<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>JURNAL EKONOMI IDEOLOGIS &#187; Ekonomi Islam</title>
	<atom:link href="http://jurnal-ekonomi.org/tag/ekonomi-islam/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://jurnal-ekonomi.org</link>
	<description>Jurnal Analisis Politik Ekonomi Perspektif Ideologi Islam</description>
	<lastBuildDate>Thu, 22 Apr 2010 23:25:19 +0000</lastBuildDate>
	<language>in</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=abc</generator>
		<item>
		<title>Demokrasi Kapitalis Tidak Berkah, Ekonomi Islam Khilafah itu Berkah</title>
		<link>http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/15/demokrasi-kapitalis-tidak-berkah-ekonomi-islam-khilafah-itu-berkah/</link>
		<comments>http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/15/demokrasi-kapitalis-tidak-berkah-ekonomi-islam-khilafah-itu-berkah/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 14 Mar 2009 23:23:23 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[TANYA JAWAB IDEOLOGIS]]></category>
		<category><![CDATA[Demokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Kapitalisme]]></category>
		<category><![CDATA[Khilafah]]></category>
		<category><![CDATA[M. Sholahuddin]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jurnal-ekonomi.org/?p=1848</guid>
		<description><![CDATA[Assalamu&#8217;alaikum wr. Wb. Ustadz, meskipun banyak negara yang menerapkan sistem demokrasi (tidak menerapkan sistem ekonomi syariah) namun kenyataannya banyak Negara yang sejahtera. Terbukti tingkat pendapatan perkapita mereka tinggi (http://www.forbes.com/lists/2008/6/biz_bizcountries08_Best-Countries-for-Business_GDPPerCap.html). Apakah ini berarti bahwa demokrasi itu sekedar alat, yang penting sejahtera ? Terima kasih atas jawabannya. Wassalam Andi di Jakarta Jawaban : Wa&#8217;alaikum salam wr. Wb. [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><!--[if gte mso 9]><xml> <w :WordDocument> </w><w :View>Normal</w> <w :Zoom>0</w> <w :PunctuationKerning /> <w :ValidateAgainstSchemas /> <w :SaveIfXMLInvalid>false</w> <w :IgnoreMixedContent>false</w> <w :AlwaysShowPlaceholderText>false</w> <w :Compatibility> <w :BreakWrappedTables /> <w :SnapToGridInCell /> <w :WrapTextWithPunct /> <w :UseAsianBreakRules /> <w :DontGrowAutofit /> </w> <w :BrowserLevel>MicrosoftInternetExplorer4</w> </xml>< ![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> <w :LatentStyles DefLockedState="false" LatentStyleCount="156"> </w> </xml>< ![endif]--></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;">Assalamu&#8217;alaikum wr. Wb.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;">Ustadz, meskipun banyak negara yang menerapkan sistem demokrasi (tidak menerapkan sistem ekonomi syariah) namun kenyataannya banyak Negara yang sejahtera. </span><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="FI">Terbukti tingkat pendapatan perkapita mereka tinggi (<a href="http://www.forbes.com/lists/2008/6/biz_bizcountries08_Best-Countries-for-Business_GDPPerCap.html">http://www.forbes.com/lists/2008/6/biz_bizcountries08_Best-Countries-for-Business_GDPPerCap.html</a>). Apakah ini berarti bahwa demokrasi itu sekedar alat, yang penting sejahtera ? </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="FI">Terima kasih atas jawabannya.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="FI">Wassalam</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="FI"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="FI">Andi di Jakarta</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="FI"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;">Jawaban :</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;">Wa&#8217;alaikum salam wr. Wb.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;">Audzubillah, bismillah, wassholatu wassalamu &#8216;ala rasulillah Muhammadin ibni Abdillah wa &#8216;ala alihi washahbihi wa man walah amma ba&#8217;du.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;">Saudaraku, </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="ES">Dahulu sebelum mengkaji Islam secara ideologis saya pun berpikiran demikian. Jika makmur atau sejahtera tidak harus dengan ekonomi syariah, maka boleh lah kita menerapkan sistem kapitalisme atau demokrasi. </span><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="FI">Jika perlu, kita Islamkan sistem demokrasi yang ada menjadi demokrasi Islami.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="FI"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="FI">Saudaraku,</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="FI">Setelah saya tercerahkan dengan ideologi Islam, maka saya mengambil kesimpulan bahwa opini dan pemikiran tersebut ternyata sangat berbahaya bagi umat. Umat akan sedikit demi sedikit masuk ke dalam lubang biawak, sedikit demi kita tersesatkan.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="FI"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="FI">Semestinya target hidup seorang muslim tidak hanya makmur dan sejahtera, namun juga berkah. Hidup berkah itu adalah kehidupan yang senantiasa bertambah kebaikan. Kebaikan yang kita tebarkan maupun kebaikan yang kita terima dan rasakan senantiasa bertambah, itulah hidup berkah (<em>ziyadatul khair</em>).</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="FI"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><strong><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="FI">Makmur Tapi Tidak Berkah</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="FI">Saudaraku,</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="SV">Banyak orang terpukau dengan kehebatan negara-negara maju. Namun sesungguhnya, kehebatan itu memiliki <em>built-in error</em> yang akan secara dramatis bisa membalikkan situasi di masa depan.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="SV">Kemajuan yang diraih<span> </span>negara-negara maju itu membuat dayabeli masyarakat tinggi dan mengakibatkan konsumsi yang juga tinggi. Meningkatnya konsumsi ini mengakibatkan meningkatnya kerusakan lingkungan akibat naiknya permintaan bahan mentah dan juga bertambahnya limbah, baik dalam proses produksi maupun pasca konsumsi. Indikator lingkungan yang sering dilansir LSM-LSM lingkungan (seperti Greenpeace) tampak mulai mengkhawatirkan.<span> </span>Sebagai contoh, emisi rata-rata CO<sup>2</sup> perkapita dari industri maupun kendaraan di Amerika Serikat sudah puluhan kali dari yang ada di Indonesia.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="SV">Saudaraku,</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="SV"><span> </span></span><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="SV">Kemajuan materi yang pesat di negara-negara maju itu ternyata masih belum memenuhi kebahagiaan spiritual manusia-manusia di sana. Di AS dan Jepang tumbuh ribuan sekte spiritual, dari mulai penyembah piring terbang (UFO) sampai yang terang-terangan mengaku menyembah setan.<span> </span>Pengikutnya pun tidak sedikit yang berasal dari kalangan mapan dan intelektual.<span> </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="SV"><span> </span></span><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="SV">Para pencari kebahagiaan ini ada juga lari ke narkoba atau petualangan seks. Tidak aneh bahwa bagi Amerika Serikat, musuh yang tidak terkalahkan itu bukanlah Irak dengan (tuduhan) senjata pemusnah massalnya, atau al-Qaeda dengan (tuduhan) terorismenya, namun narkoba! Lebih banyak orang Amerika yang mati karena narkoba, daripada yang tewas pada perisitwa WTC-911 atau gugur di Irak.<span> </span>Narkoba menjadi persoalan yang hampir mustahil diselesaikan. Hal yang mirip juga terjadi di Belanda, ketika pemerintah akhirnya memutuskan untuk membagi saja narkoba secara gratis namun terkontrol, daripada menjadikannya ilegal namun berdampak sosial-ekonomi lebih parah.<span> </span>Indikasi disorientasi kehidupan ini juga tampak pada angka perceraian yang sangat tinggi, yang menjadikan generasi muda di sana rata-rata tidak lagi memiliki figur ayah atau ibu. Akibatnya, tingkat kekerasan pada remaja meningkat, di samping juga angka bunuh diri.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><strong><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;">Eksploitasi Negara Lain</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;">Saudaraku,</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;">Jika kita mencermati secara obyektif</span><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;"> <span lang="SV">beberapa negara mengandalkan kemajuannya itu dari ekploitasi negara lain, baik dari sisi sumberdaya alam, finansial, SDM maupun tempat pembuangan limbah. Contoh yang unik adalah negeri Swiss yang terkenal dengan coklatnya, padahal di Swiss tidak ada pohon coklat! Sebagian besar energi yang menjalankan roda industri di Eropa, Amerika Serikat, atau Jepang didatangkan dari Timur Tengah. Demikian juga untuk bahan tambang, kayu, sebagian besar produk pertanian, bahkan pasir! Singapura mengeruk pasir dari Riau untuk reklamasi pantainya. Konon, jumlah pasir yang telah dikeruk itu cukup untuk menambal seluruh pantai utara pulau Jawa selebar 60 meter.<a name="_ednref1" href="#_edn1"><span class="MsoEndnoteReference"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoEndnoteReference"><span style="font-size: 12pt; font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="SV">[i]</span></span><!--[endif]--></span></span></span></a></span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="SV">Sebagian besar produk industri dengan merek negara maju sejatinya dibuat di negara berkembang. Produk itu dibuat dengan tenaga murah, kemudian dijual dengan harga berlipat-lipat, karena menyandang merek negara maju. Sejatinya teknologi yang dipakai relatif mudah ditiru, namun teknologi itu diproteksi dengan hak paten sehingga hanya orang yang diberi izin penemunya yang boleh menirunya. Walhasil, <em>cashflow</em> yang ada akan selalu positif di pihak negara maju sehingga mereka bisa mendapatkan barang dan jasa yang lebih banyak daripada negara berkembang mendapatkannya dari negara maju.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="SV">Kekuatan finansial juga merupakan salah satu kunci kemampuan negara-negara sekular untuk memantapkan kemakmuran negerinya. Tawaran pinjaman ke negara-negara berkembang sejatinya adalah alat untuk memutar uang bagi mereka. </span><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="SV">Pemberian utang adalah sebuah proses agar negara peminjam tetap miskin, tergantung dan terjerat utang yang makin bertumpuk-tumpuk dari waktu ke waktu. </span><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="ES">Pada akhir pemerintahan Presiden Soekarno tahun 1966, utang luar negeri Indonesia 2,437 miliar dolar AS. Itu hanya utang pemerintah. Jumlah ini meningkat 27 kali lipat pada akhir pemerintahan Presiden Soeharto Mei 1998, dengan nilai 67,329 miliar dolar. Pada akhir tahun 2003 utang itu menjadi 77,930 miliar dolar AS. Swasta baru mulai mengutang pada tahun 1981. Pada tahun 1998 jumlah utang swasta sudah mencapai 83,557 miliar dollar. Menjelang akhir tahun 2008 sudah mencapai US $ 2.335,8 Miliar dengan tingkat bunga sekitar 5%, jumlah riba bunganya saja yang harus kita bayarkan berkisar 116,7 milyar Dollar (asumsi 1$=Rp 12.000, riba bunga setara dengan Rp 1400 trilyun). Seandainya kita mengasumsikan tiap hari seorang penduduk Indonesia untuk makan tiap hari mengeluarkan biaya Rp 15 ribu rupiah sekali makan dan 3 kali makan dalam sehari (Rp. 45,000). Maka untuk bunganya saja dari utang kita dalam setahun sangat mencukupi untuk makan penduduk Indonesia sebanyak 71, juta jiwa selama setahun!!!!</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="ES">Saudaraku,</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="SV">Ketika dihadapkan pada skop global ini, tampak bahwa negara-negara maju itu hanya peduli jika itu berkaitan dengan kepentingannya. Sebuah reportase dari <em>Children-Right Watch </em>(<em>Komisi Pengawasan Hak Anak-anak</em>), misalnya, melaporkan bahwa di Mexico dan Columbia, puluhan anak-anak diculik setiap harinya untuk diambil organ tubuhnya. Organ tubuh itu seperti lever, mata, bahkan jantung, diambil untuk memenuhi kebutuhan transplantasi organ bagi anak-anak di Amerika Serikat.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="SV">Kesimpulannya, demokrasi yang tampak berhasil di negara maju, sejatinya menyimpan bom waktu (problem sosial, dll) yang akan meledak pada masa depan di negeri mereka sendiri. Karena sejatinya mereka nampak makmur bukan karena menerapkan sistem demokrasi, namun porsi besar faktor penunjang kemakmuran mereka adalah karena neo imperialisme kepada negara lainnya. Saat ini pun dampak negatifnya sudah dirasakan di negara-negara berkembang.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="SV"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><strong><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="SV">Sejahtera Dan Berkah</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="SV">Saudaraku,</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="SV">Berdasarkan penggalian dari literatur khazanah Islam yang telah terbukti <span> </span>mampu mensejahterakan rakyatnya, setidaknya ada 3 konsep ekonom Islam untuk mewujudkan masyarakat sejahtera, yaitu; <strong><em>pertama: </em></strong>Kepemilikan harta, meliputi kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara.</span></p>
<p style="margin: 0in 0in 0.0001pt; text-align: justify; text-indent: 0.5in;" dir="ltr"><strong><em><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="SV">Kedua: </span></em></strong><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="SV">Pengelolaan harta, mencakup pemanfaatan dan pengembangan harta yaitu mengutamakan pembelanjaan wajib, sunnah, kemudian yang mubah. Sistem ini melarang pemanfaatan harta yang tidak syar&#8217;i dan negara wajib memberikan sanksi ta&#8217;zir karena pemanfaatan harta haram.</span></p>
<p style="margin: 0in 0in 0.0001pt; text-align: justify; text-indent: 0.5in;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="SV">Syariah Islam mengatur berkaitan dengan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok bagi tiap individu masyarakat, baik berupa pangan, pakaian, dan papan, serta lapangan pekerjaan (Ramadhan, 2004).</span><a name="_ednref2" href="#_edn2"><span class="MsoEndnoteReference"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="FI"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoEndnoteReference"><span style="font-size: 12pt; font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="FI">[ii]</span></span><!--[endif]--></span></span></span></a><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="FI"> </span></p>
<p style="margin: 0in 0in 0.0001pt; text-align: justify; text-indent: 0.5in;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="FI">Dalam hal memenuhi kebutuhan pokok ini Islam telah mewajibkan kaum laki-laki untuk bekerja untuk mencukupi kebutuhan pokok dirinya, sanak kerabatnya yang tidak mampu, serta isteri dan anak-anaknya. (Qs. al-Baqarah [2]: 233).</span></p>
<p style="margin: 0in 0in 0.0001pt; text-align: justify; text-indent: 0.5in;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="FI">Bagi pihak yang tidak mampu bekerja, maka sanak kerabatnya akan menjaminnya. Jika tidak mampu, maka beban menafkahi diserahkan kepada negara. Kas negara akan menanggung nafkah bagi orang-orang yang tidak mampu bekerja dan berusaha. </span></p>
<p style="margin: 0in 0in 0.0001pt; text-align: justify; text-indent: 0.5in;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="FI">Negara selayaknya juga menciptakan lapangan kerja bagi rakyatnya, agar rakyat bisa bekerjsa dan berusaha. Negara juga harus mendorong rakyatnya agar giat bekerja agar mereka bias memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. </span></p>
<p style="margin: 0in 0in 0.0001pt; text-align: justify; text-indent: 0.5in;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="FI">Jika negara tidak mampu, maka seluruh kaum muslim wajib menanggungnya. Ini direfleksikan dengan cara penarikan pajak oleh negara dari orang-orang yang mampu, lalu didistribusikan kepada orang-orang yang tidak membutuhkan.</span></p>
<p style="margin: 0in 0in 0.0001pt; text-align: justify; text-indent: 0.5in;" dir="ltr"><strong><em><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="FI">Ketiga: </span></em></strong><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="FI">Distribusi kekayaan, haram penimbunan emas, perak, uang atau modal yaitu jika ditimbun bukan untuk membiayai sesuatu yang direncanakan. Hanya dibolehkan ekonomi riil dan melarang praktik ekonomi non riil. Mata uang menggunakan standar emas dan perak. Semua ini menjamin pendistribusian kekayaan masyarakat secara adil,dan menjamin semua aktivitas ekonomi bersifat riil serta memiliki efek langsung terhadap kesejahteraan dan peningkatan taraf ekonomi.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="DE"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><strong><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="DE">Tinggalkan demokrasi Kapitalis dan terapkan Islam adalah Pilihan akal sehat</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="DE">Saudaraku,</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="DE">Pada masa Kekhilafahan Islam sepanjang sejarahnya, kemakmuran dan kesejahteraan justru dirasakan oleh semua orang, Muslim maupun non-Muslim.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="DE">Kemakmuran ekonomi sepanjang sejarah Kekhilafahan Islam pada masa lalu benar-benar nyata. </span><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="FI">Sekadar contoh, gambaran tersebut terjadi pada dua masa yang berbeda: masa Khalifah Umar bin al-Khaththab (era Khulafaur Rasyidin) dan masa Khalifah Umar bin Abdul â€˜Aziz (era Kekhilafahan Bani Umayah). </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="FI">Pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khaththab selama 10 tahun, kesejahteraan merata ke segenap penjuru negeri. Abu Ubaid menuturkan (<em>Al-AmwÃ¢l</em>, hlm. 596) bahwa dalam tiga tahun saja masa pemerintahan Khalifah Umar, di wilayah Yaman saja, setiap tahun Muadz bin Jabal mengirimkan separuh bahkan seluruh hasil zakat yang dipungutnya kepada Khalifah Umar. Harta zakat itu tidak dibagikan kepada kalangan fakir-miskin. Masalahnya, kata Muadz, â€œ<em>Saya tidak menjumpai seorang (miskin) pun yang berhak menerima bagian zakat.â€ </em>(Al-Qaradhawi, 1995). </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><em><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="SV">GhanÃ®mah</span></em><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="SV"> juga melimpah pada masa Khalifah Umar. Setelah Penaklukan Nahawand (20 H) yang disebut <em>fath al-futÃ»h</em> (puncaknya penaklukan), misalnya, setiap tentara berkuda mendapatkan <em>ghanÃ®mah</em> sebesar 6000 dirham (senilai Rp 75 juta), sedangkan masing-masing tentara infanteri mendapat bagian 2000 dirham atau senilai Rp 25 juta. (Ash-Shinnawi, 2006). </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="SV">Adapun pada masa Khalifah Umar bin â€˜Abdul â€˜Aziz, meskipun masa Kekhilafahannya cukup singkat, hanya sekitar 3 tahun (99-102 H/818-820 M), setiap warga negara juga merasakan kemakmuran dan kesejahteraan yang sama. Ibnu Abdil Hakam (<em>SÃ®rah Umar bin Abdul â€˜AzÃ®z </em>hlm. 59) meriwayatkan bahwa Yahya bin Said, seorang petugas zakat masa itu, pernah berkata, â€œSaya pernah diutus Umar bin Abdul Aziz untuk memungut zakat ke Afrika. Setelah memungutnya, saya bermaksud memberikannya kepada orang-orang miskin. Namun, saya tidak menjumpai seorang pun. Umar bin Abdul Aziz telah menjadikan semua rakyat pada waktu itu berkecukupan.â€ (Al-Qaradhawi, 1995). </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="SV">Pada masanya, Gubernur Basrah juga pernah mengirim surat kepada Khalifah Umar bin Abdul Aziz, â€œSemua rakyat hidup sejahtera sampai saya sendiri khawatir mereka akan menjadi takabur dan sombong.â€ (Al-Qaradhawi, 1995).</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="SV">Saudaraku,</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="SV">Di bidang pendidikan dan ilmu pengetahuan, Khilafah Islam sangat peduli terhadap dunia pendidikan dan ilmu pengetahuan.<strong> </strong></span><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="PT-BR">Pada masa Kekhilafahan Umar bin al-Khaththab saja, Khalifah Umar memberikan gaji kepada para pengajar al-Quran masing-masing sebesar 15 dinar (1 dinar=4,25 gram emas. Jika 1 gram emas Rp 100.000,00, 1 dinar berarti setara dengan Rp 425.000,00. Artinya, gaji seorang guru ngaji adalah 15 (dinar) X Rp 425.000,00 = Rp 6.375.000,00. Ini berarti lebih dari 2 kali lipat dari gaji seorang guru besar (profesor) di Indonesia dengan pengabdian puluhan tahun. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="PT-BR">Para khalifah juga sangat peduli terhadap dunia perbukuan. Pada abad ke-10, misalnya, di Andalusia saja terdapat 20 perpustakaan umum. Perpustakaan Cordova, misalnya, memiliki tidak kurang dari 400 ribu judul buku. Ini termasuk jumlah yang luar biasa untuk ukuran zaman itu. Padahal empat abad setelahnya, dalam catatan <em>Chatolique Encyclopedia</em>, Perpustakaan Gereja Canterbury sajaâ€”yang terbilang paling lengkap pada abad ke-14â€”hanya miliki 1800 (1,8 ribu) judul buku. Perpustakaan Darul Hikmah di Kairo juga mengoleksi tidak kurang 2 juta judul buku. Perpustakaan Umum Tripoli di Syamâ€”yang pernah dibakar oleh Pasukan Salib Eropaâ€”bahkan mengoleksi lebih dari 3 juta judul buku, termasuk 50 ribu eksemplar al-Quran dan tafsirnya. Di Andalusia, pernah pula terdapat Perpustakaan al-Hakim yang menyimpan buku-bukunya di dalam 40 ruangan. Setiap ruangan berisi tidak kurang dari 18 ribu judul buku. Artinya, perpustakaan tersebut menyimpan sekitar 720 ribu judul buku. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="PT-BR">Pada masa Kekhilafahan Islam yang cukup panjang, khususnya masa Kekhalifahan Abbasiyah, perpustakaan-perpustakaan semacam itu tersebar luas di berbagai wilayah Kekhilafahan, antara lain: Baghdad, Ram Hurmuz, Rayy (Raghes), Merv (daerah Khurasan), Bulkh, Bukhara (kota kelahiran Imam al-Bukhari), Ghazni, dsb. Lebih dari itu, hal yang lazim saat itu, di setiap masjid pasti terdapat perpustakaan yang terbuka untuk umum.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="PT-BR">Rata-rata pengunjung perpustakaan pada masa Kekhilafahan Islam ini mendapatkan segala alat yang diperlukan secara gratis, seperti pena, tinta, kertas, dll. Seorang ulama seperti Yaqut ar-Rumi bahkan memuji para pengawas perpustakaan di kota Mer Khurasan karena mereka mengizinkan peminjaman sebanyak 200 buku tanpa jaminan apapun perorang. Ini terjadi masa Kekhalifahan Islam Abad 10 M. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="PT-BR">Saudaraku,</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="PT-BR">Penghargaan para khalifah terhadap para ulama/ilmuwan juga sangat tinggi. Bahkan para khalifah memberikan penghargaan yang sangat besar terhadap para penulis buku, yaitu memberikan imbalan emas seberat buku yang ditulisnya. </span><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="FI">Bisa dibayangkan jika seorang ulama menulis lebih dari satu judul buku. Faktanya, para ulama/ilmuwan Muslim pada masa lalu adalah orang-orang yang produktif dalam menghasilkan karya berupa buku. Di antara mereka bahkan ada yang menulis puluhan atau ratusan judul buku, berjilid-jilid pula.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;">Itulah secuil gambaran kerberhasilan berupa kemakmuran dan kesejahteraan yang dicapai oleh Khilafah Islam sepanjang sejarahnya. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;">Pertanyaannya, mengapa Khilafah pada masa lalu mampu menciptakan kemakmuran, kesejahteraan dan keberkahan hidup? Kuncinya tidak lain adalah syariah Islam yang diterapkan secara total oleh Khilafah dalam seluruh aspek kehidupan. </span><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;" lang="FI">Mahabenar Allah Yang berfirman:</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left: 20pt; text-align: justify; text-indent: 0.5in;" dir="rtl"><span style="font-family: Arial;" lang="AR-SA">ÙˆÙŽÙ…ÙŽØ§ Ø£ÙŽØ±Ù’Ø³ÙŽÙ„Ù’Ù†ÙŽØ§ÙƒÙŽ Ø¥ÙÙ„Ø§Ù‘ÙŽ Ø±ÙŽØ­Ù’Ù…ÙŽØ©Ù‹ Ù„ÙÙ„Ù’Ø¹ÙŽØ§Ù„ÙŽÙ…ÙÙŠÙ†ÙŽ</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left: 20pt; text-align: justify; text-indent: 0.5in; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><em><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;">Tidaklah Kami mengutusmu (Muhammad) kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam. </span></em><strong><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;">(QS al-Anbiyaâ€™ [21]: 107)<em>.</em></span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;">Maknanya, Allah SWT mengutus Nabi Muhammad saw.â€”dengan membawa syariah-Nyaâ€”adalah untuk menciptakan kemaslahatan dan keberkahan bagi alam ini. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;">Saudaraku,</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;">Solusi syariah untuk mewujudkan kesejahteraan tersebut tentunya harus ada pemahaman (<em>mafahim</em>), pandangan hidup (<em>maqayis</em>) dan aturan-aturan (<em>qanaat</em>) syariah yang diyakini masyarakat untuk menerapkan sistem ekonomi Islam dalam negara Khilafah yang akan menerapkan sistem ekonomi yang adil, manusiawi, menyejahterakan, dan bermartabat dengan penuh keberkahan dari Allah Swt.</span><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;"> [ ]</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-family: &quot;Trebuchet MS&quot;;"> </span></p>
<div><!--[if !supportEndnotes]--></p>
<hr size="1" /><!--[endif]--></p>
<div id="edn1">
<p class="MsoEndnoteText" style="margin-left: 14.2pt; text-align: left; text-indent: -14.2pt; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><a name="_edn1" href="#_ednref1"><span class="MsoEndnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoEndnoteReference"><span style="font-size: 10pt;">[i]</span></span><!--[endif]--></span></span></a><span dir="rtl"> <span lang="AR-SA"><span> </span></span></span><span lang="FI">Silakan baca tulisan Fahmi Amhar dalam Al-Waie edisi 46</span></p>
</div>
<div id="edn2">
<p class="MsoEndnoteText" style="margin-left: 14.2pt; text-align: left; text-indent: -14.2pt; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><a name="_edn2" href="#_ednref2"><span class="MsoEndnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoEndnoteReference"><span style="font-size: 10pt;">[ii]</span></span><!--[endif]--></span></span></a><span dir="rtl"> <span lang="AR-SA"><span> </span></span></span><span lang="FI">http://swaramuslim.com/islam/more.php?id=A1786_0_4_0_M</span></p>
</div>
</div>
<p><a class="a2a_dd addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save"><img src="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share/Bookmark"/></a> </p><h3  class="related_post_title">Tulisan terkait lainnya ....</h3><ul class="related_post"><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/02/barat-terjungkal-karena-ekonomi-non-riil/" title="Barat Terjungkal karena Ekonomi Non Riil">Barat Terjungkal karena Ekonomi Non Riil</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/02/23/sistem-ekonomi-islam-khayalan-atau-nyata/" title="Sistem Ekonomi Islam, Khayalan atau Nyata?">Sistem Ekonomi Islam, Khayalan atau Nyata?</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/09/29/benarkah-krisis-dan-bubble-ekonomi-bukan-bukti-kerusakan-kapitalisme/" title="Benarkah Krisis dan &#8220;Bubble&#8221; Ekonomi Bukan Bukti Kerusakan Kapitalisme?">Benarkah Krisis dan &#8220;Bubble&#8221; Ekonomi Bukan Bukti Kerusakan Kapitalisme?</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/09/14/apakah-benar-saat-ini-kapitalisme-sudah-diujung-tanduk/" title="Apakah Benar Saat ini Kapitalisme Sudah Diujung Tanduk?">Apakah Benar Saat ini Kapitalisme Sudah Diujung Tanduk?</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/06/24/goncangan-pasar-global-dan-urgensi-khilafah/" title="Goncangan Pasar Global dan Urgensi Khilafah">Goncangan Pasar Global dan Urgensi Khilafah</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2007/03/01/beras-dan-politik-pangan-negara-khilafah/" title="Beras dan Politik Pangan Negara Khilafah">Beras dan Politik Pangan Negara Khilafah</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2004/02/27/kehidupan-ekonomi-dalam-daulah-khilafah/" title="Kehidupan Ekonomi dalam Daulah Khilafah">Kehidupan Ekonomi dalam Daulah Khilafah</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2004/02/25/membangun-sistem-ekonomi-alternatif-paska-keruntuhan-kapitalisme/" title="Membangun Sistem Ekonomi Alternatif Paska Keruntuhan Kapitalisme">Membangun Sistem Ekonomi Alternatif Paska Keruntuhan Kapitalisme</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2003/10/06/pemecahan-masalah-kemiskinan-dalam-sistem-khilafah/" title="Pemecahan Masalah Kemiskinan dalam Sistem Khilafah">Pemecahan Masalah Kemiskinan dalam Sistem Khilafah</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/12/22/g20-sarana-baru-imperialisme-barat/" title="G20: Sarana Baru Imperialisme Barat">G20: Sarana Baru Imperialisme Barat</a></li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/15/demokrasi-kapitalis-tidak-berkah-ekonomi-islam-khilafah-itu-berkah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kita Membutuhkan Institusi bukan &#8220;Basa Basi&#8221;</title>
		<link>http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/04/kita-membutuhkan-institusi-bukan-basa-basi/</link>
		<comments>http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/04/kita-membutuhkan-institusi-bukan-basa-basi/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 04 Mar 2009 01:06:22 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[ANALISIS]]></category>
		<category><![CDATA[SISTEM EKONOMI SYARIAH]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Hidayatullah Muttaqin]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jurnal-ekonomi.org/?p=1732</guid>
		<description><![CDATA[<img align="left" style="border: 1px solid black; margin: 2px;" title="PEMBUKAAN WIEF" src="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/uploads/2009/03/wief-antara-300x183.jpg" alt="PEMBUKAAN WIEF" width="150" height="95" />Dalam jamuan santap malam dengan peserta WIEF, Presiden SBY mengatakan, <i>"Saya yakin, bahwa apa yang kita cari dan dapatkan melalui WIEF lebih dari sekadar kerja sama ekonomi. Apa yang kita dapatkan adalah persahabatan sejati, persaudaraan dan solidaritas antara sesama umat muslim dari berbagai bangsa."</i>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<pre>EKONOMI : Ekonomi Islam</pre>
<p><em>Oleh <strong>Hidayatullah Muttaqin</strong></em></p>
<p><em><strong><br />
</strong></em></p>
<div id="attachment_1737" class="wp-caption alignright" style="width: 310px"><img class="size-medium wp-image-1737" style="border: 1px solid black; margin: 2px;" title="PEMBUKAAN WIEF" src="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/uploads/2009/03/wief-antara-300x183.jpg" alt="PEMBUKAAN WIEF" width="300" height="183" /><p class="wp-caption-text">Foto: ANTARA</p></div>
<p>Dalam pembukaan Forum Ekonomi Islam Dunia (WIEF) ke-5 di Jakarta (2/2), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerukan penghimpunan dana siaga yang berasal dariÂ  negara-negara penganut ekonomi Syariah. Dana yang dihimpun tersebut (World Expenditure Support Fund &#8211; WESF), digunakan untuk anggota dalam upaya menangkal pengaruh buruk krisis global.</p>
<p>Acara yang diikuti 1.557 peserta dari 36 negara ini juga dihadiri oleh beberapa kepala negara, seperti Perdana Menteri Malaysia Abdullah Badawi, Presiden Yaman Ali Abdullah Saleh, Presiden Somalia Sheikh ShariefÂ  Sheikh Ahmed, dan Perdana Menteri Maroko Abbas El Fassi. Acara ini juga dihadiri Sekjen Organisasi Konferensi Islam, Ekmeleddin Ihsanoglyu.</p>
<p>Menurut Presiden SBY, urgensi pembentukan WESF adalah mensupport negeri-negeri Islam yang tidak memiliki kemampuan maksimal untuk membangun dirinya. Presiden memandang, negeri-negeri Islam penghasil minyak di teluk memiliki kamampuan lebih dari segi pendanaan. Sebab, keuntungan bersih mereka setelah kenaikan harga minyak mencapai US$ 4 trilyun,</p>
<p>Dalam jamuan santap malam dengan peserta WIEF, Presiden SBY mengatakan,<em> &#8220;Saya yakin, bahwa apa yang kita cari dan dapatkan melalui WIEF lebih dari sekadar kerja sama ekonomi. Apa yang kita dapatkan adalah persahabatan sejati, persaudaraan dan solidaritas antara sesama umat muslim dari berbagai bangsa.&#8221;</em></p>
<p><strong>Kita Perlu Institusi bukan &#8220;Basa Basi&#8221;<br />
</strong></p>
<p>Di tengah krisis global saat ini, negeri-negeri Islam sudah sewajarnya untuk &#8220;merapat&#8221;, membahas dan memecahkan permasalahan mereka. Juga sangat wajar untuk saling tolong-menolong, termasuk dalam masalah finansial, apalagi di antara negeri-negeri Islam yang miskin terdapat negeri-negeri Islam yang kaya.</p>
<p>Krisis global yang berasal dari Barat terjadi sebagai akibat kerusakan sistem Kapitalisme. Dalam perspektif akidah Islam, sudah semestinya kita menjadikan hukum-hukum Allah sebagai metode untuk memecahkan problem krisis global sebagaimana diwajibkannya kita (sebagai orang Islam) untuk beriman kepada Allah, al-Quran, dan Rasul-Nya. Keimanan membutuhkan amal soleh, dan amal soleh itu adalah menerapkan hukum-hukum Allah.</p>
<p>Adalah sebuah kewajiban bagi setiap muslim dan negeri-negeri Islam untuk mengikat tali persaudaraan sebagaimana hadis riwayat Bukhari, <em>â€Jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara, muslim itu saudara bagi muslim yang lain.&#8221;</em><strong> </strong>Jadi sangat tepat perkataan Presiden, bahwa harus dibangun persahabatan sejati, persaudaraan dan solidaritas Islam. Hanya saja persaudaraan tersebut harus diikat dalam tali akidah Islam. Sebab, faktor kesamaan akidah ini yang membuat kita bersaudara.</p>
<p>Hanya saja persaudaraan dan saling tolong menolong tersebut bukan dalam kerangka keterpisahaan, seperti nasionalisme. Sebab Rasulullah SAW melarang umatnya berpisah-pisah atas dasar ashabiyah sebagaimana hadis yang berbunyi, <em>â€œTidak tergolong umatku orang yang menyerukan ashabiyah (fanatisme golongan, seperti nasionalisme)&#8221; </em>(HR. Abu Dawud).</p>
<p>Rasul menegaskan bahwa umat Islam adalah satu bagian yang tidak terpisahkan. Dalam Piagam Madinah disebutkan:<em>â€œDengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Ini adalah kitab (perjanjian) dari Muhammad Nabi SAW antara orang-orang mu`min dan muslim dari golongan Quraisy dan Yatsrib. Sesungguhnya mereka adalah umat yang satu (</em><em>ummah wahidah), yang berbeda dengan orang-orang lain&#8221;</em> (Sirah Ibnu Hisyam).</p>
<p>Menyerukan kaum muslimin agar menjalin solidaritas, saling membantu dalam krisis hanya &#8220;basa basi&#8221; jika perspektifnya adalah Kapitalisme, dan jika kaum muslim masih saling memisahkan diri atas dasar nasionalisme seperti saat ini.</p>
<p>Kita membutuhkan institusi untuk menjadikan solidaritas dan persaudaraan kaum Muslim itu kuat dan berakar pada akidah Islam. Kita membutuhkan institusi untuk menjadikan hukum-hukum Islam sebagai metode pemecahan permasalahan &#8220;keduniaan&#8221; dan agar kita selamat di &#8220;kampung akhirat&#8221;. Kita membutuhkan institusi untuk menerapkan sistem ekonomi Islam guna menyelesaikan krisis ekonomi global. Institusi itu adalah Khilafah Islamiyah. Insya Allah. [JURNAL EKONOMI IDEOLOGIS / www.jurnal-ekonomi.org]</p>
<blockquote>
<p style="text-align: center;"><span style="color: #800000;"><em>â€œSelanjutnya akan datang suatu kekhalifahan yang berjalan di atas manhaj kenabianâ€</em></span> (H.R. Ahmad).</p>
</blockquote>
<p><em><strong>REFERENSI BERITA</strong></em></p>
<p>Kompas (3/3/2009), <em>Perlu Ada Dana Siaga</em></p>
<p><a href="http://www.presidensby.info/index.php/fokus/2009/03/02/4055.html">Presidensby.info (2/3/2009), <em>WIEF, Solidaritas Antarnegara Muslim</em></a></p>
<h3  class="related_post_title">Tulisan terkait lainnya ....</h3><ul class="related_post"><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/02/wapres-krisis-ekonomi-mengajarkan-untuk-menggunakan-sistem-ekonomi-islam/" title="Wapres: Krisis Ekonomi Mengajarkan untuk Menggunakan Sistem Ekonomi Islam">Wapres: Krisis Ekonomi Mengajarkan untuk Menggunakan Sistem Ekonomi Islam</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/02/barat-terjungkal-karena-ekonomi-non-riil/" title="Barat Terjungkal karena Ekonomi Non Riil">Barat Terjungkal karena Ekonomi Non Riil</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/02/09/bagaimana-ekonomi-islam-mensejahterakan-dunia/" title="Bagaimana Ekonomi Islam Mensejahterakan Dunia?">Bagaimana Ekonomi Islam Mensejahterakan Dunia?</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2007/03/01/beras-dan-politik-pangan-negara-khilafah/" title="Beras dan Politik Pangan Negara Khilafah">Beras dan Politik Pangan Negara Khilafah</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2006/09/19/membangun-ekonomi-rumah-tangga-islami/" title="Membangun Ekonomi Rumah Tangga Islami">Membangun Ekonomi Rumah Tangga Islami</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2004/11/16/pengelolaan-keuangan-negara-dalam-islam-kritik-atas-apbn-2004/" title="Pengelolaan Keuangan Negara dalam Islam: Kritik atas APBN 2004">Pengelolaan Keuangan Negara dalam Islam: Kritik atas APBN 2004</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2004/02/10/perlunya-wacana-makro-ekonomi-dan-kebijakan-ekonomi-islam/" title="Perlunya Wacana Makro Ekonomi dan Kebijakan Ekonomi Islam">Perlunya Wacana Makro Ekonomi dan Kebijakan Ekonomi Islam</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2010/02/06/negeri-kaya-tambang-miskin-batubara/" title="Negeri Kaya Tambang Miskin Batubara">Negeri Kaya Tambang Miskin Batubara</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2010/01/10/bunuh-diri-ekonomi-indonesia/" title="Bunuh Diri Ekonomi Indonesia">Bunuh Diri Ekonomi Indonesia</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/12/22/g20-sarana-baru-imperialisme-barat/" title="G20: Sarana Baru Imperialisme Barat">G20: Sarana Baru Imperialisme Barat</a></li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/04/kita-membutuhkan-institusi-bukan-basa-basi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Wapres: Krisis Ekonomi Mengajarkan untuk Menggunakan Sistem Ekonomi Islam</title>
		<link>http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/02/wapres-krisis-ekonomi-mengajarkan-untuk-menggunakan-sistem-ekonomi-islam/</link>
		<comments>http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/02/wapres-krisis-ekonomi-mengajarkan-untuk-menggunakan-sistem-ekonomi-islam/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 02 Mar 2009 02:53:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[BERITA dan OPINI]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Hidayatullah Muttaqin]]></category>
		<category><![CDATA[Krisis Keuangan Global]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jurnal-ekonomi.org/?p=1708</guid>
		<description><![CDATA[<img align="left"" title="wapres-jk" src="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/uploads/2009/03/wapres-jk-282x300.jpg" alt="Foto: Setwapres" width="80" height="85" />Dalam pembukaan diskusi bertema Young Leader Forum dan Business Women Forum sebagai bagian acara World Islam Economic Forum di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Minggu (1/3/2009) Wakil Presiden Jusuf Kalla mengkritik ekonomi dunia yang lebih mengedepankan ekonomi non riil sehingga mudah dihantam krisis.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<pre>EKONOMI : Ekonomi Islam</pre>
<p><em>oleh <strong>Hidayatullah Muttaqin</strong></em></p>
<blockquote>
<p style="text-align: center;"><span style="color: #800000;"><em><br />
</em></span></p>
</blockquote>
<div id="attachment_1703" class="wp-caption alignright" style="width: 292px"><img class="size-medium wp-image-1703" title="wapres-jk" src="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/uploads/2009/03/wapres-jk-282x300.jpg" alt="Foto: Setwapres" width="282" height="300" /><p class="wp-caption-text">Foto: Setwapres</p></div>
<p>Dalam pembukaan diskusi bertema Young Leader Forum dan Business Women Forum sebagai bagian acara World Islam Economic Forum di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Minggu (1/3/2009) Wakil Presiden Jusuf Kalla mengkritik ekonomi dunia yang lebih mengedepankan ekonomi non riil.</p>
