<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>JURNAL EKONOMI IDEOLOGIS &#187; Liberalisasi</title>
	<atom:link href="http://jurnal-ekonomi.org/tag/liberalisasi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://jurnal-ekonomi.org</link>
	<description>Jurnal Analisis Politik Ekonomi Perspektif Ideologi Islam</description>
	<lastBuildDate>Thu, 22 Apr 2010 23:25:19 +0000</lastBuildDate>
	<language>in</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=abc</generator>
		<item>
		<title>Demi Asing Pemerintah Usulkan Revisi UU Minerba</title>
		<link>http://jurnal-ekonomi.org/2010/04/08/demi-asing-pemerintah-usulkan-revisi-uu-minerba/</link>
		<comments>http://jurnal-ekonomi.org/2010/04/08/demi-asing-pemerintah-usulkan-revisi-uu-minerba/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 07 Apr 2010 16:37:55 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[BERITA dan OPINI]]></category>
		<category><![CDATA[Liberalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pertambangan]]></category>
		<category><![CDATA[UU Minerba]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jurnal-ekonomi.org/?p=2583</guid>
		<description><![CDATA[<img align="left" style="border: 2px solid black; margin: 2px;" src="http://stat.k.kidsklik.com/data/photo/2008/04/28/171351p.jpg" alt="" width="90" height="80" />Pemerintah memiliki rencana "buruk" merevisi UU Minerba dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih panjang bagi perusahaan tambang mengeksploitasi kekayaan alam Indonesia.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><em>Oleh <strong>Hidayatullah Muttaqin</strong></em></p>
<p><img class="alignleft" style="border: 2px solid black; margin: 2px;" src="http://stat.k.kidsklik.com/data/photo/2008/04/28/171351p.jpg" alt="" width="298" height="224" />Situs berita online Inilah.com (7/4) melaporkan tentang rencana usulan revisi Undang-Undang Minerba. Usulan revisi tersebut akan diajukan ke DPR oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).</p>
<p>Darwin Saleh selaku Menteri ESDM menyatakan usulan revisi menyangkut pasal yang masih abu-abu. Darwin juga mencontohkan ada perusahaan tambang asal Perancis, Eramet yang memiliki minat untuk masuk area Halmahera. Namun perusahaan Perancis tersebut meminta konsesi tambang selama 50 tahun. Menurut Darwin, permintaan Eramet menjadi bahan pertimbangan untuk merevisi UU Minerba yang sekarang hanya memberikan jangka waktu 30 tahun.</p>
<p>Rencana pemerintah ini sangat &#8220;buruk&#8221;. Sebab dengan UU Minerba yang ada saja kekayaan alam negeri kita sudah &#8220;habis-habisan&#8221; dieksploitasi yang menimbulkan kerusakan ekosistem dan hilangnya hak rakyat untuk memiliki dan meanfaatkan sumber daya alam.</p>
<p>Dengan sikap pemerintah tersebut, UU Minerba yang sudah liberal semakin diliberalkan. Revisi ini juga semakin mengukuhkan imperialisme ekonomi di Indonesia. Pemerintah tidak lagi menjadi pelindung atas hak milik rakyat melainkan telah menjadi kepanjangan tangan asing.</p>
<p>Padahal barang tambang dalam deposit besar adalah harta milik umum. Yakni kekayaan milik bersama atau milik rakyat sehingga tidak boleh diserahkan atau dikuasakan kepada swasta apalagi asing. Adalah dosa besar menyelewengkan anugerah Allah yang menjadi milik umum untuk dipindahkan ke tangan korporasi.</p>
<p>Dalam hadist riwayat Imam At-Tirmidzi dari Abyadh bin Hamal, bahwa ia telah meminta kepada Rasulullah  saw untuk dibolehkan mengelola sebuah tambang garam. Lalu Rasulullah saw  memberikannya. Setelah ia pergi, ada seorang laki-laki dari majelis  tersebut bertanya:</p>
<p><em>“Wahai Rasulullah, tahukah engkau, apa yang engkau berikan  kepadanya? Sesungguhnya engkau telah memberikan sesuatu bagaikan air  yang mengalir.” </em>Rasulullah saw kemudian menarik kembali tambang  tersebut darinya. (HR. At-Tirmidzi).</p>
<p>Hadist ini menegaskan barang tambang yang jumlah depositnya besar tidak boleh dikuasai individu. Dalam hadist riwayat Abu Daud, Nabi SAW bersabda:  <em>“Kaum muslimin berserikat dalam tiga barang, yaitu air, padang  rumput, dan api.” </em>Barang tambang seperti batubara termasuk sumber daya energi. Sesuai hadist di atas, yang dimaksud api adalah sumber daya energi sehingga barang tambang ini pun juga menjadi milik umum.</p>
