<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>JURNAL EKONOMI IDEOLOGIS &#187; Liberal</title>
	<atom:link href="http://jurnal-ekonomi.org/tag/liberal/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://jurnal-ekonomi.org</link>
	<description>Jurnal Analisis Politik Ekonomi Perspektif Ideologi Islam</description>
	<lastBuildDate>Thu, 22 Apr 2010 23:25:19 +0000</lastBuildDate>
	<language>in</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=abc</generator>
		<item>
		<title>DIKTAKTOR INTELEKTUAL</title>
		<link>http://jurnal-ekonomi.org/2008/04/28/diktaktor-intelektual/</link>
		<comments>http://jurnal-ekonomi.org/2008/04/28/diktaktor-intelektual/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 28 Apr 2008 00:43:50 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[UMUM]]></category>
		<category><![CDATA[Aliran Sesat]]></category>
		<category><![CDATA[Hidayatullah Muttaqin]]></category>
		<category><![CDATA[Liberal]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jurnal-ekonomi.org/?p=658</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: <b>Hidayatullah Muttaqin</b>
<a href="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/uploads/2008/05/mui_ahmadiyah-1.jpg"><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-709" style="border: 1px solid black; margin: 4px; float: left;" title="mui_ahmadiyah-1" src="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/uploads/2008/05/mui_ahmadiyah-1-150x150.jpg" alt="tokoh pembela Ahmadiyah" width="150" height="150" /></a>Arogansi dan zalim merupakan sifat yang melekat pada seorang diktaktor. Bila arogansi dan zalim berada dalam ranah pemikiran, maka orang-orang yang mengusung pemikiran dengan cara seperti ini lebih tepat disebut â€œdiktaktor intelektualâ€.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #800000;">PEMIKIRAN</span></p>
<p><span style="font-family: Verdana,sans-serif;">Oleh: <strong>Hidayatullah Muttaqin</strong></span></p>
<p style="margin-bottom: 0cm;">
<p style="margin-bottom: 0cm;">
<p style="margin-bottom: 0cm;"><a href="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/uploads/2008/05/mui_ahmadiyah-1.jpg"><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-709" style="border: 1px solid black; margin: 4px; float: left;" title="mui_ahmadiyah-1" src="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/uploads/2008/05/mui_ahmadiyah-1-150x150.jpg" alt="tokoh pembela Ahmadiyah" width="150" height="150" /></a><span style="font-family: Verdana,sans-serif;">Jurnal-ekonomi.org &#8211; Siapa pun tidak ingin dirinya dizalimi oleh orang lain. Setiap orang pasti menginginkan diperlakukan secara adil dan hidup merdeka dari ketertindasan dan pemaksaan yang tidak berdasar. Semua orang tentu tidak ingin dipersalahkan atas pemikiran dan perilakunya jika berdasarkan fakta yang benar ia tidak melakukan kesalahan. </span></p>
<p style="margin-bottom: 0cm;"><span style="font-family: Verdana,sans-serif;">Sikap tersebut manusiawi dan senantiasa muncul dari manusia mana pun sebagai konsekwensi adanya naluri mempertahankan diri pada dirinya. Begitu pula, sikap umat Islam yang menolak keberadaan Ahmadiyah sebagai bagian dari Islam adalah sikap yang benar untuk menjaga keutuhan dan kemurnian akidah Islam. </span></p>
<p style="margin-bottom: 0cm;"><span style="font-family: Verdana,sans-serif;">Keluarnya fatwa MUI No. 11/MUNAS VII/15/2005 yang menyatakan Ahmadiyah bukan bagian dari Islam, sesat dan menyesatkan, merupakan fatwa yang bertujuan melindungi akidah umat dari fitnah dan rongrongan akidah Ahmadiyah. Fatwa ini sekaligus menjadi edukasi bagi pengkuatan akidah umat. </span></p>
<p style="margin-bottom: 0cm;"><span style="font-family: Verdana,sans-serif;"><strong>Fatwa MUI: Monopoli Kebenaran?</strong></span></p>