<p>Wapres mengatakan: <em>&#8220;Krisis terakhir telah mengajarkan ke kita untuk menggunakan sistem ekonomi Islam. Karena sistem ekonomi Islam yang pakai sistem real transaction, ternyata lebih bisa bertahan menghadapi krisis&#8230;. Hal ini bisa dilihat dari negara-negara yang menggunakan sistem ini terbukti tidak begitu terpengaruh. Beda dengan negara-negara Eropa yang menggunakan unreal transaction.&#8221;</em> .</p>
<p>Menurut Wapres, sistem ekonomi Islam lebih mampu bertahan di tengah krisis global dibandingkan sistem Barat (Kapitalisme). Hal ini disebabkan sistem ekonomi Islam berbasis <em>real transaction</em> sedangkan Barat <em>unreal transction</em>.</p>
<p>Pernyataan Wapres ini sangat tepat dan menarik di tengah stagnasi pemikiran dan kebijakan ekonomi yang hanya berkuatat pada Kapitalisme. Namun pernyataan ini hanya menjadi wacana saja atau sekedar <em>lipe service</em> jika tidak diimplementasikan dalam kebijakan negara dengan meninggalkan Kapitalisme baik sebagai sistem ekonomi maupun sebagai sebuah ideologi. Juga tidak ada artinya jika yang dimaksud ekonomi Islam hanya sekedar modifikasi dari ekonomi Kapitalis. [JURNAL EKONOMI IDEOLOGIS / www.jurnal-ekonomi.org]</p>
<p><em><strong>REFERENSI BERITA </strong></em><br />
<a href="http://www.detikfinance.com/read/2009/03/01/114509/1092282/4/jk-krisis-buktikan-ketahanan-ekonomi-islam">Detikfinance.com (1/3/2009), <em>JK: Krisis Buktikan Ketahanan Ekonomi Islam.</em></a></p>
<h3  class="related_post_title">Tulisan terkait lainnya ....</h3><ul class="related_post"><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/05/29/akibat-krisis-bumn-singapura-rugi-lebih-dari-rp-400-trilyun/" title="Akibat Krisis BUMN Singapura Rugi Lebih dari Rp 400 trilyun">Akibat Krisis BUMN Singapura Rugi Lebih dari Rp 400 trilyun</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/29/e-book-makna-kebangkrutan-amerika/" title="Free e-Book: Makna Kebangkrutan Amerika">Free e-Book: Makna Kebangkrutan Amerika</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/20/amerika-keluarkan-jurus-cetak-dollar/" title="Akhirnya Amerika Keluarkan Jurus Cetak Dollar">Akhirnya Amerika Keluarkan Jurus Cetak Dollar</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/10/tidak-ada-negara-yang-lolos-dari-krisis/" title="Tidak Ada Negara yang Lolos Dari Krisis">Tidak Ada Negara yang Lolos Dari Krisis</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/10/adb-kerugian-dunia-akibat-krisis-50-trilyun-dollar/" title="ADB: Kerugian Dunia Akibat Krisis 50 trilyun Dollar">ADB: Kerugian Dunia Akibat Krisis 50 trilyun Dollar</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/09/ekonomi-dunia-tempati-posisi-terburuk-sejak-pd-ii/" title="Ekonomi Dunia Tempati Posisi Terburuk Sejak PD II">Ekonomi Dunia Tempati Posisi Terburuk Sejak PD II</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/09/roubini-resesi-bisa-berlanjut-hingga-akhir-2010/" title="Roubini: Resesi Bisa Berlanjut Hingga Akhir 2010">Roubini: Resesi Bisa Berlanjut Hingga Akhir 2010</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/09/terjerumus-krisis-defisit-transaksi-berjalan-jepan-capai-rekor-terburuk/" title="Terjerumus Krisis, Defisit Transaksi Berjalan Jepang Capai Rekor Terburuk">Terjerumus Krisis, Defisit Transaksi Berjalan Jepang Capai Rekor Terburuk</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/09/krisis-global-memukul-perekonomian-dunia/" title="Krisis Global &#8220;Memukul&#8221; Perekonomian Dunia">Krisis Global &#8220;Memukul&#8221; Perekonomian Dunia</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/06/apakah-krisis-saat-ini-lebih-hebat-dibanding-great-depression-1929/" title="Apakah Krisis Saat Ini Lebih Hebat dari Great Depression 1929?">Apakah Krisis Saat Ini Lebih Hebat dari Great Depression 1929?</a></li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/02/wapres-krisis-ekonomi-mengajarkan-untuk-menggunakan-sistem-ekonomi-islam/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Barat Terjungkal karena Ekonomi Non Riil</title>
		<link>http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/02/barat-terjungkal-karena-ekonomi-non-riil/</link>
		<comments>http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/02/barat-terjungkal-karena-ekonomi-non-riil/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 02 Mar 2009 02:40:38 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[ANALISIS]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Non Riil]]></category>
		<category><![CDATA[Hidayatullah Muttaqin]]></category>
		<category><![CDATA[Kapitalisme]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jurnal-ekonomi.org/?p=1702</guid>
		<description><![CDATA[<img align="left" title="wapres-jk" src="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/uploads/2008/10/market-crash-2.jpg" alt="Foto: Setwapres" width="150" height="90" />Sebuah pernyataan sangat menarik disampaikan oleh Wakil Presiden M. Jusuf Kalla. Wapres menyatakan sistem ekonomi Islam lebih mampu bertahan di tengah krisis global dibandingkan sistem Barat (Kapitalisme). Hal ini disebabkan sistem ekonomi Islam berbasis <i>real transaction</i>sedangkan Barat <i>unreal transction</i>.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<pre>EKONOMI : Ekonomi Islam</pre>
<p><em>oleh <strong>Hidayatullah Muttaqin</strong></em></p>
<blockquote>
<p style="text-align: center;"><span style="color: #800000;"><em>&#8220;Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. <strong>Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba..</strong>..</em>&#8220;</span> (T.QS. al-Baqarah: 275).</p>
</blockquote>
<div id="attachment_1703" class="wp-caption alignright" style="width: 292px"><img class="size-medium wp-image-1703" title="wapres-jk" src="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/uploads/2009/03/wapres-jk-282x300.jpg" alt="Foto: Setwapres" width="282" height="300" /><p class="wp-caption-text">Foto: Setwapres</p></div>
<p>Sebuah pernyataan sangat menarik disampaikan oleh Wakil Presiden M. Jusuf Kalla dalam pembukaan diskusi bertema Young Leader Forum dan Business Women Forum sebagai bagian acara World Islam Economic Forum di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Minggu (1/3/2009).</p>
<p>Sebagaimana diberitakan Detikfance, Wapres memberikan pandangan bahwa sistem ekonomi Islam lebih mampu bertahan di tengah krisis global dibandingkan sistem Barat (Kapitalisme). Hal ini disebabkan sistem ekonomi Islam berbasis <em>real transaction</em> sedangkan Barat <em>unreal transction</em>.<em>&#8220;Krisis terakhir telah mengajarkan ke kita untuk menggunakan sistem ekonomi Islam. Karena sistem ekonomi Islam yang pakai sistem real transaction, ternyata lebih bisa bertahan menghadapi krisis&#8230;. Hal ini bisa dilihat dari negara-negara yang menggunakan sistem ini terbukti tidak begitu terpengaruh. Beda dengan negara-negara Eropa yang menggunakan unreal transaction.&#8221;</em> kata Wapres.</p>
<p>Pandangan Wapres sangat tepat, sebab negara-negara yang menerapkan sistem ekonomi Barat (Kapitalisme) sangat rapuh menghadapi krisis. Bukan saja rapuh, sistem ekonomi Barat itulah yang menjadi penyebab krisis.</p>
<p>Sistem ekonomi Barat tidak dibangun atas dasar ketakwaan kepada Allah SWT (lihat QS. at-Taubah: 109). Sistem ekonomi Barat dibangun atas dasar penghalauan peranan (hukum) Tuhan dari muka bumi (<strong>sekularisme</strong>) dengan nilai-nilai materialistik sebagai standar.</p>
<blockquote><p><span style="color: #800000;"><em>&#8220;Maka apakah orang-orang yang mendirikan mesjidnya di atas dasar taqwa kepada Allah dan keridhaan-(Nya) itu yang baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu jatuh bersama-sama dengan dia ke dalam neraka Jahannam. Dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang- orang yang zalim.&#8221;</em></span> (QS. at-Taubah 109)</p></blockquote>
<p>Jika terhadap Allah SWT Barat sangat sangat berani maka bagaimana jadinya terhadap umat manusia? Karena itu tidaklah aneh negara-negara Barat sejak dulu dikenal sebagai negara penjajah.</p>
<p>Saat ini pun mereka selalu berusaha mencengkram negeri-negeri Islam untuk menguasai sumber daya alam dan pasarnya. Mereka berusaha mengcengkram malalui pasar bebas dan globalisasi, privatisasi dan investasi asing, serta dengan menjadikan sektor ekonomi non riil (<em>virtual sector</em>) sebagai basis perekonomian dunia.</p>
<p>Tidaklah aneh pula negeri-negeri muslim seperti Indonesia yang berkiblat pada sistem ekonomi Barat mengalami krisis dan sering kali melahirkan kebijakan yang menyengsarakan rakyat. Setiap kebijakan ekonomi senantiasa didasarkan pada kepentingan asing dan investor. Sudah bukan rahasia lagi pembuatan undang-undang juga sarat dengan intervensi asing.</p>
<p><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/02/14/kapitalisme-sistem-yang-gagal/">Sistem ekonomi Barat juga telah gagal mengangkat dirinya sendiri dari krisis</a> <a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/02/14/kapitalisme-sistem-yang-gagal/">sebagaimana dikatakan oleh Nouriel Roubini</a>. Mereka gagal mengatasi krisis yang dipicu oleh masalah kredit macet <a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/10/08/bagaimana-pandangan-hukum-islam-atas-subprime-mortgage/"><em>subprime mortgage</em></a>. Dana besar-besaran yang menyandera rakyat negara-negara Barat dalam hutang yang berkepanjangan juga tidak mampu mengeluarkan dari permasalahan. Pasar sektor non riil mereka tidak terlalu menganggap <a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/02/24/jatuh-jatuh-dan-jatuh-lagi/">paket-paket stimulus sebagaimana yang terjadi Amerika</a>. Perekonomian sektor non riil yang oleh Wapres Jusuf Kalla dianggap sebagai penyebab utama permasalahan ekonomi dunia adalah sumber penyakit ekonomi.Â <a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/10/15/krisis-berulang-ulang-ada-apa-dengan-pasar-global/"></a></p>
<p>Allah SWT dalam QS. al-Baqarah 275 menggambarkan model perekonomian ribawi merupakan perekonomian yang &#8220;pasti jatuh&#8221;. Jika dapat berdiri pun berdirinya dengan sempoyongan. <a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/10/15/krisis-berulang-ulang-ada-apa-dengan-pasar-global/">Ketidakpastian dan ketidakamanan merupakan karakteristik ekonomi Barat yang menjadikan riba sebagai model utama di dalam memperoleh <em>profit</em>.</a></p>
<p><img class="alignright" style="border: 1px solid black; margin: 2px;" title="Krisis Pasar Modal" src="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/uploads/2008/10/market-crash-2.jpg" alt="" width="300" height="180" />Lihatlah negara-negara mana di dunia ini yang menerapkan sistem ekonomi Barat tidak pernah mengalami krisis? Dan negara mana pula setelah krisis tidak lagi dihantam krisis? <a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/10/15/krisis-berulang-ulang-ada-apa-dengan-pasar-global/">Krisis terjadi berulang-ulang</a>. Walaupun bisa diredam krisis pasti akan datang lagi dalam waktu yang lebih pendek dan lebih keras hantamannya.</p>
<p>Lihatlah pula negara-negara mana di dunia ini yang dikatakan negara kuat ekonominya? Pasti yang dikatakan sebagai negara-negara maju bukanlah negara kuat yang sebenarnya. Sebab bagaimana bisa dikatakan kuat keuangan negara senantiasa &#8220;lebih besar pasak daripada tiang&#8221; dengan jumlah hutang yang terus bertambah besar? Inilah yang menimpa negara-negara maju seperti Amerika.</p>
<p>Kehancuran-kehancuran ekonomi yang bersumbu di sektor non riil adalah kepastian. Tetapi ketidakpastian dan ketidakamanan ekonomi senantiasa mengiringi perekonomian yang menempatkan sektor non riil bisa berjalan beriringan dengan sektor riil.</p>
<p>Jual beli tidak sama dengan membungakan uang. Meraih untung melalui berdagang tidak sama dengan meraih untung melalui bermain saham dan produk derivatif. Berproduksi tidak sama dengan berinvestasi di pasar modal dan instrumen keuangan Barat lainnya. Namun itulah perekonomian non riil masih dianggap sebagai kegiatan ekonomi yang lazim.</p>
<p>Barat terjungkal oleh ekonomi non riil dan dunia pun terjungkal dengan ekonomi ini. [JURNAL EKONOMI IDEOLOGIS / www.jurnal-ekonomi.org]</p>
<p><strong>Artikel terkait krisis</strong>:</p>
<p><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/10/15/krisis-berulang-ulang-ada-apa-dengan-pasar-global/"><em>Krisis Berulang-Ulang: Ada Apa dengan Pasar Global? </em></a></p>
<p><em><a title="Goncangan Pasar Global dan Urgensi Khilafah" href="../2008/06/24/goncangan-pasar-global-dan-urgensi-khilafah/">Goncangan Pasar Global dan Urgensi Khilafah</a></em></p>
<p><em><a title="Kapitalisme Sistem yang Gagal" href="../2009/02/14/kapitalisme-sistem-yang-gagal/">Kapitalisme Sistem yang Gagal</a></em></p>
<p><em><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/09/29/benarkah-krisis-dan-bubble-ekonomi-bukan-bukti-kerusakan-kapitalisme/">Benarkah Krisis dan â€œBubbleâ€ Ekonomi Bukan Bukti Kerusakan Kapitalisme? </a><br />
</em></p>
<p><em><strong>REFERENSI </strong></em><br />
<a href="http://www.detikfinance.com/read/2009/03/01/114509/1092282/4/jk-krisis-buktikan-ketahanan-ekonomi-islam">Detikfinance.com (1/3/2009), <em>JK: Krisis Buktikan Ketahanan Ekonomi Islam.</em></a></p>
<h3  class="related_post_title">Tulisan terkait lainnya ....</h3><ul class="related_post"><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/12/22/g20-sarana-baru-imperialisme-barat/" title="G20: Sarana Baru Imperialisme Barat">G20: Sarana Baru Imperialisme Barat</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/08/14/indonesia-disandera-kapitalisme-global/" title="Indonesia Disandera Kapitalisme Global">Indonesia Disandera Kapitalisme Global</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/04/03/perebutan-hegemoni-kapitalisme-global/" title="G-20: Perebutan Hegemoni Kapitalisme Global">G-20: Perebutan Hegemoni Kapitalisme Global</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/31/keynes-ekonom-gay/" title="Keynes Ekonom Gay">Keynes Ekonom Gay</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/17/aig-mewakili-kerakusan-kapitalisme/" title="AIG Mewakili Kerakusan Kapitalisme">AIG Mewakili Kerakusan Kapitalisme</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/15/demokrasi-kapitalis-tidak-berkah-ekonomi-islam-khilafah-itu-berkah/" title="Demokrasi Kapitalis Tidak Berkah, Ekonomi Islam Khilafah itu Berkah">Demokrasi Kapitalis Tidak Berkah, Ekonomi Islam Khilafah itu Berkah</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/04/kerusakan-sistem-barat-semakin-tidak-teratasi/" title="Kerusakan Sistem Barat Semakin Tidak Teratasi">Kerusakan Sistem Barat Semakin Tidak Teratasi</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/04/kita-membutuhkan-institusi-bukan-basa-basi/" title="Kita Membutuhkan Institusi bukan &#8220;Basa Basi&#8221;">Kita Membutuhkan Institusi bukan &#8220;Basa Basi&#8221;</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/02/wapres-krisis-ekonomi-mengajarkan-untuk-menggunakan-sistem-ekonomi-islam/" title="Wapres: Krisis Ekonomi Mengajarkan untuk Menggunakan Sistem Ekonomi Islam">Wapres: Krisis Ekonomi Mengajarkan untuk Menggunakan Sistem Ekonomi Islam</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/02/14/kapitalisme-sistem-yang-gagal/" title="Kapitalisme Sistem yang Gagal">Kapitalisme Sistem yang Gagal</a></li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/02/barat-terjungkal-karena-ekonomi-non-riil/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sistem Ekonomi Islam, Khayalan atau Nyata?</title>
		<link>http://jurnal-ekonomi.org/2009/02/23/sistem-ekonomi-islam-khayalan-atau-nyata/</link>
		<comments>http://jurnal-ekonomi.org/2009/02/23/sistem-ekonomi-islam-khayalan-atau-nyata/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 23 Feb 2009 15:57:02 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[TANYA JAWAB IDEOLOGIS]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Islam]]></category>
		<category><![CDATA[M. Sholahuddin]]></category>
		<category><![CDATA[Sistem Ekonomi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jurnal-ekonomi.org/?p=1629</guid>
		<description><![CDATA[<img align="left" style="border: 1px solid black; margin: 2px;" src="http://aboutmiracle.files.wordpress.com/2008/12/pray.jpg" alt="ABOUTMIRACLEâ€™s Weblog" width="150" height="110" />Ustadz, ketika saya membaca beberapa artikel Tanya jawab ekonomi Ideologis di website www.jurnal-ekonomi.org seperti membaca komik Naruto. Apakah sistem ekonomi Islam itu sekedar khayalan ataukah benar-benar nyata seperti yang dideskripsikan pengasuhnya ? Mohon penjelasannya.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal" style="margin-top: 6pt; text-align: justify; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-size: 10pt; font-family: Arial;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-top: 6pt; text-align: justify; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-size: 10pt; font-family: Arial;">Pertanyaan :</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-top: 6pt; text-align: justify; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-size: 10pt; font-family: Arial;">Assalamu&#8217;alaikum Wr. Wb. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-top: 6pt; text-align: justify; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-size: 10pt; font-family: Arial;">Ustadz, ketika saya membaca beberapa artikel Tanya jawab ekonomi Ideologis di website <a href="http://www.jurnal-ekonomi.org/"><span>www.jurnal-ekonomi.org</span></a> seperti membaca komik Naruto. Apakah<span> </span>sistem ekonomi Islam itu sekedar khayalan ataukah benar-benar nyata seperti yang dideskripsikan pengasuhnya ?</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-top: 6pt; text-align: justify; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-size: 10pt; font-family: Arial;">Mohon penjelasannya.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-top: 6pt; text-align: justify; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-size: 10pt; font-family: Arial;">Wassalam</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-top: 6pt; text-align: justify; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-size: 10pt; font-family: Arial;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-top: 6pt; text-align: justify; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-size: 10pt; font-family: Arial;"><a href="mailto:tut_xtan@xxxx.com"><span>tut_xtan@xxxx.com</span></a></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-top: 6pt; text-align: justify; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-size: 10pt; font-family: Arial;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-top: 6pt; text-align: justify; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-size: 10pt; font-family: Arial;">Jawaban :</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-top: 6pt; text-align: justify; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-size: 10pt; font-family: Arial;">Wa&#8217;alaikum salam Wr. Wb.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-top: 6pt; text-align: justify; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-size: 10pt; font-family: Arial;"></p>
<div class="wp-caption alignright" style="width: 160px"><img style="border: 1px solid black; margin: 2px;" src="http://aboutmiracle.files.wordpress.com/2008/12/pray.jpg" alt="ABOUTMIRACLEâ€™s Weblog" width="150" height="110" /><p class="wp-caption-text">Sumber foto: ABOUTMIRACLEâ€™s Weblog</p></div>
<p>Audzubillah, bismillah, wassholatu wassalamu &#8216;ala sayyidina Muhammadin ibni Abdillah, wa&#8217;ala alihi washahbihi waman walah, amma ba&#8217;du.</span>
</p>
<p class="MsoNormal" style="margin-top: 6pt; text-align: justify; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-size: 10pt; font-family: Arial;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-top: 6pt; text-align: justify; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-size: 10pt; font-family: Arial;">Saudaraku,</span></p>
<p class="MsoPlainText" style="margin: 6pt 0in 0.0001pt; text-align: justify;" dir="ltr"><span style="font-size: 10pt; font-family: Arial; color: black;">Kami tidak membuat fantasi permasalahan. </span><span style="font-size: 10pt; font-family: Arial; color: black;" lang="IN"><span> </span>Kami juga tidak ingin membicarakan fantasi-fantasi dan argumentasi-argumentasi hipotesis, namun kami berupaya memberikan alternatif penyelesaian yang nyata dari permasalahan yang nyata pula. Realitas merupakan satu-satunya fondasi kokoh untuk membangun pemikiran. Kami dapat membuktikan pendapat ini dengan banyak contoh berbeda.</span></p>
<p class="MsoPlainText" style="margin: 6pt 0in 0.0001pt; text-align: justify;" dir="ltr"><span style="font-size: 10pt; font-family: Arial; color: black;" lang="IN">Misalnya saya mengatakan kepada anda bahwa uang bukanlah suatu alat pembayaran, maka anda mengetahui bahwa faktanya tidak demikian. Dengan cara yang sama jika saya mengatakan bahwa chip silicon dapat menciptakan dirinya sendiri, maka pemikiran ini tidak pas dengan realitasnya, dengan kata lain pernyataan itu hanyalah suatu filosofi khayalan belaka.</span></p>
<p class="MsoPlainText" style="margin: 6pt 0in 0.0001pt; text-align: justify;" dir="ltr"><span style="font-size: 10pt; font-family: Arial; color: black;" lang="IN">Kami ingin melihat persoalan ekonomi dan sistem ekonomi; Kami ingin melihat peranan realitas dalam persoalan ekonomi. Kita dapat memahami ekonomi secara umum dengan menggunakan realitas, akal sehat kita, dan otak yang membedakan kita dengan binatang.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-top: 6pt; text-align: justify;" dir="rtl"><span style="font-size: 10pt; font-family: Arial; color: black;" dir="ltr"> </span></p>
<p class="MsoPlainText" style="margin: 6pt 0in 0.0001pt; text-align: justify;" dir="ltr"><span style="font-size: 10pt; font-family: Arial; color: black;">Saudaraku,</span></p>
<p class="MsoPlainText" style="margin: 6pt 0in 0.0001pt; text-align: justify;" dir="ltr"><span style="font-size: 10pt; font-family: Arial; color: black;" lang="IN">Kita dapat melihat seluruh manusia mempunyai kebutuhan dan bahwa negara-negara memiliki banyak sumber daya. Selanjutnya, bagaimanakah mendistribusikan sumber daya dan memuaskan berbagai kebutuhan tersebut? Maka kita semua dapat melihat bahwa kita mempunyai berbagai kebutuhan (seperti tempat berteduh dan makanan) dan bahwa di luar sana terdapat bermacam-macam sumber daya (padang rumput, minyak, mineral, dll). Perlukah kita mendistribusikan sumber daya tersebut untuk orang-orang miskin, yang membutuhkan, yatim piatu, para penguasa, para raja, astronot atau aristokrasi? Cara apakah yang digunakan untuk mendistribusikannya, protokol apakah yang harus kita gunakan dan ukuran-ukuran apakah yang memenuhi syarat distribusi? </span></p>
<p class="MsoPlainText" style="margin: 6pt 0in 0.0001pt; text-align: justify;" dir="ltr"><span style="font-size: 10pt; font-family: Arial; color: black;" lang="IN">Kita dapat lihat ada banyak minyak di dunia. Tetapi untuk siapakah minyak tersebut dimiliki? Apakah realitas mengatakan kepada kita bagaimana cara berdagang satu sama lainnya? Apakah realitas mengatakan kepada kita mana perkara ekonomi yang legal dan yang tidak legal? Apakah realitas mengatakan kepada kita kondisi-kondisi apa yang diperlukan dalam kontrak? Apakah realitas memberitahu kita bagaimana cara dalam berbagai lapangan hidup; sosial, ekonomi, politik, dan lainnya?</span></p>
<p class="MsoPlainText" style="margin: 6pt 0in 0.0001pt; text-align: justify;" dir="ltr"><span style="font-size: 10pt; font-family: Arial; color: black;" lang="IN">Jika diberikan suatu skenario tertentu; misalnya seorang pasien bertanya kepada doker <em>â€œapakah saya menderita kanker?â€</em> dan sang dokter menjawab <em>â€œtidakâ€</em>. Meskipun ini keluar dari hasil penyelidikannya; kita dapat mengetahui bahwa sang dokter berbohong.</span></p>
<p class="MsoPlainText" style="margin: 6pt 0in 0.0001pt; text-align: justify;" dir="ltr"><span style="font-size: 10pt; font-family: Arial; color: black;" lang="IN">Bagaimanapun dari pandangan ini dapatkah kita mengatakan bahwa berbohong itu baik atau buruk? Beberapa dapat mengatakan pasien harus diberitahu hasil diagnosanya; yang lain mengatakan bahwa menceritakan hal sebenarnya kepada pasien merupakan suatu kejahatan besar; Maka apakah berbohong itu baik atau buruk? Berbohong di bawah sumpah pengadilan apakah benar atau salah? Berbohong ke tentara musuh apakah baik atau buruk? Apakah larangan kepemilikan individu merupakan suatu realitas yang dapat kita terima; atau apakah gagasan tentang harga dalam ekonomi Kapitalis merupakan suatu realitas yang dapat kita terima?</span></p>
<p class="MsoPlainText" style="margin: 6pt 0in 0.0001pt; text-align: justify;" dir="ltr"><span style="font-size: 10pt; font-family: Arial; color: black;" lang="IN">Poin pokok dari hal tersebut adalah bahwa studi atas realitas mustahil menyimpulkan apakah tindakan-tindakan seperti berbohong, membunuh, dermawan, dan sebagainya baik atau buruk. Adalah mustahil mengorganisir suatu sistem yang tepat sekalipun manusia mempunyai pemikiran yang jenius; karena yang diberitahukan realitas kepada kita tidak satupun berkaitan dengan legal atau illegal; tentang baik dan buruk; tentang perbuatan terpuji dan tidak.</span></p>
<p class="MsoPlainText" style="margin: 6pt 0in 0.0001pt; text-align: justify;" dir="ltr"><span style="font-size: 10pt; font-family: Arial; color: black;" lang="IN">Saudaraku,</span></p>
<p class="MsoPlainText" style="margin: 6pt 0in 0.0001pt; text-align: justify;" dir="ltr"><span style="font-size: 10pt; font-family: Arial; color: black;" lang="IN">Dan di sinilah kesalahan fundamental yang dilakukan para pemikir, ahli ekonomi dan filosof yang sudah mendapatkan kemasyuran selama beberapa abad terakhir; seperti Marx, Engels, Lenin, Trotsky, Smith, Bentham, Mill, Rousseau, Ricardo, locke, dan pemikir lainnya. </span></p>
<p class="MsoPlainText" style="margin: 6pt 0in 0.0001pt; text-align: justify;" dir="ltr"><span style="font-size: 10pt; font-family: Arial;" lang="IN">Mereka telah dikacaukan pikiran yang mencampuradukkan persoalan; mereka tidak hanya menguraikan fenomena ekonomi tetapi melewati batas dan mulai mendefinisikan legal dan ilegal, terpuji dan yang dijauhi, pembentukan ideologi buatan manusia yang oleh karena itu berani menentukan benar-salah.<span> </span><span style="color: black;">Jadi ternyata para pendiri dan penganjur ideologi buatan manusia seperti Kapitalisme dan Sosialisme telah mencoba memandang realitas dengan cara pandang tertentu.</span></span></p>
<p class="MsoPlainText" style="margin: 6pt 0in 0.0001pt; text-align: justify;" dir="ltr"><span style="font-size: 10pt; font-family: Arial;">P</span><span style="font-size: 10pt; font-family: Arial;" lang="IN">andangan mereka mempengaruhi semua pemikiran turunannya. <span style="color: black;">Sebagai contoh, Marx telah menempatkan pemikiran dialektika materialisme sebagai pandangan hidup telah merusak dan mengotori ide-ide turunannya.</span></span></p>
<p class="MsoPlainText" style="margin: 6pt 0in 0.0001pt; text-align: justify;" dir="ltr"><span style="font-size: 10pt; font-family: Arial; color: black;" lang="IN">Walhasil, manusia itu sangat terbatas kemampuannya. Ia tidak mampu mempelajari realitas dan menyimpulkan bagaimana dia seharusnya hidup, bagaimana dia seharusnya mendistribusikan kekayaan, siapa yang seharusnya membayar pajak, kebijakan-kebijakan ekonomi pemerintah.</span></p>
<p class="MsoPlainText" style="margin: 6pt 0in 0.0001pt; text-align: justify;" dir="ltr"><span style="font-size: 10pt; font-family: Arial; color: black;" lang="IN">Saudaraku,</span></p>
<p class="MsoPlainText" style="margin: 6pt 0in 0.0001pt; text-align: justify;" dir="ltr"><span style="font-size: 10pt; font-family: Arial; color: black;" lang="IN">Mempelajari ideologi buatan manusia manapun, dalam hal ini Kapitalisme dan Sosialisme, akan menunjukkan buah pemikiran yang keliru yang hadir di antara mereka dan pertentangannya dengan ideologi Islam.</span></p>
<p class="MsoPlainText" style="margin: 6pt 0in 0.0001pt; text-align: justify;" dir="ltr"><span style="font-size: 10pt; font-family: Arial; color: black;" lang="IN">Dalam Kapitalisme realitas dipelajari, sekalipun dengan cara yang dangkal, dan kemudian solusi diperoleh dari realitas permasalahan itu sendiri; tentu saja dasar Kapitalisme lahir dari kompromi antara dua pemikiran yang saling kontradiksi dan tidak dibangun di atas pemikiran rasional; dan dalam Sosialisme realitas dipelajari untuk diterapkan hipotesis mereka.</span></p>
<p class="MsoPlainText" style="margin: 6pt 0in 0.0001pt; text-align: justify;" dir="ltr"><span style="font-size: 10pt; font-family: Arial; color: black;">Saudaraku,</span></p>
<p class="MsoPlainText" style="margin: 6pt 0in 0.0001pt; text-align: justify;" dir="ltr"><span style="font-size: 10pt; font-family: Arial; color: black;" lang="IN">Islam adalah satu-satunya ideologi yang benar yang datang dari Sang Pencipta manusia, kehidupan dan alam dan mengirim Utusan-Nya Muhammad SAW untuk menjelaskan, menyebarkan dan menerapkannya kepada umat sebagai sebuah metode kehidupan dan solusi atas permasalahan hidup. </span></p>
<p class="MsoPlainText" style="margin: 6pt 0in 0.0001pt; text-align: justify;" dir="ltr"><span style="font-size: 10pt; font-family: Arial; color: black;" lang="IN">Kendati ajaran Islam sangat dalam, namun dasar-dasar Islam mudah dipahami. Manusia secara alami pasti merasakan ketidaksempurnaan dirinya, dan meyakini adanya suatu zat yang lebih besar untuk disucikan (disembah). Tidak seorangpun yang dapat menghapus naluri di dalam diri manusia ini untuk memuja Pencipta, termasuk sistem Komunis yang hanya mampu menggeser naluri manusia tersebut dari Pencipta kepada Marx, Engels dan Lenin. Mereka memuliakan <em>Das Kapital</em> seperti halnya orang Islam memuliakan Al Qurâ€™an, menziarahi makam Lenin seperti halnya orang Islam mengunjungi Mekkah dan Madinah untuk menunaikan ibadah haji.</span></p>
<p class="MsoPlainText" style="margin: 6pt 0in 0.0001pt; text-align: justify;" dir="ltr"><span style="font-size: 10pt; font-family: Arial; color: black;" lang="IN">Islam mudah dipahami, hati dan pikiran orang mudah dibuka dengan Islam. Untuk memahami Islam tidak dibutuhkan dari kalangan akademisi, ilmuwan, atau banyaknya gelar yang disandang orang tersebut. Keyakinan terhadap Islam dibangun di atas pemikiran rasional (aqliyah) dengan bukti keberadaan Allah, kebutuhan akan rasulullah, dan yakin 100% bahwa Al Qurâ€™an itu dari Allah.</span></p>
<p class="MsoPlainText" style="margin: 6pt 0in 0.0001pt; text-align: justify;" dir="ltr"><span style="font-size: 10pt; font-family: Arial; color: black;" lang="IN">Islam merupakan ideologi yang dibuktikan manusia melalui pandangannya tentang alam semesta sebagai jawaban atas pertanyaan hidup paling dasar, yaitu dari mana alam semesta, manusia dan kehidupan berasal? Kemana ketiganya setelah berakhirnya kehidupan? Dan untuk apa manusia hidup di dunia ini?</span></p>
<p class="MsoPlainText" style="margin: 6pt 0in 0.0001pt; text-align: justify;" dir="ltr"><span style="font-size: 10pt; font-family: Arial; color: black;" lang="IN">Maka Islam menjawab bahwa alam semesta, manusia dan kehidupan diciptakan oleh satu Pencipta (Khaliq) yang tidak beranak dan tidak pula diperanakkan, tidak memiliki kelemahan karena Pencipta bukanlah makhluk. Semua yang diciptakan akan binasa dan kembali kepada Pencipta. Tujuan di dunia adalah untuk beribadah (menyembah) kepada Pencipta dengan menerapkan aturan-aturan yang telah ditetapkan-Nya.</span></p>
<p class="MsoPlainText" style="margin: 6pt 0in 0.0001pt; text-align: justify;" dir="ltr"><span style="font-size: 10pt; font-family: Arial; color: black;" lang="IN">Islam datang dengan peraturan yang rinci meliputi seluruh aspek kehidupan, seperti politik, sosial, ekonomi dan kebijakan luar negeri; perturan tentang kontrak, perusahaan (perseroan), standar uang, kepemilikan, hukum tanah, peraturan tentang komiditi, sumber-sumber penerimaan, dan lain sebagainya.</span></p>
<p class="MsoPlainText" style="margin: 6pt 0in 0.0001pt; text-align: justify;" dir="ltr"><span style="font-size: 10pt; font-family: Arial; color: black;" lang="IN">Metode Islam yang digunakan selama seribu empat ratusan tahun untuk memecahkan permasalahan ekonomi adalah sama dengan metode Islam yang digunakan untuk memecahkan berbagai permasalahan kehidupan lainnya, yaitu melalui (1) pengamatan fakta permasalahan ekonomi, (2) mencari solusinya dengan menggali nash-nash (dalil-dalil) syaraâ€™ yang bersesuaian dengan fakta permasalahan tersebut dan kemudian dilakukan istimbat (penetapan) hukum.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-top: 6pt; text-align: justify;" dir="rtl"><span style="font-size: 10pt; font-family: Arial; color: black;" dir="ltr" lang="IN"> </span></p>
<p class="MsoPlainText" style="margin: 6pt 0in 0.0001pt; text-align: justify;" dir="ltr"><strong><span style="font-size: 10pt; font-family: Arial; color: black;" lang="IN">Kesimpulan</span></strong><strong></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-top: 6pt; text-align: justify;" dir="rtl"><span style="font-size: 10pt; font-family: Arial; color: black;" dir="ltr"> </span></p>
<p class="MsoPlainText" style="margin: 6pt 0in 0.0001pt; text-align: justify;" dir="ltr"><span style="font-size: 10pt; font-family: Arial; color: black;">Saudaraku,</span></p>
<p class="MsoPlainText" style="margin: 6pt 0in 0.0001pt; text-align: justify;" dir="ltr"><span style="font-size: 10pt; font-family: Arial; color: black;" lang="IN">Realitas (fakta) merupakan pijakan untuk menilai apakah suatu ide benar atau salah. Misalnya Komunisme merupakan ideologi yang tidak sahih karena ideologi bertentangan dengan fakta, seperti tidak mengakui adanya Tuhan, padahal realitas membuktikan adanya alam semesta, manusia dan kehidupan merupakan bukti adanya Sang Pencipta. </span></p>
<p class="MsoPlainText" style="margin: 6pt 0in 0.0001pt; text-align: justify;" dir="ltr"><span style="font-size: 10pt; font-family: Arial; color: black;" lang="IN">Meskipun demikian, realitas tidak dapat dijadikan sumber pemikiran untuk menentukan standar baik dan buruk, benar dan salah. Hidayatullah Muttaqin (2004) menjelaskan dengan contoh sebagai berikut :<em> </em>Realitas menunjukkan pengenaan pajak atas penjualan suatu komoditas di dalam negeri dan membebaskannya dari pajak jika diekspor ke luar negeri akan merugikan produsen dan konsumen lokal yang menggunakan komoditas tersebut. Akan tetapi fakta ini tidak bisa dijadikan sumber hukum untuk menentukan peraturan pajak tersebut benar dan salah, sebab pandangan baik dan buruk tersebut datangnya dari luar fakta, yakni pemikiran manusia. Dalam Kapitalisme, metode untuk menilai suatu fakta baik dan buruk digali dari fakta itu sendiri sehingga melahirkan kontradiksi. Sementara penilaian baik dan buruk dalam Islam datangnya dari Allah SWT melalui Al Qurâ€™an dan Sunnah.<span> </span></span></p>
<p class="MsoPlainText" style="margin: 6pt 0in 0.0001pt; text-align: justify;" dir="ltr"><span style="font-size: 10pt; font-family: Arial; color: black;" lang="IN">Lain halnya dengan ilmu ekonomi. Ia adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana meningkatkan produksi, mekanisasi, dan hal-hal teknik lainnya yang dapat diterima, diolah dan dimiliki oleh siapa pun juga, sehingga ilmu ekonomi bersifat netral berbeda dengan sistem ekonomi yang sarat dengan pandangan hidup tertentu.</span></p>
<p class="MsoPlainText" style="margin: 6pt 0in 0.0001pt; text-align: justify;" dir="ltr"><span style="font-size: 10pt; font-family: Arial; color: black;" lang="IN">Hanya aqidah Islam yang dibangun (dibuktikan) dari realitas (fakta). Islam merupakan sebuah jalan hidup yang unik, sehingga standar uang dan kebijakan fiskal serta moneter Islam berbeda dengan sistem (ideologi) lainnya.</span></p>
<p class="MsoPlainText" style="margin: 6pt 0in 0.0001pt; text-align: justify;" dir="ltr"><span style="font-size: 10pt; font-family: Arial; color: black;" lang="IN">Pemikiran Islam merupakan kekayaan terbesar umat (contoh : http://www.muslimheritage.com). Kekayaan terbesar tidak terletak pada kekayaan materi berupa berlimpahnya sumber daya alam dan mesin canggih yang dimiliki. Sebab semua materi tersebut akan musnah dan habis dan tidak akan bisa diolah, dimanfaatkan serta dilestarikan tanpa adanya modal kekayaan pemikiran. Umat Islam tidak akan maju, memimpin dan mensejahterakan dunia bila belum memiliki, menggali, menerapkan dan menyebarkan pemikiran Islam secara utuh. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-top: 6pt; text-align: justify; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-size: 10pt; font-family: Arial; color: black;">Islam bukanlah ideologi dan agama yang dapat dikompromikan dan dicampuradukkan dengan pandangan hidup lainnya. Ideologi Islam diterapkan secara utuh dalam sistem negara Khilafah Islamiyah. Khilafah akan memastikan kejernihan pemikiran Islam di tengah-tengah umat dan membuang ideologi buatan manusia seperti Kapitalisme dan Komunisme ke tong sampah. Khilafahlah yang akan menyebarkan (dawah) Islam ke seluruh penjuru dunia.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-top: 6pt; text-align: justify; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-size: 10pt; font-family: Arial;">Wallahu a&#8217;lam bishawab.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-top: 6pt; text-align: justify; direction: ltr; unicode-bidi: embed;" dir="ltr"><span style="font-size: 10pt; font-family: Arial;"><strong>M. Sholahuddin</strong><br />
</span></p>
<h3  class="related_post_title">Tulisan terkait lainnya ....</h3><ul class="related_post"><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/15/demokrasi-kapitalis-tidak-berkah-ekonomi-islam-khilafah-itu-berkah/" title="Demokrasi Kapitalis Tidak Berkah, Ekonomi Islam Khilafah itu Berkah">Demokrasi Kapitalis Tidak Berkah, Ekonomi Islam Khilafah itu Berkah</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2004/02/25/membangun-sistem-ekonomi-alternatif-paska-keruntuhan-kapitalisme/" title="Membangun Sistem Ekonomi Alternatif Paska Keruntuhan Kapitalisme">Membangun Sistem Ekonomi Alternatif Paska Keruntuhan Kapitalisme</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2004/01/19/asas-asas-sistem-ekonomi-islam/" title="Asas-Asas Sistem Ekonomi Islam">Asas-Asas Sistem Ekonomi Islam</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/05/27/apakah-perbankan-syariah-sekarang-mampu-terhindar-dari-riba/" title="Apakah Perbankan Syariah Sekarang Mampu Terhindar dari Riba ?">Apakah Perbankan Syariah Sekarang Mampu Terhindar dari Riba ?</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/04/kita-membutuhkan-institusi-bukan-basa-basi/" title="Kita Membutuhkan Institusi bukan &#8220;Basa Basi&#8221;">Kita Membutuhkan Institusi bukan &#8220;Basa Basi&#8221;</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/02/wapres-krisis-ekonomi-mengajarkan-untuk-menggunakan-sistem-ekonomi-islam/" title="Wapres: Krisis Ekonomi Mengajarkan untuk Menggunakan Sistem Ekonomi Islam">Wapres: Krisis Ekonomi Mengajarkan untuk Menggunakan Sistem Ekonomi Islam</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/02/barat-terjungkal-karena-ekonomi-non-riil/" title="Barat Terjungkal karena Ekonomi Non Riil">Barat Terjungkal karena Ekonomi Non Riil</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/02/09/bagaimana-ekonomi-islam-mensejahterakan-dunia/" title="Bagaimana Ekonomi Islam Mensejahterakan Dunia?">Bagaimana Ekonomi Islam Mensejahterakan Dunia?</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/11/11/apakah-menyimpan-uang-emas-termasuk-menimbun/" title="Apakah Menyimpan Uang / emas termasuk &#8220;Menimbun&#8221;?">Apakah Menyimpan Uang / emas termasuk &#8220;Menimbun&#8221;?</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/11/06/kirim-pertanyaan/" title="Kirim Pertanyaan">Kirim Pertanyaan</a></li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jurnal-ekonomi.org/2009/02/23/sistem-ekonomi-islam-khayalan-atau-nyata/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>6</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Bagaimana Ekonomi Islam Mensejahterakan Dunia?</title>
		<link>http://jurnal-ekonomi.org/2009/02/09/bagaimana-ekonomi-islam-mensejahterakan-dunia/</link>
