<p>Memang benar, bahwa perorangan bisa jadi lebih mampu daripada negara dalam berusaha, berinvestasi, dan berinovasi, serta melakukan kegiatan-kegiatan lainnya yang berhubungan dengan proyek-proyek ekonomi. Namun perlu disadari, bahwa perspektif negara umumnya tidak seperti perspektif individu. Sebuah negara kadang-kadang mempunyai beberapa tujuan di balik suatu proyek ekonomi di mana laba bukanlah tujuan utama. Sementara di sisi lain, memperoleh laba merupakan tujuan usaha individu, sekaligus menjadi standar untuk keberhasilan atau kegagalan usahanya.<br />
Tetapi fakta tersebut –yaitu bahwa individu tertentu lebih mampu berbisnis daripada negara— tidak berlaku umum untuk seluruh individu. Sebab toh kegagalan dan kebangkrutan usaha individu juga banyak terjadi. Di samping itu, apa yang dikelola oleh berbagai badan usaha milik negara sebenarnya tidak terbayang untuk dapat dimiliki secara perorangan, seperti sungai, hutan, sarana transportasi air, pelabuhan-pelabuhan, tambang-tambang  dengan kapasitas produksi besar, dan sebagainya.</p>
<p>Adapun penyebab kegagalan proyek-proyek ekonomi atau kebangkrutan ekonomi di banyak negara Dunia Ketiga, berpangkal pada kelemahan atau kegagalan sistem ekonomi yang diterapkan, serta adanya kekeliruan pada asas yang mendasari sistem tersebut. Jadi, kegagalan yang terjadi bukan semata karena satu aset  merupakan kepemilikan negara atau kepemilikan individu.</p>
<p>Oleh sebab itu, siapa saja yang hendak mengatasi kegagalan tersebut, dia harus memulai dengan membangun aqidah yang mendasari sistem ekonomi yang akan diterapkan, kemudian menerapkan sistem ekonominya secara sempurna, dengan memperhatikan 3 (tiga) pilar utama untuk tegaknya suatu sistem, yaitu : 1) kualitas dan integritas individu, 2) kontrol dan koreksi masyarakat, dan 3) penegakan hukum dan peraturan secara konsisten oleh negara.</p>
<p><strong>Bahaya-Bahaya Privatisasi<br />
</strong></p>
<p>Meskipun diiklankan bahwa privatisasi akan menghasilkan keuntungan-keuntungan, namun privatisasi sebenarnya menimbulkan ekses-ekses berbahaya yang akhirnya menafikan dan menghapus keuntungan yang diperoleh. Bahaya atau kerugian yang paling menonjol adalah :</p>
<p>Tersentralisasinya aset suatu negeri &#8211;di sektor pertanian, industri, dan perdagangan&#8211; pada segelintir individu atau perusahaan yang memiliki modal besar dan kecanggihan manajemen, teknologi, dan strategi. Artinya, mayoritas rakyat tercegah untuk mendapatkan dan memanfaatkan aset tersebut. Aset tersebut akhirnya hanya beredar di antara orang-orang kaya saja. Dengan demikian, privatisasi akan memperparah buruknya distribusi kekayaan. Hal ini telah terbukti di negeri-negeri kapitalis, khususnya Amerika Serikat dan Eropa.</p>
<p>Privatisasi di negeri-negeri Islam yang dibarengi dengan dibukanya pintu untuk para investor asing –baik perorangan maupun perusahaan— berarti menjerumuskan negeri-negeri Islam dalam cengkeraman imperialisme ekonomi. Sebab, individu atau perusahaan kapitalis itulah yang nantinya akan menguasai dan mengendalikan negeri-negeri Islam. Selanjutnya, akan terjadi perampokan kekayaan negeri-negeri Islam dan sekaligus pengokohan dominasi politik atas penguasa dan rakyat negeri-negeri Islam tersebut. Para investor asing itu jelas hanya akan mencari laba sebesar-besarnya dalam tempo sesingkat-singkatnya, tanpa mempedulikan kebutuhan rakyat terhadap barang dan jasa. Mereka juga tak akan mempedulikan upaya membangkitkan industri negeri-negeri Islam. Ironisnya, beberapa negeri Islam yang tunduk pada ketentuan privatisasi memberikan sebutan “strategic partner” (mitra strategis) kepada para investor asing tersebut. Tentu, maksudnya adalah untuk memberikan image bahwa mereka itu “baik”, seraya menyembunyikan hakikat yang sebenarnya.</p>
<p>Pengalihan kepemilikan &#8211;khususnya di sektor industri dan pertanian&#8211; dari kepemilikan negara/umum menjadi kepemilikan individu, umumnya akan mengakitbatkan PHK, atau paling tidak pengurangan gaji pegawai. Sebab investor dalam sistem ekonomi kapitalis cenderung beranggapan bahwa PHK atau pengurangan gaji pegawai adalah jalan termudah dan tercepat untuk mengurangi biaya produksi dan meningkatkan kualitas produk. Pada gilirannya, jumlah pengangguran dan orang miskin akan bertambah. Padahal sudah diketahui bahwa pengangguran dan kemiskinan sangat berpengaruh terhadap kondisi masyarakat, tingkat produksi, dan pertumbuhan ekonomi.<br />
Menghapuskan kepemilikan umum atau kepemilikan negara artinya adalah negara melepaskan diri dari kewajiban-kewajibannya terhadap rakyat. Negara tidak akan sanggup melaksanakan banyak tanggung jawab yang seharusnya dipikulnya, karena negara telah kehilangan sumber-sumber pendapatannya. Negara tak akan mampu lagi memenuhi secara sempurna kebutuhan pokok bagi rakyat yang miskin. Negara juga tak akan dapat lagi memenuhi kebutuhan rakyat dalam bidang kesehatan dan pendidikan secara layak, dan lain-lain.</p>
<p>Negara akan disibukkan untuk mencari sumber-sumber pendapatan baru untuk menggantikan sumber-sumber pendapatan yang telah dijualnya. Dan negara tak akan mendapatkan sumber lain yang layak, selain memaksakan pajak yang tinggi atas berbagai pabrik, sektor, dan badan-badan usaha yang telah dijualnya maupun yang memang dimiliki oleh individu. Jelas ini akan melambungkan harga-harga dan tarif-tarif yang membebani masyarakat. Dengan kata lain,  konsumen sendirilah yang akan membayar pajak itu kepada negara, bukan para investor. Jika negara sudah tidak bertanggung jawab lagi terhadap rakyatnya, serta pengangguran terus meningkat, maka akan tercipta kondisi sosial yang rawan dan sangat membahayakan.</p>
<p>Dana yang diperoleh negara dari penjualan kepemilikan umum atau negara, umumnya tidak dikelola dalam sektor-sektor produktif. Sebagian besarnya akan habis –sesuai dikte dari lembaga-lembaga internasional seperti IMF—untuk dibelanjakan pada apa yang disebut dengan “pembangunan infrastruktur”, “pelestarian lingkungan”, “pengembangan sumber daya manusia”, dan sebagainya. Semua ini jelas merupakan pintu-pintu untuk menyerap modal asing dari luar. Ini merupakan tindakan menghambur-hamburkan kekayaan umat, dengan jalan membelanjakan harta umat  untuk kepentingan investor asing.</p>