<p style="margin-bottom: 0cm;"><span style="font-family: Verdana,sans-serif;">Seiring dikeluarkannya rekomendasi Bakorpakem (16 April 2008) berbagai cacian dan pemaksaan opini dilontarkan oleh banyak pihak khususnya terhadap MUI. Salah satunya adalah lontaran Prof. Dr. Syafii Maarif bahwa MUI â€œmemonopoli kebenaranâ€ (Okezone.com 27/04/2008).</span></p>
<p style="margin-bottom: 0cm;"><span style="font-family: Verdana,sans-serif;">Menurut Prof. Dr. Syafii Maarif keberadaan Ahmadiyah di Indonesia dilindungi oleh undang-undang yang menjamin kebebasan beragama. Bahkan menurut sang profesor, atheis pun diperbolehkan hidup di Indonesia selama tidak mengganggu kepercayaan orang lain (<em>ibid</em>). </span></p>
<p style="margin-bottom: 0cm;"><span style="font-family: Verdana,sans-serif;">Sebaliknya, Prof. Dr. Syafii Maarif menganggap fatwa MUI bertentangan dengan undang-undang, sehingga jika rekomendasi Bakorpakem ditindaklanjuti dalam bentuk SKB, maka SKB tersebut dianggap profesor sebagai wujud â€œmonopoli kebenaranâ€ MUI. </span></p>
<p style="margin-bottom: 0cm;"><span style="font-family: Verdana,sans-serif;">Argumentasi yang dipaksakan oleh profesor sangat lemah dan sangat bertentangan dengan fakta. <em>Pertama</em>, rekomendasi Bakorpakem lahir dari pengamatan rinci dan pemantauan selama tiga bulan pada 55 komunitas Ahmadiyah di 33 kabupaten. Menurut Kepala Litbang Depag, Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) telah menyimpang dari ajaran pokok Islam karena di seluruh cabang Ahmadiyah, Mirza Gulam Ahmad tetap diakui sebagai Nabi dan Tadzkirah sebagai kitab suci mereka. Koordinator Bakorpakem juga menyatakan, dengan jelasnya penyimpangan JAI maka tidak ada lagi evaluasi, negosiasi, dan diskusi tentang akidah Ahmadiyah. Jadi rekomendasi Bakorpakem lahir bukan karena paksaan dari MUI melainkan hasil pengamatan berdasarkan fakta.</span></p>
<p style="margin-bottom: 0cm;"><span style="font-family: Verdana,sans-serif;"><em>Kedua</em>, tuduhan terhadap MUI oleh profesor hanya berdasarkan â€œlogika jungkir balikâ€. Maksudnya, dengan mengacu pada logika â€œkebebasan beragamaâ€ semua permasalahan kehidupan beragama dinilai dengan menggunakan logika ini tetapi di sisi lain logika ini justru menjungkirbalikkan pokok-pokok ajaran agama Islam. </span></p>
<p style="margin-bottom: 0cm;"><span style="font-family: Verdana,sans-serif;">Semua orang pada umumnya mengetahui ajaran pokok Islam seperti tidak ada kitab suci di luar al-Qurâ€™an dan tidak ada nabi dan rasul setelah Muhammad SAW. Sedangkan Ahmadiyah mengaku dirinya Islam tetapi kitab sucinya adalah Tadzkirah dan Nabinya adalah Mirza Gulam Ahmad, bahkan Ahmadiyah mengkafirkan Islam selain Islam versi Ahmadiyah. Jadi ajaran pokok Ahmadiyah sangat bertentangan dengan akidah Islam yang menunjukkan bahwa Ahmadiyah bukan bagian dari tubuh umat Islam.</span></p>
<p style="margin-bottom: 0cm;"><span style="font-family: Verdana,sans-serif;">Apabila upaya Ahmadiyah menyatakan dirinya Islam tidak diganjal dengan kebijakan pelarangan aktivitas dan pembubaran organisasinya  oleh negara, dikhawatirkan umat yang lemah iman akan terperangkap dalam akidah Ahmadiyah karena mengira Ahmadiyah termasuk bagian dari Islam. </span></p>
<p style="margin-bottom: 0cm;"><span style="font-family: Verdana,sans-serif;">Jika saja ada seseorang yang tidak dikenal dan bukan darah daging profesor tiba-tiba datang mengaku sebagai anak kandung beliau dan menuduh anak kandung profesor sebagai orang lain, apakah profesor dapat menerimanya? Apalagi tujuan orang tersebut mengaku anak kandung hanya untuk merampok harta warisan profesor. Secara naluri dan perasaan mungkin saja profesor menolak kedatangan orang yang tak dikenal tersebut dan marah bila ia tetap bersikeras mengaku sebagai anak. Jika profesor konsisten dengan â€œlogika jungkir balikâ€ kebebasan beragama, maka profesor harus menerima orang tersebut sebagai anak kandungnya. Bila sikap ini yang diambil profesor, maka profesor mengakomodir kebohongan orang yang tak dikenal tersebut yang akan merusak keutuhan kehidupan keluarga. </span></p>