		<comments>http://jurnal-ekonomi.org/2009/02/09/bagaimana-ekonomi-islam-mensejahterakan-dunia/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 09 Feb 2009 10:12:48 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[JURNAL]]></category>
		<category><![CDATA[SISTEM EKONOMI SYARIAH]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Hidayatullah Muttaqin]]></category>
		<category><![CDATA[Kesejahteraan]]></category>
		<category><![CDATA[Solusi Islam]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jurnal-ekonomi.org/?p=1500</guid>
		<description><![CDATA[<img title="Penulis: Hidayatullah Muttaqin" align="left" src="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/uploads/2008/05/hidayatullah-muttaqin.png" alt="Hidayatullah" width="79" height="105" />oleh: <b>Hidayatullah Muttaqin</b>. Sistem ekonomi Islam dibangun di atas pondasi akidah Islam. Ini adalah akidah yang haq karena berasal dari Allah yang dibawa kepada umat manusia melalui Muhammad Rasulullah SAW. Akidah Islam merupakan akidah yang memuaskan akal, menenteramkan jiwa, dan sesuai dengan fitrah manusia. Karenanya peraturan yang terpancar dari akidah Islam seperti sistem ekonomi Islam memiliki karakter yang khas dan manusiawi. Islam memiliki metode untuk membalikkan posisi krisis seperti yang dialami dunia saat ini menjadi sejahtera.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal" style="margin: 6pt 0in 12pt;"><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana; color: black;" lang="FI"></p>
<p><img title="Penulis: Hidayatullah Muttaqin" src="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/uploads/2008/05/hidayatullah-muttaqin.png" alt="Hidayatullah" width="79" height="105" /></p>
<p>oleh: <strong>Hidayatullah Muttaqin, SE, MSI</strong></span><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana;" lang="FI"> <strong><span style="color: black;"></span></strong></span>
</p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 6pt 0in 12pt;"><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana; color: black;" lang="SV">Sistem ekonomi Islam dibangun di atas pondasi akidah Islam. Ini adalah akidah yang haq karena berasal dari Allah yang dibawa kepada umat manusia melalui Muhammad Rasulullah SAW. Akidah Islam merupakan akidah yang memuaskan akal, menenteramkan jiwa, dan sesuai dengan fitrah manusia. Karenanya peraturan yang terpancar dari akidah Islam seperti sistem ekonomi Islam memiliki karakter yang khas dan manusiawi.</span><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana;" lang="SV"></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 6pt 0in 12pt;"><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana; color: black;" lang="SV">Dalam konteks individu, kegiatan ekonomi dilandasi oleh nilai-nilai ibadah. Bukan materi yang menjadi orientasi <em>(profit oriented) </em>tetapi keredoan Allah. Mencari materi merupakan perkara mubah bahkan menjadi wajib bagi seseorang apabila ia penanggungjawab nafkah dalam keluarga. Hanya saja untuk mendapatkannya tidak dengan menghalalkan segala cara melainkan harus terikat dengan hukum syara. </span><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana;" lang="SV"></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 6pt 0in 12pt;"><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana; color: black;" lang="SV">Dalam konteks negara, kegiatan ekonomi merupakan wujud pengaturan dan pelayanan urusan rakyat. Sebab inilah tugas umum negara. Adapun untuk merealisasikannya, negara menerapkan Syariah Islam baik dalam urusan ekonomi di dalam negeri maupun di luar negeri. </span><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana;" lang="SV"></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 6pt 0in 12pt;"><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana; color: black;" lang="SV">Negara menerapkan hukum-hukum Allah sebagai koridor kegiatan ekonomi dan bisnis untuk mencegah aktivitas ekonomi yang zhalim, eksploitatif, tidak transparan, dan menyengsarakan umat manusia. Negara menerapkan politik ekonomi agar warga dapat hidup secara layak sebagai manusia menurut standar Islam. Negara juga menjalin hubungan secara global dan memberikan pertolongan agar umat manusia di seluruh dunia melihat dan merasakan<span> </span>keadilan sistem Islam. </span><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana;" lang="SV"></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 6pt 0in 12pt;"><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana; color: black;" lang="FI">Islam memiliki metode untuk membalikkan posisi krisis seperti yang dialami dunia saat ini menjadi sejahtera. </span><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana; color: black;" lang="SV">Metode tersebut tentu saja dengan menerapkan sistem ekonomi Islam dalam pola hubungan ekonomi global melalui Khilafah Islamiyah.</span><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana;" lang="SV"></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 6pt 0in 12pt;"><strong><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana; color: black;" lang="SV">Menerapkan Mata Uang Berbasis Emas dan Perak</span></strong><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana;" lang="SV"></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 6pt 0in 12pt;"><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana; color: black;" lang="SV">Pengalaman moneter dunia menunjukkan mata uang kertas (<em>fiat money</em>) bersifat labil dan selalu kehilangan nilai akibat inflasi. Selembar kertas rupiah dengan selembar kertas dolar AS memiliki nilai tukar yang sangat jauh perbedaannya. Padahal secara fisik nilai instrinsiknya kurang lebih sama. Begitu pula selembar rupiah dengan nominal 1.000 daya belinya pada hari ini lebih rendah dibandingkan satu tahun lalu atau jauh lebih rendah dibandingkan sepuluh tahun sebelumnya.</span><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana;" lang="SV"></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 6pt 0in 12pt;"><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana; color: black;" lang="SV">Hal ini menyebabkan seseorang yang memegang dan menyimpan uang kertas sangat riskan mengalami kehilangan nilai kekayaan riilnya. Bagi negara yang mata uangnya lemah dibandingkan mata uang kuat negara lain, nilai kekayaannya dalam mata uang asing cenderung merosot, sedangkan hutang luar negerinya membengkak dalam mata uang lokal. Sehingga sebuah negara dan masyarakatnya dapat dimiskinkan dalam sekejap hanya dengan menjatuhkan nilai tukar mata uangnya sebagaimana pengalaman krisis moneter yang menimpa Indonesia pada tahun 1997/1998.</span><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana;" lang="SV"></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 6pt 0in 12pt;"><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana; color: black;" lang="SV">Mata uang berbasis emas dan perak adalah mata uang negara khilafah yang memiliki sifat universal. Dominasi dolar AS ataupun mata uang kuat (<em>hard currency</em>) lainnya atas transaksi ekonomi dunia merupakan salah satu metode penjajahan Kapitalisme atas masyarakat dunia yang harus dihentikan dengan mata uang dinar dan dirham.</span><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana;" lang="SV"></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 6pt 0in 12pt;"><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana; color: black;" lang="SV">Bagaimana mungkin untuk mendapatkan uang kertas dolar, Indonesia harus menyerahkan sumber daya alamnya, bekerja keras menghasilkan produk-produk ekspor, bahkan disertai dengan penyerahan kedaulatan negara. Sedangkan bagi AS, untuk mendapatkannya hanya dengan mencetak dolar. Padahal biaya cetak setiap satu dolar AS hanya satu sen dan AS mendapat untung 99 sen.</span><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana;" lang="SV"></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 6pt 0in 12pt;"><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana; color: black;" lang="SV">Mata uang dinar dan dirham menjamin kebebasan setiap negara dan penduduk dunia untuk melakukan transaksi ekonomi dan perdagangan tanpa harus takut mengalami gejolak kurs, kehilangan kekayaan, ataupun mengalami penjajahan moneter. Dengan demikian, keberadaan mata uang ini sebagai alat tukar internasional menjadi salah satu syarat bagi terwujudnya kesejahteraan dunia.</span><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana;" lang="SV"></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 6pt 0in 12pt;"><strong><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana; color: black;" lang="SV">Memajukan Sektor Riil yang Tidak Eksploitatif</span></strong><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana;" lang="SV"></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 6pt 0in 12pt;"><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana; color: black;" lang="SV">Ekonomi Islam adalah perekonomian yang berbasis sektor riil (lihat al-Baqarah: 275). Tidak ada dikotomi antara sektor riil dengan sektor moneter. Sebab sektor moneter dalam Islam bukan seperti sektor moneter Kapitalis yang isinya sektor maya (<em>virtual sector</em>). </span><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana;" lang="SV"></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 6pt 0in 12pt;"><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana; color: black;" lang="SV">Islam memandang kegiatan ekonomi hanya terdapat dalam sektor riil seperti pertanian, industri, perdagangan, dan jasa. Dari sektor inilah kegiatan ekonomi didorong untuk berkembang maju. Hanya saja hukum-hukum tentang kepemilikan, produk (barang/jasa), dan transaksi dalam perekonomian Islam berbeda dengan Kapitalis.</span><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana;" lang="SV"></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 6pt 0in 12pt;"><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana; color: black;" lang="SV">Individu diperbolehkan memperoleh kepemilikan sesuai dengan karakter harta yang memang dapat dimiliki oleh individu. </span><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana; color: black;" lang="FI">Hal ini merupakan pengakuan Islam akan fitrah manusia untuk mempertahankan hidupnya. </span><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana; color: black;" lang="SV">Bahkan muslim yang meninggal karena mempertahankan hartanya secara haq termasuk mati syahid.</span><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana;" lang="SV"></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 6pt 0in 12pt;"><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana; color: black;" lang="SV">Kepemilikan individu dibatasi oleh kepemilikan negara dan kepemilikan umum. Individu tidak boleh memiliki harta yang terkatagori harta milik negara dan harta milik umum. Tanpa aturan kepemilikan Islam, pertumbuhan di sektor riil tidak memiliki dampak positif terhadap kesejahteraan seluruh masyarakat secara adil. Sebab peningkatan hasil-hasil ekonomi dan penguasaan sumber daya terkonsentrasi di tangan pemilik modal. Sebaliknya semakin digenjot pertumbuhan ekonomi, eksploitasi terhadap masyarakat dan sumber daya alam semakin besar.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 6pt 0in 12pt;"><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana; color: black;" lang="SV">Ketimpangan dan masalah distribusi kekayaan merupakan penyakit kronis ekonomi Kapitalis. Menurut Human Development Report 2007, 20% penduduk paling kaya menghasilkan 3/4 pendapatan dunia, sedangkan 40% penduduk paling miskin hanya menghasilkan 5% pendapatan dunia. Lebih dari 20% penduduk dunia hidup di bawah garis kemiskinan dengan standar US$ 1,25 per hari (Globalissues.org, <em>Poverty Facts and Stats</em>). Dalam laporan FAO, pada 2009 diprediksi dari 6,5 milyar penduduk dunia 963 juta di antaranya kelaparan (Kompas, 10/12/2008). Tahun lalu 31,5 juta rakyat Amerika hidup dengan bantuan kupon makan dari pemerintah (</span><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana; color: black;"><a href="http://allheadlinenews.com/" target="_blank"><span lang="SV">allheadlinenews.com</span></a></span><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana; color: black;" lang="SV">, 18/12/2008).</span><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana;" lang="SV"></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 6pt 0in 12pt;"><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana; color: black;" lang="SV">Tidak adanya aturan tentang kepemilikan umum dalam perekonomian Kapitalis menyebabkan negara menjadi mandul. Sumber daya ekonomi dan pelayanan publik yang secara karakteristiknya tidak bisa dimiliki individu dan seharusnya menjadi milik bersama oleh negara diserahkan kepada swasta dan investor asing. Akibatnya rakyat harus membayar mahal untuk mendapatkan layanan publik dan barang-barang yang dihasilkan dari sumber daya alam. </span><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana;" lang="SV"></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 6pt 0in 12pt;"><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana; color: black;" lang="SV">Pada saat pemerintah tidak memiliki kemampuan untuk membiayai APBN secara layak dan terjebak hutang, swasta dan investor asing justru memperoleh pendapatan tinggi dari sektor-sektor ekonomi yang seharusnya dimiliki bersama oleh masyarakat. Misalnya korporasi AS Exxon Mobil yang bergerak di sektor pertambangan minyak dan gas, pada tahun 2007 memiliki penghasilan lebih dari 3 kali lipat APBN Indonesia 2009. Keuntungan bersih Exxon Mobil naik dari US$ 40,6 milyar pada tahun 2007 menjadi US$ 45,2 milyar tahun 2008 (</span><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana; color: black;"><a href="http://investorguide.com/" target="_blank"><span lang="SV">investorguide.com</span></a></span><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana; color: black;" lang="SV">, <em>Exxon Mobil Company Profile</em>). </span><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana;" lang="SV"></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 6pt 0in 12pt;"><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana; color: black;" lang="SV">Pergerakan sektor riil hingga saat ini hanya berkutat di tangan sekelompok kecil orang khususnya Multinational Corporation (MNC). MNC memonopoli perekonomian di seluruh dunia dari hulu ke hilir sehingga aset sebuah MNC lebih besar dari PDB sebuah negara. Dengan mendorong sektor riil dunia di bawah pola ekonomi Islam, setiap pertumbuhan di sektor riil diimbangi dengan distribusi kepemilikan yang adil sehingga masyarakat memiliki kebebasan untuk mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara dalam ekonomi. Dengan menutup sektor maya (sektor non riil) dari perekonomian akan lebih banyak modal dan lapangan kerja terbuka untuk masyarakat dunia. </span><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana;" lang="SV"></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 6pt 0in 12pt;"><strong><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana; color: black;" lang="SV">Menciptakan Mekanisme Pasar Internasional yang Adil</span></strong><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana;" lang="SV"></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 6pt 0in 12pt;"><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana; color: black;" lang="SV">Perdagangan global sewajarnya memiliki fungsi bagi setiap negara untuk mendapatkan manfaat pemenuhan kebutuhan nasional dan peningkatan kesejahteraan. Namun tata perdagangan global saat ini berlangsung dengan sangat tidak adil. Negara-negara di dunia dipaksa membuka pasar mereka, mencabut segala rintangan dagang, sedangkan negara-negara maju menutup pasar mereka dengan berbagai aturan dagang yang dibuat-buat. Negara-negara maju memaksa negara lain mencabut subsidi di sektor pertanian dan industri, tetapi mereka sendiri melakukan subsidi besar-besaran. </span><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana;" lang="SV"></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 6pt 0in 12pt;"><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana; color: black;" lang="SV">Negara-negara di dunia dipaksa untuk menerapkan pasar bebas dan perdagangan bebas. Nyatanya pasar bebas yang didengung-dengungkan Kapitalisme justru memasung dunia dalam penjajahan ekonomi. Tidak ada kebebasan bagi sebuah negara yang terjajah untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya melalui perdagangan internasional. </span><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana;" lang="SV"></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 6pt 0in 12pt;"><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana; color: black;" lang="SV">Sebagai contoh, pemerintah Afrika Selatan diseret ke pengadilan oleh korporasi farmasi Barat karena telah menerbitkan undang-undang yang mengijinkan impor obat-obatan generik dari Brazil untuk pengobatan di negara yang paling banyak penderita AIDSnya. Sedangkan Brazil selaku produsen obat murah diadukan oleh AS ke WTO dengan tuduhan melanggar undang-undang hak paten.</span><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana;" lang="SV"></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 6pt 0in 12pt;"><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana; color: black;" lang="SV">Dalam Islam hubungan dagang dapat diberlakukan terhadap negara-negara lain jika secara politik negara tersebut terikat perjanjian damai dengan negara khilafah. Hubungan dagang internasional tidak dilakukan atas motif keserakahan menguasai perekonomian luar negeri, melainkan untuk mendapatkan manfaat dari pertukaran baik dari sisi kebutuhan akan suatu komoditas maupun dari keuntungan ekonomi.</span><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana;" lang="SV"></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 6pt 0in 12pt;"><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana; color: black;" lang="SV">Mekanisme pasar dalam Islam tidak mengharamkan adanya intervensi negara seperti subsidi dan penetapan komoditas yang boleh diekspor. Sebaliknya negara tidak pernah melakukan intervensi dengan cara mematok harga. Harga dibiarkan berjalan sesuai mekanisme <em>supply</em> dan <em>demand</em>. Untuk mempengaruhi harga negara mengintervensi melalui mekanisme pasar. Negara juga tidak mengenakan cukai atas komoditas yang datang dari negara lain jika negara tersebut tidak memungut cukai atas komoditas yang dibawa warga negara khilafah. Inilah pola hubungan dagang internasional yang adil dan tidak saling mengeksploitasi.</span><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana;" lang="SV"></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 6pt 0in 12pt;"><strong><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana; color: black;" lang="SV">Mengemban Misi Kemanusiaan</span></strong><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana;" lang="SV"></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 6pt 0in 12pt;"><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana; color: black;" lang="SV">Ekonomi Islam menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Di dalam negeri, khilafah menjalankan politik ekonomi yang bertujuan menjamin pemenuhan kebutuhan pokok setiap warga negara. Khilafah juga mendorong warga dapat memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya dalam batas-batas kemampuan yang mereka miliki. </span><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana;" lang="SV"></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 6pt 0in 12pt;"><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana; color: black;" lang="SV">Di luar negeri, khilafah menjalankan politik dakwah dan jihad. Dalam kerangka dakwah dan kemanusiaan, khilafah dapat menggunakan kekuatan ekonominya untuk menolong bangsa lain yang sedang ditimpa bencana. Sejarah mencatat, pada abad ke 18 Khilafah Turki Utsmani pernah mengirimkan bantuan pangan kepada Amerika paska perang melawan Inggris. Khilafah juga pernah mengirimkan bantuan uang dan pangan untuk penduduk Irlandia yang terkena bencana kelaparan besar yang menewaskan lebih dari 1 juta orang. Apa yang dilakukan Khilafah Islamiyah di masa lalu justru bertolak belakang dengan apa yang dilakukan oleh Amerika saat ini. Amerika menghancurkan dan membunuh jutaan kaum Muslim di Irak dan Afghanistan.</span><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana;" lang="SV"></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 6pt 0in 12pt;"><strong><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana; color: black;" lang="FI">Penutup</span></strong><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana;" lang="FI"></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 6pt 0in 12pt;"><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana; color: black;" lang="FI">Masyarakat dunia saat ini menghadapi kesengsaraan yang luar biasa. Setiap hari 26.500 &#8211; 30.000 anak-anak meninggal akibat kemiskinan (Globalissues.com, <em>Poverty Fatcs and Stats</em>). Kematian anak-anak tersebut bukan disebabkan oleh ketidakcukupan bahan pangan dan ketiadaan sarana pertanian. Problemnya adalah sistem ekonomi yang eksploitatif dan serakah yang menyebabkan timpangnya distribusi kepemilikan. </span><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana;" lang="SV"></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 6pt 0in 12pt;"><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana; color: black;" lang="SV">Ekonomi Islam merupakan solusi bagi umat manusia untuk keluar dari krisis dan hidup sejahtera. Untuk itu kita membutuhkan Khilafah Islamiyah sebagai institusi yang menerapkan ekonomi Islam. </span><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana;" lang="SV">[]</span></p>
<h3  class="related_post_title">Tulisan terkait lainnya ....</h3><ul class="related_post"><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/04/kita-membutuhkan-institusi-bukan-basa-basi/" title="Kita Membutuhkan Institusi bukan &#8220;Basa Basi&#8221;">Kita Membutuhkan Institusi bukan &#8220;Basa Basi&#8221;</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/02/wapres-krisis-ekonomi-mengajarkan-untuk-menggunakan-sistem-ekonomi-islam/" title="Wapres: Krisis Ekonomi Mengajarkan untuk Menggunakan Sistem Ekonomi Islam">Wapres: Krisis Ekonomi Mengajarkan untuk Menggunakan Sistem Ekonomi Islam</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/02/barat-terjungkal-karena-ekonomi-non-riil/" title="Barat Terjungkal karena Ekonomi Non Riil">Barat Terjungkal karena Ekonomi Non Riil</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/03/14/strategi-islam-mengatasi-perampokan-harta-negara/" title="Strategi Islam Mengatasi Perampokan Harta Negara [bagian III/habis]">Strategi Islam Mengatasi Perampokan Harta Negara [bagian III/habis]</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2007/03/01/beras-dan-politik-pangan-negara-khilafah/" title="Beras dan Politik Pangan Negara Khilafah">Beras dan Politik Pangan Negara Khilafah</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2006/09/19/membangun-ekonomi-rumah-tangga-islami/" title="Membangun Ekonomi Rumah Tangga Islami">Membangun Ekonomi Rumah Tangga Islami</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2004/11/16/pengelolaan-keuangan-negara-dalam-islam-kritik-atas-apbn-2004/" title="Pengelolaan Keuangan Negara dalam Islam: Kritik atas APBN 2004">Pengelolaan Keuangan Negara dalam Islam: Kritik atas APBN 2004</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2004/05/03/solusi-islam-atas-masalah-ketenagakerjaan/" title="Solusi Islam atas Masalah Ketenagakerjaan">Solusi Islam atas Masalah Ketenagakerjaan</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2004/02/10/perlunya-wacana-makro-ekonomi-dan-kebijakan-ekonomi-islam/" title="Perlunya Wacana Makro Ekonomi dan Kebijakan Ekonomi Islam">Perlunya Wacana Makro Ekonomi dan Kebijakan Ekonomi Islam</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2003/10/13/solusi-islam-atas-permasalahan-ekonomi-banglades/" title="Solusi Islam atas Permasalahan Ekonomi Banglades">Solusi Islam atas Permasalahan Ekonomi Banglades</a></li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jurnal-ekonomi.org/2009/02/09/bagaimana-ekonomi-islam-mensejahterakan-dunia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>8</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Telaah Singkat Pengendalian Inflasi dalam Perspektif Kebijakan Moneter Islam</title>
		<link>http://jurnal-ekonomi.org/2008/06/16/telaah-singkat-pengendalian-inflasi-dalam-perspektif-kebijakan-moneter-islam/</link>
		<comments>http://jurnal-ekonomi.org/2008/06/16/telaah-singkat-pengendalian-inflasi-dalam-perspektif-kebijakan-moneter-islam/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 16 Jun 2008 14:56:38 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[JURNAL]]></category>
		<category><![CDATA[SISTEM EKONOMI SYARIAH]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Inflasi]]></category>
		<category><![CDATA[M. Hatta]]></category>
		<category><![CDATA[Moneter]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jurnal-ekonomi.org/?p=824</guid>
		<description><![CDATA[oleh: <b>M. Hatta</b>
<a href="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/uploads/2008/06/uang_melayang_inflasi_by_halim.jpg"><img style="border: 1px solid black; margin: 5px; float: right;" title="uang_melayang_inflasi_by_halim" src="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/uploads/2008/06/uang_melayang_inflasi_by_halim-300x210.jpg" alt="INFLASI" width="150" height="80" /></a>Sebelas tahun sudah Asia Tenggara khususnya Indonesia melewati sebuah peristiwa ekonomi yang telah membuka mata dan pikiran semua pihak betapa rapuhnya bangunan ekonomi yang dibangun. Setelah sebelumnya mendapat julukan sebagai The East Asian Miracle dan macannya Asia (Asian tiger), tidak lama berselang terjadilah guncangan (shock) ekonomi yang berawal dari sisi moneter. Dari sisi nilai tukar (exchange rate), pada tanggal 18 januari 1998 rupiah mencapai puncak kejatuhannya dengan menembus angka Rp. 16.000 per 1 dolar AS. Dari sisi inflasi, angka inflasi mencapai 77,60 % dan PDB -13,20 % .....]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h4 id="824_download-versi-lengk_1" style="text-align: right;"><span style="color: #800000;"><em> </em><strong><a href="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/uploads/2008/06/telaah-singkat-pengendalian-inflasi-dalam-perspekti-kebijakan-moneter-islam.pdf">Download Versi Lengkap JURNAL ini</a></strong></span></h4>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify; "><strong>oleh: M. Hatta</strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify; "><strong>RINGKASAN</strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify; text-indent: 45pt;"><a href="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/uploads/2008/06/uang_melayang_inflasi_by_halim.jpg"><img class="alignright" style="border: 1px solid black; margin: 5px; float: right;" title="uang_melayang_inflasi_by_halim" src="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/uploads/2008/06/uang_melayang_inflasi_by_halim-300x210.jpg" alt="INFLASI" width="300" height="210" /></a><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Sebelas tahun sudah Asia Tenggara khususnya Indonesia<a name="_ftnref1" href="#_ftn1"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">[1]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> melewati sebuah peristiwa ekonomi yang telah membuka mata dan pikiran semua pihak betapa rapuhnya bangunan ekonomi yang dibangun. Setelah sebelumnya mendapat julukan sebagai <em>The<span> </span>East Asian Miracle</em><strong> </strong>dan macannya Asia (<em>Asian tiger)</em>, tidak lama berselang terjadilah guncangan (<em>shock</em>) ekonomi yang berawal dari sisi moneter. Dari sisi nilai tukar (<em>exchange rate</em>), pada tanggal 18 januari 1998 rupiah mencapai puncak kejatuhannya dengan menembus angka Rp. 16.000 per 1 dolar AS.<a name="_ftnref2" href="#_ftn2"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">[2]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> Dari sisi inflasi, angka inflasi mencapai 77,60 %<span> </span>dan PDB -13,20 %.<a name="_ftnref3" href="#_ftn3"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">[3]</span></span><!--[endif]--></span></span></a></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify; text-indent: 45pt;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Bagaimana dengan kondisi ekonomi saat ini? Kondisi ekonomi Indonesia pada tahun 2007 secara umum berada dalam tekanan krisis pada sektor properti (kredit macet <em>subprime mortgage</em>)<a name="_ftnref4" href="#_ftn4"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">[4]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> yang terjadi di Amerika Serikat serta melambungnya harga minyak dunia yang mencapai US $100 per barrel<a name="_ftnref5" href="#_ftn5"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">[5]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> dan adanya perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia.<a name="_ftnref6" href="#_ftn6"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">[6]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify; text-indent: 45pt;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Sebagaimana halnya di tahun 2007, kondisi makroekonomi Indonesia pada tahun 2008 masih tetap dalam tekanan krisis <em>subprime mortgage</em> yang masih terus berlanjut di AS bahkan ada kecendungan untuk semakin gawat,<a name="_ftnref7" href="#_ftn7"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">[7]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> berpotensinya harga minyak dunia mengalami kenaikan yang tajam,<a name="_ftnref8" href="#_ftn8"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">[8]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> masih berlanjutnya perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia.<a name="_ftnref9" href="#_ftn9"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">[9]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> Serta dikeluarkannya keputusan pemerintah untuk menaikkan harga BBM sekitar 28,5 % yang sudah dapat dipastikan berimplikasi kepada kenaikan harga-harga barang.<a name="_ftnref10" href="#_ftn10"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">[10]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> Walaupun kondisi ekonomi Indonesia masih menunjukkan stabilitas yang terjaga,<a name="_ftnref11" href="#_ftn11"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">[11]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> faktor-faktor eksternal di atas akan sangat mempengaruhi nilai tukar rupiah terhadap dolar dan pencapaian target inflasi di tahun 2008 ini.<a name="_ftnref12" href="#_ftn12"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">[12]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> Hal ini tentu saja akan mengakibatkan terhambatnya pertumbuhan sektor riil.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify; text-indent: 45pt;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Keberadaan permasalahan inflasi dan tidak stabilnya sektor riil dari waktu ke waktu senantiasa menjadi perhatian<span> </span>sebuah rezim pemerintahan yang berkuasa serta otoritas moneter.<a name="_ftnref13" href="#_ftn13"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">[13]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> Lebih dari itu, ada kecendrungan Inflasi dipandang sebagai permasalahan yang senantiasa akan terjadi.<a name="_ftnref14" href="#_ftn14"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">[14]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify; text-indent: 45pt;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Hal ini tercermin dari kebijakan otoritas moneter dalam menjaga tingkat inflasi. Setiap tahunnya otoritas moneter senantiasa menargetkan bahwa angka atau tingkat inflasi harus diturunkan menjadi satu digit atau inflasi moderat.<a name="_ftnref15" href="#_ftn15"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">[15]</span></span><!--[endif]--></span></span></a></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify; text-indent: 45pt;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Dengan paradigma berpikir seperti itu, otoritas moneter dalam upayanya menyelesaikan permasalahan inflasi cenderung â€œberkutatâ€ pada bagaimana menurunkan tingkat inflasi yang tinggi, bukan berpikir bagaimana agar inflasi tidak terjadi.<a name="_ftnref16" href="#_ftn16"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">[16]</span></span><!--[endif]--></span></span></a></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify; text-indent: 45pt;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Upaya otoritas moneter mengendalikan iflasi memang sangatlah beralasan. Terutama disebabkan dampak inflasi terhadap pertumbuhan ekonomi. Dari segi biaya, biaya yang harus ditanggung pemerintah dengan adanya inflasi sangatlah besar.<a name="_ftnref17" href="#_ftn17"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">[17]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> Terjadinya inflasi dapat mendistorsi harga-harga relatif, tingkat pajak, suku bunga riil, pendapatan masyarakat akan terganggu, mendorong investasi yang keliru, dan menurunkan moral.<a name="_ftnref18" href="#_ftn18"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">[18]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> Maka dari itu, mengatasi inflasi merupakan sasaran utama kebijakan<span> </span>moneter.<a name="_ftnref19" href="#_ftn19"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">[19]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify; text-indent: 45pt;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Secara empirik, pengaruh inflasi terhadap pertumbuhan ekonomi dapat dilihat dari krisis tahun 1997 &#8211; 1998 yang mengakibatkan terganggunya sektor riil. Krisis ini diawali dari krisis di sektor moneter (depresiasi nilai tukar rupiah dengan dolar) yang kemudian merambat kepada semua sektor tanpa terkecuali.<a name="_ftnref20" href="#_ftn20"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">[20]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> Tingkat Inflasi ketika itu sebesar 77,60 % yang diikuti pertumbuhan ekonomi minus 13,20 %.<a name="_ftnref21" href="#_ftn21"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">[21]</span></span><!--[endif]--></span></span></a><span> </span>Adapun terganggunya sektor riil tampak pada kontraksi produksi pada hampir seluruh sektor perekonomian. Tahun 1998, seluruh sektor dalam perekonomian (kecuali sektor listrik, gas, dan air bersih) mengalami kontraksi. Sektor konstruksi mengalami kontraksi terbesar<span> </span>yaitu 36,4 %. Disusul kemudian sektor keuangan sebesar 26,6 %.<a name="_ftnref22" href="#_ftn22"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">[22]</span></span><!--[endif]--></span></span></a><strong></strong></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify; text-indent: 35.45pt;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Inflasi sesungguhnya mencerminkan kestabilan nilai sebuah mata uang.<a name="_ftnref23" href="#_ftn23"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">[23]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> Stabilitas tersebut tercermin dari stabilitas tingkat harga yang kemudian berpengaruh terhadap realisasi pencapaian tujuan pembangunan ekonomi suatu negara, seperti pemenuhan kebutuhan dasar, pemerataan distribusi pendapatan dan kekayaan, perluasan kesempatan kerja, dan stabilitas ekonomi.<a name="_ftnref24" href="#_ftn24"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">[24]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Sebagaimana disebutkan di atas, kestabilan nilai mata uang sangat penting untuk dijaga yang merupakan cerminan dari inflasi. Maka timbul pertanyaan, bagaimana caranya menjaga kestabilan nilai mata uang kertas sekarang?<span> </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Sistem moneter dunia kini dikuasai <em>fiat money </em>yang sangat rentan dengan fluktuasi (<em>Volatile</em><a name="_ftnref25" href="#_ftn25"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">[25]</span></span><!--[endif]--></span></span></a>), kecuali beberapa negara yang menggunakan uang dwi-logam (dinar dan dirham).<a name="_ftnref26" href="#_ftn26"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">[26]</span></span><!--[endif]--></span></span></a><strong> </strong>Implikasi dari dominannya penggunaan fiat money,<strong> </strong>perjalanan perekonomian dunia senantiasa mengalami â€œpasang-surutâ€. Robert A Mundell, peraih nobel ekonomi, mengatakan ketika masyarakat dunia menggunakan fiat money, maka konsekuensi logisnya, mereka telah memasuki tahapan ekonomi baru: <em>regime of permanent inflation</em> atau inflasi abadi.<a name="_ftnref27" href="#_ftn27"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">[27]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> Hal yang sama juga dikatakan oleh William Cobbet dalam tulisannya yang berjudul <em>Peper Againts Gold (1828). </em>Ia mengatakan bahwa utang nasional dan inflasi adalah anak dari sistem uang kertas.<a name="_ftnref28" href="#_ftn28"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">[28]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Dalam rangka mengendalikan inflasi dan menjaga stabilnya nilai mata uang, Pemerintah dan<span> </span>otoritas moneter yang ada mengambil beberapa kebijakan baik dari segi moneter, fiskal, maupun sektor riil.<a name="_ftnref29" href="#_ftn29"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">[29]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> Dari segi moneter maka bank sentral akan menaikkan suku bunga dan pengetatan likuiditas perbank-kan, mengkaji efektivitas instrumen moneter dan jalur transmisi kebijakan moneter, menentukan sasaran akhir kebijakan moneter, mengidentifikasi variabel yang menyebabkan tekanan-tekanan inflasi, memformulasikan respon kebijakan moneter.<a name="_ftnref30" href="#_ftn30"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">[30]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Dari segi fiskal, pemerintah menerapkan kenaikan prosentase pungutan pajak, mengadakan pinjaman sukarela atau pinjaman paksa, memotong uang, membekukan sebagian atau seluruhnya simpanan-simpanan (deposito) pihak-pihak partikulir (bukan punya pemerintah) yang ada dalam bank-bank, serta penurunan pengeluaran pemerintah.<a name="_ftnref31" href="#_ftn31"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">[31]</span></span><!--[endif]--></span></span></a></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: center;" align="center"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana; color: maroon;">Gambar 1. Dilema Kebijakan Pengendalian Inflasi dan </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: center;" align="center"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana; color: maroon;">Akibat Buruk Fiat Money</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify;"><a href="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/uploads/2008/06/gambar1-dilema-kebijakan-inflasi.jpg"><img class="aligncenter size-full wp-image-818" title="gambar1-dilema-kebijakan-inflasi" src="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/uploads/2008/06/gambar1-dilema-kebijakan-inflasi.jpg" alt="" width="500" height="602" /></a></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt; text-align: center;"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: navy;">Sumber: Diolah sendiri dari beberapa sumber</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Tampak pada gambar di atas, tindakan BI, Pemerintah, dan Usaha Swasta dalam mengendalikan inflasi hanyalah sebatas menyentuh permasalahan teknis atau gejala (<em>symptom</em>) semata. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Sebaliknya, perpaduan kebijakan<a name="_ftnref32" href="#_ftn32"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">[32]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> yang digunakan menimbulkan krisis bertambah parah. <span>Inilah sebuah dilema yang sampai saat ini belum terpecahkan sebagaimana secara jelas dikatakan oleh Samuelson dan Nordhaus. Bahkan mereka mengatakan kebijakan atau solusi yang ditawarkan oleh para ahli dalam memecahkan permasalahan inflasi dan pengangguran secara bersamaan justru menyebabkan efek sampingan yang lebih buruk dari penyakitnya itu sendiri.<a name="_ftnref33" href="#_ftn33"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">[33]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> </span>Ini terjadi dikarenakan â€œobatâ€ yang diberikan hanya sebatas menghilangkan penyakit bagian permukaan saja, sementara penyakit bagian dalamnya masih belum disembuhkan.<a name="_ftnref34" href="#_ftn34"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">[34]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Penyakit bagian dalam yang belum tersentuh oleh perpaduan kebijakan di atas adalah terkait dengan hakikat mata uang itu sendiri dan sistem yang melingkupinya<a name="_ftnref35" href="#_ftn35"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">[35]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> serta penyalahgunaan dari fungsi dasar uang sebagai alat tukar yang bertambah menjadi tidak hanya sebatas sebagai alat tukar, melainkan juga menjadi sebuah barang (komoditas) yang turut diperdagangkan dengan imbalan bunga (<em>interest</em>).<a name="_ftnref36" href="#_ftn36"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">[36]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Dari sini dapat disimpulkan bahwa, kehadiran kebijakan moneter alternatif (mata uang yang kuat dan stabil, serta kebijakan moneter yang tidak memunculkan dilema di sektor riil) yang mampu mengendalikan inflasi sudah sangat mendesak dibutuhkan dan segera diaplikasikan. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Dalam hal ini, Abdul Qadim Zallum (Pemimpin Ke 2 Hizbut Tahrir) dalam bukunya Sistem Keuangan di Negara Khilafah mengatakan bahwa, sistem moneter yang berbasis kepada emas dan perak merupakan satu-satunya sistem moneter yang mampu menyelesaikan problematika mata uang, menghilangkan inflasi besar-besaran yang menimpa seluruh dunia, dan mampu mewujudkan stabilitas mata uang dan stabilitas nilai tukar, serta bisa mendorong kemajuan perdagangan internasional.<a name="_ftnref37" href="#_ftn37"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">[37]</span></span><!--[endif]--></span></span></a></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify; text-indent: 35.45pt;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana;">Untuk itu, penulis sangat tertarik untuk meneliti kebijakan moneter alternatif yang mampu mengendalikan inflasi menurut Hizbut Tahrir. Meskipun secara khusus, sebenarnya Hizbut Tahrir tidak pernah membuat konsep moneter Islam baik dalam buku, booklet, leaflet, dan publikasi-publikasi resmi Hizbut Tahrir lainnya, namun kebijakan moneter Hizbut Tahrir dapat dihimpun dan dianalisa dari pandangan Hizbut Tahrir tentang </span><span style="font-size: 10pt; font-family: Verdana; color: black;">dinar &amp; dirham sebagai mata uang, hukum jual beli mata uang asing, hukum pertukaran mata uang, hukum riba, hukum pasar modal, hukum perbankan, hukum pertukaran internasional. </span></p>