<p>Menghalangi masyarakat umumnya untuk memperoleh hak mereka, yaitu memanfaatkan aset kepemilikan umum, seperti air, minyak, sarana transportasi air, dan pelabuhan-pelabuhan. Dengan demikian, privatisasi merupakan kezhaliman yang merusak penghidupan rakyat.</p>
<p>Privatisasi media massa –khususnya televisi dan radio—akan memberi peluang masuknya serangan pemikiran dan budaya kapitalis. Ini menimbulkan bahaya peradaban bagi umat, karena umat akan dicekoki pola pikir dan pola jiwa kufur, dengan standar moral dan perilaku ala Barat yang bejat dan rendah.<br />
Inilah beberapa dampak privatisasi yang akan menimpa umat Islam, bila program privatisasi terus dijalankan oleh negara. Dan tentunya, ini baru sebagian saja, sebab masih ada berbagai bahaya dan kemudharatan lain akibat privatisasi.</p>
<p><strong>Hukum Privatisasi<br />
</strong></p>
<p>Apa yang dlakukan pemerintah dengan menjual perusahaan-perusahaan, dan badan usaha milik negara kepada pihak-pihak perorangan atau kepada investor asing, adalah tindakan yang HARAM menurut syara’, karena alasan-alasan berikut :</p>
<p>Pertama, negara tidak berhak menjual aset-aset kepemilikan umum, karena aset ini bukan miliknya, tetapi milik umum. Islam telah melarang menjual suatu barang yang tidak dimiliki oleh penjual. Jika jual beli seperti ini terjadi, maka jual belinya batil alias tidak sah.</p>
<p>Islam telah menjelaskan bahwa kepemilikan umum adalah,”Izin dari Asy Syari’ (Allah) kepada masyarakat umum untuk berserikat dalam memanfaatkan barang.”  Islam telah menentukan tiga jenis kepemilikan umum :</p>
<p>Barang yang menjadi kebutuhan orang banyak, yang jika tidak ada maka masyarakat akan berpencar-pencar mencarinya, seperti air, padang gembalaan, dan sumber-sumber energi. Nabi SAW bersabda,”Kaum muslimin berserikat dalam tiga barang; air, padang gembalaan, dan api.” (HR. Bukhari dan Muslim). Ada riwayat bahwa Rasulullah SAW membolehkan perorangan untuk memiliki air yang tidak dibutuhkan orang banyak. Dari hadits-hadits ini, diistimbath bahwa segala sesuatu yang menjadi kebutuhan orang banyak, yakni yang jika tidak ada maka orang-orang akan berpencar-pencar mencarinya, dipandang sebagai kepemilikan umum, baik itu termasuk dalam tiga jenis barang seperti yang disebut hadits maupun yang lain yang tidak disebut.</p>
<p>Tambang yang berkapasitas produksi besar. Telah diriwayatkan dari Abyadl bin Jamal, bahwa dia pernah datang kepada Rasulullah SAW lalu dia meminta Rasulullah agar memberinya tambang garam, dan Rasululullah pun memberinya. Ketika Abyadl pergi, seorang shahabat di majelis berkata kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, tahukah Anda, apa yang telah Anda berikan kepadanya? Sesungguhnya Anda telah memberikan kepadanya sesuatu (yang bagaikan ) air mengalir.” Rasulullah kemudian menarik kembali pemberian tersebut.Orang tersebut menyerupakan tambang garam dengan air mengalir, karena banyaknya produksi pada tambang garam tersebut. Ini mencakup pula setiap tambang dengan produksi dalam kuantitas yang banyak atau menguntungkan secara ekonomis, seperti tambang minyak, gas, fosfat, tembaga, dan sebagainya.<br />
Barang-barang yang dilihat dari tabiat bentuknya tidak mungkin dimiliki oleh individu, seperti laut, sungai, atmosfer udara, dan sebagainya.</p>
<p>Inilah ketiga jenis barang yang merupakan kepemilikan umum yang dapat dimanfaatkan secara bersama oleh seluruh individu rakyat. Dalam hal ini, peran negara hanya pengelola dan pengontrol pemanfaatannya, bukan pemilik.<br />
Maka dari itu, negara tidak boleh menjual atau memberikan kepada pihak siapa pun, sebab ketiga jenis barang itu adalah milik umum, bukan milik negara. Andaikata negara meminta persetujuan rakyat (melalui lembaga legislatif) untuk menjualnya, dan rakyat menyetujuinya, negara tetap tidak boleh menjualnya. Sebab, status kepemilikan umum didasarkan fakta barangnya, bukan didasarkan pada faktor yang lain, seperti persetujuan, perjanjian, dan sebagainya. Jika faktanya adalah tambang minyak, misalnya, maka statusnya adalah tetap kepemilikan umum, meskipun kita mencoba mengubah statusnya menjadi kepemilikan individu.</p>
<p>Jika aset yang dijual adalah milik negara, bolehkah negara menjual atau memberikannya?</p>
<p>Perlu dipahami lebih dulu, bahwa di samping membenarkan keberadaan kepemilikan individu dan kepemilikan umum, Islam juga membenarkan kepemilikan negara. Definisinya adalah,”Setiap harta atau aset yang di dalamnya ada hak untuk seluruh kaum muslimin dan pengaturannya berada di tangan Khalifah.” Dengan demikian, pada asalnya, kepemilikan negara dimungkinkan untuk berubah statusnya menjadi kepemilikan individu. Negara boleh menjual atau memberikannya kepada individu. Namun perlu diingat, bahwa kepemilikan negara berkaitan dengan hak kaum muslimin dimana pengaturan Khalifah terhadapnya tidak boleh menimbulkan mudharat kepada kaum muslimin. Maka dari itu, meskipun hukum asalnya mubah, tetapi penjualan negara terhadap aset miliknya &#8211;sebagaimana terjadi dalam program privatisasi&#8211; hukumnya menjadi haram, karena privatisasi telah menimbulkan berbagai kemudharatan, seperti yang telah diterangkan. Kaidah syara’ menetapkan :</p>
<p><em>“Al Wasilah ilal haram haram”</em></p>
<p><em>“Segala sarana kepada keharaman, hukumnya haram pula.”</em></p>
<p>Kedua, privatisasi menyebabkan harta hanya beredar di kalangan orang kaya saja, baik perorangan maupun perusahaan. Dengan demikian, orang banyak tidak dapat memanfaatakan harta tersebut dan pada gilirannya distribusi kekayaan akan semakin timpang. Hal ini tidak dibenarkan menurut Islam, sesuai firman Allah SWT :</p>
<p><em>“…supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”</em> (QS Al Hasyr : 7)</p>
<p>Memang, ayat di atas mengharamkan beredarnya harta hanya di kalangan orang kaya di antara umat Islam (aghniya’i minkum). Namun demikian, ayat itu juga berlaku untuk orang kaya di kalangan kaum kafir. Sebab, bila harta tak boleh hanya beredar di antara orang kaya muslim, maka kalau hanya beredar di antara orang kaya kafir jelas lebih tidak boleh lagi, sesuai dengan pengamalan mafhum muwafaqah dalam ilmu ushul fiqih.</p>