<p style="margin-bottom: 0cm;"><span style="font-family: Verdana,sans-serif;">Inilah fakta, siapa pun tidak dapat mengelak dari kebenaran bila kebenaran tersebut berpijak pada fakta yang benar, di luar itu adalah â€œkebohonganâ€ belaka. Dan ini pula yang menjadi pijakan fatwa MUI bahwa Ahmadiyah sesat dan menyesatkan ditinjau dari akidah Islam. Sehingga fatwa MUI tersebut bukanlah â€œmemonopoli kebenaranâ€ melainkan â€œmengungkap kebenaranâ€. </span></p>
<p style="margin-bottom: 0cm;"><span style="font-family: Verdana,sans-serif;"><strong>Munculnya Diktaktor Intelektual</strong></span></p>
<p style="margin-bottom: 0cm;"><span style="font-family: Verdana,sans-serif;">Sikap menuduh penolakan umat terhadap Ahmadiyah yang diwakili oleh MUI melalui fatwanya sebagai â€œmemonopoli kebenaranâ€, tidak menghargai kebebasan beragama, dan melanggar HAM, merupakan sikap arogan dan zalim. Memaksakan pemikiran â€œlogika jungkir balikâ€ kebebasan beragama meski umat telah menolaknya merupakan suatu bentuk â€œarogansi pemikiranâ€. Memberikan â€œcap negatifâ€ sebagai <em>punishment</em> terhadap penolakan pemikiran yang dipaksakan adalah â€œkezaliman pemikiranâ€. </span></p>
<p style="margin-bottom: 0cm;"><span style="font-family: Verdana,sans-serif;">Arogansi dan zalim merupakan sifat yang melekat pada seorang diktaktor. Karena arogansi dan kezaliman ini berada dalam ranah pemikiran, maka orang-orang yang mengusung pemikiran dengan cara seperti ini lebih tepat disebut â€œdiktaktor intelektualâ€. </span></p>
<p style="margin-bottom: 0cm;"><span style="font-family: Verdana,sans-serif;">Seperti halnya yang disampaikan Prof. Dr. Syafii Maarif, Dr. Hamim Ilyas yang bekerja sebagai dosen pada UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengungkapkan fatwa MUI bertentangan dengan konstitusi dan HAM yang menjamin kebebasan beragama. Ia juga mengatakan karena fatwa sesatnya, MUI harus disadarkan (Okezone.com 24/04/2008). Dari pernyataan tersebut, seolah-olah Hamim Ilyas mengatakan yang sesat adalah MUI bukan Ahmadiyah, sehingga yang harus diluruskan adalah MUI. Sebagai bagian umat, â€œcap sesatâ€ terhadap MUI bagi penulis sangat zalim dan menyakitkan, karena cap tersebut hanya fitnah belaka.</span></p>
<p style="margin-bottom: 0cm;"><span style="font-family: Verdana,sans-serif;">Hamim Ilyas juga menyatakan MUI perlu didemo karena menolak pluralisme agama. Apalagi MUI menggunakan dana APBN/APBD, yang salah satunya berasal dari pajak warga Ahmadiyah. Katanya, â€œkalau mau menyesatkan jangan pakai APBN dan APBD dongâ€. Hamim menambahkan, berdasarkan hasil penelitian UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, fatwa-fatwa MUI menyebabkan deintelektualitas kaum Muslim (<em>ibid</em>).</span></p>
<p style="margin-bottom: 0cm;"><span style="font-family: Verdana,sans-serif;">Benar-benar â€œlogika ngawurâ€ apa yang disampaikan dan dituduhkan Dr. Hamim Ilyas tersebut. Ia dengan yakinnya menjadikan pluralisme agama sebagai â€œkebenaran mutlakâ€, yang berbeda menurut pemikirannya ini salah dan harus didemo. </span></p>
<p style="margin-bottom: 0cm;"><span style="font-family: Verdana,sans-serif;">Sebagai institusi ulama, maka wajar bagi MUI untuk memberikan edukasi akidah dan syariah Islam kepada umatnya salah satunya dalam bentuk mengeluarkan fatwa. Karenanya kesimpulan penelitian UIN Sunan Kalijaga seperti yang disampaikan Dr. Hamim Ilyas sangat patut dipertanyakan khususnya menyangkut metodologi, independensi, dan sponsorshipnya.</span></p>
<p style="margin-bottom: 0cm;"><span style="font-family: Verdana,sans-serif;">Sebaliknya langkah-langkah Dr. Hamim Ilyas dan orang-orang yang sepertinya hanya akan memalingkan umat dari akidah dan syariah agamanya. Sifat-sifat â€œdiktaktor pemikiranâ€ yang suka memfitnah inilah yang justru menyebabkan â€œdeintelektualitas umat Islamâ€. </span></p>