<div><span style="color: #800000;"><em>Lebih lengkap download JURNAL ini </em><a href="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/uploads/2008/06/telaah-singkat-pengendalian-inflasi-dalam-perspekti-kebijakan-moneter-islam.pdf">telaah-singkat-pengendalian-inflasi-dalam-perspektif-kebijakan-moneter-islam</a></span></p>
<hr size="1" /><!--[endif]--></p>
<div id="ftn1">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"><a name="_ftn1" href="#_ftnref1"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;">[1]</span></span><!--[endif]--></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"> Indonesia sudah mengalami krisis ekonomi sebanyak tiga kali, yaitu pada tahun 1940an (ketika penjajahan jepang), tahun 1965 (disaat ambruknya pemerintahan Bung Karno), ketiga pada tahun 1997 yang lalu. Lihat Wawancara Prof. Sumitro Djojohadikusumo, dalam <a href="http://www.tempo.co.id/har/ti/juni10-1.htm"><span style="color: black;">http://www.tempo.co.id/har/ti/juni10-1.htm</span></a>. Lihat juga Sejarah BI; Moneter, http://www.bi.go.id </span></p>
</div>
<div id="ftn2">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"><a name="_ftn2" href="#_ftnref2"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;">[2]</span></span><!--[endif]--></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"> Ismail Yusanto. Mencari Solusi Krisis Ekonomi. Dalam buku Dinar Emas Solusi Krisis Moneter, cet. I (Jakarta: PIRAC, SEM Institute, Infid, 2001), hal. 3</span></p>
</div>
<div id="ftn3">
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"><a name="_ftn3" href="#_ftnref3"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;">[3]</span></span><!--[endif]--></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"> Staf Ahli Menneg PPN Bidang Ekonomi Perusahaan. Pengkajian dan Monitoring Pelaksanaan Penyehatan Perbankan, hal. 4</span></p>
</div>
<div id="ftn4">
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"><a name="_ftn4" href="#_ftnref4"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;">[4]</span></span><!--[endif]--></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"> Subprime mortgage adalah sebuah fasilitas kredit rumah yang diperuntukkan bagi kalangan masyarakat yang kemampuan ekonominya lemah. Oleh karenanya kredit ini mempunyai potensi gagal (default) bayar yang sangat tinggi. Lihat Kajian Stabilitas Keuangan No. 9, September 2007, hal. 16, http://www.bi.go.id</span></p>
</div>
<div id="ftn5">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"><a name="_ftn5" href="#_ftnref5"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;">[5]</span></span><!--[endif]--></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"> Analisis faktor penyebab naiknya harga minyak dunia bisa dilihat di <a href="http://www.hizbut-tahrir.or.id/"><span style="color: black;">http://www.hizbut-tahrir.or.id</span></a>, Soal Jawab Kenaikan Harga Minyak Dunia.</span></p>
</div>
<div id="ftn6">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"><a name="_ftn6" href="#_ftnref6"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;">[6]</span></span><!--[endif]--></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"> Faktor lain yang membayangi kondisi makroekonomi Indonesia adalah tingginya arus capital inflow yang berjangka pendek (<em>hot money</em>). Lihat <em>Ibid., </em>Kajian Stabilitas Keuangan No. 9, September 2007, hal. 3</span></p>
</div>
<div id="ftn7">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-indent: 36pt;"><a name="_ftn7" href="#_ftnref7"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;">[7]</span></span><!--[endif]--></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"> <strong><span style="font-weight: normal; font-family: Verdana;">A Tony Prasetiantono. Menuju Jurang Kebangkrutan. http://www.jurnal-ekonomi.org</span></strong></span></p>
</div>
<div id="ftn8">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"><a name="_ftn8" href="#_ftnref8"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;">[8]</span></span><!--[endif]--></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"> Kurtubi, Gejolak harga minyak dan APBN 2008. <a href="http://www.unisosdem.org/"><span style="color: black;">http://www.UNISOSDEM.org</span></a>. Hal ini diperparah tren tingkat produksi (lifting) minyak cenderung terus menurun akibat lapangan-lapangan minyak yang ada sudah berusia tua sementara penemuan lapangan minyak baru (eksplorasi) semakin minim. Lihat Jurnal al Waâ€™ie No.92 Tahun VIII, 2008.</span></p>
</div>
<div id="ftn9">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-indent: 36pt;"><a name="_ftn9" href="#_ftnref9"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;">[9]</span></span><!--[endif]--></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"> </span><span class="judul14"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;">SEACEN: Krisis Finansial AS Diyakini Tak Mampir ke Asia. http://www.detik.com</span></span></p>
</div>
<div id="ftn10">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"><a name="_ftn10" href="#_ftnref10"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;">[10]</span></span><!--[endif]--></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"> Akibat Spekulan Harga Minyak Capai Rekor Baru US $ 135. http://www.jurnal-ekonomi.org</span></p>
</div>
<div id="ftn11">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"><a name="_ftn11" href="#_ftnref11"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;">[11]</span></span><!--[endif]--></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"> Pernyataan Gubernur Bank Indonesia : Bi Rate Tetap 8,0%, No.10/ 8 /Pshm/Humas. http://www.bi.go.id</span></p>
</div>
<div id="ftn12">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-indent: 36pt;"><a name="_ftn12" href="#_ftnref12"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;">[12]</span></span><!--[endif]--></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"> <em>Ibid., </em>Target Bank Indonesia di tahun 2008 ini inflasi berada pada angka 4,5%. </span></p>
</div>
<div id="ftn13">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"><a name="_ftn13" href="#_ftnref13"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;">[13]</span></span><!--[endif]--></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"> Bambang Kusumanto. Dapatkah Inflasi di Indonesia dijinakkan? Fiskal.depkeu.go.id. Kamis, 24<span> </span>mei 2007</span></p>
</div>
<div id="ftn14">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"><a name="_ftn14" href="#_ftnref14"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;">[14]</span></span><!--[endif]--></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"> T. Gilarso. Pengantar Ilmu Ekonomi Bagian Makro, cet. IX (Yogyakarta: Kanisius, 2002), hal.<span> </span>398.</span></p>
</div>
<div id="ftn15">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"><a name="_ftn15" href="#_ftnref15"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;">[15]</span></span><!--[endif]--></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"> Pada tahun 1998 triwulan pertama ketika inflasi sebesar 20% maka BI segra mengambil kebijakan untuk menaikkan suku bunga sertifikat Bank Indonesia (SBI) sebesar 15%. Lihat </span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;">Tony Prasetiantono, </span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;">Efektivitas Rupiah Superketat, Majalah D&amp;R, 04 April 1998.</span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"> </span></p>
</div>
<div id="ftn16">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"><a name="_ftn16" href="#_ftnref16"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;">[16]</span></span><!--[endif]--></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"> Riawan Amin, Mengendalikan atau Menghapus Inflasi, 18 Mei 2007,<span> </span>http://www.sebi.ac.id</span></p>
</div>
<div id="ftn17">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"><a name="_ftn17" href="#_ftnref17"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;">[17]</span></span><!--[endif]--></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"> Besarnya biaya disinflasi (kebijakan untuk menurunkan tingkat inflasi) di Amerika pada periode 1980-1984 misalnya telah membebani negara sekitar $ 215 milyar kerugian output (dalam harga 1990) per satuan persentase pengurangan inflasi. Lihat Paul A. Samuelson dan William D. Nordhaus. Macro Economics (Makro Ekonomi), cet. XI (Jakarta; Erlangga, 2005), hal. 336</span></p>
</div>
<div id="ftn18">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"><a name="_ftn18" href="#_ftnref18"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;">[18]</span></span><!--[endif]--></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"> <em>Ibid., </em>hal. 320. Lihat juga <em>Dictionary of<span> </span>Economics</em>, <em>second edition</em>, alih bahasa oleh Tumpal Rumapea, Posman Haloho. Penerbit Erlangga, 1994. hal. 303. </span></p>
</div>
<div id="ftn19">
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"><a name="_ftn19" href="#_ftnref19"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;">[19]</span></span><!--[endif]--></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"> </span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;">Undang Undang No. 23 Th. 1999 Tentang Bank Indonesia mengamanatkan pencapaian kestabilan nilai rupiah, khususnya dalam bentuk inflasi, sebagai sasaran akhir kebijakan moneter Bank Indonesia. Conference on Monetary Policy and Inflation Targeting in Emerging Economies. </span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;">http://www</span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"> .bi.go.id</span></p>
</div>
<div id="ftn20">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"><a name="_ftn20" href="#_ftnref20"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;">[20]</span></span><!--[endif]--></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"> Ismail Yusanto. Mencari Solusi Krisis Ekonomi, hal. 2</span></p>
</div>
<div id="ftn21">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"><a name="_ftn21" href="#_ftnref21"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;">[21]</span></span><!--[endif]--></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"> Staf Ahli Menneg PPN Bidang Ekonomi Perusahaan. Pengkajian dan Monitoring Pelaksanaan Penyehatan Perbankan, hal. 4</span></p>
</div>
<div id="ftn22">
<p class="MsoNormal" style="text-indent: 36pt;"><a name="_ftn22" href="#_ftnref22"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;">[22]</span></span><!--[endif]--></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"> Deniey Adi Purwanto, Sudahkah Perekonomian Indonesia Keluar dari Krisis?</span></p>
</div>
<div id="ftn23">
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"><a name="_ftn23" href="#_ftnref23"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;">[23]</span></span><!--[endif]--></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"> Peranan Bank Indonesia Dalam Pengendalian Inflasi, 24 Mei 2007, http://www.bi.go.id</span></p>
</div>
<div id="ftn24">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"><a name="_ftn24" href="#_ftnref24"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;">[24]</span></span><!--[endif]--></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"> Mulya E. Siregar. Manajemen Moneter Alternatif, dalam Buku Dinar Emas Solusi Krisis Moneter. Cet. I (Jakarta; PIRAC, SEM Institute, Infid, 2001), hal. 88<span> </span></span></p>
</div>
<div id="ftn25">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"><a name="_ftn25" href="#_ftnref25"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;">[25]</span></span><!--[endif]--></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"> Volatile sama dengan tidak stabil, rentan fluktuasi, atau nilainya gampang mengalami naik turun secara relatif dibandingkan dengan mata uang lainnya. Lihat M. Lutfi Hamidi. Gold Dinar (Sistem Moneter Global yang Stabil dan Berkeadilan), cet. I (Jakarta: Senayan Publishing, 2007), hal. 32</span></p>
</div>
<div id="ftn26">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"><a name="_ftn26" href="#_ftnref26"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;">[26]</span></span><!--[endif]--></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"> Negara tersebut adalah Kuwait, Yordania, Tunisia, Bahrain, Iran dan beberapa negara Timur Tengah lainnya. Lihat, <span>Benny, â€œ</span>Pengaruh Penggunaan Mata Uang Berbasis Emas (Dinar Kuwait) Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Kuwait Tahun 1994-2003â€, <span>Skripsi: STIKER, Yogyakarta, hal. 11</span></span></p>
</div>
<div id="ftn27">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"><a name="_ftn27" href="#_ftnref27"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;">[27]</span></span><!--[endif]--></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"> A. Riawan. Mengendalikan atau Menghilangkan Inflasi, http://www.sebi.ac.id</span></p>
</div>
<div id="ftn28">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"><a name="_ftn28" href="#_ftnref28"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;">[28]</span></span><!--[endif]--></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"> Tarek El Diwany. The Problem with Interest (Sistem bunga dan Permasalahannya), cet. I (Jakarta: Akbar, 2003), hal. 53</span></p>
</div>
<div id="ftn29">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"><a name="_ftn29" href="#_ftnref29"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;">[29]</span></span><!--[endif]--></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"> Peranan Bank Indonesia Dalam Pengendalian Inflasi, 24 Mei 2007, http://www.bi.go.id</span></p>
</div>
<div id="ftn30">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"><a name="_ftn30" href="#_ftnref30"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;">[30]</span></span><!--[endif]--></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"> <em>Ibid.,</em></span></p>
</div>
<div id="ftn31">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"><a name="_ftn31" href="#_ftnref31"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;">[31]</span></span><!--[endif]--></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"> M. Manullang. Ekonomi Moneter, cet. XIII (Jakarta: Ghalia Indonesia, 1993), hal. 93-96</span></p>
</div>
<div id="ftn32">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"><a name="_ftn32" href="#_ftnref32"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;">[32]</span></span><!--[endif]--></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"> Di Indonesia, sinergi kebijakan dalam rangka antisipasi inflasi ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Keuangan yang menyatakan pengendalian inflasi akan dilakukan dalam suatu forum yang dikoordinasi oleh Menko Perekonomian, yang beranggotakan Menteri Keuangan, Gubernur BI, Menteri Perdagangan, dan menteri-menteri terkait. Pembahasan yang lebih lanjut tentang sinergi kebijakan antara pemerintah dengan otoritas moneter dapat dibaca pada Iskandar Simorangkir. Koordinasi Kebijakan Moneter dan Fiskal di Indonesia: Suatu Kajian dengan Pendekatan Game Theory. Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan, vol. 9, no. 3, Januari 2007.</span></p>
</div>
<div id="ftn33">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"><a name="_ftn33" href="#_ftnref33"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;">[33]</span></span><!--[endif]--></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"> <span>Lihat Paul A. Samuelson dan William D. Nordhaus, Economic Macro (Makro Ekonomi), hal. 322. Dilema kebijakan moneter digambarkan oleh Kwik Kian Gie dengan pernyataan â€œJangan sampai nilai tukar rupiah merosot walaupun sektor riilnya ambrukâ€, Lihat Kwik Kian Gie, Membengkaknya Sertifikat BI. Bisnis Indonesia, 4 maret 2007, dalam <a href="http://www.unisosdem.org/"><span style="color: black;">http://www.UNISOSDEM.org</span></a>. Ketua Umum Kadin M.S. Hidayat memberikan keterangan perihal beban besar yang ditanggung BI<span> </span>dalam setahun untuk membiayai bunga dari SBI (sebesar 20 triliun) sejatinya dapat meningkatkan sektor riil yang cukup signifikan, lihat Gung Panggodo S, Menanti Trobosan di Sektor Keuangan. Bisnis Indonesia, 5 Maret 2007, dalam <a href="http://www.unisosdem.org/"><span style="color: black;">http://www.UNISOSDEM.org</span></a>. <em>Ibid.,</em> Ryan Kiryanto, Dana di SBI: Sebuah Dilema</span></span></p>
</div>
<div id="ftn34">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-indent: 36pt;"><a name="_ftn34" href="#_ftnref34"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;">[34]</span></span><!--[endif]--></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"> Pengendalian inflasi dalam perspektif al Qurâ€™an, http://www.dwicondro.blogspot.com</span></p>
</div>
<div id="ftn35">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-indent: 36pt;"><a name="_ftn35" href="#_ftnref35"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;">[35]</span></span><!--[endif]--></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"> <em>fractional reserve requirement, floating exchange rate, interest</em></span></p>
</div>
<div id="ftn36">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"><a name="_ftn36" href="#_ftnref36"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;">[36]</span></span><!--[endif]--></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"> Lihat gambar 1. Ismail Yusanto. Mencari Solusi., hal. 3</span></p>
</div>
<div id="ftn37">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"><a name="_ftn37" href="#_ftnref37"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;">[37]</span></span><!--[endif]--></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana; color: black;"> Abdul Qadim Zallum. Sistem Keuangan di Negara Khilafah, cet. I (Bogor: Pustaka Thariqul Izzah, 2002), hal. 239</span></p>
<p class="MsoFootnoteText" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-align: left; text-indent: 36pt;"><span style="color: #800000;"><em>Lebih lengkap download JURNAL ini </em><a href="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/uploads/2008/06/telaah-singkat-pengendalian-inflasi-dalam-perspekti-kebijakan-moneter-islam.pdf">telaah-singkat-pengendalian-inflasi-dalam-perspektif-kebijakan-moneter-islam</a></span></p>
</div>
</div>
<h3  class="related_post_title">Tulisan terkait lainnya ....</h3><ul class="related_post"><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/07/29/mengkonstruksi-konsep-inflasi-dalam-daulah-khilafah-bagian-i/" title="Mengkonstruksi Konsep Inflasi dalam Daulah Khilafah (bagian I)">Mengkonstruksi Konsep Inflasi dalam Daulah Khilafah (bagian I)</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/10/31/membongkar-kerusakan-teori-inflasi-moderat/" title="Membongkar Kerusakan Teori Inflasi Moderat">Membongkar Kerusakan Teori Inflasi Moderat</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2010/04/11/tdl-naik-inflasi-bakal-melejit/" title="TDL Naik Inflasi bakal Melejit">TDL Naik Inflasi bakal Melejit</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/10/11/problem-mata-uang-kertas-fiat-money/" title="Problem Mata Uang Kertas (Fiat Money)">Problem Mata Uang Kertas (Fiat Money)</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/06/20/mengontekstualkan-kapitalisme/" title="Mengontekstualkan Kapitalisme">Mengontekstualkan Kapitalisme</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/15/demokrasi-kapitalis-tidak-berkah-ekonomi-islam-khilafah-itu-berkah/" title="Demokrasi Kapitalis Tidak Berkah, Ekonomi Islam Khilafah itu Berkah">Demokrasi Kapitalis Tidak Berkah, Ekonomi Islam Khilafah itu Berkah</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/04/kita-membutuhkan-institusi-bukan-basa-basi/" title="Kita Membutuhkan Institusi bukan &#8220;Basa Basi&#8221;">Kita Membutuhkan Institusi bukan &#8220;Basa Basi&#8221;</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/02/wapres-krisis-ekonomi-mengajarkan-untuk-menggunakan-sistem-ekonomi-islam/" title="Wapres: Krisis Ekonomi Mengajarkan untuk Menggunakan Sistem Ekonomi Islam">Wapres: Krisis Ekonomi Mengajarkan untuk Menggunakan Sistem Ekonomi Islam</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/02/barat-terjungkal-karena-ekonomi-non-riil/" title="Barat Terjungkal karena Ekonomi Non Riil">Barat Terjungkal karena Ekonomi Non Riil</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/01/%e2%80%98blame-the-victim%e2%80%99/" title="&#8220;Blame The Victim&#8221;">&#8220;Blame The Victim&#8221;</a></li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jurnal-ekonomi.org/2008/06/16/telaah-singkat-pengendalian-inflasi-dalam-perspektif-kebijakan-moneter-islam/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>7</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Membangkitkan Ekonomi Umat</title>
		<link>http://jurnal-ekonomi.org/2008/06/10/membangkitkan-ekonomi-umat/</link>
		<comments>http://jurnal-ekonomi.org/2008/06/10/membangkitkan-ekonomi-umat/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 10 Jun 2008 00:52:50 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[JURNAL]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Syahrituah Siregar]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jurnal-ekonomi.org/?p=808</guid>
		<description><![CDATA[<a href="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/uploads/2008/05/syahrituah-siregar.png"><img style="border: 1px solid black; margin: 5px; float: left;" title="syahrituah-siregar" src="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/uploads/2008/05/syahrituah-siregar.png" alt="Syahrituah Siregar, SE, MA" width="60" height="67" /></a>oleh: <b>Syahrituah Siregar, SE, MA</b>


Ditengah keterpurukan kaum muslimin dunia dan di Indonesia pada khususnya, timbul pertanyaan adakah harapan untuk mampu bangkit kembali. Kenyataan faktual yang dihadapi begitu berat, apalagi jika membayangkan visi mencapai Islam sebagai pemimpin dunia. Karena itulah, banyak orang Islam mengambil penyikapan berbeda, dari yang optimis sampai yang pesimis. Disisi lain, ada yang bertahan pada pakem aqidah tapi ada yang menyeberang dari pakem, serta menyeberang tapi tidak merasa mencederai aqidahnya.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">oleh: <strong>Syahrituah Siregar, SE, MA</strong></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Ditengah keterpurukan kaum muslimin dunia dan di Indonesia pada khususnya, timbul pertanyaan adakah harapan untuk mampu bangkit kembali. Kenyataan faktual yang dihadapi begitu berat, apalagi jika membayangkan visi mencapai Islam sebagai pemimpin dunia. Karena itulah, banyak orang Islam mengambil penyikapan berbeda, dari yang optimis sampai yang pesimis. Disisi lain, ada yang bertahan pada pakem aqidah tapi ada yang menyeberang dari pakem, serta menyeberang tapi tidak merasa mencederai aqidahnya.<span> </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><strong><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">SEMANGAT DAN NILAI KEBANGKITAN</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Dalam konteks nasional, kebangkitan Indonesia di cetuskan pada 28 Mei 1908. Kaum terpelajar menemukan makna hakiki pentingnya merebut kemerdekaan ditengah penindasan penjajah. Mereka kemudian mempelopori bentuk perjuangan yang jelas konteksnya, yakni untuk Indonesia terbebas dari kolonialisme asing.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Oleh karenanya, semangat membaja untuk bangkit itu dimulai dari kesadaran. Kesadaran untuk melompat dari pemikiran dan perbuatan yang menjerat dan membuat keterkungkungan kepada kemerdekaan dan kebebasan yang bermartabat. Dapat dibayangkan betapa lebih 300 tahun sudah penjajahan saat itu mengebiri pola fikir dan mental rakyat Indonesia. Bagi rakyat biasa, mungkin, menerima kehinaan dan penderitaan itu tanpa daya sebagai hal yang sudah lumrah. Bagi elit dan terpelajar, yang kualitas dan <em>power</em>nya lebih baik, memiliki paling sedikit 2 (dua) alternatif, yakni bersikap cari aman (<em>comfort</em>) atau berjuang melawan penindasan. Pada akhirnya, sejarah membuktikan perjuangan kemerdekaan kita hanya bisa sukses karena didasari sikap dan jatidiri yang tegas dalam melawan penjajahan.<span> </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><strong><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">KETERPURUKAN DAN KETERJAJAHAN EKONOMI</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Ditinjau dari pendekatan ekonomi pembangunan negara berkembang, terdapat 2 (dua) aliran dalam memandang keterbelakangan suatu negara, yakni aliran developmentalist-modernist dan aliran dependence-structuralist. Aliran pertama yang terdiri atas model <em>linear</em> dan <em>neoklasik</em>, memandang keterbelakangan diakibatkan oleh sifat-sifat tradisional yang masih melekat. Oleh karenanya, ramuan utama untuk memajukan level masyarakat adalah dengan menyuntikan suatu dosis formula ekonomi tertentu. Untuk menjamin daya serap diperlukan reformasi kelembagaan, pola fikir, sistem nilai, bahkan pandangan akan agama. Hal ini ditujukan untuk merubah kondisi tradisional menjadi modern dan profesional.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Aliran kedua melihat bahwa keterbelakangan itu disebabkan adanya ketidakadilan dan kesenjangan antar negara. Ini terjadi karena negara-negara berkembang sangat tergantung dalam hal modal, teknologi, dan tenaga ahli kepada negara maju. Ketergantungan ini tidak saja terjadi secara alamiah tetapi juga diciptakan secara terstuktur, <em>by design</em>, dalam pola hubungan yang dijembatani melalui lembaga-lembaga internasional. Aliran ini dianggap berhasil menjelaskan fenomena global yang sebenarnya terjadi tetapi gagal dalam merumuskan pola pembangunan yang baik, selain membangkitkan resistensi terhadap asing dalam bentuk menguatnya rasa nasionalisme. Lebih jauh, aliran ini justru dicap sebagai perwujudan Neomarxisme.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Dalam sebagian besar praktek pembangunan negara di dunia, dan yang disponsori lembaga-lembaga kerjasama internasional, didominasi model aliran pertama. Salah satu implementasinya adalah lahirnya teori <em>big push</em>, yakni bahwa lingkaran kemiskinan hanya bisa diputus melalui dorongan besar berupa modal segar dari negara-negara maju. Hal ini justru melahirkan ideologi hutang, dimana negara berkembang tidak percaya diri akan mampu membangun tanpa hutang. Dimulailah era banjir hutang yang makin hari makin dalam menenggelamkan. Dengan utang pula era penjajahan melalui ekonomi dimulai.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Strategi pembangunan, prioritas investasi, pola pengembangan ekonomi, dan ukuran kinerja ditentukan oleh lembaga-lembaga donor melalui saran-saran yang diberikan. Meskipun berupa saran, namun wajib dilaksanakan sebagai syarat cairnya pinjaman yang telah dijanjikan. Seluruh kerjasama (yang tidak seimbang) tersebut dibuat dalam kerangka melanggengkan ketergantungan dan jaminan eksploitasi oleh negara maju. Malangnya, penentu kebijakan di Indonesia memakan mentah-mentah segala <em>advice</em> tersebut. Hilangnya kemandirian, rapuhnya bangun ekonomi, sosial, dan lingkungan menjadi hal yang lumrah.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Sejalan dengan makin tingginya interaksi antar negara, dimana peranan korporasi makin melampaui pemerintah, sejak 1980-an globalisasi mulai gencar dikedepankan. Ekspansi perusahaan multi nasional dan trans nasional dari negara-negara maju yang kelebihan modal merajalela tak terbendung. Dengan memanfaatkan lembaga-lembaga ekonomi dan forum internasional seperti IMF, World Bank, WTO, APEC dan sebagainya mereka membuat semua negara tunduk pada faham Neoliberalisme. IMF dan World Bank, seperti ditulis Stiglitz, bahu-membahu mengusung neoliberalisme dan neokolonialisme di muka bumi dengan dibuatnya Konsensus Washington bersama Departemen Keuangan AS pada 1980-an. Konsensus mengamanatkan IMF dan WB memaksa semua negara menerapkan 3 strategi pokok globalisasi, yakni stabilitas makro, liberalisasi, dan privatisasi. Ketiga hal ini tidak ada hubungannya dengan usaha memakmurkan rakyat, malah lebih menambah keterpurukannya.<span> </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Celakanya, Indonesia begitu â€œkeranjinganâ€ dengan globalisasi meski pada tingkat ASEAN pun tingkat ekonominya kalah bersaing. Bogor Goals, landasan gerak globalisasi dalam kerangka APEC ditelurkan di Bogor, tahun 1994. Keadaan ini semakin<span> </span>mengental hingga saat ini. Tim ekonomi pemerintah ternyata mengimani model ini sebagai model puncak yang akan menguasai dunia hingga akhir zaman. Terbukti bahwa segala kebijakan ditujukan untuk menyukseskan berlakunya lliberalisasi. Modal asing adalah cita-cita dan impian bagi pertumbuhan ekonomi. Virus inipun merasuk ditingkat masyarakat. Grant atau hibah dari lembaga/foundation internasional adalah gula-gula termanis bagi LSM-LSM. Mereka menjadi operator misi-misi internasional tanpa pernah mengkaji (ulang) tujuan apa dibelakangnya. Akan tetapi, hal ini wajar terjadi karena pihak asing memang selalu memiliki para komprador (antek) pribumi yang siap melicinkan jalan penjajahannya. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><strong><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">BAGAIMANA MEMBANGKITKAN EKONOMI</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Peningkatan kemakmuan tak akan terujud tanpa didahului adanya upaya pembebasan dari penjajahan. Karena itu, membangkitkan ekonomi umat saat ini serupa dengan urgensi kebangkitan bangsa pada 1908 diatas. Meski demikian, tidak semua orang sadar dan percaya bahwa kita sekarang sudah berada dalam penjajahan tersebut.<span> </span>Pihak yang seperti ini justru adalah pemegang tampuk pemerintahan dan pengendali perangkat kenegaraan. Hal ini dibuktikan dengan gencarnya mereka menggadaikan SDA dan asset-asset negara kepada asing, melakukan privatisasi, dan menghapuskan subsidi. Entah apakah ini hanya langkah pragmatis, namun semua itu sudah terdokumentasi dalam berbagai peraturan misalnya UU Migas, UU Penanaman Modal, UU Kelistrikan, RPJM Nasional, dan sebagainya. Artinya neoliberalisme sudah menjadi platform ekonomi Indonesia. Kesemuanya itu hanya akan melanggengkan dan memperkuat posisi penjajahan dan menjadikan bangsa Indonesia sebagai jongos dinegeri sendiri.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Sekali lagi, untuk membangkitkan ekonomi kita harus dapat membebaskan diri dari penjajahan. Untuk itu diperlukan ketegasan jati diri dan sikap untuk melawan. Tanpa itu, seribu macam pembahasan dan usulan solusi<span> </span>hanya akan menjadi basa-basi belaka. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Inti persoalannya adalah pada sistem neoliberal yang kita terapkan sehingga melahirkan penjajahan. Dengan sistem ini dan penjajahannya lahir berbagai konsekuensi buruk. Dalam hal tingkat pendapatan terjadi jurang kesenjangan yang makin lebar. Dalam hal produksi sektor usaha UMKM cenderung semakin termarginalkan, klusternya makin sempit dan pendek. Sementara usaha besar yang hanya melibatkan sedikit pihak, cenderung makin jauh meninggalkan UMKM. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Peranan fiskal pemerintah dalam urusan wajib pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan kesejahteraan makin dikerdilkan dengan maraknya komersialisasi sektor publik. Sementara, pemerintah berdalih kemampuannya semakin kecil untuk dapat mendukung kepentingan masyarakat banyak. Pernyataan itu benar sekali karena terbukti pemerintah telah menjadi semakin miskin secara disengaja melalui gerakan privatisasi. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Dalam hal kepemilikan asset, maka sektor-sektor strategis dan proyek prioritas yang dijamin keuntungannya diserahkan kepada asing dan swasta lain. Mereka sebagai pilar ekonomi dimata pemerintah dibebaskan untuk menguasai untuk seumur hidup sehingga cara pengelolaan sumber daya bukan ditempuh dengan skema untuk dimiliki bersama dan dinikmati oleh rakyat banyak. Padahal kita tahu, dari dulu, inti persoalan kesejahteraan ekonomi bukan karena ketiadaan perusahaan besar dan kaya, tetapi karena kemanfaatannya tidak menyentuh rakyat. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Oleh karena itu membangkitkan ekonomi rakyat harus dimulai dengan penggantian sistem yang salah hingga saat ini. Selanjutnya baru bisa dibenahi berbagai persoala parsial seperti pendapatan, produksi dan struktur ekonomi, kebijakan fiskal, dan struktur kepemilikan dan pemanfaatan sumberdaya ekonomi.<span> </span></span></p>
<p class="MsoNormal"><a href="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/uploads/2008/05/syahrituah-siregar.png"><img style="border: 1px solid black; margin: 5px; float: left;" title="syahrituah-siregar" src="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/uploads/2008/05/syahrituah-siregar.png" alt="Syahrituah Siregar, SE, MA" width="60" height="67" /></a><span style="color: #800000;">Syahrituah Siregar adalah pengamat ekonomi dari Banjarmasin dan dosen program studi Ekonomi Pembangunan Universitas Lambung Mangkurat menyelesaikan pendidikan master di AS. Blog pribadi www.another-view.org</span></p>
<h3  class="related_post_title">Tulisan terkait lainnya ....</h3><ul class="related_post"><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/15/demokrasi-kapitalis-tidak-berkah-ekonomi-islam-khilafah-itu-berkah/" title="Demokrasi Kapitalis Tidak Berkah, Ekonomi Islam Khilafah itu Berkah">Demokrasi Kapitalis Tidak Berkah, Ekonomi Islam Khilafah itu Berkah</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/04/kita-membutuhkan-institusi-bukan-basa-basi/" title="Kita Membutuhkan Institusi bukan &#8220;Basa Basi&#8221;">Kita Membutuhkan Institusi bukan &#8220;Basa Basi&#8221;</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/02/wapres-krisis-ekonomi-mengajarkan-untuk-menggunakan-sistem-ekonomi-islam/" title="Wapres: Krisis Ekonomi Mengajarkan untuk Menggunakan Sistem Ekonomi Islam">Wapres: Krisis Ekonomi Mengajarkan untuk Menggunakan Sistem Ekonomi Islam</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/02/barat-terjungkal-karena-ekonomi-non-riil/" title="Barat Terjungkal karena Ekonomi Non Riil">Barat Terjungkal karena Ekonomi Non Riil</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/02/23/sistem-ekonomi-islam-khayalan-atau-nyata/" title="Sistem Ekonomi Islam, Khayalan atau Nyata?">Sistem Ekonomi Islam, Khayalan atau Nyata?</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/02/09/bagaimana-ekonomi-islam-mensejahterakan-dunia/" title="Bagaimana Ekonomi Islam Mensejahterakan Dunia?">Bagaimana Ekonomi Islam Mensejahterakan Dunia?</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/07/15/pln-pertamina-dan-grand-design-itu/" title="PLN, PERTAMINA, dan Grand Design Itu">PLN, PERTAMINA, dan Grand Design Itu</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/06/16/telaah-singkat-pengendalian-inflasi-dalam-perspektif-kebijakan-moneter-islam/" title="Telaah Singkat Pengendalian Inflasi dalam Perspektif Kebijakan Moneter Islam">Telaah Singkat Pengendalian Inflasi dalam Perspektif Kebijakan Moneter Islam</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/05/26/komentar-pemerintah-makin-provokativ-ada-apa/" title="Komentar Pemerintah Makin Provokativ, Ada Apa?">Komentar Pemerintah Makin Provokativ, Ada Apa?</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/05/21/subsidi-bbm-dinikmati-orang-kaya-apa-maka-sebenarnya/" title="Subsidi BBM Dinikmati Orang Kaya, Apa Makna Sebenarnya?">Subsidi BBM Dinikmati Orang Kaya, Apa Makna Sebenarnya?</a></li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jurnal-ekonomi.org/2008/06/10/membangkitkan-ekonomi-umat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pandangan Islam tetang Subsidi</title>
		<link>http://jurnal-ekonomi.org/2008/04/13/pandangan-islam-tentang-subsidi/</link>
		<comments>http://jurnal-ekonomi.org/2008/04/13/pandangan-islam-tentang-subsidi/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 13 Apr 2008 05:24:04 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[JURNAL]]></category>
		<category><![CDATA[SISTEM EKONOMI SYARIAH]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Islam]]></category>
		<category><![CDATA[M. Shiddiq al-Jawi]]></category>
		<category><![CDATA[Subsidi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jurnal-ekonomi.org/?p=606</guid>
		<description><![CDATA[<p style="text-align: left;"><strong>Oleh KH. M. Shiddiq Al-Jawi</strong></p>
<a href="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/uploads/2008/05/kh-m-shiddiq-al-jawi.png"><img style="border: 1px solid black; margin: 5px; float: left;" title="kh-m-shiddiq-al-jawi" src="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/uploads/2008/05/kh-m-shiddiq-al-jawi.png" alt="KH. M. Shiddiq al-Jawi" width="83" height="102" /></a>Istilah "subsidi" akrab di telinga kita. Tapi meski "akrab", kata ini kurang bersahabat. Yang sering kita dengar justru pemerintah akan mencabut subsidi suatu barang atau jasa dengan macam-macam dalih sehingga harganya naik. Walhasil rakyat tidak makin sejahtera, tapi malah makin sengsara. Mengapa pencabutan subsidi menjadi kebijakan favorit pemerintah untuk mengurangi beban anggarannya? Bagaimana pandangan Islam seputar subsidi? Tulisan ini mencoba menjawabnya.