<p>Ketiga, privatisasi menimbulkan dominasi dan hegemoni kaum kafir atas kaum muslimin. Dengan privatisasi, individu atau perusahaan kapitalislah yang nantinya akan menguasai dan mengendalikan negeri-negeri Islam, baik di bidang ekonomi maupun politik. Negeri-negeri Islam akan terjerumus dalam cengkeraman imperialisme ekonomi. Hal ini diharamkan oleh Islam, Allah SWT berfirman :</p>
<p><em>“…dan Allah sekali-kali tidak akan memberikan jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang mu`min.”</em> (QS An Nisaa` : 141)</p>
<p>Keempat, Privatisasi merupakan perantaraan (wasilah) munculnya kemudharatan bagi kaum muslimin. Sebagaimana telah diuraikan, privatisasi akan menimbulkan pengangguran akibat PHK, memperbanyak kemiskinan akibat pengurangan gaji pegawai, menghilangkan sumber-sumber pendapatan negara, membebani  konsumen dengan harga-harga atau tarif-tarif yang melambung akibat pajak tinggi atas perusahaan terprivatisasi, menghambur-hamburkan kekayaan negara pada sektor non-produktif, menghalangi rakyat untuk memanfaatkan aset kepemilikan umum, serta memberi peluang masuknya serangan pemikiran dan budaya kapitalis atas kaum muslimin. Semua ini merupakan kemudharatan yang diharamkan keberadaannya atas kaum muslimin. Dan privatisasi yang menjadi jalan ke arah itu, haram pula hukumnya. Kaidah syara’ menetapkan :</p>
<p><em>“Al Wasilah ilal haram haram”</em></p>
<p><em>“Segala sarana kepada keharaman, hukumnya haram pula.”</em></p>
<p><strong>Penutup<br />
</strong></p>
<p>Dengan uraian di atas, nyatalah bahwa privatisasi sebenarnya adalah program imperialis yang sangat jahat, yang dijalankan oleh negara-negara kapitalis untuk merampas harta kekayaan kaum muslimin dan menghancurkan perekonomian mereka.<br />
Karena itu kaum muslimin hendaknya sadar, bahwa negara dan pemerintah kita yang mengimplementasikan program tersebut, hakikatnya berbuat hanya untuk memuaskan kaum penjajah yang kafir.  Bukan untuk memelihara dan menjaga kepentingan rakyat dan umat.</p>
<p>Dengan demikian, sudah sepatutnya rezim yang berkhianat seperti ini harus secepat-cepatnya ditumbangkan dan diganti dengan rezim baru yang benar-benar menjalankan fungsinya sebagai pemelihara urusan rakyat yang selalu memperhatikan, mempedulikan, dan mengedepankan kepentingan umat dan rakyat. [  ]</p>
<p><em>[Diolah dari berbagai sumber, terutama tulisan berjudul Al Khaskhashah oleh Muhammad ‘Alaan, dalam majalah Al Wa’ie (Beirut), hal.10-12, edisi no. 141, tahun ke-12, Dzulhijjah 1418 H/April 1998 M.]</em><br />
<h3>Tulisan terkait lainnya &#8230;.</h3>
<ul class="related_post">
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/07/19/aneh-bonsai-bumn-tapi-berharap-tambah-dividen/" title="Aneh, Bonsai BUMN tapi Berharap Tambah Dividen">Aneh, Bonsai BUMN tapi Berharap Tambah Dividen</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/07/11/obral-bumn-menanti-sby-boediono/" title="Obral BUMN Menanti SBY-Boediono">Obral BUMN Menanti SBY-Boediono</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/02/22/kuat-dugaan-privatisasi-untuk-pembiayaan-parpol/" title="Kuat Dugaan Privatisasi untuk Pembiayaan Parpol">Kuat Dugaan Privatisasi untuk Pembiayaan Parpol</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/09/20/hidayatullah-muttaqin-indonesia-for-sale/" title="Hidayatullah Muttaqin: Indonesia for Sale">Hidayatullah Muttaqin: Indonesia for Sale</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/07/15/pln-pertamina-dan-grand-design-itu/" title="PLN, PERTAMINA, dan Grand Design Itu">PLN, PERTAMINA, dan Grand Design Itu</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/04/13/pandangan-islam-tentang-subsidi/" title="Pandangan Islam tetang Subsidi ">Pandangan Islam tetang Subsidi </a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/02/18/fakta-dan-kebohongan-privatisasi-di-indonesia/" title="Fakta dan Kebohongan Privatisasi di Indonesia">Fakta dan Kebohongan Privatisasi di Indonesia</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/02/06/bom-privatisasi-indonesia-2008/" title="BOM Privatisasi Indonesia 2008 ">BOM Privatisasi Indonesia 2008 </a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2004/03/07/baitul-mal-dalam-sistem-ekonomi-islam/" title="Baitul Mal dalam Sistem Ekonomi Islam">Baitul Mal dalam Sistem Ekonomi Islam</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2004/01/19/asas-asas-sistem-ekonomi-islam/" title="Asas-Asas Sistem Ekonomi Islam">Asas-Asas Sistem Ekonomi Islam</a></li>
</ul>
<p><a class="a2a_dd addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save?linkurl=http%3A%2F%2Fjurnal-ekonomi.org%2F2004%2F05%2F05%2Fprivatisasi-fakta-dan-bahayanya%2F&amp;linkname=Privatisasi%3A%20Fakta%20dan%20Bahayanya"><img src="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share/Bookmark"/></a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jurnal-ekonomi.org/2004/05/05/privatisasi-fakta-dan-bahayanya/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>BUMN Diprivatisasi lagi: Pemerintah Harus Bertanggung Jawab</title>
		<link>http://jurnal-ekonomi.org/2003/09/15/bumn-diprivatisasi-lagi-pemerintah-harus-bertanggung-jawab/</link>
		<comments>http://jurnal-ekonomi.org/2003/09/15/bumn-diprivatisasi-lagi-pemerintah-harus-bertanggung-jawab/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 15 Sep 2003 02:05:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[KUMPULAN ARSIP e-SYARIAH]]></category>
		<category><![CDATA[Hidayatullah Muttaqin]]></category>
		<category><![CDATA[Indosat]]></category>
		<category><![CDATA[Privatisasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jurnal-ekonomi.org/2003/09/15/bumn-diprivatisasi-lagi-pemerintah-harus-bertanggung-jawab/</guid>
		<description><![CDATA[oleh: Hidayatullah Muttaqin
Polemik divestasi (pelepasan saham) Indosat sebesar 41,94% yang dimiliki pemerintah kepada bidder (penawar) pemenang yakni Singapore Technologies Telemedia Pte Ltd (STT) terus berlanjut. Somasi (peringatan) Meneg BUMN Laksamana Sukardi kepada Amin Rais agar meminta maaf di media cetak nasional dalam waktu 3 kali 24 jam atau membuktikan ucapannya atas pernyataannya di majalah Forum [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>oleh: <strong>Hidayatullah Muttaqin</strong></p>