<p style="margin-bottom: 0cm;"><span style="font-family: Verdana,sans-serif;">Dari sisi tinjauan fakta, jika seseorang ingin menjadi muslim ia harus memahami dan mengadopsi akidah Islam sebagai fondasi agamanya, dan mengambil syariah Islam sebagai tata perilaku dan perbuatan dalam kehidupannya. Begitu pula jika seseorang ingin menjadi mahasiswa di UIN Sunan Kalijaga, ia harus mengikuti prosedur pendaftaran dan seleksi yang telah ditetapkan pihak rektorat. Dan ketika sudah diterima, ia harus mematuhi tata tertib kampus dan aturan akademik. </span></p>
<p style="margin-bottom: 0cm;"><span style="font-family: Verdana,sans-serif;">Jika ada seorang pemuda ditangkap polisi karena melakukan tindakan kriminal dan mengaku sebagai mahasiswa UIN Sunan Kalijaga padahal ia tidak pernah terdaftar sebagai mahasiswa, maka sangat logis bila pihak rektorat UIN Sunan Kalijaga menyatakan pemuda tersebut bukan mahasiswanya. Jika logika berpikir Dr. Hamim Ilyas diterapkan dalam kasus ini, maka pihak rektorat harus mengakui pemuda tersebut adalah mahasiswanya. Tentu pengakuan seperti ini merupakan kebohongan. </span></p>
<p style="margin-bottom: 0cm;"><span style="font-family: Verdana,sans-serif;"><strong>Penutup</strong></span></p>
<p style="margin-bottom: 0cm;"><span style="font-family: Verdana,sans-serif;">Sikap penolakan terhadap klaim Ahmadiyah merupakan hak umat Islam. Sikap para â€œdiktaktor intelektualâ€ yang menuduh MUI dan penolakan umat atas Ahmadiyah dengan tuduhan keji seperti â€œmemonopoli kebenaranâ€ dan â€œcap sesatâ€ merupakan â€œpemerkosaanâ€ atas hak umat untuk beragama sesuai agamanya. </span></p>
<p style="margin-bottom: 0cm;"><span style="font-family: Verdana,sans-serif;">Sebagai â€œdiktaktor intelektualâ€, kepentingan yang mereka bawa bukanlah kepentingan umat melainkan kepentingan pribadi dan kepentingan negara-negara penjajah. Bukankah ide-ide kebebasan beragama dan berkeyakinan (tanpa ada batasan) dan pluralisme agama adalah ide-ide sekuler dan liberal yang kerap diusung negara-negara Barat terhadap umat Islam? []</span></p>
<p style="margin-bottom: 0cm;"><span style="font-size: x-small;"><span style="font-family: Verdana,sans-serif;"><span style="color: #632423;"><strong>Hidayatullah Muttaqin </strong>adalah dosen tetap Fakultas Ekonomi Jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan  Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin dan pengelola website <strong>Jurnal Ekonomi Ideologis </strong>: </span></span></span><span style="color: #0000ff;"><span style="text-decoration: underline;"><a class="western" href="http://www.jurnal-ekonomi.org/"><span style="font-size: x-small;"><span style="font-family: Verdana,sans-serif;">www.jurnal-ekonomi.org</span></span></a></span></span><span style="font-size: x-small;"><span style="font-family: Verdana,sans-serif;"><span style="color: #632423;"> </span></span></span></p>
<h3  class="related_post_title">Tulisan terkait lainnya ....</h3><ul class="related_post"><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/01/19/editorial-media-indonesia-mendukung-aliran-sesat/" title="Editorial Media Indonesia Mendukung Aliran Sesat">Editorial Media Indonesia Mendukung Aliran Sesat</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2007/08/21/stigma-demonik/" title="Stigma Demonik">Stigma Demonik</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2010/02/06/negeri-kaya-tambang-miskin-batubara/" title="Negeri Kaya Tambang Miskin Batubara">Negeri Kaya Tambang Miskin Batubara</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2010/01/10/bunuh-diri-ekonomi-indonesia/" title="Bunuh Diri Ekonomi Indonesia">Bunuh Diri Ekonomi Indonesia</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/12/22/g20-sarana-baru-imperialisme-barat/" title="G20: Sarana Baru Imperialisme Barat">G20: Sarana