]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;"><span style="color: #800000;">SUBSIDI</span></p>
<p style="text-align: left;"><strong>Oleh KH. M. Shiddiq Al-Jawi</strong></p>
<p style="text-align: left;">
<p style="text-align: left;">
<p><strong></strong></p>
<p align="justify"><strong>Pengantar</strong></p>
<p align="justify">Istilah &#8220;subsidi&#8221; akrab di telinga kita. Tapi meski &#8220;akrab&#8221;, kata ini kurang bersahabat. Yang sering kita dengar justru pemerintah akan mencabut subsidi suatu barang atau jasa dengan macam-macam dalih sehingga harganya naik. Walhasil rakyat tidak makin sejahtera, tapi malah makin sengsara.</p>
<p align="justify">Contohnya subsidi BBM. Dengan alasan naiknya harga minyak mentah dunia hingga rata-rata 95 dolar AS/barel, subsidi BBM 2008 naik 113,2 %. Semula Rp 45,8 triliun menjadi Rp 106,2 triliun. Pemerintah mengklaim tidak mencabut subsidi BBM seperti tahun 2005 lalu, tapi hanya &#8220;menekan&#8221; subsidi BBM, misalnya dengan program konversi minyak tanah ke LPG. Tapi ini tetap menyengsarakan rakyat. Karena harga LPG lebih mahal daripada minyak tanah. Rakyat pun terpaksa antri, karena minyak tanah langka lantaran dikurangi pasokannya oleh pemerintah.</p>
<p align="justify">Mengapa pencabutan subsidi menjadi kebijakan favorit pemerintah untuk mengurangi beban anggarannya? Bagaimana pandangan Islam seputar subsidi? Tulisan ini mencoba menjawabnya.</p>
<p><strong></strong></p>
<p align="justify"><strong>Pengertian dan Fakta Subsidi</strong></p>
<p align="justify">Subsidi adalah suatu bentuk bantuan keuangan (<em>financial assistance;</em> Arab : <em>i&#8217;aanah maaliyah</em>), yang biasanya dibayar oleh pemerintah, dengan tujuan untuk menjaga stabilitas harga-harga, atau untuk mempertahankan eksistensi kegiatan bisnis, atau untuk mendorong berbagai kegiatan ekonomi pada umumnya. Istilah subsidi dapat juga digunakan untuk bantuan yang dibayar oleh non-pemerintah, seperti individu atau institusi non-pemerintah. Namun ini lebih sering disebut derma atau sumbangan (<em>charity</em>). (http://en.wikipedia.org).</p>
<p align="justify">Subsidi dapat juga berbentuk kebijakan proteksionisme atau hambatan perdagangan (<em>trade barrier</em>) dengan cara menjadikan barang dan jasa domestik bersifat kompetitif terhadap barang dan jasa impor (<em>ibid.</em>)</p>
<p align="justify">Dalam sistem kapitalisme, subsidi merupakan salah satu instrumen pengendalian tidak langsung. Grossman dalam <em>Sistem-Sistem Ekonomi</em> (1995) menerangkan bahwa dalam sistem kapitalisme terdapat dua macam pengendalian ekonomi oleh pemerintah, yaitu pengendalian langsung dan tidak langsung. Pengendalian langsung adalah kebijakan yang bekerja dengan mengabaikan mekanisme pasar, contohnya embargo perdagangan dan penetapan harga tertinggi suatu barang. Sedang pengendalian tidak langsung adalah kebijakan yang bekerja melalui mekanisme pasar, misalnya penetapan tarif serta segala macam pajak dan subsidi. (Grossman, 1995).</p>
<p align="justify">Subsidi dapat dikategorikan dengan berbagai macam cara, tergantung alasan di balik subsidi, pihak penerima, dan sumber pembiayaan subsidi (bisa dari pemerintah, konsumen, penerimaan pajak, dll). (http://en.wikipedia.org).</p>
<p align="justify">Dalam RAPBN-P 2008, secara garis besar ada dua subsidi, yaitu subsidi energi dan subsidi non-energi. Subsidi energi meliputi subsidi BBM dan listrik. Sedang subsidi non-energi meliputi delapan jenis subsidi; yaitu subsidi pangan (beras untuk orang miskin), subsidi pupuk, subsidi benih, subsidi <em>public service obligation</em> (untuk PT. Kereta Api Indonesia, PT. Pelni, dan PT. Pos Indonesia), subsidi bunga kredit program (bunga dibayar pemerintah), subsidi bahan baku kedelai, subsidi minyak goreng (operasi pasar), dan subsidi pajak (pajak ditanggung pemerintah). (<em>Nota Keuangan &amp; RAPBN-P 2008</em>, III-4)</p>
<p><strong></strong></p>
<p align="justify"><strong>Subsidi Dalam Kapitalisme</strong></p>
<p align="justify">Subsidi terkait dengan persoalan peran negara dalam ekonomi, terutama dalam pelayanan publik (<em>public service</em>). Karenanya, sikap kapitalisme terhadap subsidi berbeda-beda, bergantung pada konsep peran negara menurut aliran kapitalisme yang dianut. Secara sederhana dapat dikatakan pandangan kapitalisme Keynesian yang pro-subsidi berbeda dengan pandangan kapitalisme aliran neo-liberal yang anti-subsidi.</p>
<p align="justify">Sejak pertengahan hingga akhir abad ke-19, di Barat diterapkan kapitalisme klasik/liberal (Ebenstein &amp; Fogelman, 1994). Slogannya adalah <em>laissez faire</em>, yang didukung Adam Smith dalam bukunya <em>The Wealth of Nations</em> (1776). Slogan berbahasa Prancis itu Inggrinya adalah <em>leave us alone</em>. Artinya, biarkan kami (pengusaha) sendiri, tanpa intervensi pemerintah. Walhasil, peran negara sangat terbatas, karena semuanya diserahkan pada mekanisme pasar. Kapitalisme liberal ini terbukti gagal, ketika tahun 1929-1939 terjadi Depresi Besar (<em>Great Depression</em>) di Amerika Serikat akibat keruntuhan pasar modal di Wall Street tahun 1929. (Adams, 2004).</p>
<p align="justify">Sejak 1930-an, kapitalisme berganti aliran. Kapitalisme liberal yang anti intervensi pemerintah kemudian berganti menjadi kapitalisme Keynesian, dengan momentun program <em>The New Deal</em> oleh Presiden Franklin D. Roosevelt tahun 1933. Disebut kapitalisme Keynesian, karena mengikuti ide John Maynard Keynes (1883-1946) yang mendorong intervensi pemerintah. Keynes dalam bukunya <em>The General Theory of Employment</em> (1936) menentang paham ekonomi klasik yang menyatakan bahwa pasar bebas akan selalu dapat memecahkan persoalannya sendiri selama tidak diintervensi pemerintah (Adams, 2004).</p>
<p align="justify">Antara 1930-an hingga 1970-an, kapitalisme Keynesian ini menjadi basis dari <em>welfare state</em> (negara kesejahteraan) yang memberi porsi besar pada intervensi pemerintah dalam kegiatan ekonomi (termasuk subsidi dari pemerintah). Karena itu, kapitalisme Keynesian dapat dikatakan bersikap pro-subsidi.</p>
<p align="justify">Namun tahun 1973 ketika harga minyak dunia naik, timbul persoalan ekonomi di Barat yang tidak dapat diatasi oleh kapitalisme Keynesian, yaitu <strong><em>stagflasi</em></strong>. Ini kombinasi antara pengangguran (stagnasi) dengan kenaikan harga (inflasi). Menurut doktrin Keynesian, kedua problem ini tidak mungkin terjadi bersamaan. Masyarakat dapat mengalami salah satunya, tapi tidak kedua-duanya. Kekecawaan terhadap Keynesian inilah yang mendorong upaya pencarian solusi baru.</p>
<p align="justify">Lahirlah kapitalisme aliran neo-liberal (neoliberalisme/neokonservatisme), dengan penggagas utamanya Friedrich Hayek dan Milton Friedman. Naiknya Margaret Thatcher sebagai PM Inggris tahun 1979 dan Ronald Reagan sebagai presiden AS tahun 1981 dianggap momentum lahirnya neoliberalisme yang ternyata terus berlanjut hingga hari ini.</p>
<p align="justify">Neoliberalisme adalah versi liberalisme klasik yang dimodernisasikan, dengan tema-tema utamanya adalah pasar bebas, peran negara yang terbatas, dan individualisme. Karena peran negara terbatas, maka neoliberalisme memandang intervensi pemerintah sebagai &#8220;ancaman yang paling serius&#8221; bagi mekanisme pasar. (Adams, 2004).</p>
<p align="justify">Dari sinilah kita dapat memahami, mengapa pencabutan subsidi sangat dianjurkan dalam neoliberalisme, sebab subsidi dianggap sebagai bentuk intervensi pemerintah. Ringkasnya, sikap neoliberalisme pada dasarnya&#8211; adalah anti-subsidi. Ini karena menurut neoliberalisme, pelayanan publik harus mengikuti mekanisme pasar, yaitu negara harus menggunakan prinsip untung-rugi dalam penyelenggaraan bisnis publik. Pelayanan publik murni seperti dalam bentuk subsidi, dianggap pemborosan dan inefisiensi. (<a href="http://id.wikipedia.org/"><span style="text-decoration: underline;">http://id.wikipedia.org</span></a>).</p>
<p align="justify">Dalam skala internasional, neoliberalisme ini kemudian menjadi hegemoni global melalui tiga aktor utamanya; WTO, IMF, dan Bank Dunia. Bank Dunia dan MF terkenal dengan program SAP (<em>Structural Adjustment Program</em>) yang berbahaya, yang salah satunya adalah penghapusan subsidi. (Wibowo &amp; Wahono, 2003; The International Forum on Globalization, 2004).</p>
<p><strong> </strong></p>
<p align="justify">Hegemoni neoliberalisme inilah alasan prinsipil yang dapat menjelaskan mengapa pemerintah sering kali mencabut subsidi berbagai barang kebutuhan masyarakat, seperti subsidi BBM dan listrik. Alasan ideologis inilah yang akhirnya melahirkan alasan-alasan lainnya yang bersifat teknis ekonomis, misalnya alasan bahwa subsisi membebani negara, subsidi membuat rakyat tidak mandiri, subsidi mematikan persaingan ekonomi, dan sebagainya. Ini semua bukan alasan prinsipil. Alasan prinsipilnya adalah karena pemerintah tunduk pada hegemoni neoliberalisme, atau telah mengadopsi neoliberalisme, yang berpandangan bahwa subsidi adalah bentuk intervensi pemerintah yang hanya akan mendistorsi mekanisme pasar.</p>
<p><strong></strong></p>
<p align="justify"><strong>Subsidi Dalam Islam</strong></p>
<p align="justify">Islam berbeda dengan kapitalisme. Jika kapitalisme memandang subsidi dari perspekstif intervensi pemerintah atau mekanisme pasar, Islam memandang subsidi dari perspektif syariah, yaitu kapan subsidi boleh dan kapan subsidi wajib dilakukan oleh negara.</p>
<p align="justify">Jika subsidi diartikan sebagai bantuan keuangan yang dibayar oleh negara, maka Islam mengakui adanya subsidi dalam pengertian ini. Subsidi dapat dianggap salah satu cara (<em>uslub</em>) yang boleh dilakukan negara (Khilafah), karena termasuk pemberian harta milik negara kepada individu rakyat (<em>i&#8217;tha&#8217;u ad-daulah min amwaalihaa li ar-ra&#8217;iyah</em>) yang menjadi hak khalifah. Khalifah Umar bin Khaththab pernah memberikan harta dari Baitul Mal (Kas Negara) kepada para petani di Irak agar mereka dapat mengolah lahan petanian mereka. (An-Nabhani, 2004:119).</p>
<p align="justify">Atas dasar itu, boleh negara memberikan subsidi kepada individu rakyat yang bertindak sebagai produsen, seperti subsidi pupuk dan benih bagi petani, atau subsidi bahan baku kedelai bagi perajin tahu dan tempe, dan sebagainya. Boleh juga negara memberikan subsidi kepada individu rakyat yang bertindak sebagai konsumen, seperti subsidi pangan (sembako murah), atau subsidi minyak goreng, dan sebagainya.</p>
<p align="justify">Subsidi boleh juga diberikan negara untuk sektor pelayanan publik (<em>al-marafiq al-&#8217;ammah</em>) yang dilaksanakan oleh negara, misalnya : (1) jasa telekomunikasi (<em>al-khidmat al-baridiyah</em>) seperti telepon, pos, fax, internet; (2) jasa perbankan syariah (<em>al-khidmat al-mashrifiyah</em>) seperti transfer, simpanan, dan penukaran valuta asing; dan (3) jasa transportasi umum (<em>al-muwashalat al-&#8217;ammah</em>), seperti kereta api, kapal laut, dan pesawat terbang. (Zallum, 2004:104)</p>
<p align="justify">Subsidi untuk sektor energi (seperti BBM dan listrik) dapat juga diberikan negara kepada rakyat. Namun perlu dicatat, bahwa BBM dan listrik dalam Islam termasuk barang milik umum (<em>milkiyah &#8216;ammah</em>). Dalam distribusinya kepada rakyat, khalifah tidak terikat dengan satu cara tertentu. Khalifah dapat memberikannya secara gratis, atau menjual kepada rakyat dengan harga sesuai ongkos produksi, atau sesuai harga pasar, atau memberikan kepada rakyat dalam bentuk uang tunai sebagai keuntungan penjualannya, dan sebagainya. Di sinilah subsidi dapat juga diberikan agar BBM dan lisrik yang didistribusikan itu harganya semakin murah dan bahkan gratis jika memungkinkan. (Zallum, 2004:83).</p>
<p align="justify">Semua subsidi yang dicontohkan di atas hukum asalnya boleh, karena hukum asal negara memberikan hartanya kepada individu rakyat adalah boleh. Pemberian ini merupakan hak Khalifah dalam mengelola harta milik negara (<em>milkiyah al-daulah</em>). Khalifah boleh memberikan harta kepada satu golongan dan tidak kepada yang lain, boleh pula khalifah mengkhususkan pemberian untuk satu sektor (misal pertanian), dan tidak untuk sektor lainnya. Semua ini adalah hak khalifah berdasarkan pertimbangan syariah sesuai dengan pendapat dan ijtihadnya demi kemaslahatan rakyat. (An-Nabhani, 2004:224).</p>
<p align="justify">Namun dalam kondisi terjadinya ketimpangan ekonomi, pemberian subsidi yang asalnya boleh ini menjadi wajib hukumnya, karena mengikuti kewajiban syariah untuk mewujudkan keseimbangan ekonomi (<em>at-tawazun al-iqtishadi</em>) (Thabib, 2004:318; Syauman, t.t.:73). Hal ini dikarenakan Islam telah mewajibkan beredarnya harta di antara seluruh individu dan mencegah beredarnya harta hanya pada golongan tertentu. Firman Allah SWT :</p>
<h4 id="606_%d9%83%d9%8e%d9%8a%d_1" >ÙƒÙŽÙŠÙ’ Ù„ÙŽØ§ ÙŠÙŽÙƒÙÙˆÙ†ÙŽ Ø¯ÙÙˆÙ„ÙŽØ©Ù‹ Ø¨ÙŽÙŠÙ’Ù†ÙŽ Ø§Ù„Ù’Ø£ÙŽØºÙ’Ù†ÙÙŠÙŽØ§Ø¡Ù Ù…ÙÙ†Ù’ÙƒÙÙ…Ù’</h4>
<p align="justify">&#8220;<em>supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.&#8221;</em> (<strong>QS Al-Hasyr [59] : 7</strong>).</p>
<p align="justify">Nabi SAW telah membagikan fai` Bani Nadhir (harta milik negara) hanya kepada kaum Muhajirin, tidak kepada kaum Anshar, karena Nabi SAW melihat ketimpangan ekonomi antara Muhajirin dan Anshar. (An-Nabhani, 2004:249). Karenanya, di tengah naiknya harga minyak mentah dunia sekarang, subsidi BBM tidak sekedar boleh, tapi sudah wajib hukumnya, agar ketimpangan di masyarakat antara kaya dan miskin tidak semakin lebar.</p>
<p align="justify">Khusus untuk sektor pendidikan, keamanan, dan kesehatan, Islam telah mewajibkan negara menyelenggarakan pelayanan ketiga sektor tersebut secara cuma-cuma bagi rakyat (Abdul Ghani, 2004). Karena itu, jika pembiayaan negara untuk ketiga sektor tersebut dapat disebut subsidi, maka subsidi menyeluruh untuk ketiga sektor itu adalah wajib hukumnya secara syar&#8217;i. <em>Wallahu a&#8217;lam</em> [ ]</p>
<p align="justify"><a href="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/uploads/2008/05/kh-m-shiddiq-al-jawi.png"><img style="border: 1px solid black; margin: 5px; float: left;" title="kh-m-shiddiq-al-jawi" src="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/uploads/2008/05/kh-m-shiddiq-al-jawi.png" alt="KH. M. Shiddiq al-Jawi" width="83" height="102" /></a><span style="color: #800000;">KH. M. Shiddiq al-Jawi adalah aktivis HTI Yogyakarta, dosen tetap Sekolah Tinggi Ekonomi Islam HAMFARA Yogyakarta. </span><span style="color: #800000;">Aktif menulis permasalahan seputar tsaqafah Islam, penerjemah, dan penyuting buku. </span><span style="color: #800000;">Situs pribadi www.khilafah1924.org </span></p>
<h5 id="606__1" ></h5>
<h5 id="606__2" ></h5>
<h5 id="606_daftar-pustaka_1" >DAFTAR PUSTAKA</h5>
<p align="justify">Abdul Ghani, Muhammad Ahmad, <em>Al-&#8217;Adalah Al-Ijtima&#8217;iyah fi Dhau` Al-Fikr Al-Islami Al-Mu&#8217;ashir</em>, <a href="http://www.saaid.net/"><span style="text-decoration: underline;"><span style="color: #6699cc;">www.saaid.net</span></span></a>, 2004<em> </em></p>
<p align="justify">Adams, Ian, <em>Ideologi Politik Mutakhir (Political Ideology Today)</em>, Penerjemah Ali Noerzaman, (Yogyakarta : Penerbit Qalam), 2004</p>
<p align="justify">An-Nabhani, Taqiyuddin, <em>An-Nizham Al-Iqtishadi fi Al-Islam</em>, Cetakan VI, (Beirut : Darul Ummah), 2004</p>
<p align="justify">Ebenstein, William &amp; Fogelman, Edwin, <em>Isme-Isme Dewasa Ini (Today&#8217;s Isms)</em>, Penerjemah Alex Jemadu, (Jakarta : Penerbit Erlangga), 1994</p>
<p align="justify">Grossman, Gregory, <em>Sistem-Sistem Ekonomi (Economics Systems)</em>, Penerjemah Anas Sidik, (Jakarta : Bumi Aksara), 1995</p>
<p><em> </em></p>
<p align="justify"><em>Neoliberalisme</em>, http://id.wikipedia.org/wiki/Neoliberalisme</p>
<p><em></em></p>
<p align="justify"><em>Nota Keuangan dan RAPBN-P 2008</em></p>
<p><em> </em></p>
<p align="justify"><em>Subsidy</em>, http://en.wikipedia.org/wiki/Subsidy</p>
<p align="justify">Syauman, Naimah, <em>Al-Islam Bayna Kaynaz wa Marks wa Huquq Al-Insan fi Al-Islam, </em>(t.tp : t.p), t.t.</p>
<p align="justify">Thabib, Hamad Fahmiy, <em>Hatmiyah Inhidam Ar-Ra`sumaliyah Al-Gharbiyah</em>, (t.tp : t.p), 2004</p>
<p align="justify">The International Forum on Globalization, <em>Globalisasi Kemiskinan dan Ketimpangan (Does Globalization Help the Poor?)</em>, Penerjemah A. Widyamartaya &amp; AB Widyanta, (Yogyakarta : Cindelaras Pustaka Rakyat Cerdas), 2004</p>
<p align="justify">Wibowo, I. &amp; Wahono, Francis (Ed.), <em>Neoliberalisme</em>, (Yogyakarta : Cindelaras Pustaka Rakyat Cerdas), 2003</p>
<p align="justify">Zallum, Abdul Qadim, <em>Al-Amwal fi Daulah Al-Khilafah</em>, Cetakan III, (Beirut : Darul Ummah), 2004</p>
<h3  class="related_post_title">Tulisan terkait lainnya ....</h3><ul class="related_post"><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2004/01/19/asas-asas-sistem-ekonomi-islam/" title="Asas-Asas Sistem Ekonomi Islam">Asas-Asas Sistem Ekonomi Islam</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/15/demokrasi-kapitalis-tidak-berkah-ekonomi-islam-khilafah-itu-berkah/" title="Demokrasi Kapitalis Tidak Berkah, Ekonomi Islam Khilafah itu Berkah">Demokrasi Kapitalis Tidak Berkah, Ekonomi Islam Khilafah itu Berkah</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/04/kita-membutuhkan-institusi-bukan-basa-basi/" title="Kita Membutuhkan Institusi bukan &#8220;Basa Basi&#8221;">Kita Membutuhkan Institusi bukan &#8220;Basa Basi&#8221;</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/02/wapres-krisis-ekonomi-mengajarkan-untuk-menggunakan-sistem-ekonomi-islam/" title="Wapres: Krisis Ekonomi Mengajarkan untuk Menggunakan Sistem Ekonomi Islam">Wapres: Krisis Ekonomi Mengajarkan untuk Menggunakan Sistem Ekonomi Islam</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/02/barat-terjungkal-karena-ekonomi-non-riil/" title="Barat Terjungkal karena Ekonomi Non Riil">Barat Terjungkal karena Ekonomi Non Riil</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/02/23/sistem-ekonomi-islam-khayalan-atau-nyata/" title="Sistem Ekonomi Islam, Khayalan atau Nyata?">Sistem Ekonomi Islam, Khayalan atau Nyata?</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/02/09/bagaimana-ekonomi-islam-mensejahterakan-dunia/" title="Bagaimana Ekonomi Islam Mensejahterakan Dunia?">Bagaimana Ekonomi Islam Mensejahterakan Dunia?</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/06/16/telaah-singkat-pengendalian-inflasi-dalam-perspektif-kebijakan-moneter-islam/" title="Telaah Singkat Pengendalian Inflasi dalam Perspektif Kebijakan Moneter Islam">Telaah Singkat Pengendalian Inflasi dalam Perspektif Kebijakan Moneter Islam</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/06/10/membangkitkan-ekonomi-umat/" title="Membangkitkan Ekonomi Umat">Membangkitkan Ekonomi Umat</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/05/21/subsidi-bbm-dinikmati-orang-kaya-apa-maka-sebenarnya/" title="Subsidi BBM Dinikmati Orang Kaya, Apa Makna Sebenarnya?">Subsidi BBM Dinikmati Orang Kaya, Apa Makna Sebenarnya?</a></li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jurnal-ekonomi.org/2008/04/13/pandangan-islam-tentang-subsidi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Beras dan Politik Pangan Negara Khilafah</title>
		<link>http://jurnal-ekonomi.org/2007/03/01/beras-dan-politik-pangan-negara-khilafah/</link>
		<comments>http://jurnal-ekonomi.org/2007/03/01/beras-dan-politik-pangan-negara-khilafah/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 01 Mar 2007 03:30:34 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[KUMPULAN ARSIP e-SYARIAH]]></category>
		<category><![CDATA[SISTEM EKONOMI SYARIAH]]></category>
		<category><![CDATA[Beras]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Hidayatullah Muttaqin]]></category>
		<category><![CDATA[Khilafah]]></category>
		<category><![CDATA[Politik Pangan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jurnal-ekonomi.org/2007/03/01/beras-dan-politik-pangan-negara-khilafah/</guid>
		<description><![CDATA[oleh: Hidayatullah Muttaqin Pengantar Memasuki awal tahun 2007 ini, Indonesia menghadapi berbagai musibah yang sangat memilukan. Dimulai dari jatuhnya pesawat Adam Air dan tenggelamnya kapal penumpang di laut jawa, banjir yang menggenang 75% wilayah Jakarta, tanah longsor yang terjadi di beberapa daerah. Baru-baru ini kita menyaksikan terbakarnya Kapal Penumpang Levina tujuan Jakarta &#8211; Bangka Belitung [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000000;">oleh: <strong>Hidayatullah Muttaqin</strong></span></p>
<p class="Section1">
<p class="MsoNormal" style="margin: 7.2pt 0cm; text-align: justify"><span style="color: #000000;"><strong><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">Pengantar</span></strong><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;"></span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 7.2pt 0cm; text-align: justify"><span style="color: #000000;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">Memasuki awal tahun 2007 ini, </span><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">Indonesia</span><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;"> menghadapi berbagai musibah yang sangat memilukan. Dimulai dari jatuhnya pesawat Adam Air dan tenggelamnya kapal penumpang di laut jawa, banjir yang menggenang 75% wilayah Jakarta, tanah longsor yang terjadi di beberapa daerah. Baru-baru ini kita menyaksikan terbakarnya Kapal Penumpang Levina tujuan </span><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">Jakarta</span><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;"> &#8211; Bangka Belitung yang menewaskan puluhan penumpang, tragisnya kapal Levina juga memakan korban wartawan dan petugas yang sedang melakukan penyelidikan penyebab kebakaran kapal. Rentetan musibah yang dialami negeri ini seakan tidak berujungpangkal, lepas dari satu musibah muncul musibah berikutnya.</span><span id="more-87"></span><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;"> </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 7.2pt 0cm; text-align: justify"><span style="color: #000000;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">Di samping rentetan musibah yang melanda, rakyat </span><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">Indonesia</span><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;"> khususnya kalangan menengah ke bawah dan para petani juga mendapatkan kenyataan pahit berupa melonjaknya harga beras. Pekan ini harga beras di berbagai daerah telah menembus Rp 6.000/kg.<a title="_ftnref1" name="_ftnref1" href="#_ftn1"><span><!--[if !supportFootnotes]--></span><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">[1]</span></a></span> Satu pekan sebelumnya harga beras sudah menembus kisaran Rp 5.000/kg.<a title="_ftnref2" name="_ftnref2" href="#_ftn2"><span><!--[if !supportFootnotes]--></span><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">[2]</span><!--[endif]--></a> Langkah Operasi Pasar (OP) pun dilakukan pemerintah untuk menurunkan harga beras ke kisaran Rp 4.200-an/kg, namun harga beras tak kunjung turun.<a title="_ftnref3" name="_ftnref3" href="#_ftn3"><span><!--[if !supportFootnotes]--></span><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">[3]</span><!--[endif]--></a> Justru OP yang dilakukan pemerintah melalui Bolog dimanfaatkan sejumlah pedagang spekulan untuk â€œmenangguk di air keruhâ€. Pemerintah juga memutuskan membuka kran impor beras dengan alasan mengimbangi kebutuhan beras masyarakat yang tidak dapat dipenuhi beras lokal.</span><!--[endif]--></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 7.2pt 0cm; text-align: justify"><span style="color: #000000;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">Beras merupakan komoditi pangan paling penting di </span><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">Indonesia</span><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;"> sehingga setiap gejolak harga beras sangat berdampak bagi pemenuhan kebutuhan pokok rakyat. Laporan paling akhir BPS tentang kemiskinan menyatakan setiap bulannya pengeluaran yang dilakukan oleh penduduk di bawah garis kemiskinan &#8211; GK (pengeluaran per bulan di bawah Rp 152.847) untuk membeli beras mencapai 23,10%<a title="_ftnref4" name="_ftnref4" href="#_ftn4"><span><!--[if !supportFootnotes]--></span><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">[4]</span></a></span> dari uang yang mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sehingga setiap kenaikkan harga beras berimplikasi pada bertambahnya porsi pengeluaran penduduk untuk mendapatkannya.<a title="_ftnref5" name="_ftnref5" href="#_ftn5"><span><!--[if !supportFootnotes]--></span><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">[5]</span><!--[endif]--></a> Artinya kenaikan harga beras apalagi dengan tingkat yang tinggi menurunkan kemampuan penduduk yang berpenghasilan rendah dan miskin untuk hidup layak. Menurut ukuran BPS penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan pada bulan Maret 2007 berjumlah 39,05 juta jiwa (17,75%). Namun bila menggunakan dasar perhitungan penduduk yang berada di luar garis tidak miskin dengan pengeluaran di bawah Rp 229.270 (1,5 GK) per bulan jumlahnya mencapai 128,94 juta jiwa atau 58,61% dari sekitar 220 juta penduduk <span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">Indonesia</span><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">.<a title="_ftnref6" name="_ftnref6" href="#_ftn6"><span><!--[if !supportFootnotes]--></span><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">[6]</span></a></span> Jadi di Indonesia paling tidak ada 128,94 juta penduduk yang kondisi kehidupannya kurang layak dan jumlahnya akan bertambah sebagai dampak kenaikkan harga beras.</span><!--[endif]--><!--[endif]--></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 7.2pt 0cm; text-align: justify"><span style="color: #000000;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">Di samping memperburuk tingkat kesejahteraan rakyat, melonjaknya harga beras tidak otomatis menyebabkan bertambahnya penghasilan petani di Indonesia sebab pihak yang paling diuntungkan dari naiknya harga beras adalah para pedagang besar khususnya para spekulan. Apalagi sebagian besar petani di </span><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">Indonesia</span><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;"> adalah petani penggarap bukan petani pemilik lahan produksi. Petani penggarap mendapatkan upah dari lahan yang mereka garap berupa uang ataupun beras. Bila harga beras naik biaya yang mereka keluarkan untuk membeli beras bertambah. Sementara pendapatan petani dari penjualan beras dibatasi oleh kebijakan pemerintah berupa adanya ketetapan Harga Pokok Produksi (HPP) sehingga kenaikkan harga beras tidak menyebabkan pendapatan petani bertambah baik. Menurut Dedi J Chandra dari Tim Media Departemen Pertanian, Bulog hanya mau membeli padi dan beras dari petani paling tinggi sesuai HPP. Konsekwensinya berapapun kenaikkan harga beras, petani hanya bisa menjualnya kepada Bulog paling tinggi pada tingkat HPP yang telah ditentukan pemerintah. Misalnya ketika harga beras merangkak naik Rp 5.000/kg di akhir tahun 2006 lalu, petani hanya bisa menjualnya kepada Bulog dengan harga paling tinggi berdasarkan HPP yakni Rp 3.550/kg untuk beras dan Rp 1.730/kg untuk gabah kering panen (GKP), padahal saat itu Bulog melakukan OP dengan harga Rp 3.700/kg.<a title="_ftnref7" name="_ftnref7" href="#_ftn7"><span><!--[if !supportFootnotes]--></span><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">[7]</span></a></span> Sekretaris Jenderal Serikat Petani Indonesia (FSPI) Henry Saragih menilai Inpres 13/2005 yang mengatur HPP sebesar Rp 3.550/kg untuk beras sudah tidak layak dan merugikan petani sehingga perlu ditinjau ulang.<a title="_ftnref8" name="_ftnref8" href="#_ftn8"><span><!--[if !supportFootnotes]--></span><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">[8]</span><!--[endif]--></a></span><!--[endif]--></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 7.2pt 0cm; text-align: justify"><span style="color: #000000;"><strong><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">Politik Beras </span></strong><strong><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">Indonesia</span></strong><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;"></span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 7.2pt 0cm; text-align: justify"><span style="color: #000000;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">Carut marutnya kondisi perberasan di </span><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">Indonesia</span><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;"> merupakan implikasi dari politik beras yang telah diterapkan pemerintah. Perburuan rente ekonomi merupakan faktor utama yang melatarbelakangi diterapkannya kebijakan perberasan di </span><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">Indonesia</span><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">.<a title="_ftnref9" name="_ftnref9" href="#_ftn9"><span><!--[if !supportFootnotes]--></span><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">[9]</span></a></span><em>supply</em> dan <em>demand</em> (mekanisme pasar) semata. Akibatnya ketika harga beras melambung penyebabnya disandarkan pada tingkat <em>supply</em><em>demand </em>masyarakat. Sehingga untuk mengatasi gejolak harga solusi yang ditempuh dengan menyeimbangkan tingkat <em>supply</em>. Maka tidaklah aneh jika pemerintah selalu berpikir instan, yakni impor beras. Sedangkan HPP dibuat pemerintah sebagai jangkar harga beras. </span><!--[endif]--> Dengan berlindung di balik argumentasi melindungi kepentingan rakyat agar harga beras dapat dijangkau oleh masyarakat, pemerintah hanya melihat harga beras dan pemenuhan pasokan beras dari sisi  beras lokal yang tidak mampu memenuhi tingkat</p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 7.2pt 0cm; text-align: justify"><span style="color: #000000;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">Pola pikir mekanisme pasar serta <em>supply</em> dan <em>demand</em> merupakan watak Kapitalis yang menjadi asas kebijakan pemerintah.</span><span> </span>Dalam kasus kenaikan harga beras awal tahun ini, pemerintah seperti yang dinyatakan wapres Jusuf Kalla menganggap kenaikkan harga beras antara Rp 5.000 â€“ Rp 6.000 sebagai cermin mekanisme pasar telah berjalan dengan baik. Untuk menurunkan harga beras yang telah naik tersebut, harus ditempuh dengan menambah pasokan beras. Karena petani belum panen, pemerintah menganggap impor beras sebagai jalan terbaik.<a title="_ftnref10" name="_ftnref10" href="#_ftn10"><span><!--[if !supportFootnotes]--></span><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">[10]</span><!--[endif]--></a></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 7.2pt 0cm; text-align: justify"><span style="color: #000000;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">Menurut pemerintah kebijakan impor beras sangat diperlukan tidak hanya untuk mengembalikan harga beras pada tingkat yang dapat dijangkau oleh masyarakat tetapi juga untuk menekan angka kemiskinan. Sebab dengan menjaga harga beras melalui pasokan beras impor, pemerintah berupaya mengurangi beban hidup orang miskin termasuk di kalangan petani sendiri. Dengan kata lain pemerintah menjadikan impor beras sebagai salah satu solusi untuk mengurangi tingkat kemiskinan. Argumentasi pemerintah impor beras dapat mengurangi kemiskinan didukung oleh hasil penelitian Bank Dunia terbaru yang berjudul <em>Era Baru dalam Pengentasan Kemiskinan di </em></span><em><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">Indonesia</span></em><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">. Menurut penelitian ini penyebab utama meningkatnya angka kemiskinan periode Februari 2005 â€“ Maret 2006 adalah karena kenaikkan harga beras sebesar 33% sebagai akibat adanya larangan impor.<a title="_ftnref11" name="_ftnref11" href="#_ftn11"><span class="MsoFootnoteReference"><em><span><!--[if !supportFootnotes]--></span><span class="MsoFootnoteReference"><strong><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">[11]</span></strong></span><!--[endif]--></em></span></a></span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 7.2pt 0cm; text-align: justify"><span style="color: #000000;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">Memang benar kenaikkan harga beras sangat berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat khususnya masyarakat menengah ke bawah. Tetapi kemiskinan yang terjadi bukanlah disebabkan oleh pelarangan impor beras melainkan karena struktur ekonomi yang timpang sebagai akibat kebijakan Kapitalisme pemerintah. Hasil penelitian Bank Dunia tersebut hanyalah alat legitimasi untuk membuka kran impor beras oleh pemerintah. Penelitian tersebut tak ubahnya â€œpelacuran intelektualâ€ sebagaimana kita pernah mendapatkan hasil penelitian LPEM UI tahun 2005 lalu yang menyatakan pencabutan subsidi dan kebijakan menaikkan harga BBM akan mengurangi angka kemiskinan. Adalah sangat menggelikan jika negeri ini dalam menuntaskan kemiskinan menerima geitu saja resep Bank Dunia melalui metode impor beras dan pencabutan subsidi.</span><span> </span><span> </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 7.2pt 0cm; text-align: justify"><span style="color: #000000;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">Kenyataan OP beras yang dilakukan pemerintah melalui Bulog tidak dijual di bawah harga HPP membuktikan bahwa Bulog ingin mendapatkan keuntungan dari selisih harga HPP dengan harga jual. Harga HPP beras yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp 3.550/kg, sementara Bulog menjual dengan harga Rp 4.000/kg walaupun kemudian pemerintah menurunkannya lagi menjadi Rp 3.700/kg. Sebagai simulasi, OP yang digelar Bulog di seluruh daerah berjumlah 68 ribu ton untuk bulan Februari 2007. Dengan harga OP Rp 3.700/kg keuntungan kotor yang diperoleh Bulog sebesar Rp 150/kg atau sekitar Rp 10,2 milyar untuk penjualan 68 ribu ton beras OP. Bila dengan membeli beras petani di bawah harga HPP saja Bulog sudah mendapatkan untung cukup besar, apalagi bila beras yang dijual ke masyarakat adalah beras impor dengan harga pokok yang jauh lebih murah dan dijual dalam jumlah besar. Satu informasi menyatakan beras </span><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">Vietnam</span><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;"> harganya Rp 2.200/kg<a title="_ftnref12" name="_ftnref12" href="#_ftn12"><span><!--[if !supportFootnotes]--></span><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">[12]</span></a></span> dengan harga OP Rp 3.700/kg berarti setidaknya terdapat Rp 1.500 selisih harga beli dengan harga jualnya. Bila beras yang diimpor dan dijual ke masyarakat sebanyak 500 ribu ton maka keuntungan kotor sudah menjanjikan sebesar Rp 750 milyar. Ini baru berbicara Bulog saja belum lagi keuntungan yang dapat diperoleh oleh pedagang besar dan importir swasta. </span><!--[endif]--></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 7.2pt 0cm; text-align: justify"><span style="color: #000000;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">Kebijakan impor beras yang dikatakan pemerintah untuk menolong daya beli petani justru mendapatkan tentangan dari para petani sendiri. </span><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">Para</span><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;"> petani yang tergabung dalam Jaringan Petani Nelayan </span><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">Indonesia</span><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;"> menolak kebijakan impor beras karena tidak menyelesaikan masalah pasokan dan harga beras yang melambung. Menurut mereka permasalahan terletak pada manajemen stok dan manajemen distribusi. Menurut Icu Zukafril, Koordinator Nasional Jaringan Petani Nelayan Indonesia, kebutuhan beras Indonesia tahun 2006 sebanyak 32 juta ton dan masih terdapat surplus beras 2,7 juta ton sehingga tidak masuk akal bila impor beras dilakukan.<a title="_ftnref13" name="_ftnref13" href="#_ftn13"><span><!--[if !supportFootnotes]--></span><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">[13]</span></a></span><span> </span></span><!--[endif]--></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 7.2pt 0cm; text-align: justify"><span style="color: #000000;"><strong><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">Politik Pangan Negara Khilafah</span></strong></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 7.2pt 0cm; text-align: justify"><span style="color: #000000;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">Abdurrahman al-Maliki dalam <em>Politik Ekonomi Islam</em> menyatakan pertanian merupakan salah satu sumber primer ekonomi di samping perindustrian, perdagangan, dan tenaga manusia (jasa).<a title="_ftnref14" name="_ftnref14" href="#_ftn14"><span><!