<p>Polemik divestasi (pelepasan saham) Indosat sebesar 41,94% yang dimiliki pemerintah kepada bidder (penawar) pemenang yakni Singapore Technologies Telemedia Pte Ltd (STT) terus berlanjut. Somasi (peringatan) Meneg BUMN Laksamana Sukardi kepada Amin Rais agar meminta maaf di media cetak nasional dalam waktu 3 kali 24 jam atau membuktikan ucapannya atas pernyataannya di majalah Forum Keadilan tentang â€œada seorang menteri di kabinet Gotong Royong yang sangat berbahaya yang dicurigai sebagai agen asingâ€, jika tidak Laksamana akan mengajukan upaya hukum. Upaya Laksamana mensomasi Amin Rais ditanggapi oleh Amin Rais agar Laksamana meminta maaf kepada bangsa Indonesia atas tindakannya menjual aset negara terutama Indosat. <span id="more-13"></span></p>
<p>Di sisi lain karyawan Indosat yang tergabung dalam Serikat Pekerja (SP) Indosat melakukan aksi mogok yang dilakukan pada Jumâ€™at (27/12) sebagai tekanan kepada pemerintah agar membatalkan privatisasi (penjualan aset negara) Indosat yang bertepatan dengan RUPS Indosat. Perkembangan terakhir sebagaimana disiarkan MetroTV (29/12) mantan presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menuduh adanya komisi 7 persen atau sekitar 39 juta dolar (setara dengan Rp 351 miliar dengan kurs Rp 9.000,-/dollar) dari total nilai penjualan yang masuk ke kas PDI-Perjuangan untuk pemenangan pemilu pada tahun 2004.</p>
<p>Pemerintah sendiri tetap bersikeras atas privatisasi Indosat dan menolak tuduhan proses divestasi tidak berjalan dengan transparan.</p>
<p>Divestasi Indosat Sangat Merugikan Negara dan Rakyat</p>
<p>Alasan utama pemerintah melakukan divestasi Indosat adalah untuk menutupi kebutuhan APBN 2002 yang mengalami defisit. Namun alasan ini oleh ekonom Drajat H Wibowo tidak tepat karena pemerintah telah berhasil menutupi defisit APBN 2002 dari sumber-sumber penerimaan negara yang lain. Dampak divestasi Indosat ini sangat buruk bagi negara dan rakyat Indonesia baik dari sisi materi, kedaulatan, dan kemandirian. Dari sisi materi negara mengalami kerugian yang sangat besar. Dengan hasil divestasi Indosat, pemerintah mendapatkan pemasukan senilai Rp 5,62 trilyun atau setara dengan 624 juta dollar AS dengan kurs Rp 9000,-/dollar. Namun, Sekjen Serikat Pekerja (SP) Indosat Tris Budi Suroso mensinyalir negara berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp 1,8 trilyun.</p>
<p>Indosat merupakan BUMN yang memiliki anak perusahaan Satelindo, IM3, Lintasarta dan MGTI. Indosat pada bulan Juni 2002 membeli 25% saham Satelindo dari De Te Asia sebesar 350 juta dolar AS (sekitar Rp 3,25 trilyun) sehingga kepemilikan Indosat di Satelindo genap 100%. Artinya untuk nilai Satelindo saja ditaksir sekitar 1,3 miliar dolar AS (Rp 11,7 trilyun) sehingga jika 41,94% saham satelindo dijual dengan harga yang sama, maka nilainya mencapai 545 juta dollar AS. Pemerintah dengan menjual 41,94% saham Indosat mendapatkan pemasukan sebesar 624 juta dolar AS, tetapi STT mendapatkan keuntungan yang lebih besar karena mendapatkan hak suara yang besar di Indosat sekaligus memiliki anak perusahaan Indosat. Kini status Indosat bukan lagi BUMN tetapi perusahaan penanaman modal asing.</p>
<p>Perlu diketahui selain dipegang STT, 8% saham Indosat dipegang investor BEJ, 35% dipegang investor di bursa saham Amerika, dan sisanya 15% dipegang pemerintah.</p>
<p>Dijualnya Indosat menyebabkan pemerintah kehilangan sumber pemasukan dari dividen dan pajak. Indosat sendiri memberikan sumbangan bagi negara sebesar Rp 1,405 trilyun pada tahun 2001. Otomatis dengan semakin kecilnya kepemilikan pemerintah (15%) di Indosat, maka potensi pendapatan pemerintah dari Indosat semakin kecil. Adapun pajak dari kepemilikan STT di Indosat tidak dapat dikenakan, karena STT berkonspirasi dengan pemerintah membeli saham Indosat atas nama Indonesia Communications Limited (ICL) sebuah perusahaan yang baru didirikan dan berkedudukan di negara Mauritius (negara yang tidak mengenakan pajak) yang merupakan surga bagi perusahaan multinasional untuk menghindar dari pajak. Jadi 41,94% saham Indosat dimiliki ICL yang menjadi anak perusahaan STT. Dengan berpusat di Mauritius, ICL dapat menghindar dari ketentuan pajak sehingga STT mendapatkan keuntungan yang besar.</p>
<p>Dalam hal kedaulatan dan kemandirian, privatisasi Indosat semakin menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara yang tidak mandiri, lemah, dan mudah diintervensi. Indosat sebagai industri yang sangat strategis yang sangat penting bagi negara dan masyarakat yang menguasai sistem telekomunikasi di Indonesia termasuk satelit Palapa kini jatuh ke pangkuan asing. Dengan jatuhnya sebagian kepemilikan Indosat ke STT maka Indosat berada di bawah kontrol pemerintah Singapura, karena STT merupakan anak perusahaan BUMN Singapura di bidang telekomunikasi yaitu Singapore Technology Private Ltd (STP), sedangkan STP berada di bawah perusahaan induk BUMN Singapura Tamasek.</p>
<p>Dalam bisnis seluler, pemerintah Singapura mengokohkan dominasinya di Indonesia. Anak perusahaan Indosat yakni Satelindo dan IM3 menguasai 30% pasar seluler Indonesia. Tamasek melalui anak perusahaannya yang lain, Singtel memiliki 35% saham Telkomsel sedangkan Telkomsel sendiri menguasai 50% pasar seluler di Indonesia. Dengan demikian privatisasi Indosat justru menyebabkan terjadinya monopoli oleh pemerintah Singapura terhadap bisnis seluler Indonesia.</p>
<p>Seperti kita ketahui Singapura merupakan negara satelit Amerika di kawasan Asia Tenggara sekaligus agen Yahudi sehingga tidak heran Singapura mendapatkan julukan Israelnya Asia Tenggara. Sikap Singapura yang pro Amerika dan Yahudi serta anti Islam ini tercermin antara lain tuduhan Menteri Senior Lee Kuan Yew bahwa Indonesia merupakan sarang teroris dan kelompok-kelompok Islam (gerakan Islam) sangat membahayakan kepentingan Singapura. Dengan penguasaan pemerintah Singapura atas sistem telekomunikasi Indonesia termasuk satelit Palapa yang dulu dibangga-banggakan Indonesia sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang memiliki satelit menyebabkan mudahnya melacak berbagai informasi Indonesia terutama dengan kegiatan-kegiatan umat Islam, serta militer dan intelejen. Di Singapura sendiri, setiap e-mail yang masuk ataupun ke luar dari Singapura dapat dibaca pemerintah. Apalagi dengan akses yang mereka miliki di Indonesia.</p>