<p>Karena syariah telah menegaskan kepemilikan barang tambang ada di tangan rakyat sebagai milik bersama, maka adalah tidak dapat dibenarkan adanya UU Minerba atau yang sejenisnya. Apalagi merevisinya untuk mengukuhkan perampokan kekayaan alam Indonesia dan legalisasi imperialisme ekonomi. [JURNAL EKONOMI IDEOLOGIS / www.jurnal-ekonomi.org]<br />
<em><strong>REFERENSI BERITA</strong></em></p>
<p><a href="http://www.inilah.com/news/read/ekonomi/2010/04/07/444101/pemerintah-usulkan-revisi-uu-minerba/">Inilah.com</a> (7//2010), <em>Pemerintah Usulkan Revisi UU Minerba.</em></p>
<h3  class="related_post_title">Tulisan terkait lainnya ....</h3><ul class="related_post"><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2010/02/06/negeri-kaya-tambang-miskin-batubara/" title="Negeri Kaya Tambang Miskin Batubara">Negeri Kaya Tambang Miskin Batubara</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/08/25/liberalisasi-ekonomi-biang-pemiskinan/" title="Liberalisasi Ekonomi Biang Pemiskinan ">Liberalisasi Ekonomi Biang Pemiskinan </a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/07/18/111-kontrak-pertambangan-swastaasing-yang-diputus-pemerintah/" title="111 Kontrak Pertambangan Swasta/Asing yang Diputus Pemerintah">111 Kontrak Pertambangan Swasta/Asing yang Diputus Pemerintah</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/07/17/peta-sektor-pertambangan-di-indonesia/" title="Peta Sektor Pertambangan di Indonesia ">Peta Sektor Pertambangan di Indonesia </a></li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jurnal-ekonomi.org/2010/04/08/demi-asing-pemerintah-usulkan-revisi-uu-minerba/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Liberalisasi Ekonomi Biang Pemiskinan</title>
		<link>http://jurnal-ekonomi.org/2008/08/25/liberalisasi-ekonomi-biang-pemiskinan/</link>
		<comments>http://jurnal-ekonomi.org/2008/08/25/liberalisasi-ekonomi-biang-pemiskinan/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 24 Aug 2008 23:12:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[TANYA JAWAB IDEOLOGIS]]></category>
		<category><![CDATA[Kemiskinan]]></category>
		<category><![CDATA[Liberalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[M. Sholahuddin]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jurnal-ekonomi.org/?p=1124</guid>
		<description><![CDATA[<a title="Liberalisasi Ekonomi Sebabka Kemiskinan" href="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/uploads/2008/08/liberalisasi-ekonomi.jpg"><img align="left" style="border: 2px solid black; margin: 3px;" title="liberalisasi-ekonomi" src="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/uploads/2008/08/liberalisasi-ekonomi.jpg" alt="" width="190" height="146" /></a>Ustadz, apa benar teori yang menyatakan bahwa ekonomi negara akan semakin berkembang pesat jika menerapkan kebijakan liberalisasi ?]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a title="Liberalisasi Ekonomi Sebabka Kemiskinan" href="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/uploads/2008/08/liberalisasi-ekonomi.jpg"><img class="size-medium wp-image-1125 alignnone" style="border: 2px solid black; margin: 3px;" title="liberalisasi-ekonomi" src="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/uploads/2008/08/liberalisasi-ekonomi.jpg" alt="" width="190" height="146" /></a></p>
<p><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Pertanyaan :</span></p>
<p><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;"> Assalamu&#8217;alaikum Wr. Wb.</span></p>
<p><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;"> Ustadz, apa benar teori yang menyatakan bahwa ekonomi negara akan semakin berkembang pesat jika menerapkan kebijakan liberalisasi ?</span></p>
<p><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;"> Terima kasih atas jawabannya.</span></p>
<p><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;"> Wassalam<br />
</span></p>
<p><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Jawab :</span></p>
<p><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;"> Dalam tiga abad terakhir, Kapitalisme telah mendominasi pembangunan internasional dan memonopoli perkembangan ekonomi serta memaksa diterapkannya kebijakan-kebijakannya pada dunia. Macan ekonomi Asia seperti Cina, Korea Selatan, Taiwan, Singapura, dan Hongkong sering dikutip sebagai contoh sukses negara yang mengadopsi liberalisme sehingga berhasil meraih kemajuan. IMF dan Bank Dunia memproklamirkan industrialisasi dan ide ekonomi liberal akan mentransformasi ekonomi tradisional dan masyarakat. Pengaruh seperti ini akan menetapkan negara-negara miskin dalam jalur perkembangan sejalan dengan pengalaman negara-negara maju semasa revolusi industri dulu. </span></p>