--[if !supportFootnotes]--></span><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">[14]</span></a></span> Dengan demikian pertanian merupakan salah satu pilar ekonomi yang mana bila permasalahan pertanian tidak dapat dipecahkan dapat menyebabkan goncangannya perekonomian, bahkan akan membuat suatu negara menjadi lemah dan berada dalam ketergantungan pada negara lain. </span><!--[endif]--></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 7.2pt 0cm; text-align: justify"><span style="color: #000000;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">Dalam bidang pertanian </span><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">Indonesia</span><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;"> dan negara-negara berkembang terperangkap dalam jebakan negara-negara maju dalam bentuk perdagangan bebas dan pasar bebas yang dinaungi oleh organisasi World Trade Organization (WTO). Negara-negara berkembang didesak oleh negara-negara maju agar membuka pasar dalam negeri mereka dengan menghilangkan proteksi pertanian nasional baik dengan pencabutan subsidi maupun dengan penghapusan hambatan tarif. Sebaliknya negara-negara maju seperti Amerika, Jepang, Inggris, Jerman dan Prancis melakukan proteksi luar biasa terhadap para petani mereka dalam bentuk subsidi, hambatan tarif, dan halangan-halangan impor lainnya. Negara-negara maju tersebut menyadari betapa pentingnya pertanian bagi perekonomian dan vitalnya ketahanan pangan untuk kemandirian negara. </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 7.2pt 0cm; text-align: justify"><span style="color: #000000;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">Bagi negara Khilafah politik pertanian mutlak adanya agar potensi dan kekuatan Khilafah bisa digali dalam rangka menciptakan pemerintahan yang mampu memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya secara mandiri sebagai wujud dari <em>riâ€™ayati suâ€™unil ummah</em> (memelihara dan mengatur urusan umat). Menurut al-Maliki, politik pertanian merupakan kebijakan pertanian untuk mencapai produksi pertanian yang tinggi. Untuk menciptakan produksi pertanian yang tinggi digunakan dua metode yaitu intensifikasi dan ekstensifikasi.<a title="_ftnref15" name="_ftnref15" href="#_ftn15"><span><!--[if !supportFootnotes]--></span><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">[15]</span></a></span></span><!--[endif]--></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 7.2pt 0cm; text-align: justify"><span style="color: #000000;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">Intensifikasi merupakan usaha untuk meningkatkan produktifitas tanah, termasuk menciptakan bibit tanaman unggul dan berkualitas. Untuk mencapai intensifikasi yang optimal negara harus mendorong dan membiayai riset pertanian yang bertujuan menghasilkan bibit tanaman unggul dan berkualitas, dan riset yang mengarahkan kepada peningkatan kesuburan tanah ataupun kesuburan media menanam tanaman pangan lainnya, juga penciptaan pupuk dan obat-obatan yang aman dan ramah lingkungan. </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 7.2pt 0cm; text-align: justify"><span style="color: #000000;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">Hasil riset pertanian harus direalisasikan dalam kebijakan negara mendorong para petani meningkatkan produktifitas pertanian mereka. Dalam hal ini, negara harus menciptakan beragam kebijakan yang inovatif untuk memberikan dorongan kepada petani baik berupa pemberian lahan pertanian kepada para petani, pelatihan dan bimbingan pertanian, pembangunan infrastruktur seperti jalan, listrik, sarana air dan irigasi khususnya yang mampu menjangkau wilayah pedesaan. Di samping <em>uslub</em> tersebut, pemerintah juga harus menjamin terserapnya produksi pertanian para petani dengan harga yang layak.</span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 7.2pt 0cm; text-align: justify"><span style="color: #000000;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">Ekstensifikasi dilakukan dengan jalan perluasan area pertanian. Untuk merealisasikan program ekstensifikasi pertanian negara harus menggunakan metode hukum-hukum pertanahan, di mana negara mengatur distribusi kepemilikan tanah kepada masyarakat yang mampu mengolahnya menjadi lahan pertanian, mencegah terjadinya monopoli tanah oleh pihak individu dan swasta, mengambil kepemilikan tanah dari orang yang telah menelantarkan tanah lebih dari 3 tahun dan menyerahkan kepemilikannya kepada siapapun yang membutuhkan dan mampu menggarapnya. </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 7.2pt 0cm; text-align: justify"><span style="color: #000000;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">Upaya meningkatkan dan menjaga produktifitas pertanian dewasa ini tidak cukup dilakukan hanya dengan intensifikasi dan ekstensifikasi, tetapi juga meliputi upaya melindungi dan menjaga keberlangsungan produksi pertanian. Dalam hal ini efek rumah kaca (<em>green house</em>) berupa perubahan iklim sudah tidak dapat dielakkan lagi sebagai akibat industri kapitalis yang sembrono dan tidak bersahabat dengan lingkungan. Untuk itu negara Khilafah harus mengatur dan menciptakan industri, sumber energi, dan sistem transportasi yang ramah lingkungan. Untuk itu negara tidak boleh berpangkutangan dalam riset. Negara harus memanage, mendorong, dan membiayai riset untuk mencapai tujuan tersebut. Negara harus melahirkan dan melakukan kebijakan-kebijakan yang inovatif.</span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 7.2pt 0cm; text-align: justify"><span style="color: #000000;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">Di samping kebijakan yang diarahkan ke dalam, negara juga dalam rangka melindungi rakyat dan sektor pertaniannya harus melakukan kebijakan luar negeri yang opensif, yakni menekan negara-negara penghasil gas emisi karbon dan perusak lingkungan untuk mengurangi dan menghilangkan kontribusinya terhadap pencemaran dan pengrusakan lingkungan global. Kebijakan opensif ini satu paket dalam kebijakan luar negeri Khilafah yang berorientasi dakwah dan jihad. </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 7.2pt 0cm; text-align: justify"><span style="color: #000000;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">Berkaitan dengan hubungan perdagangan luar negeri khususnya menyikapi perdagangan bebas dan pasar bebas, negara tidak boleh terikat dengan perjanjian perdagangan internasional seperti WTO, APEC, dan AFTA. Apalagi di dalam perjanjian dan lembaga-lembaga perdagangan tersebut terdapat negara-negara kafir yang sangat nyata memerangi kaum muslimin (<em>kafir harbiy fiâ€™lan</em>) seperti Amerika Serikat, Inggris, Perancis, dan Jerman. Negara hanya melakukan hubungan perdagangan secara bilateral dengan negara-negara yang terikat perjanjian damai (<em>kafir muâ€™ahid</em>). Kepada negara-negara yang terikat perjanjian damai inilah negara Khilafah malakukan aktivitas ekspor dan impor, termasuk upaya meningkatkan ekspor sektor pertanian.</span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 7.2pt 0cm; text-align: justify"><span style="color: #000000;"><strong><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">Kebijakan Negara dalam Mengamankan Harga Beras</span></strong></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 7.2pt 0cm; text-align: justify"><span style="color: #000000;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">Bergejolaknya harga beras pada dasarnya disebabkan oleh tidak tercukupinya pasokan beras ke masyarakat dan macetnya distribusi beras atau disebabkan oleh kedua faktor tersebut. Bila permasalahan melonjaknya harga beras disebabkan oleh kurangnya pasokan beras yang mungkin disebabkan oleh produksi beras petani lokal tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat maka langkah yang ditempuh oleh negara adalah lebih menguatkan dan mendisiplinkan politik pertanian agar tercapai produktifitas pertanian yang tinggi. Dalam kondisi darurat sepanjang tidak menyebabkan kerugian petani lokal di mana tidak ada pilihan lain lagi kecuali harus mendatangkan bahan pangan dari luar maka pemerintah harus melakukan kebijakan impor beras. Impor beras dilakukan pemerintah semata-mata untuk memenuhi kebutuhan rakyat bukan untuk berbisnis. </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 7.2pt 0cm; text-align: justify"><span style="color: #000000;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">Bila naiknya harga beras disebabkan oleh masalah distribusi, maka harus dilihat penyebabnya yakni apakah disebabkan oleh faktor fisik seperti rusaknya jalan dan tiadanya sarana transportasi yang memadai ataukah karena permainan spekulan yang menimbun beras. Bila penyebabnya adalah masalah pertama maka yang harus dilakukan pemerintah adalah segera memperbaiki jalan dan sarana transportasi yang rusak tersebut. Bila penyebabnya karena penimbunan beras, maka pemerintah secepatnya mengembalikan beras yang ditimbun oleh pedagang spekulan tersebut dan memberikan hukuman setimpal terhadap para pelakunya. Perbuatan menimbun beras hukumnya mutlak haram sebab Rasulullah telah melarang manusia melakukan penimbunan bahan makanan dan menyatakan perbuatan tersebut adalah salah.<a title="_ftnref16" name="_ftnref16" href="#_ftn16"><span><!--[if !supportFootnotes]--></span><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">[16]</span></a></span></span><!--[endif]--></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 7.2pt 0cm; text-align: justify"><span style="color: #000000;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">Jika di Indonesia dalam produk pertanian diterapkan pematokan harga batas maksimal maupun minimal seperti HPP yang ditetapkan oleh pemerintah, maka pemerintah negara Khilafah tidak akan menerapkan kebijakan tersebut sebab hukumnya haram<a title="_ftnref17" name="_ftnref17" href="#_ftn17"><span><!--[if !supportFootnotes]--></span><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">[17]</span></a></span> dan fakta kebijakan pematokan harga tersebut pada akhirnya juga akan merugikan petani. Seperti naiknya harga beras sampai ke tingkat Rp 5.000 â€“ Rp 6.000/kg tidak menyebabkan naiknya pendapatan petani sebab harga beras para petani dipatok oleh pemerintah maksimal Rp 3.550/kg. Artinya pemerintah melalui Bulog hanya mau membeli beras petani di bawah harga Rp 3.550 padahal harga beras di pasaran telah melonjak hampir dua kali lipat, sementara biaya produksi petani cukup tinggi sehingga margin keuntungan semakin tipis. Terlebih banyak para petani di <span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">Indonesia</span><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;"> terjerat utang lintah darat.</span></span><!--[endif]--></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 7.2pt 0cm; text-align: justify"><span style="color: #000000;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">Untuk menjaga harga beras agar stabil dan terjangkau masyarakat, negara Khilafah melakukannya dengan operasi pasar. Tujuan OP yang digelar oleh pemerintah bukanlah untuk mendapatkan keuntungan seperti yang dilakukan pemerintah dan Bulog tetapi hanya untuk menjaga kemampuan daya beli masyarakat dan menciptakan keuntungan bagi para petani. Langkah praktisnya pemerintah dapat melakukan kebijakan pembelian beras petani sesuai harga pasar kemudian menjualnya kepada para pedagang dan masyarakat dengan harga terjangkau di bawah harga pasar. </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 7.2pt 0cm; text-align: justify"><span style="color: #000000;"><strong><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">Penutup</span></strong><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;"></span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 7.2pt 0cm; text-align: justify"><span style="color: #000000;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">Kebijakan pemerintah </span><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">Indonesia</span><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;"> menerapkan HPP dan melakukan impor beras sangat merugikan petani dan masyarakat. Kebijakan tersebut hanya menguntungkan sekelompok kecil spekulan pedagang besar termasuk Bulog. Kebijakan impor beras dengan tujuan menurunkan tingkat kemiskinan di </span><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">Indonesia</span><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;"> merupakan kebijakan zalim karena merupakan kebohongan publik, sebab faktanya impor beras tidak dapat mengentaskan kemiskinan namun kebijakan tersebut didorong oleh motif rente.</span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 7.2pt 0cm; text-align: justify"><span style="color: #000000;"><span style="font-size: 10pt; font-family: Tahoma;">Menyikapi kebijakan tersebut sudah seharusnya umat meninggalkan kepercayaannya pada kebijakan Kapitalis yang zalim dan merusak, mendukung dan berusaha merealisasikan politik pertanian Islam secara ideologis dengan menerapkan syariat Islam sebagai <em>problem solving</em> umat, dan Khilafah Islam sebagai wadah bersatunya umat dalam mengatur urusan mereka. <em>Wallahuâ€™alam</em>. :: Hidayatullah Muttaqiin www.e-syariah.org ::</span></span></p>
<p><!--[if !supportFootnotes]--><span style="color: #000000;"><br />
</span></p>
<hr size="1" /><!--[endif]--></p>
<p id="ftn1">
<p class="MsoNormal"><span style="color: #000000;"><a title="_ftn1" name="_ftn1" href="#_ftnref1"><span><!--[if !supportFootnotes]--></span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">[1]</span><!--[endif]--></a><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;"> Toto Subandriyo, <em>Karawang (Kembali) Bergoyang</em>, Kompas Online </span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">26-02-2007</span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">, </span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0702/26/opini/3338059.htm</span></span></p>
<p id="ftn2">
<p class="MsoNormal"><span style="color: #000000;"><a title="_ftn2" name="_ftn2" href="#_ftnref2"><span><!--[if !supportFootnotes]--></span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">[2]</span><!--[endif]--></a><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;"> Bisnis Indonesia Online, <em>HPP Beras tidak akan Dinaikkan</em>, </span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">19-02-2007</span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">, <a href="http://www.bisnis.com/servlet/page?_pageid=127">http://www.bisnis.com/servlet/page?_pageid=127</a> &amp;_dad=portal30&amp;_schema=PORTAL30&amp;vnw_lang_id=2 &amp;ptopik=A04&amp;cdate=</span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">19-FEB-2007</span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">&amp;inw_id=507733</span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;"></span></span></p>
<p id="ftn3">
<p class="MsoNormal"><span style="color: #000000;"><a title="_ftn3" name="_ftn3" href="#_ftnref3"><span><!--[if !supportFootnotes]--></span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">[3]</span><!--[endif]--></a><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;"> Bisnis Indonesia Online, <em>Harga Beras Turun ke Rp 4.200/kg bila </em></span><em><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Ada</span></em><em><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;"> Panen</span></em><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">, </span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">22-02-2007</span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">, http://www.bisnis.com/servlet/page?_pageid=127 &amp;_dad=portal30&amp;_schema=PORTAL30&amp;vnw_lang_id=2 &amp;ptopik=A04&amp;cdate=22-FEB-2007&amp;inw_id=508552</span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;"></span></span></p>
<p id="ftn4">
<p class="MsoNormal"><span style="color: #000000;"><a title="_ftn4" name="_ftn4" href="#_ftnref4"><span><!--[if !supportFootnotes]--></span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">[4]</span><!--[endif]--></a><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;"> Harga beras rata-rata pada bulan Maret 2006 mencapai Rp 4.330/kg (lihat Kompas Online, <em>Harga Beras OP Jadi Rp 3.700</em>, </span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">19-01-2007</span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">, </span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">http://kompas.com/kompas-cetak/0701/19/utama/3254738.htm).</span></span></p>
<p id="ftn5">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-align: left" align="left"><span style="color: #000000;"><a title="_ftn5" name="_ftn5" href="#_ftnref5"><span><!--[if !supportFootnotes]--></span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">[5]</span><!--[endif]--></a><span> BPS, <em>Tingkat Kemiskinan di Indonesia Tahun 2005-2006</em>, Berita Resmi Statistik No. 47/IX, 1 September 2006, hal 4.</span></span></p>
<p id="ftn6">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-align: left" align="left"><span style="color: #000000;"><a title="_ftn6" name="_ftn6" href="#_ftnref6"><span><!--[if !supportFootnotes]--></span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">[6]</span><!--[endif]--></a><span> <em>Ibid</em>, hal. 6.</span></span></p>
<p id="ftn7">
<p class="MsoNormal"><span style="color: #000000;"><a title="_ftn7" name="_ftn7" href="#_ftnref7"><span><!--[if !supportFootnotes]--></span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">[7]</span><!--[endif]--></a><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;"> Dedy J Chandra, <em>Candu (Politik) Impor Beras</em>, </span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">17-02-2007</span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">, Republika Online, </span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">http://www.republika.co.id/kolom_detail.asp?id=283041&amp;kat_id=16.</span></span></p>
<p id="ftn8">
<p class="MsoNormal"><span style="color: #000000;"><a title="_ftn8" name="_ftn8" href="#_ftnref8"><span><!--[if !supportFootnotes]--></span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">[8]</span><!--[endif]--></a><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;"> Bisnis Indonesia Online, <em>HPP Beras tak akan Dinaikkan</em>, </span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">19-02-2007</span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">, <a href="http://www.bisnis.com/servlet/page?_pageid=127">http://www.bisnis.com/servlet/page?_pageid=127</a> &amp;_dad=portal30&amp;_schema=PORTAL30&amp;vnw_lang_id=2 &amp;ptopik=A04&amp;cdate=19-FEB-2007&amp;inw_id=507733.</span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;"></span></span></p>
<p id="ftn9">
<p class="MsoNormal"><span style="color: #000000;"><a title="_ftn9" name="_ftn9" href="#_ftnref9"><span><!--[if !supportFootnotes]--></span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">[9]</span><!--[endif]--></a><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;"> Lihat Dedi J Chandra (<em>Candu (Politik) Impor Beras</em>), Didik J Rachbini (<em>Politik Beras, Beras Politik</em>, Kompas Online 30-12-2006, </span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;"><a href="http://kompas.com/kompas-cetak/0612/30/ekonomi/3209843.htm">http://kompas.com/kompas-cetak/0612/30/ekonomi/3209843.htm</a>), Toto Subandriyo (<em>Pangan (Tak Pernah) Berdaulat</em>, Kompas Online 11-01-2007, http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0701/11/opini/3232259.htm)</span></span></p>
<p id="ftn10">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-align: left" align="left"><span style="color: #000000;"><a title="_ftn10" name="_ftn10" href="#_ftnref10"><span><!--[if !supportFootnotes]--></span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">[10]</span><!--[endif]--></a><span> Bisnis Indonesia Online, <em>HPP Beras tak akan Dinaikkan.</em></span></span></p>
<p id="ftn11">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-align: left" align="left"><span style="color: #000000;"><a title="_ftn11" name="_ftn11" href="#_ftnref11"><span><!--[if !supportFootnotes]--></span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">[11]</span><!--[endif]--></a><span> Bank Dunia, <em>Era Baru dalam Pengentasan Kemiskinan di Indonesia</em>, November 2006, hal.</span><span> </span>X.</span></p>
<p id="ftn12">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-align: left" align="left"><span style="color: #000000;"><a title="_ftn12" name="_ftn12" href="#_ftnref12"><span><!--[if !supportFootnotes]--></span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">[12]</span><!--[endif]--></a><span> Dedy J Chandra, <em>Candu (Politik) Impor Beras.</em></span></span></p>
<p id="ftn13">
<p class="MsoNormal"><span style="color: #000000;"><a title="_ftn13" name="_ftn13" href="#_ftnref13"><span><!--[if !supportFootnotes]--></span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">[13]</span><!--[endif]--></a><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;"> Kantor Berita Antara, <em>Petani Tolak Kebijakan Impor Beras</em>, </span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">http://www.antara.co.id/seenws/?id=53209</span></span></p>
<p id="ftn14">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-align: left" align="left"><span style="color: #000000;"><a title="_ftn14" name="_ftn14" href="#_ftnref14"><span><!--[if !supportFootnotes]--></span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">[14]</span><!--[endif]--></a><span> Abdurrahman al-Maliki,</span><span> </span><em>Politik Ekonomi Islam</em>, alih bahasa Ibnu Sholah, cet I, (Bangil: Al-Izzah, 2001), hal. 41.</span></p>
<p id="ftn15">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-align: left" align="left"><span style="color: #000000;"><a title="_ftn15" name="_ftn15" href="#_ftnref15"><span><!--[if !supportFootnotes]--></span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">[15]</span><!--[endif]--></a><span> <em>Ibid</em>, hal. 195.</span></span></p>
<p id="ftn16">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-align: left" align="left"><span style="color: #000000;"><a title="_ftn16" name="_ftn16" href="#_ftnref16"><span><!--[if !supportFootnotes]--></span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">[16]</span><!--[endif]--></a><span> Lihat Taqiyuddin an-Nabhani, <em>Membangun Sistem Ekonomi Alternatif Perspektif Islam</em><strong>, </strong>alih bahasa Moh. Maghfur Wachid, cet. 5, (</span><span>Surabaya</span><span>: Risalah Gusti, 2000), hal. 208-209. </span></span></p>
<p id="ftn17">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-align: left" align="left"><span style="color: #000000;"><a title="_ftn17" name="_ftn17" href="#_ftnref17"><span><!--[if !supportFootnotes]--></span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">[17]</span><!--[endif]--></a><span> <em>Ibid</em>, hal 212-213.</span></span></p>
<p class="MsoFootnoteText" style="text-align: left" align="left"><span style="color: #000000;"><span></span></span></p>
<p><a class="a2a_dd addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save"><img src="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share/Bookmark"/></a> </p><h3  class="related_post_title">Tulisan terkait lainnya ....</h3><ul class="related_post"><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/07/11/kebutuhan-khilafah-sangat-mendesak/" title="Kebutuhan Khilafah Sangat Mendesak ">Kebutuhan Khilafah Sangat Mendesak </a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/29/e-book-makna-kebangkrutan-amerika/" title="Free e-Book: Makna Kebangkrutan Amerika">Free e-Book: Makna Kebangkrutan Amerika</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/15/demokrasi-kapitalis-tidak-berkah-ekonomi-islam-khilafah-itu-berkah/" title="Demokrasi Kapitalis Tidak Berkah, Ekonomi Islam Khilafah itu Berkah">Demokrasi Kapitalis Tidak Berkah, Ekonomi Islam Khilafah itu Berkah</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/07/sudan-membutuhkan-khilafah/" title="Sudan Membutuhkan Khilafah">Sudan Membutuhkan Khilafah</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/04/kita-membutuhkan-institusi-bukan-basa-basi/" title="Kita Membutuhkan Institusi bukan &#8220;Basa Basi&#8221;">Kita Membutuhkan Institusi bukan &#8220;Basa Basi&#8221;</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/02/wapres-krisis-ekonomi-mengajarkan-untuk-menggunakan-sistem-ekonomi-islam/" title="Wapres: Krisis Ekonomi Mengajarkan untuk Menggunakan Sistem Ekonomi Islam">Wapres: Krisis Ekonomi Mengajarkan untuk Menggunakan Sistem Ekonomi Islam</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/02/barat-terjungkal-karena-ekonomi-non-riil/" title="Barat Terjungkal karena Ekonomi Non Riil">Barat Terjungkal karena Ekonomi Non Riil</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/02/26/stimulus-hanya-panadol-khilafah-obatnya/" title="Stimulus Hanya Panadol, Khilafah Obatnya">Stimulus Hanya Panadol, Khilafah Obatnya</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/02/09/bagaimana-ekonomi-islam-mensejahterakan-dunia/" title="Bagaimana Ekonomi Islam Mensejahterakan Dunia?">Bagaimana Ekonomi Islam Mensejahterakan Dunia?</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/10/21/makna-kebangkrutan-amerika/" title="Makna Kebangkrutan Amerika">Makna Kebangkrutan Amerika</a></li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jurnal-ekonomi.org/2007/03/01/beras-dan-politik-pangan-negara-khilafah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Membangun Ekonomi Rumah Tangga Islami</title>
		<link>http://jurnal-ekonomi.org/2006/09/19/membangun-ekonomi-rumah-tangga-islami/</link>
		<comments>http://jurnal-ekonomi.org/2006/09/19/membangun-ekonomi-rumah-tangga-islami/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 19 Sep 2006 03:29:25 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[KUMPULAN ARSIP e-SYARIAH]]></category>
		<category><![CDATA[SISTEM EKONOMI SYARIAH]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Rumah Tangga]]></category>
		<category><![CDATA[Hidayatullah Muttaqin]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jurnal-ekonomi.org/2006/09/19/membangun-ekonomi-rumah-tangga-islami/</guid>
		<description><![CDATA[oleh: Hidayatullah Muttaqin Setiap pasangan suami istri tentu menginginkan hubungan yang harmonis, tenteram, dan sejahtera dalam ikatan mawaddah wa rahmah (cinta dan kasih sayang) sehingga dalam rumah tangganya tercipta baiti jannati (rumahku surgaku). Salah satu faktor yang sangat berpengaruh dalam mewujudkan baiti jannati adalah terpenuhinya nafkah keluarga terutama yang berkaitan dengan kebutuhan pokok. Tidak terpenuhinya [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>oleh: <strong>Hidayatullah Muttaqin</strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 10pt; text-align: justify"><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">Setiap pasangan suami istri tentu menginginkan hubungan yang harmonis, tenteram, dan sejahtera dalam ikatan <em>mawaddah <span class="GramE">wa</span> rahmah</em> (cinta dan kasih sayang) sehingga dalam rumah tangganya tercipta <em>baiti jannati</em> (rumahku surgaku). </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 10pt; text-align: justify"><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">Salah satu faktor yang sangat berpengaruh dalam mewujudkan <em>baiti jannati</em> adalah terpenuhinya nafkah keluarga terutama yang berkaitan dengan kebutuhan pokok.</span><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;"> </span><span class="GramE">Tidak terpenuhinya kebutuhan mendasar bagi keluarga, seperti rumah, sembako, pakaian, pendidikan, dan kesehatan dapat menimbulkan keresahan di dalam keluarga tersebut yang selanjutnya dapat menjadi pemicu keretakan rumah tangga.</span><span id="more-85"></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 10pt; text-align: justify"><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">Keluarga yang tidak memiliki sandaran iman yang kokoh </span><span class="GramE">akan</span> mudah terpancing melakukan kemaksiatan dalam upaya memenuhi kebutuhan hidupnya. <span class="GramE">Tidak jarang kita mendengar berita kriminal, seorang bapak mencuri karena tidak sanggup membayar biaya persalinan istrinya, atau seorang ibu yang merelakan dirinya menjadi pemuas nafsu laki-laki hidung belang agar dapat memberi makan dan menyekolahkan anak-anaknya, <em>naudzubillahi min dzalik</em>.</span> Benarlah <span class="GramE">apa</span> yang dikatakan Rasulullah saw, <em>â€œHampir-hampir kemiskinan itu menjadikan seseorang kufurâ€ </em>(HR. Abu Nuâ€™aim).</p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 10pt; text-align: justify"><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">Karena begitu pentingnya masalah nafkah dan pengelolaan harta di dalam rumah tangga, maka sudah semestinya setiap keluarga </span><span class="GramE">muslim</span> dan juga para pemuda-pemudi yang berniat menikah untuk memahami bagaimana perekonomian rumah tangga yang berlandaskan syariat Islam. <span class="GramE">Ekonom Islam asal Mesir, Dr. Husein Syahatah dalam karyanya <em>Iqtishadil Baitil Muslim fi Dauâ€™isy Syariâ€™atil-Islamiyyah</em> menyatakan tujuan perekonomian rumah tangga Islami adalah untuk menciptakan kehidupan keluarga yang sejahtera di dunia dan keberuntungan dengan mendapat ridha Allah di akhirat.</span><em></em></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 10pt; text-align: justify"><strong><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">Pembagian tugas rumah tangga</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 10pt; text-align: justify"><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">Begitu pintu gerbang pernikahan dimasuki, maka sebuah kehidupan baru yang sarat dengan nilai-nilai ibadah mulai terbuka.</span><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;"> </span><span class="GramE">Sejak saat itu setiap pasangan suami istri mendapatkan <em>taklif</em> (beban) syariat berkaitan dengan kedudukan dan tugasnya sebagai suami dan ayah serta sebagai istri dan ibu.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 10pt; text-align: justify"><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">Mengenai tugas masing-masing di dalam keluarga, Rasulullah saw bersabda<em>â€œâ€¦ Suami adalah pemimpin dalam rumah tangga dan <span class="GramE">ia</span> akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. <span class="GramE">Istri adalah pemimpin dalam rumah tangga suaminya dan ia akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya â€¦â€</span><span style="font-style: normal"> (HR. Bukhari).</span></em></span> Ketika Rasulullah menikahkan putrinya Fatimah, beliau berkata kepada Ali <span class="GramE">r.a</span>., <em>â€œEngkau berkewajiban bekerja dan berusaha sedangkan dia berkewajiban mengurus rumah tanggaâ€</em>. <span class="GramE">HAMKA menyatakan tugas suami adalah menjadi pemimpin di dalam rumah tangga, mencari nafkah, mendidik istri sehingga terlepas dari kebodohan, melindungi dan mengarahkan istri dan anak-anaknya.</span> <span class="GramE">Sementara tugas istri adalah sebagai ibu rumah tangga yang mengatur rumah tangga suaminya, mendidik dan mengasuh anak-anaknya (lihat <em>Lembaga Hidup</em>).</span> <span class="GramE">Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitabnya <em>An-Nizham al-Ijtimaâ€™i fi al-Islam</em> menerangkan Islam menyerahkan berbagai aktivitas yang berhubungan dengan aspek kelelakian kepada laki-laki sedangkan aktivitas yang berkenaan dengan aspek kewanitaan diserahkan kepada wanita.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 10pt; text-align: justify"><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">Dari sisi wilayah aktivitas, tugas seorang suami lebih banyak berhubungan di luar rumah (kehidupan umum) sedangkan tugas seorang istri sebagian besar berada di dalam rumah (kehidupan khusus).</span><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;"> Ali </span><span class="GramE">r.a</span>. meriwayatkan bahwa Rasulullah saw menyuruh Fatimah mengatur rumah tangga dan Ali bekerja di luar rumah. Diriwayatkan dari Nuâ€™man, Rasulullah saw bersabda: <em>â€œWanita-wanita yang duduk (berkumpul bersama) dengan anak-anaknya di rumah maka ia akan bersama kami di surgaâ€</em>.</p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 10pt; text-align: justify"><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">Meskipun terdapat perbedaan tugas antara suami dan istri yang sifatnya saling melengkapi, keduanya oleh <em>syaraâ€™</em> terkena <em>taklif</em> dakwah yakni menyampaikan kebenaran Islam baik secara individu maupun dengan dakwah berjamaâ€™ah.</span><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;"></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 10pt; text-align: justify"><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">Dalam konteks perekonomian rumah tangga, tugas suami adalah bekerja mencari nafkah sedangkan istri bertanggungjawab mengatur dan mengelola pengeluaran rumah tangga, seperti makanan, pakaian, perabot rumah tangga, dan lain-lainnya.</span><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;"> </span><span class="GramE">Jadi fungsi istri di dalam perekonomian rumah tangga adalah seperti seorang manajer keuangan.</span> Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah saw, <em>â€œâ€¦Istri adalah pemimpin dalam rumah tangga suaminya dan ia akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya â€¦â€</em> juga dalam hadis lain <em>â€œApabila seorang istri menafkahkan makanan rumah tangga dengan tidak bermaksiat, maka dia mendapat pahala dari apa yang <span class="GramE">diusahakan, â€¦â€</span></em> (HR. Thabrani).</p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 10pt; text-align: justify"><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">Meskipun bekerja mencari nafkah merupakan kewajiban suami, bukan berarti istri tidak boleh bekerja untuk membantu memenuhi nafkah keluarganya.</span><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;"> Menurut an-Nahbani syariat memperbolehkan wanita untuk melakukan aktivitas jual beli, <em>ijarah</em> (perburuhan), <em>wakalah</em> (perwakilan), pertanian, industri, perdagangan, dan berbagai aktivitas pengembangan harta lainnya yang menurut <em>syaraâ€™ </em>hukumnya <em>mubah</em>. </span><span class="GramE">Akan tetapi tugas istri sebagai ibu rumah tangga dan pendidik anak-anaknya tidak boleh terlalaikan karena itulah kewajiban pokoknya.</span> <span class="GramE">Tidak boleh istri mendahulukan yang <em>mubah</em> dan mengesampingkan yang wajib.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 10pt; text-align: justify"><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">Hanya saja bolehnya seorang istri bekerja harus dengan ijin suaminya.</span><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;"> </span><span class="GramE">Sebab istri wajib taat kepada suaminya selama ketaatan tersebut tidak keluar dari koridor syariat.</span> Rasulullah saw pernah bersabda dihadapan para wanita yang dipimpin Asma binti Yazid, <em>â€œPulanglah dan ketahuilah bahwa menaati suami bagi seorang istri merupakan suatu hal yang sebanding dengan jihad fi sabilillah. Sedikit sekali para istri yang dapat melakukan hal iniâ€ </em>(HR. Thabrani). Rasulullah saw juga bersabda, <em>â€œSeandainya aku dapat memerintahkan manusia untuk bersujud kepada seseorang, <span class="GramE">tentu</span> akan kuperintahkan istri untuk bersujud kepada suamiâ€</em> (HR. Tirmidzi). <span class="GramE">Bila Rasulullah saja memerintahkan para istri untuk tidak keluar rumah tanpa seijin suaminya, maka apalagi bila istri keluar rumah untuk bekerja yang otomatis menyita sebagian waktunya yang semestinya dialokasikan untuk suami, anak-anak dan kewajiban dakwahnya.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 10pt; text-align: justify"><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">Seorang suami yang baik harus bersikap bijak terhadap keinginan istrinya untuk bekerja.</span><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;"> </span><span class="GramE">Dalam hal ini bila suami masih sanggup memberikan nafkah kepada isteri dan anak-anaknya secara <em>maâ€™ruf</em> (baik) sebaiknya isteri tetap fokus pada tugasnya sebagai ibu rumah tangga dan pengemban dakwah.</span> <span class="GramE">Suami harus memberikan pemahaman bahwa tugas isteri melayani suami, mengandung, melahirkan, menyusui dan mendidik anak-anaknya merupakan tugas yang sangat berat, di samping kewajiban dakwah dia sebagai muslimah.</span> Sehingga sebenarnya memberikan ijin kepada istri bekerja terlebih pada pekerjaan yang sifatnya berkarir <span class="GramE">sama</span> saja dengan menambah beban istri dan hal itu akan menjadi malapetaka bagi rumah tangganya bila istri tidak mampu mengatur manajemen rumah tangga dan pekerjaannya. <span class="GramE">Muhammad Albar dalam <em>Amal al-Murâ€™ah fi al-Mizan</em> menyatakan dengan tidak bekerjanya istri di luar rumah bukan berarti dia menjadi pengangguran.