<p>Omong Kosong Privatisasi</p>
<p>Banyak pakar dan kalangan intelektual serta pejabat pemerintah mengingatkan pentingnya privatisasi, karena privatisasi bertujuan untuk menciptakan good coorporate and governance (perusahaan yang baik dan bersih), mengikis KKN, menciptakan efisiensi dan efektivitas serta menghapus monopoli. Semua alasan tersebut hanyalah omong kosong.</p>
<p>Kenyataan menunjukkan, sebagian besar BUMN yang diprivatisasi justru BUMN yang sehat, efisien yang menghasilkan keuntungan, yang memiliki kedudukan, fungsi yang penting dan jaringan yang luas dan mengakar di masyarakat seperti Indosat, Telkom, Indofarma. BUMN yang diprivatisasi justru dijual kepada perusahaan multinasional (MNC) sehingga mereka memonopoli industri yang mereka beli di dalam negeri. Akibat privatisasi justru tingkat harga dari produk yang dijual menjadi lebih mahal dan memberatkan masyarakat. Privatisasi bersifat mengabaikan kepentingan rakyat.</p>
<p>Jadi privatisasi hanyalah kedok kapitalis dalam menancapkan hegemoninya di dunia. Privatisasi yang dikomandoi oleh Amerika Serikat, IMF, Bank Dunia, ADB dan dipaksakan terhadap negara-negara berkembang tidak lain hanyalah untuk kepentingan para investor dan negara-negara maju sehingga privatisasi merupakan neo imperialisme (penjajahan gaya baru) dengan bahasa yang lebih halus.</p>
<p>Privatisasi Merupakan Perampokan terhadap Harta Rakyat</p>
<p>Privatisasi apapun bentuk dan alasannya tidak dapat dibenarkan. Dalam HR Ahmad, Nabi SAW bersabda, â€œkaum muslimin berserikat dalam tiga hal, yaitu: air, padang rumput dan api.â€ Maksudnya sesuatu apakah berupa barang atau jasa, jika menguasai hajat hidup orang banyak maka barang dan jasa tersebut merupakan milik rakyat atau tergolong dalam kepemilikan umum. Pengelolaan atas hal yang demikian dibebankan kepada negara dan negara tidak boleh menjualnya kepada pihak swasta apalagi asing.</p>
<p>Kasus privatisasi di Indonesia selain yang dijual termasuk dalam milik rakyat, BUMN-BUMN yang dijual tersebut dibangun dengan modal dari rakyat yang dipungut pemerintah melalui pajak. Jadi BUMN-BUMN tersebut dihidupi dari cucuran keringat dan air mata rakyat Indonesia. Sekarang BUMN-BUMN seperti Indosat dijual dengan mengambil hak rakyat, tanpa seijin rakyat, dijual dengan harga obral, dijual kepada asing, dijual kepada negara yang memusuhi umat Islam Indonesia. Apakah ini bukan perampokan terhadap harta rakyat? Bukankah negara dibutuhkan untuk melindungi dan menjaga kemaslahatan rakyatnya? Apa gunanya negara jika pemerintah malah membukakan pintu bagi para perampok untuk merampok harta rakyat?</p>
<p>Tanggung Jawab Pemerintah</p>
<p>Sudah sepantasnya negara melindungi, menjaga kemaslahatan dan kepentingan rakyatnya. Bukan sebaliknya mengobral harta rakyat untuk kepentingan penguasa dan asing, menggadaikan kedaulatan negara ini kepada asing, bahkan menangkapi aktivis-aktivis Islam yang ingin menyelamatkan Indonesia dari keterpurukan atas pesanan luar negeri.</p>
<p>Ingatlah bahwa â€œseorang penguasa adalah pemimpin rakyatnya dan ia bertanggungjawab terhadap rakyatnya (HR Ibnu Umar ra)â€. Nabi bersabda â€œseorang imam itu merupakan pelindungâ€¦ Sekiranya dia menyuruh bertaqwa kepada Allah dan berlaku adil maka dia mendapat pahala, akan tetapi sekiranya dia menyuruh selain demikian itu, pasti dia akan menerima akibatnya (HR Abu Hurairah ra)â€.</p>
<p>Pemerintah hendaknya membatalkan privatisasi yang telah terjadi, mengganti segala kerugian yang dialami masyarakat akibat adanya privatisasi. Dan untuk bangkit dari krisis secara total pemerintah harus berusaha menerapkan sistem ekonomi alternatif yang berlandaskan ideologis bukan dengan cara tambal sulam seperti privatisasi.<br />
<h3>Tulisan terkait lainnya &#8230;.</h3>
<ul class="related_post">
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2003/09/15/yahudi-di-balik-pembelian-indosat/" title="Yahudi di Balik Pembelian Indosat">Yahudi di Balik Pembelian Indosat</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/07/19/aneh-bonsai-bumn-tapi-berharap-tambah-dividen/" title="Aneh, Bonsai BUMN tapi Berharap Tambah Dividen">Aneh, Bonsai BUMN tapi Berharap Tambah Dividen</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/07/11/obral-bumn-menanti-sby-boediono/" title="Obral BUMN Menanti SBY-Boediono">Obral BUMN Menanti SBY-Boediono</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/02/22/kuat-dugaan-privatisasi-untuk-pembiayaan-parpol/" title="Kuat Dugaan Privatisasi untuk Pembiayaan Parpol">Kuat Dugaan Privatisasi untuk Pembiayaan Parpol</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/09/20/hidayatullah-muttaqin-indonesia-for-sale/" title="Hidayatullah Muttaqin: Indonesia for Sale">Hidayatullah Muttaqin: Indonesia for Sale</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/02/18/fakta-dan-kebohongan-privatisasi-di-indonesia/" title="Fakta dan Kebohongan Privatisasi di Indonesia">Fakta dan Kebohongan Privatisasi di Indonesia</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/02/06/bom-privatisasi-indonesia-2008/" title="BOM Privatisasi Indonesia 2008 ">BOM Privatisasi Indonesia 2008 </a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2010/02/06/negeri-kaya-tambang-miskin-batubara/" title="Negeri Kaya Tambang Miskin Batubara">Negeri Kaya Tambang Miskin Batubara</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2010/01/10/bunuh-diri-ekonomi-indonesia/" title="Bunuh Diri Ekonomi Indonesia">Bunuh Diri Ekonomi Indonesia</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/12/22/g20-sarana-baru-imperialisme-barat/" title="G20: Sarana Baru Imperialisme Barat">G20: Sarana Baru Imperialisme Barat</a></li>
</ul>