<p><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;"> Pada kenyataannya kini Kemiskinan justru menjadi mayoritas penduduk dunia. 3 bilyun jiwa hidup dibawah 2 dolar per hari, sedangkan 1,3 bilyun jiwa lainnya hidup kurang dari 1 dolar per hari. 1,3 bilyun jiwa hidup tanpa air bersih, 3 bilyun jiwa hidup di lingkungan yang tidak sehat dan 2 bilyun jiwa tidak memiliki akses penggunaan listrik. Liberalisme justru menjadi sebab ketimpangan kesejahteraan dan pemiskinan bagi mayoritas penduduk dunia. Banyak sekali survei yang menunjukkan bahwa liberalisme adalah biang kemelaratan. Tanggal 7 Desember 2006 Institut Global untuk Penelitian Perkembangan Ekonomi milik PBB menyampaikan suatu temuan yang cukup mencengangkan bahwa penduduk dunia yang kaya (sekitar 1% dari total penduduk bumi) menguasai 40% dari asset kekayaan dunia dan 10% dari populasi dunia menguasai 85% dari total asset dunia (<a href="http://www.iariw.org/papers/2006/davies.pdf" target="_blank">www.iariw.org/papers/2006/davies.pdf</a>)</span></p>
<p><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;"> Walhasil, Liberalisme telah dan akan terus menjadikan dunia barat maju pesat dengan cara menghisap kekayaan dunia ini. Liberalisme juga tidak akan pernah berpihak pada rakyat miskin dan tidak pernah menaikkan derajat kaum miskin. Bahkan ia justru menjadi alat pemiskinan. Maka penerusan kebijakan ekonomi liberal di dunia ketiga adalah biang kemelaratan yang berkelanjutan. </span></p>
<p><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;"> Wallahu a&#8217;lam bishawab.</span></p>
<p>M. Sholahuddin</p>
<h3  class="related_post_title">Tulisan terkait lainnya ....</h3><ul class="related_post"><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/09/20/bagaimana-agar-tragedi-zakat-pasuruan-tidak-terulang-lagi/" title="Bagaimana Agar &#8220;Tragedi Zakat Pasuruan&#8221; Tidak Terulang Lagi?">Bagaimana Agar &#8220;Tragedi Zakat Pasuruan&#8221; Tidak Terulang Lagi?</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/09/02/apakah-jumlah-penduduk-menjadi-penyebab-kemiskinan-krisis-pangan-dan-kerusakan-lingkungan/" title="Apakah Jumlah Penduduk Menjadi Penyebab Kemiskinan, Krisis Pangan, dan Kerusakan Lingkungan?">Apakah Jumlah Penduduk Menjadi Penyebab Kemiskinan, Krisis Pangan, dan Kerusakan Lingkungan?</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/07/15/bagaimana-solusi-kesenjangan-akibat-neoimperialisme/" title="Bagaimana Solusi Kesenjangan Akibat Neo Imperialisme ?">Bagaimana Solusi Kesenjangan Akibat Neo Imperialisme ?</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2010/04/08/demi-asing-pemerintah-usulkan-revisi-uu-minerba/" title="Demi Asing Pemerintah Usulkan Revisi UU Minerba">Demi Asing Pemerintah Usulkan Revisi UU Minerba</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/07/11/bps-tertimpa-neolib/" title="BPS Tertimpa Neolib">BPS Tertimpa Neolib</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/07/09/g-8-bertemu-75-000-anak-meninggal/" title="G-8 Bertemu, 75.000 Anak Meninggal ">G-8 Bertemu, 75.000 Anak Meninggal </a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/05/27/apakah-perbankan-syariah-sekarang-mampu-terhindar-dari-riba/" title="Apakah Perbankan Syariah Sekarang Mampu Terhindar dari Riba ?">Apakah Perbankan Syariah Sekarang Mampu Terhindar dari Riba ?</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/15/demokrasi-kapitalis-tidak-berkah-ekonomi-islam-khilafah-itu-berkah/" title="Demokrasi Kapitalis Tidak Berkah, Ekonomi Islam Khilafah itu Berkah">Demokrasi Kapitalis Tidak Berkah, Ekonomi Islam Khilafah itu Berkah</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/02/23/sistem-ekonomi-islam-khayalan-atau-nyata/" title="Sistem Ekonomi Islam, Khayalan atau Nyata?">Sistem Ekonomi Islam, Khayalan atau Nyata?</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/11/11/apakah-menyimpan-uang-emas-termasuk-menimbun/" title="Apakah Menyimpan Uang / emas termasuk &#8220;Menimbun&#8221;?">Apakah Menyimpan Uang / emas termasuk &#8220;Menimbun&#8221;?</a></li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jurnal-ekonomi.org/2008/08/25/liberalisasi-ekonomi-biang-pemiskinan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