</span> <span class="GramE">Sebab bagaimana mungkin istri menganggur sementara dia adalah <strong>ratu rumah tangga</strong> dan <strong>ibu keluarga</strong> yang dihadapannya sudah banyak pekerjaan rumah tangga yang harus diselesaikannya setiap hari, baik pagi, siang ataupun malam.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 10pt; text-align: justify"><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">Di samping itu karena kita saat ini hidup dalam masyarakat yang tidak Islami, dengan bekerja di </span><span class="GramE">kantor</span> sangat mungkin terjadi <em>ikhtilat</em> (campur baur) dan tidak jarang para muslimah harus berkhalwat (berdua-duaan) dengan seorang pria. Maka sudah seharusnya istri juga berpikir bijak, yakni bila dia berkarir sementara suaminya juga bekerja, dia <span class="GramE">akan</span> kesulitan memberikan pelayanan maksimal kepada suaminya. <span class="GramE">Di saat suaminya sudah pulang dari kerja, dia tidak menemukan sambutan hangat istrinya di rumah, istrinya tidak lagi menjadi <em>qurrata aâ€™yun </em>(penyejuk mata) tetapi yang dilihatnya hanya raut wajah kelelahan istrinya dengan setumpuk beban pekerjaan.</span> <span class="GramE">Tidak jarang suami pulang lebih siang dari kerjanya sementara istrinya baru tiba di rumah menjelang magrib.</span><span> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 10pt; text-align: justify"><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">Sementara anak-anaknya kurang merasakan kehangatan dan kasih sayang ibunya.</span><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;"> Anak-anak yang semestinya bisa bercanda, bermain, berlindung, dan mendapatkan ilmu dari ibunya tidak menemukan dia di siang hari sementara pada malam harinya mereka sudah tertidur sedangkan sang ibu mengalami kelelahan. </span><span class="GramE">Sehingga anak-anak merasa adanya ibu mereka seperti tiada.</span> Sebenarnya tidak ada niat ibu untuk melalaikan mereka, hanya saja pikiran, tenaga, dan waktu sang ibu lebih banyak tercurah pada karirnya.</p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 10pt; text-align: justify"><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">Istri harus memahami bahwa dia adalah madrasah bagi anak-anaknya yang tugasnya mencetak anak-anak soleh dan solehah yang cerdas dan kuat.</span><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;"> Agar dari madrasahnya itu lahirlah generasi Islam yang tangguh dan unggul yang kelak </span><span class="GramE">akan</span> menggantikan posisi para ulama dan intelektual saat ini.</p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 10pt; text-align: justify"><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">Menurut Abdurrahman al-Maliki, istri tidak diwajibkan bekerja tetapi dia wajib diberikan nafkah secara mutlak, baik dia mampu bekerja maupun tidak (lihat <em>As-Siyasatu al-Iqtishadiyatu al-Mutsla</em>).</span><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;"> </span><span class="GramE">Karena itu keinginan istri untuk berkarir harus dipertimbangkan matang-matang oleh kedua pihak baik dari segi syariat Islam maupun dari sisi kemaslahatannya bagi keluarga dan dakwah.</span> <span class="GramE">Sementara agar istri dapat dengan tenang mengelola rumah tangganya, suami harus berusaha keras dalam bekerja dan cerdas membuka peluang tambahan penghasilan supaya nafkah keluarga dapat dipenuhi secara <em>maâ€™ruf</em>.</span> Dalam sebuah hadis yang disampaikan pada saat haji <em>wadaâ€™</em> Rasulullah saw bersabda, <em>â€œJagalah wanita karena Allah, sebab mereka adalah teman bagimu. <span class="GramE">Kamu telah mengambil wanita dengan amanat Allah dan kemaluannya menjadi halal bagimu dengan kalimat Allah.</span> â€¦ Adalah kewajibanmu untuk memberinya nafkah dan pakaian dengan <span class="GramE">cara</span> yang maâ€™rufâ€</em>.</p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 10pt; text-align: justify"><strong><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">Pengaturan kepemilikan</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 10pt; text-align: justify"><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">Menurut Husein Syahatah, Islam memberikan hak kepada wanita seperti hak kepemilikan, hak untuk usaha, dan hak waris, sehingga suami tidak boleh mengambil harta istrinya tanpa keredhaan dia. Dalam hal ini harta istri adalah milik istri, sedangkan dalam harta suami terdapat hak istri dan anak-anaknya, yakni nafkah yang wajib dikeluarkan suami untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Firman Allah, <em>â€œDan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibuâ€ </em>(TQS. al-</span><span class="GramE">Baqarah :</span> 233). <span class="GramE">Dengan demikian antara harta suami dan harta istri harus dipisahkan, kecuali istri merelakan sebagian atau seluruh hartanya diberikan kepada suaminya untuk kepentingan keluarganya.</span> <span class="GramE">Atas dasar itulah istri berhak mengatur hartanya sendiri.</span> <span class="GramE">Dia boleh mengeluarkan hibah dan berwasiat atas hartanya, juga wajib mengeluarkan zakat.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 10pt; text-align: justify"><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">Dalam sebuah rumah tangga terkadang seorang istri kaya sementara suaminya fakir, sehingga bila mengandalkan pendapatan dari pekerjaan suaminya saja mengakibatkan pemenuhan kebutuhan hidup keluarga pas-pasan atau serba kekurangan.</span><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;"> </span><span class="GramE">Karenanya istri berkewajiban membantu suaminya.</span> <span class="GramE">Istri dapat meringankan beban keluarga dengan jalan memberikan pinjaman kepada suaminya yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup suami, istri dan anak-anaknya.</span> <span class="GramE">Istri juga dapat menjadikannya sebagai amal soleh dengan memberikan hartanya untuk menutupi kekurangan pendapatan suami.</span> Harta yang diberikan istri tersebut merupakan sedekah dia kepada suaminya meskipun pemanfaatan harta itu kembali kepada sang istri. <span class="GramE">Di samping itu, bila istri sudah sampai nishab zakatnya, dia dapat mengeluarkan zakat kepada suaminya bila si suami termasuk golongan fakir.</span><span> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 10pt; text-align: justify"><strong><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">Nafkah dari harta yang halal</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 10pt; text-align: justify"><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">Seorang suami yang tugasnya mencari nafkah, dan mungkin seorang istri bekerja untuk meringankan beban suami, harus mengetahui dulu apakah pekerjaan yang akan dia lakukan dibolehkan <em>syaraâ€™</em> ataukah tidak.</span><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;"> </span><span class="GramE">Sebab mengetahui hukum <em>syaraâ€™ </em>atas suatu perbuatan hukumnya wajib bagi setiap <em>mukallaf</em>, agar dia mengetahui status perbuatan tersebut, sehingga dia dapat mengambil keputusan <em>syarâ€™i </em>apakah mengambil perbuatan itu ataukah meninggalkannya (lihat Muhammad Muhammad Ismail,<em> Al-Fikru al-Islamiy</em>).</span> Tujuan mengetahui status hukum suatu pekerjaan dan perbuatan yang <span class="GramE">akan</span> dilakukan selain untuk menghindari dosa, juga untuk menghindarkan suami memberi makan istri dan anak-anaknya dari sumber nafkah yang haram.</p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 10pt; text-align: justify"><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Ahmad dari Ibnu Masâ€™ud, Rasulullah saw bersabda, <em>â€œDemi Zat yang diriku ada pada kekuasaan-Nya, tidaklah seorang hamba bekerja dari yang haram kemudian membelanjakannya itu mendapatkan berkah. <span class="GramE">Jika dia bersedekah maka sedekahnya tidak diterima.</span> Tidaklah dia menyisihkan hasil pekerjaan haramnya itu kecuali <span class="GramE">akan</span> menjadi bekal baginya di neraka. Sesungguhnya Allah tidak menghapus kejelekan itu dengan kejelekan, tetapi menghapus kejelekan itu dengan kebaikan sebab kejelekan tidak dapat dihapus dengan kejelekan pula.â€ </em>Rasulullah saw juga bersabda, <em>â€œTidak akan masuk surga daging yang tumbuh dari hasil harta haram. <span class="GramE">Sebab, nerakalah yang lebih layak baginyaâ€ </span><span style="font-style: normal">(HR. Ahmad dari Jabir bin Abdullah).</span></em></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 10pt; text-align: justify"><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">Seorang istri wajib mengingatkan suaminya agar tidak mencari nafkah pada pekerjaan yang dilarang Allah dan tidak mengambil harta orang </span><span class="GramE">lain</span> dengan jalan yang batil. <span class="GramE">Ia</span> sudah semestinya mengatakan kepada suaminya, <em>â€œTakutlah kamu dari usaha yang haram sebab kami masih mampu bersabar di atas kelaparan, tetapi tidak mampu bersabar di atas api nerakaâ€</em>. <span class="GramE">Sehingga merupakan suatu perbuatan zalim bila suami memberi nafkah untuk istri dan anak-anaknya dari harta haram.</span> Mereka yang mungkin tidak mengetahui dari mana sebenarnya sumber nafkah yang diperoleh suami <span class="GramE">akan</span> terkena getah perbuatan kepala keluarganya itu. <span class="GramE">Sebab dari dalam tubuh mereka telah tumbuh daging yang berasal dari harta haram.</span> <span class="GramE"><em>Naudzubillahi min dzalik.</em></span> <span class="GramE">Semoga Allah melindungi tubuh kita dari harta haram, <em>Allahumma amin</em>.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 10pt; text-align: justify"><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">Bila syariat telah melarang kita memberi makan keluarga dari sumber nafkah yang haram, maka sudah menjadi kewajiban suami agar hanya memberikan nafkah dari sumber yang halal, sehingga meskipun sedikit nafkah yang dapat diberikan suami tetapi mendapatkan barokah Allah, <em>insya Allah</em>.</span><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;"> </span><span class="GramE">Allah SWT berfirman dalam QS.</span> <span class="GramE">Al-Baqarah ayat 172, yang artinya <em>â€œHai orang-orang yang beriman, makanlah kalian dari sebaik-baik rezeki yang Aku berikan kepadamu, dan syukurlah kepada Allah, jika kalian benar-benar mengabdi (menyembah) kepada-Nya.â€</em></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 10pt; text-align: justify"><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">Tentang ayat ini Ibnu Katsier berpendapat Allah menyuruh hamba-Nya supaya makan dari rezeki yang halal dan baik, kemudian bersyukur sebagai bukti penghambaannya kepada Allah.</span><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;"> Kebaikan yang didapat hamba ini adalah diterimanya </span><span class="GramE">doa</span> dan ibadah mereka oleh Allah. Kebalikannya, makanan yang haram menyebabkan tertolaknya <span class="GramE">doa</span> dan ibadah (Lihat Terjemah Singkat Tafsir Ibnu Katsier).</p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 10pt; text-align: justify"><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">Dalam sebuah hadis Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa Rasulullah saw bersabda, <em>â€œHai semua manusia, sesungguhnya Allah itu baik, dan tidak akan menerima kecuali yang baik, â€¦ Kemudian Nabi saw menceritakan seorang perantau yang selalu merantau sehingga berdebu badannya dan terurai rambutnya, selalu menengadahkan kedua tangannya ke langit sambil berdoa, â€˜Ya Rabbi, ya Rabbiâ€™. Sedang makannya, minumnya dan pakaiannya dari yang haram, bahkan sejak dahulu diberi makan yang haram maka bagaimana <span class="GramE">akan</span> diterima padanya. </em></span><span class="GramE">(HR. Ahmad, Muslim, at-Tirmidzi).</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 10pt; text-align: justify"><strong><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">Menghindari sumber nafkah yang haram</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 10pt; text-align: justify"><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">An-Nabhani dalam <em>An-Nizham al-Iqtishadi fi al-Islam</em> menyebutkan perjudian, riba, <em>al-ghabn </em>(penipuan dalam harga), penipuan (<em>tadlis</em>) dalam jual beli, penimbunan, dan pematokan harga (yang dilakukan pemerintah), merupakan bentuk-bentuk usaha pengembangan kekayaan yang dilarang Allah.</span><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 10pt; text-align: justify"><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">Harta yang diperoleh dari pengembangan kekayaan tersebut hukumnya haram dimiliki.</span><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;"> </span><span class="GramE">Di samping itu dosa praktek pengembangan kekayaan tersebut sangat berat.</span> Rasulullah saw bersabda, <em>â€œUntuk riba ada 99 pintu dosa, yang paling rendah (derajatnya), seperti seseorang yang menzinahi ibunyaâ€ </em>(HR. Daruquthni) dan Abu Hurairah berkata, Rasulullah bersabda, <em>â€œKetika malam miâ€™raj aku melihat suatu kaum perut mereka bagaikan rumah tampak di dalamnya ular-ular berjalan keluar, lalu aku bertanya, siapakah mereka itu Jibril? Jawab Jibril, â€˜Mereka pemakan ribaâ€™â€</em>. Dalam hadis yang lain, Rasulullah saw bersabda, <em>â€œBukan termasuk umatku, orang yang melakukan penipuanâ€</em> (HR. Ibnu Majjah dan Abu Dawud dari Abu Hurairah). <span class="GramE"><em>â€œTidak akan melakukan penimbunan selain orang yang salahâ€ </em>(HR. Muslim).</span> Dari Maâ€™qal bin Yassar, Rasulullah saw bersabda, <em>â€œSiapa saja yang terlibat dalam sesuatu yang berupa harga bagi kaum Muslimin, agar dia bisa menaikkan harga tersebut kepada mereka, maka kewajiban Allah untuk mendudukkanmu dengan sebagian besar (tempat duduknya) dari api neraka, kelak pada hari kiamat nantiâ€</em>.<em> </em><span> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 10pt; text-align: justify"><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">Seorang suami di samping harus menghindari usaha yang diharamkan Allah, juga harus menghindari pekerjaan yang dilarang Allah bila dia mencari nafkah dengan menjadi <em>ajir</em> (pegawai/buruh) pada orang </span><span class="GramE">lain</span> atau pada suatu instansi/perusahaan. <span class="GramE">Adapun boleh tidaknya suatu pekerjaan diambil bergantung pada ada tidaknya <em>nash-nash syaraâ€™</em> yang melarangnya.</span> <span class="GramE">Misalnya ada hadis yang berbunyi, <em>â€œAllah melaknat pemakan riba, yang memberi riba, saksi-saksinya, dan penulisnyaâ€ </em>(HR. Bukhari Muslim).</span> Karena itu, suami atau istri harus mengindari pekerjaan yang berhubungan langsung dengan aktivitas bank ribawi atau lembaga-lembaga keuangan ribawi lainnya.</p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 10pt; text-align: justify"><strong><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">Prioritas Belanja Rumah Tangga</span></strong><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;"></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 10pt; text-align: justify"><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">Dalam mengatur anggaran rumah tangga sudah seharusnya pengeluaran harus disesuaikan dengan pendapatan, jangan sampai lebih besar pasak daripada tiang.</span><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;"> Untuk itu rumah tangga </span><span class="GramE">muslim</span> harus bisa menempatkan prioritas-prioritas dalam pengeluaran rumah tangganya. <span class="GramE">Sesuai dengan status hukum perbuatan, maka prioritas anggaran belanja rumah tangga harus mengutamakan dan mendahulukan pengeluaran wajib, baru kemudian pengeluaran yang disunnahkan dan mubah.</span> <span class="GramE">Sedangkan pengeluaran yang diharamkan Allah (<em>israf </em>dan <em>tadzbir</em>) harus ditinggalkan.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 10pt; text-align: justify"><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">Pengeluaran yang harus dikeluarkan suami bagi rumah tangganya adalah memberi nafkah dirinya, istri dan anak-anaknya.</span><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;"> Allah SWT berfirman:</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0cm 19.3pt 10pt 27pt; text-align: justify"><span class="GramE"><em><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">â€œDan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu.â€</span></em></span><em><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;"> </span></em><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">(TQS al-Baqarah: 233)</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0cm 19.3pt 10pt 27pt; text-align: justify"><span class="GramE"><em><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">â€œBerilah mereka belanja (makanan) dan pakaian (dari hasil harta itu).â€</span></em></span><em><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;"> </span></em><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">(TQS an-Nisa: 5)</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0cm 19.3pt 10pt 27pt; text-align: justify"><span class="GramE"><em><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">â€œTempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal.â€</span></em></span><em><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;"> </span></em><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">(TQS ath-Thalaq: 6)</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0cm 19.3pt 10pt 0cm; text-align: justify"><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">Rasulullah SAW bersabda:</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0cm 19.3pt 10pt 27pt; text-align: justify"><span class="GramE"><em><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">â€œDan kewajiban para suami terhadap para istri adalah memberi mereka belanja (makanan) dan pakaian.â€</span></em></span><em><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;"> </span></em><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">(HR Ibnu Majah dan Muslim dari Jabir bin Abdillah)</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0cm 19.3pt 10pt 27pt; text-align: justify"><span class="GramE"><em><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">â€œDan hak para istri adalah agar kalian (para suami) berbuat baik kepada para istri dengan memberi mereka pakaian dan makanan.â€</span></em></span><em><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;"> </span></em><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">(HR Ibnu Majah dari Amru bin Akhwash dari bapaknya)</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 10pt; text-align: justify"><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">Berdasarkan nash-nash tersebut, maka prioritas pengeluaran rumah tangga yang utama adalah pengeluaran untuk menyediakan tempat tinggal, makanan dan pakaian yang layak.</span><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;"> </span><span class="GramE">Menurut Abdurrahman al-Maliki, ketiga jenis pengeluaran rumah tangga berupa sandang, pangan dan papan tersebut merupakan nafkah yang wajib dipenuhi suami.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 10pt; text-align: justify"><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">Bila nafkah sandang, pangan dan papan </span><span class="GramE">dapat</span> <span> </span>diusahakan<span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">, nafkah lainnya yang harus dipenuhi adalah nafkah untuk menuntut ilmu dan kesehatan untuk seluruh anggota keluarga. Kemudian suami juga wajib mengeluarkan zakat bila telah sampai nishabnya (lihat QS at-Taubah: 103).</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 10pt; text-align: justify"><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">Prioritas pengeluaran selanjutnya adalah pengeluaran-pengeluaran yang disunnahkan, seperti nafkah untuk membantu lancarnya amanah dakwah yang diemban suami, istri, dan anak-anaknya, infaq untuk keperluan dakwah, sedekah untuk orang-orang fakir dan miskin, memberi makan anak yatim, dan lain sebagainya. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 10pt; text-align: justify"><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">Pengeluaran untuk pemenuhan kebutuhan sekunder dan tersier yang sifatnya mubah adalah prioritas terakhir dalam anggaran belanja rumah tangga. Meskipun mubah pengeluaran ini jangan sampai melebihi batas kemampuan finansial suami apalagi bila rumah tangganya tidak membutuhkannya.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 10pt; text-align: justify"><strong><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">Menghindari Hutang</span></strong><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;"></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 10pt; text-align: justify"><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">Dalam kehidupan perekonomian kapitalistik, perkembangan harga-harga barang dan jasa khususnya kebutuhan pokok (sembako, BBM, air, listrik, pendidikan, kesehatan, dan transportasi) cenderung selalu naik. Hal ini membuat beban ekonomi rumah tangga menjadi bertambah berat dan menyebabkan kebanyakan rumah tangga mengalami pengeluaran lebih besar daripada pendapatan. Akibatnya hutang merupakan salah satu alternatif yang diambil untuk menutupi defisit belanja rumah tangga. Sementara negara tidak bisa diandalkan sebagai alternatif karena negara kita memanaje ekonominya secara kapitalistik dan tidak menjamin pemenuhan kebutuhan pokok warga negaranya.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 10pt; text-align: justify"><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">Alternatif berhutang dibolehkan agama selama bukan hutang ribawi. Hanya saja pilihan berhutang memiliki konsekwensi bagi rumah tangga berupa pikiran yang selalu terbebani hutang. Rasulullah SAW pun mengajarkan kepada kita untuk memohon perlindungan kepada Allah dari permasalahan hutang. Rasulullah berdoâ€™a, <em>â€œYa Allah sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kesusahan dan kesedihan, dan berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan, dan berlindung kepada-Mu dari kikir dan pelit, dan berlindung kepada-Mu dari hutang yang bertumpuk dan penindasan.â€</em> Hutang yang tidak dapat dilunasi hingga akhir hayat dan tidak ada satu ahli warispun atau pihak-pihak yang membantu untuk melunasi hutang akan menjadi beban berat di akhirat. Rasulullah bersabda, <em>â€œDemi yang jiwaku di tangan-Nya, seandainya seseorang mati syahid di jalan Allah lalu dihidupkan, lalu terbunuh dan dihidupkan lagi, lalu mati syahid dan ia masih punya hutang, maka ia tidak akan masuk surga hingga dilunasi hutangnya.â€ </em></span><span> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 10pt; text-align: justify"><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">Untuk menghindari hutang atau setidaknya meminimalisir hutang upaya yang harus dilakukan rumah tangga berupa penghematan dan suami harus berusaha meningkatkan pendapatannya. Langkah penghematan dilakukan dengan disiplin pada prioritas anggaran, mengutamakan nafkah wajib yang sifatnya mendesak.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 10pt; text-align: justify"><strong><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">Penutup</span></strong><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;"></span></p>
<p><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">Usaha untuk mewujudkan ekonomi rumah tangga Islami tidaklah cukup hanya dengan upaya individu semata di dalam rumah tangga, karena banyak aspek yang berkaitan dengan kehidupan rumah tangga yang tidak dapat ditangani oleh individu kecuali negara. Untuk itu, sumber daya rumah tangga dicurahkan juga untuk kepentingan dakwah dalam memperbaiki negara dan masyarakat agar menjadi Islami.</span></p>
<p><a class="a2a_dd addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save"><img src="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share/Bookmark"/></a> </p><h3  class="related_post_title">Tulisan terkait lainnya ....</h3><ul class="related_post"><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/04/kita-membutuhkan-institusi-bukan-basa-basi/" title="Kita Membutuhkan Institusi bukan &#8220;Basa Basi&#8221;">Kita Membutuhkan Institusi bukan &#8220;Basa Basi&#8221;</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/02/wapres-krisis-ekonomi-mengajarkan-untuk-menggunakan-sistem-ekonomi-islam/" title="Wapres: Krisis Ekonomi Mengajarkan untuk Menggunakan Sistem Ekonomi Islam">Wapres: Krisis Ekonomi Mengajarkan untuk Menggunakan Sistem Ekonomi Islam</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/02/barat-terjungkal-karena-ekonomi-non-riil/" title="Barat Terjungkal karena Ekonomi Non Riil">Barat Terjungkal karena Ekonomi Non Riil</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/02/09/bagaimana-ekonomi-islam-mensejahterakan-dunia/" title="Bagaimana Ekonomi Islam Mensejahterakan Dunia?">Bagaimana Ekonomi Islam Mensejahterakan Dunia?</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2007/03/01/beras-dan-politik-pangan-negara-khilafah/" title="Beras dan Politik Pangan Negara Khilafah">Beras dan Politik Pangan Negara Khilafah</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2004/11/16/pengelolaan-keuangan-negara-dalam-islam-kritik-atas-apbn-2004/" title="Pengelolaan Keuangan Negara dalam Islam: Kritik atas APBN 2004">Pengelolaan Keuangan Negara dalam Islam: Kritik atas APBN 2004</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2004/02/10/perlunya-wacana-makro-ekonomi-dan-kebijakan-ekonomi-islam/" title="Perlunya Wacana Makro Ekonomi dan Kebijakan Ekonomi Islam">Perlunya Wacana Makro Ekonomi dan Kebijakan Ekonomi Islam</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2010/02/06/negeri-kaya-tambang-miskin-batubara/" title="Negeri Kaya Tambang Miskin Batubara">Negeri Kaya Tambang Miskin Batubara</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2010/01/10/bunuh-diri-ekonomi-indonesia/" title="Bunuh Diri Ekonomi Indonesia">Bunuh Diri Ekonomi Indonesia</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/12/22/g20-sarana-baru-imperialisme-barat/" title="G20: Sarana Baru Imperialisme Barat">G20: Sarana Baru Imperialisme Barat</a></li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jurnal-ekonomi.org/2006/09/19/membangun-ekonomi-rumah-tangga-islami/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pengelolaan Keuangan Negara dalam Islam: Kritik atas APBN 2004</title>
		<link>http://jurnal-ekonomi.org/2004/11/16/pengelolaan-keuangan-negara-dalam-islam-kritik-atas-apbn-2004/</link>
		<comments>http://jurnal-ekonomi.org/2004/11/16/pengelolaan-keuangan-negara-dalam-islam-kritik-atas-apbn-2004/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 16 Nov 2004 02:10:12 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[KUMPULAN ARSIP e-SYARIAH]]></category>
		<category><![CDATA[SISTEM EKONOMI SYARIAH]]></category>
		<category><![CDATA[APBN]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Hidayatullah Muttaqin]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jurnal-ekonomi.org/2004/11/16/pengelolaan-keuangan-negara-dalam-islam-kritik-atas-apbn-2004/</guid>
		<description><![CDATA[oleh: Hidayatullah Muttaqin Pada 10 November yang lalu, DPR mengesahkan RAPBN 2004 menjadi APBN 2004. Dalam rapat paripurna pengesahan APBN 2004 tersebut, seluruh fraksi menerima APBN hasil pembahasan pemerintah dengan Panitia Anggaran DPR, kecuali 12 anggota Dewan yang menyampaikan surat keberatan atas isi APBN. APBN 2004 kali ini tidak jauh berbeda dengan APBN tahun sebelumnya [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>oleh: <strong>Hidayatullah Muttaqin</strong></p>
<p>Pada 10 November yang lalu, DPR mengesahkan RAPBN 2004 menjadi APBN 2004. Dalam rapat paripurna pengesahan APBN 2004 tersebut, seluruh fraksi menerima APBN hasil pembahasan pemerintah dengan Panitia Anggaran DPR, kecuali 12 anggota Dewan yang menyampaikan surat keberatan atas isi APBN. <span id="more-80"></span></p>
<p>APBN 2004 kali ini tidak jauh berbeda dengan APBN tahun sebelumnya yang tidak berpihak pada rakyat. Perubahan mendasar yang terjadi dalam APBN 2004 justru perubahan yang memperburuk APBN, yaitu kebijakan pemerintah menerbitkan obligasi internasional senilai lebih dari Rp 3 trilyun untuk membiayai defisit APBN, dan membengkaknya cicilan pokok utang luar negeri dari Rp 17,26 trilyun pada APBN 2003 menjadi Rp 44,89 trilyun.</p>
<p>Dari total pengeluaran APBN 2004 Rp 374,3 trilyun, Rp 156 trilyun di antaranya digunakan untuk pembayaran cicilan pokok serta bunga utang luar negeri dan utang dalam negeri, termasuk pembelian kembali obligasi pemerintah. Jumlah tersebut memakan 41,69% anggaran belanja pemerintah.</p>
<p>Sementara anggaran yang berhubungan dengan rakyat, seperti pendidikan hanya dianggarkan sebesar Rp 15,249 trilyun atau 4,07% dari seluruh pengeluaran APBN, itupun harus berbagi porsi dengan anggaran kebudayaan, pemuda dan olah raga. Begitu pula dengan anggaran kesejahteraan sosial, kesehatan dan pemberdayaan perempuan jauh lebih rendah, yakni Rp 7,105 trilyun.</p>
<p>Penilaian Pemerintah dan DPR</p>
<p>Menanggapi APBN 2004 yang sudah disahkan tersebut, menteri keuangan Boediono, mengatakan APBN 2004 merupakan landasan yang solid menuju kemandirian ekonomi paska program kerja sama dengan IMF dan menjadi jangkar pengaman dalam melewati tahun 2004 yang akan diwarnai kegiatan politik yang intens. Menkeu juga menjelaskan bahwa APBN 2004 bertujuan memantapkan konsolidasi fiskal melalui pengendalian defisit yang mengarah pada anggaran yang seimbang dan menurunkan secara bertahap utang pemerintah serta rasionya terhadap PDB ke tingkat yang aman (Republika Online: 10/11/2003).</p>
<p>Berbeda dengan Menkeu, Kepala Bappenas Kwik Kian Gie berpendapat bahwa APBN 2004 sudah tidak suistanable lagi. Menurutnya, cara-cara menutup defisit APBN dengan membuat utang baru dan melikuidasi kekayaan nasional (menjual BUMN, aset BPPN, dan penerbitan obligasi) mencerminkan anggaran negara sudah habis-habisan. Jika pada tahun 2005 nanti Indonesia tidak melakukan tindakan radikal dengan tidak mengikuti pola yang ditentukan para kreditur, maka Indonesia tidak dapat menyusun APBN-nya lagi (Republika Online: 11/11/2003).</p>
<p>Sementara itu, ketua Panitia Anggaran DPR, Abdullah Zaine, menyadari bahwa APBN 2004 belum dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat secara siknifikan. Ia beralasan hal tersebut disebabkan oleh melonjaknya pembayaran bunga dan cicilan pokok utang luar negeri sebagai konsekuensi tidak adanya rescedulling utang pemerintah pada Paris Club. Menurutnya, untuk mengatasi masalah tersebut, sudah saatnya APBN ke depan mengandalkan penerimaan dalam negeri, khususnya sektor perpajakan (Ibid).</p>
<p>Dari seluruh anggota DPR yang menghadiri sidang paripurna pengesahan APBN 2004, hanya 12 orang anggota DPR yang keberatan dengan isi APBN 2004. Mereka menilai APBN 2004 sarat dengan ketidakadilan. Mereka mempertanyakan, mengapa anggaran subsidi untuk rakyat semakin dikurangi sementara anggaran untuk sektor keuangan dan perbankan yang menguntungkan konglomerat diistemewakan (Ibid).</p>
<p>Membuat Utang Baru dan Melikuidasi Kekayaan Nasional</p>
<p>Seperti yang kita ketahui, langkah pemerintah dan DPR untuk menutupi defisit APBN adalah dengan (meminjam istilah Kwik) membuat utang baru dan melikuidasi kekayaan nasional. Langkah tersebut sebenarnya sangat keliru. Karena dengan membuat utang baru (baik utang luar negeri maupun utang dalam negeri), maka beban keuangan negara ke depan akan semakin bertambah. Di mana pertambahan utang tersebut tidak hanya disebabkan oleh akumulasi jumlah pinjaman yang harus dibayar kembali, tetapi ditambah dengan pembayaran bunga.</p>
<p>Di samping itu, penambahan utang baru menyebabkan Indonesia tetap terikat dengan para kreditur asing, terlebih dengan penerbitan obligasi internasional dan obligasi dalam negeri. Akibatnya cengkraman kreditur asing dan para investor semakin kuat terhadap kebijakan pemerintah, baik dari sisi politik maupun ekonomi. Dalam posisi seperti ini, bukannya kemandirian ekonomi yang akan dicapai Indonesia, tetapi perbudakan ekonomi.</p>
<p>Begitu pula dengan menjual aset-aset nasional ke tangan asing dan swasta bukanlah jalan yang tepat. Justru penjualan aset nasional tersebut hanya akal-akalan para pejabat terkait untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Kebijakan tersebut lahir atas tekanan para kreditur, khususnya IMF dan Bank Dunia, bukan atas dasar pertimbangan demi kebaikan masyarakat.</p>
<p>Jika kebijakan ini terus berlanjut, pada akhirnya kekayaan nasional akan habis, sementara jumlah utang tidak pernah berkurang. Di sisi lain, pihak asing dan swasta akan menguasai dan mengendalikan perekonomian Indonesia termasuk sektor-sektor yang sangat vital bagi masyarakat, seperti air, listrik, bahan bakar minyak, telekomunikasi, pelabuhan udara dan laut.</p>
<p>Akibatnya nasib rakyat semakin buruk. Ibarat pepatah â€œsudah jatuh tertimpa tangga pulaâ€. Karena pemerintah tidak memperdulikan lagi bagaimana kesejahteraan rakyat dengan alasan keuangan negara terbatas, dan di lapangan rakyat menemui harga-harga kebutuhan pokok dan pelayanan publik sulit mereka jangkau.</p>
<p>Kebijakan Keuangan Islam</p>
<p>Awal permasalahan keuangan Indonesia berasal dari permasalahan utang khususnya utang luar negeri. Semua pihak, termasuk pemerintah sendiri sudah mengetahui hal ini. Tetapi mereka tetap tidak mau memutus akar permasalahan tersebut. Sebaliknya mereka terus menambah utang, gali lobang tutup lobang. Inilah kebodohan pemerintah dalam kebijakan ekonominya.</p>
<p>Dalam Islam permasalahan utang memang perkara yang mubah. Tetapi jika utang tersebut mengandung unsur riba (bunga) dan membahayakan kemaslahatan negara dan masyarakat, maka Islam mengharamkan kebijakan menarik pinjaman baik pinjaman luar negeri maupun pinjaman domestik. Kebijakan pinjaman dalam negara Islam pun hanya terjadi jika penerimaan dari sektor-sektor rutin tidak memadai untuk membiayai pengeluaran negara yang â€œwajib.â€</p>
<p>Dalam posisi seperti yang dialami Indonesia saat ini, kita sebenarnya tidak diperbolehkan membuat utang baru (stop utang). Kemudian pembayaran utang pemerintah hanya dilakukan atas pokok pinjaman saja, tidak boleh membayar bunganya. Pemerintah juga harus menuntut pertanggungjawaban para kreditur yang terus memberikan pinjaman kepada Indonesia, padahal mereka mengetahui bahwa pinjaman yang mereka berikan tersebut sebagian besar dikorupsi para pejabat Indonesia. Misalnya selama masa Orde Baru, sepertiga (sekitar $ 10 milyar) dana pinjaman Bank Dunia habis dikorupsi.</p>
<p>Pemerintah harus menilai kembali pinjaman proyek dalam bentuk barang karena nilai pinjaman tersebut kemungkinan besar sudah digelembungkan (mark up) negara-negara kreditur. Jika ini terbukti, maka pemerintah harus menuntut ganti rugi kepada negara-negara kreditur.</p>
<p>Dengan alasan-alasan di atas, serta atas dasar ketidakmampuan keuangan negara, seharusnya pemerintah meminta kepada para kreditur untuk memutihkan atau memotong utang negara.</p>
<p>Pemerintah tidak boleh takut terhadap para kreditur dengan dilakukannya kebijakan ini. Justru pemerintah harus menggalang kekuatan dengan negara-negara berkembang lainnya untuk mengungkapkan kejahatan negara-negara Kapitalis dan lembaga internasional yang mereka kuasai. Kebijakan inilah yang akan ditakuti negara-negara Kapitalis yang sebenarnya pengecut itu. Negara-negara Kapitalis dan para pemilik modal yang berada di belakangnya selama ini, mengeruk keuntungan dari ketakutan dan kesewang-wenangan kebijakan pemerintah.</p>
<p>Pemerintah juga harus menghapus utangnya dalam bentuk obligasi dalam negeri sebesar Rp 655 trilyun lebih yang telah digunakan untuk merestrukturisasi perbankan nasional. Juga menarik kembali bunga dan pokok utang obligasi yang telah dibayar kepada bank-bank rekap, sebab uang tersebut merupakan milik rakyat yang dikuras pemerintah dari pajak. Tidak ada hak bagi bank-bank ribawi yang direkap untuk menagih utang kepada pemerintah, karena memang tidak pernah ada transaksi utang yang lazim.</p>
<p>Dengan mengatasi masalah ini, maka akar masalah keuangan negara sudah dicabut, sehingga tekanan fiskal sudah pasti akan berkurang. Kondisi ini akan memberikan kesempatan kepada pemerintah secara lebih leluasa melakukan kebijakan fiskal.</p>
<p>Hal utama lainnya yang harus dilakukan pemerintah adalah menerapkan pola sumber pembiayaan dan pengalokasiannya secara Islami.</p>
<p>Banyak pihak yang menyarankan agar pemerintah memaksimalkan penerimaan dalam negeri, terutama penerimaan pajak. Solusi ini tidak memecahkan masalah dan hanya akan menambah beban rakyat, serta membuat perekonomian semakin tidak efisien.</p>