Baru Imperialisme Barat</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/09/24/paradoks-ekonomi-resesi-berakhir-pengangguran-meningkat/" title="Paradoks Ekonomi : Resesi Berakhir Pengangguran Meningkat">Paradoks Ekonomi : Resesi Berakhir Pengangguran Meningkat</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/08/14/indonesia-disandera-kapitalisme-global/" title="Indonesia Disandera Kapitalisme Global">Indonesia Disandera Kapitalisme Global</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/08/05/pln-terjerambat-dalam-jebakan-hutang/" title="PLN Terjerambat dalam Jebakan Hutang">PLN Terjerambat dalam Jebakan Hutang</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/07/19/aneh-bonsai-bumn-tapi-berharap-tambah-dividen/" title="Aneh, Bonsai BUMN tapi Berharap Tambah Dividen">Aneh, Bonsai BUMN tapi Berharap Tambah Dividen</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/07/19/ac-manullang-ada-grand-strategy-global-amerika/" title="AC Manullang: Ada Grand Strategy Global Amerika">AC Manullang: Ada Grand Strategy Global Amerika</a></li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jurnal-ekonomi.org/2008/04/28/diktaktor-intelektual/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>12</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Stigma Demonik</title>
		<link>http://jurnal-ekonomi.org/2007/08/21/stigma-demonik/</link>
		<comments>http://jurnal-ekonomi.org/2007/08/21/stigma-demonik/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 21 Aug 2007 15:40:56 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[KUMPULAN ARSIP e-SYARIAH]]></category>
		<category><![CDATA[Hidayatullah Muttaqin]]></category>
		<category><![CDATA[Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Liberal]]></category>
		<category><![CDATA[Stigma]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jurnal-ekonomi.org/2007/08/21/stigma-demonik/</guid>
		<description><![CDATA[StIGMA NEGATIF oleh: Hidayatullah Muttaqin Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi kalian. (TQS. Al-Baqarah: 208) Terjemahan al-Qurâ€™an Surah al-Baqarah: 208 ini dengan jelas memiliki makna seruan kepada setiap orang beriman agar masuk ke dalam Islam secara kaffah [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #800000;">StIGMA NEGATIF</span></p>
<p>oleh: <strong>Hidayatullah Muttaqin</strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0cm 36pt 0.0001pt 27pt; text-align: justify"><em><span style="font-size: 7pt; font-family: Verdana;">Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi kalian. </span></em><span style="font-size: 7pt; font-family: Verdana;">(TQS. Al-Baqarah: 208)</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Terjemahan al-Qurâ€™an Surah al-Baqarah: 208 ini dengan jelas memiliki makna seruan kepada setiap orang beriman agar masuk ke dalam Islam secara <em>kaffah</em> (menyeluruh). Masuk ke dalam Islam secara <em>kaffah</em> berarti beriman kepada Allah dengan menjalankan seluruh perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya (syariat Islam). Terhadap segala perintah dan larangan Allah di dalam al-Qurâ€™an dan Hadis Nabi SAW cukup jawaban <em>â€œkami mendengar, dan kami patuhâ€</em> yang mesti diberikan oleh orang-orang beriman kepada Allah dan Rasul (lihat QS. An-Nur: 51).</span><span id="more-94"></span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Berdasarkan QS. Al-Baqarah: 208 ini tidak ada jalan lain bagi orang-orang beriman kecuali menjalankan seluruh syariat Islam dengan sepenuh keyakinan. Buya Hamka dalam Tafsir al-Azhar Juz II menegaskan jangan sampai ada keyakinan ada satu hukum yang lebih baik dari hukum Allah. Keyakinan ini memiliki konsekwensi syariat Islam harus diterapkan baik oleh individu, masyarakat, dan negara.