<p><a class="a2a_dd addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save?linkurl=http%3A%2F%2Fjurnal-ekonomi.org%2F2003%2F09%2F15%2Fbumn-diprivatisasi-lagi-pemerintah-harus-bertanggung-jawab%2F&amp;linkname=BUMN%20Diprivatisasi%20lagi%3A%20Pemerintah%20Harus%20Bertanggung%20Jawab"><img src="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share/Bookmark"/></a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jurnal-ekonomi.org/2003/09/15/bumn-diprivatisasi-lagi-pemerintah-harus-bertanggung-jawab/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Yahudi di Balik Pembelian Indosat</title>
		<link>http://jurnal-ekonomi.org/2003/09/15/yahudi-di-balik-pembelian-indosat/</link>
		<comments>http://jurnal-ekonomi.org/2003/09/15/yahudi-di-balik-pembelian-indosat/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 15 Sep 2003 02:03:40 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[KUMPULAN ARSIP e-SYARIAH]]></category>
		<category><![CDATA[Hidayatullah Muttaqin]]></category>
		<category><![CDATA[Indosat]]></category>
		<category><![CDATA[Privatisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Yahudi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jurnal-ekonomi.org/2003/09/15/yahudi-di-balik-pembelian-indosat/</guid>
		<description><![CDATA[oleh: Hidayatullah Muttaqin
Saya kira pembicaraan tentang Indosat, BUMN yang dijual pemerintah kepada asing pada akhir Desember tahun lalu masih merupakan suatu hal yang menarik karena sampai sekarang masalah yang timbul dari penjualan Indosat belum tuntas diselesaikan oleh pemerintah. Namun sayangnya permasalahan dari penjualan Indosat oleh pemerintah ini di masyarakat sudah kurang mendapatkan perhatian terutama di [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>oleh: <strong>Hidayatullah Muttaqin</strong></p>
<p>Saya kira pembicaraan tentang Indosat, BUMN yang dijual pemerintah kepada asing pada akhir Desember tahun lalu masih merupakan suatu hal yang menarik karena sampai sekarang masalah yang timbul dari penjualan Indosat belum tuntas diselesaikan oleh pemerintah. Namun sayangnya permasalahan dari penjualan Indosat oleh pemerintah ini di masyarakat sudah kurang mendapatkan perhatian terutama di kalangan media massa baik cetak maupun elektronik. Hal ini disebabkan budaya (kultur) media massa dan masyarakat Indonesia sendiri yang begitu mudah melupakan masalah penting dengan berlalunya waktu terlebih dengan munculnya masalah-masalah baru sehingga dengan kurangnya perhatian terhadap permasalahan tersebut maka pemecahannya pun tidak pernah terselesaikan. <span id="more-12"></span></p>
<p>Bagi saya banyak masalah yang harus dikemukakan kepada pemerintah, intelektual dan masyarakat luas mengenai penjualan (privatisasi) Indosat seperti (1) apa saja kerugian negara dan masyarakat baik dari sisi keuangan, bisnis, arus informasi dan kedaulatan (2) proses penjualan yang mengarah pada indikasi KKN dan pelanggaran hukum, (3) kenapa Indosat harus dijual oleh pemerintah dan bagaimana proses politik antara pemerintah dan DPR sehingga menghasilkan suatu keputusan untuk menjual Indosat, (4) di manakah hak masyarakat terhadap BUMN seperti Indosat, (5) siapa sebenarnya yang membeli Indosat, dll. Juga harus dicari pemecahan atas permasalahan penjualan Indosat agar segala kerugian yang telah dialami negara dan masyarakat dapat diminimalisir dan menjadi pelajaran ke depan agar kebijakan yang sangat merugikan tersebut tidak terulang lagi.</p>
<p>Ada satu isu penting di balik penjualan Indosat ini yang harus dikemukakan kepada masyarakat yakni kenapa pemerintah menjual Indosat kepada Singapore Technologies Telemedia (STT) melalui anak perusahaannya yang bernama Indonesia Commonication Limited (ICL) atau kenapa tidak STT langsung yang membeli 41,94 persen saham pemerintah di Indosat ? Siapakah sebenarnya yang membeli Indosat ? Inilah yang bagi saya sangat aneh dari proses penjualan Indosat oleh pemerintah kepada asing.</p>
<p>Proses Penjualan Indosat Terkesan Ditutup-tutupi<br />
Dalam proses penjualan 41,94% saham pemerintah di Indosat, pemerintah melalui kementerian BUMN menetapkan syarat bahwa para calon pembeli (bidder) Indosat harus memiliki komitmen untuk tidak menjual saham Indosat dalam waktu singkat (longterm cimmitment), tidak ada pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan (ESOP) selama 5 tahun sesudah penjualan Indosat, dan komitmen terhadap pengembangan telekomunikasi seluler.</p>
<p>Awal Desember 2003, ada empat calon pembeli yakni Desa Mahir Sdn Bhd, Gilbert Global Equity Asia Ltd, Singapore Technologies Telemedia (STT) Pte Ltd dan Telkom Malaysia Berhard. Sampai babak akhir penawaran (final bid) Indosat tanggal 13 Desember hanya Telkom Malaysia dan STT yang memasukkan proposal penawaran kepada pemerintah. Akhirnya pada 15 Desember pemerintah melalui Deputi Menteri Negara BUMN Bidang Privatisasi dan Restukturisasi, Mahmuddin Yasin dalam keterangan persnya mengumumkan STT sebagai pemenang divestasi (pelepasan saham) Indosat.</p>
<p>Permasalahan muncul ketika terungkap penandatanganan persetujuan pembelian 41,94% saham Indosat adalah Indonesia Communication Limited (ICL) dan pemerintah, bukan dengan STT sebagaimana keterangan pers pemerintah. Diketahuinya ICL sebagai pembeli Indosat oleh masyarakat sangat mengejutkan karena dalam proses penyaringan calon pembeli nama ICL tidak pernah masuk dalam daftar investor (short listed investor) sehingga banyak pihak yang menggugat pemerintah karena telah melakukan kebohongan publik.</p>
<p>Menyikapi keadaan ini pemerintah melalui Direktur Indosat Widya Purnama (yang sangat berkepentingan untuk mempertahankan kedudukannya) beralasan bahwa STT dalam penawarannya kepada pemerintah telah menyertakan ICL sebagai perusahaan khusus dalam transaksi (special vehicle purpose/SVP) pembelian saham Indosat hanya saja pemerintah belum maksimal mensosialisasikannya kepada masyarakat sehingga keberadaan ICL baru diketahui belakangan. Dikatakannya lagi penggunaan SVP merupakan suatu hal yang wajar dalam transaksi bisnis. Namun Widya Purnama sendiri sebagaimana diakuinya baru mengetahui STT menggunakan SVP ICL setelah ditentukannya STT sebagai pemenang.</p>