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Beriman dan menjalankan seluruh hukum Islam serta meninggalkan pemahaman dan hukum yang tidak berasal dari Islam merupakan karakteristik muslim <em>kaffah</em>. Muslim <em>kaffah</em> meyakini pemikiran dan hukum yang tidak berasal dari Islam merupakan jalan setan.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify"><strong><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Agama Berwajah Demonik</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Garis batas mana jalan Allah dan mana jalan setan menurut al-Qurâ€™an sudah sedemikian jelas. Namun selalu ada upaya dari pihak-pihak tertentu untuk mengkaburkan garis batas ini dan membawa pemahaman umat agar meninggalkan syariat Islam sedikit demi sedikit hingga akhirnya hukum Allah tidak lagi menjadi standar kehidupan umat. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Saat ini gejala infeksi penyakit <em>spilis</em> (sekularisme, pluralisme, dan liberalisme) begitu kentara dan membahayakan aqidah umat. Bahkan ada upaya memahamkan umat, apabila memiliki pemahaman batasan yang jelas tentang agama yakni Islam dan non Islam seraya menunjukkan identitas keislamannya (<em>syakhsiyah Islamiyah</em>) di tengah masyarakat diberi stigma sebagai agama yang berwajah demonik (berwajah iblis). </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Seorang intelektual menulis artikel dengan judul <em>Memaknai Natal dan Idul Adha </em>di rubrik opini Kompas edisi Kamis 28 Desember 2006. Dalam tulisan tersebut ia menyinggung pendapat Teolog Protestan Paul Tillich yang mengemukakan agama mempunyai wajah ganda, yakni wajah suci (<em>holy</em>) dan wajah iblis (<em>demonic</em>). Wajah suci agama memiliki pesan-pesan seperti perdamaian, kasih sayang, toleransi, solidaritas, cita-cita persamaan dan keadilan. Sedangkan wajah demonik agama berupa identitas yang menjelaskan batasan penganut suatu agama dengan pemeluk agama lain. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Pembagian katagori agama berwajah suci dan demonik apabila diikuti oleh seorang muslim memiliki konsekwensi ia harus menanggalkan identitas kemuslimannya yakni meninggalkan syariat Islam sebagai aturan kehidupan. Pembagian katagori ini juga sekaligus memberi stigma muslim <em>kaffah</em> merupakan pemeluk agama berwajah demonik. Seolah-olah bila seorang muslim menjalankan syariat Islam secara <em>kaffah </em>perilakunya seperti iblis yang akan menyebabkan kesengsaraan dan penderitaan umat agama lain.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify"><strong><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Syariat terhadap Non Muslim</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Kewajiban menerapkan Islam secara <em>kaffah</em> hakikatnya membawa kebaikan dan rahmat bagi alam semesta, termasuk kalangan non muslim (<em>ahlu dzimmah</em>) yang hidup di dalam sistem Islam. Karena Islam memiliki aturan yang menjamin kehidupan non muslim dan memberikan perlindungan kepada mereka dalam menjalankan ibadah agamanya.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Di dalam Islam tidak ada paksaan untuk memeluk agama Islam. Pemeluk agama lain tetap diberikan kebebasan untuk memeluk dan menjalankan agamanya di dalam wilayah pemerintahan Islam (<em>khilafah Islamiyah</em>). Mereka diberikan toleransi mengenakan identitas yang menjadi ciri khas agama mereka. Mereka diperbolehkan menjalankan syariat agama mereka di kalangan mereka sendiri. Mereka juga diberikan hak merayakan hari besar agamanya. Tempat-tempat ibadah mereka juga dijaga dan dilindungi oleh negara. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Dalam bidang peradilan, kedudukan mereka sama dengan muslimin. Siapa pun yang melakukan pelanggaran syariat Islam dalam hal pidana dan perdata diberlakukan hukum yang sama. Siapa yang terbukti bersalah di pengadilan, maka dia lah yang dihukum menurut syariat Islam tanpa pandang bulu muslim atau non muslim, pejabat negara atau rakyat jelata, kaya atau miskin.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Dalam hal kesejahteraan, jaminan negara terhadap rakyatnya meliputi seluruh warga negara muslim dan non muslim. Warga non muslim berhak mendapatkan subsidi dan fasilitas umum sebagaimana yang diperoleh warga muslim. Tidak ada perlakukan diskirminasi terhadap warga non muslim dalam menjalankan kegiatan ekonomi selama masih berada dalam koridor syariat Islam. Juga muslim dan non muslim diperbolehkan melakukan kerja sama bisnis dan perdagangan.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify"><strong><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Kesimpulan</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Upaya pengkaburan garis batas agama-agama dan stigma orang yang melaksanakan agamanya secara <em>kaffah</em> sebagai agama berwajah iblis merupakan pandangan sekuler yang ingin mensekulerkan agama-agama di dunia. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Dalam sudut pandang Islam, meskipun agama mewajibkan orang-orang beriman masuk ke dalam Islam secara <em>kaffah</em> dan mengharamkan mengambil pemikiran dan ajaran selain Islam, agama mewajibkan muslimin untuk menghormati agama selain Islam. Agama juga mewajibkan negara menerapkan syariat Islam yang menjamin hak-hak non muslim termasuk tidak mengutak-atik dan tidak mencampuri urusan agama mereka. Terhadap perbedaan agama sebagai suatu kenyataan yang pasti adanya di dunia ini, cukuplah QS. al-Kafirun ayat 6: <em>lakum dii nukum wa liya diin </em>(untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku) sebagai jawaban.</span></p>
<p><a class="a2a_dd addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save"><img src="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share/Bookmark"/></a> </p><h3  class="related_post_title">Tulisan terkait lainnya ....</h3><ul class="related_post"><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/04/28/diktaktor-intelektual/" title="DIKTAKTOR INTELEKTUAL">DIKTAKTOR INTELEKTUAL</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2010/02/06/negeri-kaya-tambang-miskin-batubara/" title="Negeri Kaya Tambang Miskin Batubara">Negeri Kaya Tambang Miskin Batubara</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2010/01/10/bunuh-diri-ekonomi-indonesia/" title="Bunuh Diri Ekonomi Indonesia">Bunuh Diri Ekonomi Indonesia</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/12/22/g20-sarana-baru-imperialisme-barat/" title="G20: Sarana Baru Imperialisme Barat">G20: Sarana Baru Imperialisme Barat</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/09/24/paradoks-ekonomi-resesi-berakhir-pengangguran-meningkat/" title="Paradoks Ekonomi : Resesi Berakhir Pengangguran Meningkat">Paradoks Ekonomi : Resesi Berakhir Pengangguran Meningkat</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/08/14/indonesia-disandera-kapitalisme-global/" title="Indonesia Disandera Kapitalisme Global">Indonesia Disandera Kapitalisme Global</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/08/05/pln-terjerambat-dalam-jebakan-hutang/" title="PLN Terjerambat dalam Jebakan Hutang">PLN Terjerambat dalam Jebakan Hutang</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/07/19/aneh-bonsai-bumn-tapi-berharap-tambah-dividen/" title="Aneh, Bonsai BUMN tapi Berharap Tambah Dividen">Aneh, Bonsai BUMN tapi Berharap Tambah Dividen</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/07/19/ac-manullang-ada-grand-strategy-global-amerika/" title="AC Manullang: Ada Grand Strategy Global Amerika">AC Manullang: Ada Grand Strategy Global Amerika</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/07/18/jangan-kambing-hitamkan-islam/" title="Jangan Kambing Hitamkan Islam">Jangan Kambing Hitamkan Islam</a></li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jurnal-ekonomi.org/2007/08/21/stigma-demonik/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