<p>Tentu proses penjualan Indosat yang demikian penuh dengan kejanggalan. Bisa jadi diajukannya ICL oleh STT baru pada saat akhir ataupun sesudah penentuan pemenang divestasi Indosat. Jika ini benar maka pemerintah melakukan kebohongan yang sangat parah. Mungkin saja benar pengakuan pemerintah bahwa STT sejak awal telah memasukan ICL dalam penawarannya. Tapi yang jelas pemerintah telah menutup-nutupi siapa pembeli Indosat sebenarnya.</p>
<p>Kenapa Harus Ditutup-tutupi ?</p>
<p>Terungkapnya ICL sebagai pembeli Indosat terlebih dengan tempat pendirian (kantor pusat) ICL sendiri yang berada dan berbadan hukum di Mauritius menuai banyak pertanyaan. Karena Mauritius merupakan satu diantara 34 negara kecil di dunia yang menjadikannya sebagai markas perusahaan dari berbagai negara untuk berinvestasi di negara tersebut dengan berbagai kemudahan dan fasilitas (offshore financial centers)</p>
<p>Negara-negara semacam ini memberikan berbagai kemudahan antara lain pendirian perusahaan dapat dilakukan dalam waktu singkat bahkan ada yang hanya memerlukan waktu 2 jam saja untuk mendirikan perusahaan. Juga perusahaan dapat didirikan dengan modal disetor minimum yang rendah dan ada yang hanya dengan modal 1 dolar saja sudah bisa mendirikan perusahaan.</p>
<p>Fasilitas utama yang sangat disenangi oleh para investor di negara-negara tersebut adalah bebas pajak dan jaminan kerahasiaan pemilik sebenarnya dari perusahaan yang didirkan. Perusahaan yang berbasis di negara Mauritius seperti ICL yang melakukan operasi kegiatannya di Indonesia, otomatis setiap keuntungan yang dia peroleh dari Indosat tidak dikenakan pajak di Mauritius. Kemudian perusahaan yang bersangkutan tidak diwajibkan untuk menyebutkan siapa pemilik sebenarnya dari ICL, artinya kita masyarakat Indonesia tidak mengetahui siapa sebenarnya yang memiliki ICL meskipun STT mengakui dia yang memiliki ICL.</p>
<p>Sebaliknya Menneg BUMN Laksamana Sukardi dalam wawancara di SCTV mengatakan investor ICL sudah pasti diketahui. Katanya â€œdi Mauritius sekalipun, setiap perusahaan menyebutkan siapa pemiliknyaâ€ (maksudnya STT). Namun, alasan Menneg BUMN tersebut tidak bisa menjawab siapa pemilik sebenarnya dari ICL.</p>
<p>Dengan demikian jelaslah bahwa STT dan Menneg BUMN beserta jajarannya tidak ingin masyarakat mengetahui ICL sebagai pembeli sebenarnya hingga ditandatanganinya perjanjian penjualan 41,94% saham Indosat yang dimiliki pemerintah sehingga penjualan Indosat tidak bisa digagalkan lagi setelah penandatangan.</p>
<p>Jika diketahui masyarakat bahwa ICL-lah sebagai pembeli sejak awal tentu akan menuai protes dan penentangan yang luas dari masyarakat sehingga ICL akan gagal menguasai Indosat karena diketahui negara akan kehilangan banyak pendapatan dari pajak keuntungan ICL sebagai pemegang saham Indosat dan masyarakat tidak bisa mengetahui siapa pemilik sebenarnya ICL.</p>
<p>Kejanggalan Transaksi Penjualan Indosat<br />
Sebuah sumber berkompeten yang dikutip Republika (20/12/02) menyebutkan tidak adanya transaksi langsung (maksudnya pembayaran) antara pemerintah Indonesia selaku penjual Indosat dengan STT selaku pembeli Indosat. Ini artinya transaksi terjadi secara langsung antara pemerintah dengan ICL. Menurutnya lagi, kemungkinan STT hanyalah salah satu pemegang saham di ICL sehingga masih ada pemegang saham lain yang bisa jadi dia masyoritas bisa pula banyak pemegang saham.</p>
<p>Dengan melihat indikasi dari tidak adanya transaksi langsung antara pemerintah dengan STT, padahal diakui oleh STT dan pemerintah bahwa STT adalah pemilik ICL, maka hal ini merupakan suatu kejanggalan. Karena jika benar STT 100% memiliki ICL dan niatnya membeli Indosat dengan menggunakan ICL yang berbadan hukum Mauritius adalah hanya untuk menghindar dari pajak, semestinya terjadi transaksi langsung antara pemerintah dengan STT. Tetapi jika tidak benar STT merupakan pemilik sebenarnya atas ICL, maka transkasi yang terjadi antara pemerintah dengan ICL dibiayai oleh pihak lain yang merupakan pemilik sebenarnya dari ICL yang tidak diketahui oleh masyarakat. Inilah indikasi kuat yang menunjukkan bahwa ada pihak lain di belakang STT yang menjadi pemilik sebenarnya dari ICL.</p>
<p>Permasalahan yang muncul dari tidak diketahuinya siapa pemilik sebenarnya ICL adalah ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang mempunyai misi jahat untuk menguasai sistem informasi dan telekomunikasi di Indonesia selain misi keuntungan bisnis. Karena sudah menjadi kelaziman banyak pihak yang mendirikan perusahaan di negara-negara yang menerapkan aturan seperti di Mauritius bertujuan untuk melakukan pencucian uang (money loundring), para penjahat ekonomi (konglomerat hitam) yang ingin menguasai kembali aset-asetnya dulu dengan murah tetapi tidak bisa secara langsung, ataupun tujuan-tujuan penguasaan ekonomi terhadap suatu negara yang bersangkutan sehingga dapat mempengaruhi politik ekonomi di negara tersebut.</p>
<p>Yahudi Israel Terkait STT</p>
<p>Dalam sebuah situs Islam (http://www.eramuslim.com) yang saya kunjungi pertengahan Januari, saya sangat terkejut ketika membaca sebuah artikel yang berjudul â€œSTT Singapore, Pembeli Saham Indosat, Agen Israel?â€. Artikel tersebut dikirimkan oleh seseorang.</p>
<p>Dia menceritakan bahwa ada keterkaitan antara STT dengan sebuah perusahaan Vertex Management Israel (VMI) yang berasal dari negara Yahudi Israel yang membantai jutaan kaum muslimin Palestina. Hubungan tersebut berupa hubungan patner bisnis yakni antara VMI dengan Singapore Technologies (ST) induk dari STT, dan hubungan kesamaan logo STT, ST dengan VMI.</p>
<p>Untuk mengetahui kebenaran berita tersebut, saya cek langsung ke situs ST yang beralamat http://www.st.com.sg, kemudian situs STT dengan alamat http://www.sttcomms.com, dan situs VMI yaitu http://www.vertexisrael.co.il, ternyata memang benar ke tiga perusahaan tersebut memiliki kesamaan logo. Adapun kesamaan logo tersebut yang terdiri dari susunan persegi empat yang membentuk lingkaran roda. Kesamaan ini sangat terlihat karena logo ke tiga perusahaan tersebut sama-sama terdiri dari 8 buah persegi empat yang susunannya membentuk lingkaran, dan memiliki warna yang sama yakni warna merah.</p>
<p>Dalam situs VMI dijelaskan bahwa VMI memiliki hubungan yang dekat dengan ST. Patner VMI terdiri dari banyak perusahaan. Pada alamat http://www.vertexisrael.co.il/investors/investors.html terdapat 24 patner (investor) beserta logo-logonya. Uniknya dari 24 patner tersebut hanya ST yang memiliki kesamaan logo dengan VMI sedangkan yang lainnya tidak.</p>
<p>VMI sendiri merupakan sebuah perusahaan yang memfokuskan diri dalam investasi pada teknologi informasi juga memberi bantuan berupa sistem manajemen, penetrasi ke pasa global, membuat jaringan dengan perusahaan-perusahaan lain yang strategis di dunia, membantu kebutuhan pendanaan. VIM mempunyai cabang di berbagai negara yakni di Inggeris, Denmark, Singapura, Taiwan, Hongkong dan Cina.</p>
<p>Fakta ini menambah keyakinan saya bahwa Singapura yang selama ini dikenal sebagai kaki tangan Amerika (Amerika dikendalikan oleh lobi Yahudi) di Asia Tenggara sekaligus Israelnya Asia telah melakukan makar terhadap kaum muslimin khususnya Indonesia. Mungkin pembaca masih ingat tudingan Menteri Senior Singapura Lee Kuan Yew akan bahaya Islam Indonesia bagi Israel juga tudingannya bahwa Indonesia sarang teroris.</p>
<p>Kesimpulan<br />
Dengan adanya keterkaitan yang erat antara Singapore Technologies Telemedia dengan Vertex Management Israel, juga tingkah laku Singapura yang selalu menyudutkan Indonesia dan menjadi tempat menyimpan harta pelarian khususnya para penjahat ekonomi dan para koruptor, kemudian cara STT membeli Indosat dengan menggunakan ICL yang berpusat di Mauritius sehingga pemilik sebenarnya atas ICL tidak diketahui, cara pemerintah yang mentup-nutupi proses penjualan Indosat terhadap masyarakat, dan aspek strategis yang dimiliki Indosat, tekanan yang besar terhadap kaum muslimin Indonesia dan dunia dengan isu-isu memerangi teroris dan sekularisme yang bertujuan menghancurkan Islam, maka ada kemungkinan penjualan Indosat oleh pemerintah dan pembeliannya oleh STT merupakan suatu skenario besar yang sangat jahat (makar) yang dilakukan oleh pihak-pihak dari dalam dan luar negeri. Tujuannya dengan menguasai sistem informasi dan telekomunikasi di Indonesia, sehingga niat kaum kafir yang memusuhi Islam untuk menghancurkan gerakan-gerakan Islam, memalingkan umat dari Islam, dan melanggengkan penjajahan oleh negara-negara Kapitalis di negeri-negeri muslim menjadi semakin mudah.</p>
<p>Sesungguhnya kebijakan ekonomi yang diadopsi dari sistem kapitalis seperti privatisasi (penjualan aset-aset negara), perdagangan bebas, utang luar negeri, pencabutan subsidi untuk masyarakat, mengambil alih (bail out) utang swasta, mensubsidi bank-bank ribawi dengan dalih penyelamatan ekonomi, merupakan bagian dari makar dan tipu daya kaum kafir dengan menggunakan tangan IMF dan Bank Dunia untuk menghancurkan kaum muslimin hingga kita mengikuti apa kehendak mereka.</p>
<p>Hendaklah kita benar-benar mencamkan peringatan Allah sejak 1400 tahun yang lalu di dalam kitab suci Al Quran. Antara lain â€œOrang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. â€¦â€ (TQS. Al Baqarah: 120). â€œOrang-orang kafir itu membuat tipu daya, dan Allah membalas tipu daya mereka itu. â€¦ (TQS. Ali â€˜Imran: 54).</p>
<p>Dengan terungkapnya fakta ini maka sudah seharusnya kita (kaum muslimin) meningkatkan kewaspadaan, meningkatkan ukhuwah Islamiyah, dakwah semakin digencarkan untuk menyadarkan dan mengembalikan kaum muslimin kepada Islam, dan penerapan syariat Islam termasuk dalam bidang ekonomi yang tidak lain untuk menyelamatkan Indonesia dari keterpurukan dan belenggu makar serta penjajahan bangsa-bangsa asing kapitalis. Wallahuâ€™alam bishawab.<br />
<h3>Tulisan terkait lainnya &#8230;.</h3>
<ul class="related_post">
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2003/09/15/bumn-diprivatisasi-lagi-pemerintah-harus-bertanggung-jawab/" title="BUMN Diprivatisasi lagi: Pemerintah Harus Bertanggung Jawab">BUMN Diprivatisasi lagi: Pemerintah Harus Bertanggung Jawab</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/07/19/aneh-bonsai-bumn-tapi-berharap-tambah-dividen/" title="Aneh, Bonsai BUMN tapi Berharap Tambah Dividen">Aneh, Bonsai BUMN tapi Berharap Tambah Dividen</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/07/11/obral-bumn-menanti-sby-boediono/" title="Obral BUMN Menanti SBY-Boediono">Obral BUMN Menanti SBY-Boediono</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/02/22/kuat-dugaan-privatisasi-untuk-pembiayaan-parpol/" title="Kuat Dugaan Privatisasi untuk Pembiayaan Parpol">Kuat Dugaan Privatisasi untuk Pembiayaan Parpol</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/09/20/hidayatullah-muttaqin-indonesia-for-sale/" title="Hidayatullah Muttaqin: Indonesia for Sale">Hidayatullah Muttaqin: Indonesia for Sale</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/02/18/fakta-dan-kebohongan-privatisasi-di-indonesia/" title="Fakta dan Kebohongan Privatisasi di Indonesia">Fakta dan Kebohongan Privatisasi di Indonesia</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/02/06/bom-privatisasi-indonesia-2008/" title="BOM Privatisasi Indonesia 2008 ">BOM Privatisasi Indonesia 2008 </a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2010/02/06/negeri-kaya-tambang-miskin-batubara/" title="Negeri Kaya Tambang Miskin Batubara">Negeri Kaya Tambang Miskin Batubara</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2010/01/10/bunuh-diri-ekonomi-indonesia/" title="Bunuh Diri Ekonomi Indonesia">Bunuh Diri Ekonomi Indonesia</a></li>
<li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/12/22/g20-sarana-baru-imperialisme-barat/" title="G20: Sarana Baru Imperialisme Barat">G20: Sarana Baru Imperialisme Barat</a></li>
</ul>
<p><a class="a2a_dd addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save?linkurl=http%3A%2F%2Fjurnal-ekonomi.org%2F2003%2F09%2F15%2Fyahudi-di-balik-pembelian-indosat%2F&amp;linkname=Yahudi%20di%20Balik%20Pembelian%20Indosat"><img src="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share/Bookmark"/></a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jurnal-ekonomi.org/2003/09/15/yahudi-di-balik-pembelian-indosat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