<p>Sistem perpajakan Kapitalis yang diterapkan di Indonesia menyebabkan multiplaier effect yang negatif. Dengan mengenakan pajak penghasilan, penjualan, dan lain-lainnya, termasuk pajak yang dikenakan pemerintah daerah, setiap anggota masyarakat miskin dan kaya menanggung biaya yang sama sehingga sistem ini sangat tidak adil. Juga pengenaan pajak terhadap barang dan jasa menyebabkan harga-harga jauh melambung dari nilai riilnya, sebab para produsen dan pedagang membebankan biaya pajak pada konsumennya. Jika pajak dinaikkan, berapa lagi beban yang harus ditanggung masyarakat?</p>
<p>Islam melarang pemerintah berbuat zalim terhadap rakyatnya seperti pengenaan sistem perpajakan Kapitalis, dan melarang pemberlakuan sistem ini, sebagaimana sabda Rasulullas SAW: â€œTidak akan masuk surga orang yang memungut bea cukai (pajak).â€</p>
<p>Penerimaan rutin yang menjadi milik pemerintah dalam Islam yang dapat diterapkan di Indonesia antara lain: jizyah, usyur, khumus rikaz, dan harta hasil korupsi.</p>
<p>Pemerintah menarik jizyah hanya dari laki-laki non muslim Indonesia yang berlebihan hartanya. Orang-orang non muslim Indonesia, terutama keturunan Cina memiliki harta yang berlimpah baik yang disimpan di dalam negeri maupun di luar negeri. Berdasarkan analisa McKinsey, sebelum krisis ekonomi 64 ribu keluarga Indonesia memiliki simpanan di bank-bank luar negeri sebesar $ 257 milyar (Kompas: 5/6/2001). Jika pemerintah Indonesia (insya Allah khalifah) menetapkan jizyah 10% saja dari kekayaan tahunan mereka (asumsi semuanya non muslim), dengan hitungan kasar ini diperoleh penerimaan negara sebesar $ 25,7 milyar atau setara Rp 218,450 trilyun. Dan angka jizyah ini belum termasuk kekayaan di dalam negeri. Tidak ada pajak di luar jizyah terhadap non muslim, sehingga sistem ini tidak memberatkan.</p>
<p>Pemerintah juga berhak menarik usyur atau cukai sebesar 10% terhadap eksportir asing yang berasal dari negara-negara yang mengenakan cukai terhadap eksportir Indonesia.</p>
<p>Dari barang tambang yang depositnya terbatas dan penemuan benda-benda berharga di dalam perut bumi Indonesia, pemerintah dapat mengenakan khumus rikaz (seperlima barang temuan). Di Indonesia, potensi barang tambang yang depositnya terbatas dan harta-harta peninggalan masa lalu yang terbenam di perut bumi, sangat besar potensinya untuk penerimaan negara.</p>
<p>Banyaknya uang rakyat dan harta negara yang dikorupsi oleh para pejabat Indonesia dan pengusaha harus ditarik kembali dan dimasukkan ke dalam kas negara. Diperkirakan ratusan milyar dolar uang hasil korupsi terbang ke luar negeri dan masih banyak yang mengendap di dalam negeri dalam bentuk aset bergerak dan tidak bergerak.</p>
<p>Penerimaan negara lainya adalah harta kepemilikan umum dan harta zakat.</p>
<p>Rasulullah SAW bersabda, â€œKaum muslimin itu berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput dan api.â€</p>
<p>Dalam Islam harta milik umum berupa barang tambang yang sangat besar, seperti minyak bumi, batu bara, gas alam, emas, perak, tembaga, uranium, dan lain-lainnya, juga laut dan sungai, merupakan sumber pemasukan negara yang sangat besar. Harta milik umum tersebut merupakan hak umat yang pengelolaannya diserahkan kepada negara, sedangkan individu atau swasta tidak diperbolehkan mengambil dan mengeksploitasinya.</p>
<p>Dalam sistem Kapitalisme, harta-harta milik umum tersebut oleh negara diberikan kepada swasta untuk dieksploitasi, sehingga kekayaan yang seharusnya dinikmati rakyat dilahap habis para pemilik modal yang serakah. Misalnya salah satu kawasan pertambangan PT Freeport di Blok A saja, diperkirakan mengandung emas sebanyak 2.615 milyar gram (Kompas: 16/2/2003). Jika harga 1 gram emas adalah Rp 100 ribu, maka kekayaan yang dikeruk PT Freeport dari bumi Irian Jaya setara dengan Rp 261,5 trilyun.</p>
<p>Harta milik umum yang dicuri PT Freeport, jika dikelola berdasarkan syariat Islam, sudah mengkover kebutuhan keuangan Indonesia selama satu tahun.</p>
<p>Pemerintah dapat menarik zakat (zakat ternak, zakat pertanian, zakat mata uang, dan zakat keuntungan perdagangan) dari orang-orang Islam yang telah sampai nisabnya untuk membiayai keuangan negara, dengan catatan pengalokasian harta zakat tersebut dibatasi pada delapan golongan yang berhak menerima zakat (lihat QS. At-Taubah: 60).</p>
<p>Kemudian dari sisi pengalokasian sumber-sumber penerimaan tersebut, secara garis besar pengelolaan keuangan negara (Baitul Mal) berdasarkan pada prinsip:</p>
<p>Pertama, prioritas pembiayaan pada â€œanggaran wajibâ€, antara lain (1) jaminan pemenuhan kebutuhan pokok setiap warga negara dalam bentuk subsidi langsung (transfer payment), (2) jihad dan dakwah, termasuk industri militer, (3) gaji tentara, pegawai negeri sipil, guru dan dosen, hakim, dan yang sejenisnya, (4) fasilitas umum yang mutlak diperlukan masyarakat, (5) urusan bencana alam dan musibah lainnya, dan lain-lainnya (lihat An-Nabhani dan Al-Maliki). Pembiayaan anggaran wajib ini bersifat mutlak meskipun kas negara tidak mencukupi. Jika terjadi demikian, maka kewajiban Baitul Mal ini beralih menjadi kewajiban umat.</p>
<p>Kedua, jika keuangan negara memungkinkan (kewajiban pemerintah adalah membuatnya mungkin dilakukan), kebijakan fiskal diarahkan untuk menstimulus perekonomian masyarakat dan negara untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dengan kata lain, sistem fiskal Islam harus mendorong setiap warga negara untuk memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya. Untuk itu, pembiayaan anggaran ini berupa (1) subsidi dan bantuan modal di sektor mikro, (2) pembangunan proyek-proyek fasilitas umum yang mempermudah urusan masyarakat dan memperlancar kegiatan ekonomi, (3) pembangunan proyek-proyek industri utama yang dibutuhkan sektor pertanian dan industri, (4) pembiayaan riset dan pengembangan dalam segala bidang, (5) pembangunan proyek-proyek lainnya yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pembiayaan anggaran ini tidak bersifat mutlak, artinya hanya dilakukan jika keuangan negara memungkinkan.</p>
<p>Ketiga, dari sisi pengalokasian berdasarkan sektor penerimaan, maka uraiannya sebagai berikut:</p>
<p>(1) Penggunaan dana penerimaan negara dari Pos Harta Milik Negara (harta dan badan usaha milik negara, jizyah, usyur, khumus rikaz, dan lain-lainnya) diarahkan untuk membiayai anggaran wajib dan anggaran tidak wajib. Dengan kata lain, pengalokasiannya boleh disalurkan kepada seluruh pos-pos pengeluaran negara.</p>
<p>(2) Penggunaan dana penerimaan negara dari Pos Harta Milik Umum diarahkan untuk membiayai pengolahan dan pengelolaan harta milik umum (seperti pembangkit listrik dan pabrik pengolahan minyak), pengadaan fasilitas umum, pembangunan proyek-proyek yang bertujuan menjaga kemaslahatan rakyat, jihad dan urusan bencana alam. Intinya harta kepemilikan umum ini harus dikembalikan kepada umat sebagai pemilik harta tersebut. Tetapi, jika penerimaan negara dari Pos Harta Milik Negara tidak dapat mengkover seluruh anggaran yang dibiayainya, maka penggunaan dana dari Pos Harta Milik Umum dapat diperluas untuk mengkover kewajiban negara tersebut dengan prioritas pada anggaran wajib.</p>
<p>(3) Penggunaan dana penerimaan negara dari Pos Harta Zakat diarahkan hanya pada delapan golongan yang berhak menerima zakat. Pemerintah tidak boleh mengutak-atik anggaran zakat ini untuk pos-pos anggaran lain.</p>
<p>(4) Jika penerimaan negara dari Pos Harta Milik Negara dan Pos Harta Milik Umum masih tidak dapat mengkover seluruh anggaran wajib, pemerintah diperbolehkan menarik pajak (daribah) hanya dari orang-orang Islam yang kaya. Nilai pajak yang ditarik tidak boleh melebihi jumlah yang dibutuhkan untuk pembiayaan anggaran wajib. Jika pajak telah ditarik dan kemudian keuangan negara kembali stabil, pajak harus dihentikan. Penarikan pajak ini dilakukan berdasarkan prinsip jika anggaran wajib tidak dapat ditutupi penerimaan rutin (Pos Harta Milik Negara), maka kewajiban negara (Baitul Mal) beralih menjadi kewajiban umat.</p>
<p>Begitulah mekanisme pembiayaan anggaran negara yang tidak boleh disimpangkan untuk pembiayaan yang tidak berfaedah, apalagi pembiayaan yang bertentangan dengan hukum syaraâ€™ dan merusak kehidupan masyarakat, seperti yang dilakukan pemerintah Indonesia dan DPR sekarang ini dalam APBN 2004.</p>
<p>Khatimah</p>
<p>Telah terbukti bahwa sistem ekonomi dan sistem keuangan negara yang diterapkan di Indonesia hanya mengabdi pada kepentingan para pemilik modal dan para kreditur, bukan untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat. Tidak ada lagi alasan untuk mempertahankan sistem korup dan zalim tersebut, yang telah mengabaikan fungsi pemerintah sebagai pengatur dan pemelihara urusan rakyatnya, yang menyebabkan rakyatnya kelaparan, hidup dalam kebodohan, kemiskinan, dan kejahatan.</p>
<p>Rasulullah SAW bersabda: â€œSeorang imam (pemerintah) adalah pemelihara dan pengatur urusan (rakyat), dan dia akan diminta pertanggungjawabannya terhadap rakyatnya.â€</p>
<p>â€œSungguh, Allah SWT akan meminta pertanggungjawaban setiap pemimpin terhadap apa yang dipimpinnya, apakah ia menjaga atau bahkan melalaikannya.â€</p>
<p>Sungguh sudah saatnya bagi kita semua melakukan perubahan ideoligis pada bangsa yang sedang sakit ini dengan Islam.</p>
<p><a class="a2a_dd addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save"><img src="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share/Bookmark"/></a> </p><h3  class="related_post_title">Tulisan terkait lainnya ....</h3><ul class="related_post"><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/19/amerika-serba-defisit/" title="Amerika Serba Defisit">Amerika Serba Defisit</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/04/kita-membutuhkan-institusi-bukan-basa-basi/" title="Kita Membutuhkan Institusi bukan &#8220;Basa Basi&#8221;">Kita Membutuhkan Institusi bukan &#8220;Basa Basi&#8221;</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/02/wapres-krisis-ekonomi-mengajarkan-untuk-menggunakan-sistem-ekonomi-islam/" title="Wapres: Krisis Ekonomi Mengajarkan untuk Menggunakan Sistem Ekonomi Islam">Wapres: Krisis Ekonomi Mengajarkan untuk Menggunakan Sistem Ekonomi Islam</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/02/barat-terjungkal-karena-ekonomi-non-riil/" title="Barat Terjungkal karena Ekonomi Non Riil">Barat Terjungkal karena Ekonomi Non Riil</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/02/27/alamak-defisit-apbn-as-membengkak-us-175-trilyun/" title="Alamak! Defisit APBN AS membengkak US$ 1,75 trilyun">Alamak! Defisit APBN AS membengkak US$ 1,75 trilyun</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/02/09/bagaimana-ekonomi-islam-mensejahterakan-dunia/" title="Bagaimana Ekonomi Islam Mensejahterakan Dunia?">Bagaimana Ekonomi Islam Mensejahterakan Dunia?</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2007/03/01/beras-dan-politik-pangan-negara-khilafah/" title="Beras dan Politik Pangan Negara Khilafah">Beras dan Politik Pangan Negara Khilafah</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2006/09/19/membangun-ekonomi-rumah-tangga-islami/" title="Membangun Ekonomi Rumah Tangga Islami">Membangun Ekonomi Rumah Tangga Islami</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2006/09/01/politik-ekonomi-kebijakan-fiskal-islam/" title="Politik Ekonomi Kebijakan Fiskal Islam">Politik Ekonomi Kebijakan Fiskal Islam</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2004/04/25/kebijakan-fiskal-islam/" title="Kebijakan Fiskal Islam">Kebijakan Fiskal Islam</a></li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jurnal-ekonomi.org/2004/11/16/pengelolaan-keuangan-negara-dalam-islam-kritik-atas-apbn-2004/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Paradigma Sistem Ekonomi Islam</title>
		<link>http://jurnal-ekonomi.org/2004/06/01/paradigma-sistem-ekonomi-islam/</link>
		<comments>http://jurnal-ekonomi.org/2004/06/01/paradigma-sistem-ekonomi-islam/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 01 Jun 2004 03:26:14 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[KUMPULAN ARSIP e-SYARIAH]]></category>
		<category><![CDATA[SISTEM EKONOMI SYARIAH]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Ismail Yusanto]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jurnal-ekonomi.org/2004/06/01/paradigma-sistem-ekonomi-islam/</guid>
		<description><![CDATA[oleh: M. Shiddiq al-Jawi Sistem ekonomi Islam terlahir dari sebuah paradigma &#8212; menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai kerangka berfikir &#8212; Islam berupa pemikiran menyeluruh tentang alam semesta, manusia dan kehidupan dunia, sebelum dunia dan kehidupan setelahnya serta kaitan (hubungan) antara kehidupan dunia dengan kehidupan sebelum dan sesudahnya. Pemikiran menyeluruh itu menjawab tiga pertanyaan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>oleh: <strong>M. Shiddiq al-Jawi</strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 5pt; text-align: justify" align="left"><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana">Sistem ekonomi Islam terlahir dari sebuah paradigma &#8212; menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai <strong><span>kerangka berfikir</span></strong><em> &#8212; </em>Islam berupa pemikiran menyeluruh tentang alam semesta, manusia dan kehidupan dunia, sebelum dunia dan kehidupan setelahnya serta kaitan (hubungan) antara kehidupan dunia dengan kehidupan sebelum dan sesudahnya. Pemikiran menyeluruh itu menjawab tiga pertanyaan besar: dari mana alam semesta, manusia dan kehidupan ini berasal? untuk apa diciptakan? dan kemana semua itu menuju setelah berakhir nanti? Tiga pertanyaan ini disebut oleh Syekh Taqiyuddin al-Nabhani dalam kitab <em>Nizhamu al-Islam</em> sebagai <em>al-â€˜uqdatu al-kubra</em> (simpul besar). Disebut simpul besar karena bila tiga pertanyaan ini terjawab secara tuntas, memuaskan akal, sesuai dengan fitrah manusia dan karenanya menentramkan jiwa, maka akan terurailah pertanyaan-pertanyaan cabang berikutnya. Misalnya, tentang bagaimana manusia harus mencari nafkah, mencukupi kebutuhannya, bagaimana pula cara memanfaatkan hartanya dan sebagainya.</span><span id="more-74"></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 5pt; text-align: justify" align="left"><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana"></span><span>Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â  </span>Tiga pertanyaan tersebut, menurut Taqiyyudin al-Nabhani dalam kitab <em>Al-Tafkir</em>, wajar belaka mengingat manusia memang hidup di dunia (<em>yahya fi al-kawni</em>), lalu cepat atau lambat, satu persatu atau berbarengan akan meninggal. Sesuai fitrahnya sebagai makhluk yang berakal, manusia akan terdorong berfikir tentang asal muasal kehidupan, alam di sekitarnya, serta hakekat kehidupannya di dunia ini (<em>maâ€™na wujudi al-hayati al-dunya</em>).<o :p></o></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 5pt; text-align: justify" align="left"><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana"></span><span>Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â  </span>Jawaban atas tiga pertanyaan mendasar ini menurut Muhammad Husain Abdullah dalam kitab <em>Dirasat fi al-Fikri al-Islami</em> disebut <strong><span>fikrah kulliyah </span></strong>(pemikiran menyeluruh) karena mencakup semua perkara yang <em>maujud</em> (alam, kehidupan dan manusia) dari tiga fase kehidupan (sebelum kehidupan dunia, kehidupan dunia dan sesudahnya) yang dilalui manusia, termasuk hubungan antara tiga fase tersebut. <em>Fikrah kulliyah â€˜ani al-kawn wa al-insan</em> <em>wa al-hayat</em> (pemikiran menyeluruh tentang alam semesta, manusia, dan kehidupan) disebut juga <strong>aqidah</strong> (pemikiran yang mendasar) yang berperan sebagai <strong><span>qaidah fikriyah</span></strong> (landasan pemikiran) karena ia menjadi basis pemikiran yang di atasnya dibangun pemikiran-pemikiran cabang.<o :p></o></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 5pt; text-align: justify" align="left"><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana"></span><span>Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â  </span>Paradigma sebagai sebuah sistem berfikir yang paling mendasar bagi sebuah tatanan kehidupan bagaikan inti dari sebuah barang, akar dari sebuah pohon atau fondasi dari sebuah bangunan. Jadi sangat menentukan, bahkan ia merupakan pusat dari daya hidup sistem yang terlahir darinya. Maka, tak akan ada pohon tanpa akar, bangunan tanpa pondasi, dan tidak ada sistem, termasuk sistem ekonomi, tanpa paradigma.</p>
<p><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana"></p>
<h1 style="margin: 0in 0in 5pt" align="left"><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana">Paradigma Islam <o :p></o></span></h1>
<h1 style="margin: 0in 0in 5pt; text-indent: 0.5in" align="left"><span style="font-weight: normal; font-size: 9pt; font-family: Verdana">Menurut keyakinan Islam yang bersumber dari wahyu, alam semesta, manusia dan kehidupan merupakan ciptakan Allah, tidak maujud dengan sendirinya. Dengan kata lain, apa yang ada sebelum kehidupan dunia (<em>ma qabla hayati al-dunya</em>), adalah Allah SWT. Allah lah dzat yang menciptakan alam semesta ini. Menciptakan manusia dan membuatnya hidup di dunia untuk beribadah kepada Allah. Manusia hidup dalam kurun waktu tertentu kemudian mati, dan akan kembali kepada-Nya (<em>inna lillahi wa inna ilayhi rajiâ€™un</em>).<o :p></o></span></h1>
<h1 style="margin: 0in 0in 5pt; text-indent: 0.5in" align="left"><span style="font-weight: normal; font-size: 9pt; font-family: Verdana">Ibadah secara bahasa, menurut kamus <em>al-Muhith</em> tulisan Imam al-Fairuz Abadi, artinya adalah taat (patuh, tunduk). Sedang menurut istilah, sebagaimana dijelaskan oleh Muhammad Husain Abdullah dalam kitab <em>Dirasaat fi al-Fikri al-Islami</em>, memiliki dua arti: umum dan khusus. Arti ibadah secara umum â€“ inilah yang dimaksud oleh ayat 56 dari surah al-Dzariaat â€“ adalah mentaati segala ketentuan Allah baik menyangkut perintah maupun larangan. Secara khusus, ibadah berarti tiap kegiatan ritual sebagai pelaksanaan syariat yang mengatur hubungan antara manusia dengan Khaliqnya, seperti shalat, puasa, haji dan sebagainya (ibadah mahdah).<o :p></o></span></h1>
<h1 style="margin: 0in 0in 5pt; text-indent: 0.5in" align="left"><span style="font-weight: normal; font-size: 9pt; font-family: Verdana">Islam juga meyakini bahwa suatu saat nanti akan ada hari kiamat (<em>yaumu al-qiyamah</em>) sebagai yakni akhir dari semua kehidupan. Setelah itu manusia akan dibangkitkan kembali, dihisab (diperhitungkan) oleh Allah segala amal perbuatannya selama hidup di dunia, dan berdasarkan timbangan amalnya itu manusia akan ditempatkan di sorga atau neraka. Oleh karena itu, kehidupan dunia yang sangat sementara ini bagi seorang muslim sangatlah penting. Ia bukan hanya sekadar kehidupan, tapi â€“ seperti kata Rasulullah â€“ merupakan tempat bertanam untuk dituai hasilnya nanti di akhirat (<em>al-dunya mazraâ€™atu al-akhirah</em>). Keimanan kepada Allah dan ketundukan kepada syariat-Nya merupakan pintu satu-satunya untuk menggapai kebahagiaan yang kekal di akhirat. Maka, syariat dalam kehidupan seorang muslim bersifat sentral. Ia bukan hanya dipahami sebagai seperangkat aturan yang ditetapkan oleh Allah untuknya, tapi secara operasional juga merupakan pemecah problema kehidupan manusia (<em>muâ€™alajah li masyakili hayati al-insani</em>) dalam setiap aspek.<o :p></o></span></h1>
<h1 style="margin: 0in 0in 5pt; text-indent: 0.5in" align="left"><span style="font-weight: normal; font-size: 9pt; font-family: Verdana">Kehidupan dunia juga tidaklah berdiri sendiri. Ia mempunyai hubungan dengan kehidupan sebelum dan sesudahnya. Hubungan kehidupan dunia dengan kehidupan sebelumnya ada dua: <em>Pertama,</em> hubungan penciptaan (<em>shilatu al-khalq</em>) dimana alam semesta, manusia dan kehidupan ini diciptakan oleh Allah. Allahlah dzat yang berada di balik semua makhluknya. <em>Kedua,</em> hubungan perintah dan larangan (<em>shilatu al-awamir wa al-nawahi</em>). Dalam al-Qurâ€™an surah al-Aâ€™raaf ayat 74 disebutkan (artinya):</span><span>Â  </span><em>â€œIngatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam</em>â€. Hak memerintah pada Allah terwujud dalam bentuk perintah untuk alam semesta (<em>al-amru al-kawni</em>) berupa ketentuan-ketentuan yang mengatur bekerjanya alam semesta ini, dan perintah hukum syaraâ€™ (<em>al-amru al-tasyriâ€™i</em>) berupa hukum syariah yang mengatur peri kehidupan manusia dalam semua aspeknya. Jadi, jelas sekali bahwa Allah tidaklah sekadar menciptakan, tapi juga menetapkan aturan berupa <em>sunnatullah</em> (atau <em>nizhamu </em><em>al-wujud</em><span>)</span> dan <em>nizamu al-hayah</em> (sistem kehidupan) yang harus diikuti oleh manusia berupa serangkaian perintah dan larangan yang termaktub dalam wahyu Allah berupa al-Qurâ€™an dan al-Hadits yang disampaikan kepada Rasulullah Muhammad SAW. Serangkaian perintah dan larangan inilah yang disebut sebagai syariah.<o :p></o></h1>
<p></span></p>
<h1 style="margin: 0in 0in 5pt; text-indent: 0.5in" align="left"><span style="font-weight: normal; font-size: 9pt; font-family: Verdana">Hubungan antara kehidupan dunia dengan apa yang ada setelah kehidupan dunia ada dua: <em>Pertama</em>, hubungan pembangkitan dan pengumpulan (<em>shilatu al-baâ€™tsi wa al-nusyur</em>), yaitu bahwa Allah akan membangkitkan manusia dari kubur dan akan mengumpulkannya di Padang Mahsyar<em>. Kedua</em>, hubungan perhitungan amal (<em>shilatu al-muhasabah</em>), yaitu bahwa Allah tidak sekadar membangkitkan manusia dan mengumpulkannya di Padang Mahsyar, tapi juga melakukan hisab (perhitungan) terhadap semua amal manusia tatkala hidup di dunia, apakah ia beriman kepada Allah atau tidak. Yang beriman disebut mukmin, yang tidak disebut kafir. Bila beriman, dilihat apakah ia ketika hidup di dunia tunduk melaksanakan syariah atau tidak. Yang tunduk disebut atau <em>muttaqin</em> (orang yang bertaqwa). Sementara yang mengabaikan syariah (melakukan yang dilarang atau mengabaikan yang diwajibkan) disebut <em>fasiqin</em> (pelaku maksiyat).<o :p></o></span></h1>
<h1 style="margin: 0in 0in 5pt; text-indent: 0.5in" align="left"><span style="font-weight: normal; font-size: 9pt; font-family: Verdana">Sesuai janji Allah, orang kafir pasti akan ditempatkan kekal di neraka. Orang-orang yang beriman dan taat akan kekal hidup dalam naungan ridha Allah di sorga. Sementara, orang-orang yang beriman tapi bergelimang maksiyat akan mendapatkan ganjaran yang setimpal di neraka sebelum akhirnya hidup kekal di sorga.<o :p></o></span></h1>
<h1 style="margin: 0in 0in 5pt" align="left"><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana">Paradigma Sistem Ekonomi Islam<o :p></o></span></h1>
<h1 style="margin: 0in 0in 5pt; text-indent: 0.5in" align="left"><span style="font-weight: normal; font-size: 9pt; font-family: Verdana">Paradigma sistem ekonomi Islam tidak bisa dilepaskan dari paradigma Islam sebagaimana diuraikan secara ringkas di atas, karena paradigma sistem ekonomi Islam</span><span>Â  </span>berpangkal, dan memang harus berpangkal, pada paradigma Islam itu sendiri. Paradigma Islam merupakan sumber dari paradigma sistem ekonomi Islam. Maka, mustahil membangun paradigma sistem ekonomi Islam tanpa memperhatikan paradigma Islam.<o :p></o></h1>
<h1 style="margin: 0in 0in 5pt; text-indent: 0.5in" align="left"><span style="font-weight: normal; font-size: 9pt; font-family: Verdana">Risalah Islam diturunkan Allah dimaksudkan untuk mengatur hidup manusia guna mewujudkan ketentraman hidup, bukan sekadar memenuhi kebutuhan (atau keinginan), serta menjadikan perolehan kebahagiaan <em>(al-hasanat</em>) di dunia dan akhirat sebagai nilai ekonomi tertinggi yang hendak diwujudkan oleh manusia. Oleh karena itu, Islam menjadikan paradigma ekonomi berhubungan dengan perintah-perintah dan larangan-larangan Allah. Yakni dengan menghubungkan gagasan-gagasan yang menjadi dasar kepengurusan individu dan masyarakat, serta menjadikan langkah-langkah ekonomi sesuai dengan pendapat dan pemikiran Islam serta hukum Islam. Membatasi perbuatan ekonomi dengan hukum syaraâ€™ sebagai undang-undang yang membolehkan apa yang dibolehkan Islam dan membatasi apa yang harus dibatasi. Inilah pengertian kegiatan ekonomi dalam Islam sebagai bagian dari ibadah kepada Allah yang implikasinya tidak berhenti di dunia saja, tapi sampai ke negeri akhirat karena semua itu akan dimintai pertanggungjawabannya di sana kelak.<o :p></o></span></h1>
<h1 style="margin: 0in 0in 5pt" align="left"><span style="font-weight: normal; font-size: 9pt; font-family: Verdana"></span><span>Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â  </span>Keyakinan Islam juga mengatakan bahwa syariah pastilah membawa rahmah. Artinya, di dalam syariat pasti terkandung kebaikan-kebaikan. Bila syariah dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, maka kebaikan-kebaikan itu akan dirasakan baik oleh individu maupun masyarakat. Dengan keyakinan seperti itu, disimpulkan bahwa kegiatan ekonomi yang baik adalah apa yang dikatakan baik oleh syariah dan yang buruk adalah apa yang dikatakan buruk oleh syariah (<em>al-hasan ma hassanahu al-syarâ€™u, al-qabih ma qabbahahu al-syarâ€™u). </em>Jadi, melaksanakan sistem ekonomi Islam berarti adalah melaksanakan syariah Islam di bidang ekonomi. Dan agar syariah dapat selalu menjawab tantangan perkembangan ekonomi, ijtihad di bidang ekonomi, khususnya tentang perkara-perkara baru seperti tentang kartu kredit, <em>smart card, e-commerce</em>, dan sebagainya harus terus dilakukan.<o :p></o></h1>
<h1 style="margin: 0in 0in 5pt; text-indent: 0.5in" align="left"><span style="font-weight: normal; font-size: 9pt; font-family: Verdana">Dari paradigma utama di atas, bisa dibuat paradigma turunan (derivat) untuk berbagai aspek dalam ekonomi, di samping dengan paradigma itu juga mampu menyelesaikan sejumlah dikotomi yang selama ini terjadi dalam sistem ekonomi yang berjalan, di antaranya:<o :p></o></span></h1>
<h1 style="margin: 0in 0in 5pt" align="left"><em><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana">Paradigma Kepemilikan<o :p></o></span></em></h1>
<h1 style="margin: 0in 0in 5pt" align="left"><span style="font-weight: normal; font-size: 9pt; font-family: Verdana"></span><span>Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â  </span>Islam memiliki paradigma yang khas tentang kepemilikan harta. Bahwa harta pada hakikatnya adalah milik Allah (24:33). Dan harta yang dipunyai manusia sesungguhnya merupakan pemberian dari Allah yang dikuasakan kepadanya (57:7). Kata <em>rizki</em> sendiri artinya memang pemberian (â€˜<em>atho`</em>). Oleh karenanya, harta semestinya hanya boleh dimanfaatkan sesuai dengan kehendak Allah, yang memiliki harta itu. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa di alam akherat nanti Allah akan menanyai manusia 4 hal: tentang umur, badan, ilmu dan harta. Menariknya, untuk tiga hal pertama hanya ditanyakan satu perkara: untuk apa dimanfaatkan. Tapi menyangkut harta ditanyakan dari mana diperoleh dan untuk apa digunakan. Di sinilah pentingya Islam mengatur masalah kepemilikan (macam kepemilikan, sebab-sebab didapatkannya kepemilikan), pemanfaatan kepemilikan, dan distribusi kekayaan di antara manusia.<o :p></o></h1>
<h1 style="margin: 0in 0in 5pt; text-indent: 0.5in" align="left"><span style="font-weight: normal; font-size: 9pt; font-family: Verdana">Pandangan Islam berbeda dengan paham kapitalisme, yang menganggap harta sepenuhnya adalah milik manusia karena manusia yang mengusahakan, dan oleh karenanya manusia bebas mendapatkan dan bebas pula memanfaatkannya. Dari pandangan ini muncul falsafah <em>hurriyatu al-tamalluk</em> (kebebasan kepemilikan), yang dianggap bagian dari hak asasi manusia. Menurut paham ini, manusia bebas menentukan cara mendapatkan dan memanfaatkan hartanya. Pandangan Islam juga berbeda dengan sosialisme, yang kebalikan dari sistem kapitalisme, tidak mengakui kepemilikan individu. Sosialisme mematikan kreatifitas manusia. Dimensi individual dan motif-motif manusiawi dihilangkan. Akibatnya, dorongan pencapaian pribadi menjadi tidak ada. Tidak ada gairah kerja, yang pada gilirannya menyebabkan penurunan secara drastis produktivitas masyarakat secara umum.<o :p></o></span></h1>
<h1 style="margin: 0in 0in 5pt" align="left"><em><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana">Paradigma Uang</span></em><span style="font-weight: normal; font-size: 9pt; font-family: Verdana"><o :p></o></span></h1>
<h1 style="margin: 0in 0in 5pt; text-indent: 0.5in" align="left"><span style="font-weight: normal; font-size: 9pt; font-family: Verdana">Islam membedakan antara <em>money </em>(uang) dengan <em>capital</em> (modal). <em>Money</em> sebagai <em>public goods</em> adalah <em>flow concept</em>, sedang <em>capital</em></span><span>Â  </span>sebagai <em>private goods</em> adalah <em>stock concept</em>. <em>Money </em>adalah milik masyarakat, maka<span>Â  </span>penimbunan uang (atau dibiarkan tidak produktif) dilarang karena akan mengurangi jumlah uang beredar. Bila diibaratkan dengan darah, maka perekonomian akan kekurangan darah atau mengalami kelesuan alias stagnasi. Semakin cepat <em>money </em>berputar dalam perekenomian maka akan semakin baik bagi ekonomi masyarakat. Maka, uang harus dibelanjakan. Kalau tidak, sebagai <em>private goods</em>, dana itu diinvestasikan, dishadaqahkan atau dipinjam(<em>qard</em>)kan tanpa memungut riba, dikeluarkan zakatnya dan dilarang untuk modal judi. Secara makro, langkah-langkah itu akan membuat <em>velocity of money</em> akan bertambah cepat. Ini artinya tambahan darah baru bagi perekonomian secara keseluruhan.<o :p></o></h1>
<h1 style="margin: 0in 0in 5pt; text-indent: 0.5in" align="left"><span style="font-weight: normal; font-size: 9pt; font-family: Verdana">Bagi yang tidak dapat memproduktifkan <em>capital-</em>nya, maka Islam menganjurkan untuk melakukan syirkah, yakni berbisnis dengan prinsip bagi hasil. Bila ia tidak ingin mengalami risiko dalam syirkah, maka Islam sangat menganjurkan untuk melakukan <em>qard</em>. Tapi dengan <em>qard</em> jangan mengharap keuntungan. Karena keuntungan hanya berhak bagi mereka yang bersiap menanggung rugi.<o :p></o></span></h1>
<h1 style="margin: 0in 0in 5pt; text-indent: 0.5in" align="left"><span style="font-weight: normal; font-size: 9pt; font-family: Verdana">Islam tidak mengenal motif <em>money demand for speculation</em>, karena spekulasi (<em>maysir</em>) dilarang. Dan kebalikan dari sistem konvensional yang memberikan bunga atas harta, Islam malah menjadikan harta (<em>capital</em>) sebagai obyek zakat. Konsep ini</span><span>Â  </span>jelas sangat berlawanan dengan konsep konvensional, dimana <em>money</em> (dan juga <em>capital</em>) dipandang semua sebagai <em>private goods</em>. Baik diinvestasikan dalam proses produksi atau tidak, <em>capital</em><span>Â  </span>harus menghasilkan uang. Dalam kenyataannya, â€œinvestasiâ€ di sektor bukan produksi (sektor non riil), cenderung terus meningkat jauh melampaui uang yang beredar di sektor produksi.<o :p></o></h1>
<h1 style="margin: 0in 0in 5pt; text-indent: 0.5in" align="left"><span style="font-weight: normal; font-size: 9pt; font-family: Verdana">Ini terbukti dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Allais Maurice, peraih hadiah Nobel bidang ekonomi tahun 1997, yang melibatkan 21 negara besar, menunjukkan bahwa uang yang beredar di masyarakat (sebagai <em>private goods</em>) jauh lebih banyak dari pada yang berputar di sektor riil (sebagai <em>public goods</em>). Hal ini membuat fungsi uang sebagai lokomotif penggerak kegiatan ekonomi tidak lagi efektif dan berubah fungsi menjadi komoditas.<o :p></o></span></h1>
<h1 style="margin: 0in 0in 5pt" align="left"><em><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana">Antara Kepentingan Individu dan Kolektif<o :p></o></span></em></h1>
<h1 style="margin: 0in 0in 5pt; text-indent: 0.5in" align="left"><span style="font-weight: normal; font-size: 9pt; font-family: Verdana">Dr. Samih Athif al-Zain dalam kitab <em>Al-Islam Khuthutun â€˜Aridhah: al-Hukm, al-Ijtimaâ€™, al-Iqtishad,</em> menyatakan bahwa ekonomi dalam Islam ditegakkan untuk mewujudkan sebesar-besar kesejahteraan manusia sebagai manusia, dan sebagai manusia yang hidup di dalam masyarakat; bukan manusia sebagai individu serta bukan pula yang terasing atau individu yang hidup dalam masyarakat yang individu-individunya tidak terikat dengan norma apa pun. Jadi, ekonomi bagi manusia bukan bagi individu, dan bagi masyarakat bukan bagi kelompok yang terdiri dari sejumlah individu. Islam tidak memisahkan antara apa yang wajib bagi masyarakat dengan upaya mewujudkan kesejahteraan manusia, tapi menjadikannya dua hal yang berhubungan. Islam memperhatikan kepentingan individu dan masyarakat secara bersamaan. Ketika Islam mengatur masalah masyarakat, ia memperhatikan kepentingan individu, demikian sebaliknya ketika mengatur kepentingan individu, diperhatikannya kepentingan masyarakat.<o :p></o></span></h1>
<h1 style="margin: 0in 0in 5pt; text-indent: 0.5in" align="left"><span style="font-weight: normal; font-size: 9pt; font-family: Verdana">Sebagai contoh, bila Islam mengharamkan memproduksi dan mengkonsumsi minuman keras atau seks bebas, bukanlah dipandang sebagai masalah individu serta bagaimana memenuhi hasrat akan minuman dan seks bebas itu, melainkan dipandang sebagai masalah manusia yang hidup di tengah masyarakat. Islam tahu (karena Sang Pencipta yang menetapkan) miras dan seks bebas pasti akan berakibat buruk bagi manusia (kendati beberapa individu gemar melakukan), yang tentu akan tidak baik pula untuk masyarakat â€“ sesuatu yang sekarang makin terbukti (misalnya lewat kasus Jenderal Tampubolon yang dibunuh oleh segerombolan pemuda teler setelah menenggak miras dan AIDS yang kini telah menjadi ancaman mondial). Oleh karenanya, dalam sistem ekonomi Islam barang-barang itu tidak dianggap sebagai materi ekonomi.<o :p></o></span></h1>
<h1 style="margin: 0in 0in 5pt" align="left"><em><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana">Antara Kebutuhan Material dan Pemenuhan Hasrat Spiritual<o :p></o></span></em></h1>
<h1 style="margin: 0in 0in 5pt; text-indent: 0.5in" align="left"><span style="font-weight: normal; font-size: 9pt; font-family: Verdana">Sistem ekonomi Islam adalah juga sebuah sistem yang memiliki nilai ruhiah, karena secara inheren sekiranya dilaksanakan, otomatis terkandung pula ketundukan kita sebagai seorang muslim kepada Sang Khaliq, karena sistem itu memang datang dari-Nya. Dalam sistem ekonomi Islam, dikotomi antara pemenuhan kebutuhan material di satu sisi dengan kepuasan spiritual di sisi lain yang selama ini dirasakan dalam kegiatan ekonomi kapitalistik, tidak akan terjadi. Kegiatan dalam sistem ekonomi sekuler tersebut memang tidak berbasis syariah, malah kadang bertentangan dengan syariah, sementara secara fitri manusia memerlukan kepuasan spiritual yang terujud dalam ekstase ruhani saat dia merasa mendapatkan keridhaan Sang Pencipta dalam setiap aktivitas hidupnya. Ketika seorang muslim berdagang misalnya, atau negara mengelola sumber daya alam, dan itu dilakukan sesuai syariah, maka disamping mendapatkan</span><span>Â Â  </span>keuntungan material, ia juga sekaligus merasakan kepuasan spiritual.<o :p></o></h1>
<h1 style="margin: 0in 0in 5pt; text-indent: 0.5in" align="left"><span style="font-weight: normal; font-size: 9pt; font-family: Verdana">Munculnya krisis spiritualitas di sejumlah negara-negara industri seperti Jepang dan AS, yang ditandai dengan maraknya sekte-sekte keagamaan semacam Aum Sinkrio, yang sangat tidak rasional di tengah masyarakat yang secara sains sangat rasional itu, merupakan bukti yang sangat nyata kegagalan sistem ekonomi kapitalis mewujudkan pemenuhan kebutuhan material dan dahaga spiritual secara sekaligus.<o :p></o></span></h1>
<h1 style="margin: 0in 0in 5pt" align="left"><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana">Khatimah<o :p></o></span></h1>
<h1 style="margin: 0in 0in 5pt; text-indent: 0.5in" align="left"><span style="font-weight: normal; font-size: 9pt; font-family: Verdana">Sebagai sebuah sistem, sistem ekonomi Islam memang belum terujud secara faktual, tapi secara konseptual sangat menjanjikan. Secara imani, tentu kita sangat yakin bahwa ia pasti akan muncul sebagai satu-satunya sistem yang mampu memenuhi semua harapan manusia, karena Islam memang diturunkan untuk seluruh umat manusia, termasuk non-muslim sekali pun. Maka, mengkaji sistem ekonomi Islam secara intens lalu mewujudkannya dalam realitas kehidupan masyarakat merupakan perkara yang amat urgen.<o :p></o></span></h1>
<h1 style="margin: 0in 0in 5pt; text-indent: 0.5in" align="left"><span style="font-weight: normal; font-size: 9pt; font-family: Verdana">Tetap <em>ngotot</em> bertahan pada sistem ekonomi kapitalistik seperti yang sekarang tengah berjalan, hanya akan makin menjerumuskan manusia pada jurang nestapa: kesenjangan ekonomi, kehidupan materialistik, proses dehumanisasi yang mengerikan, serta makin menjauhkan kita dari tujuan-tujuan mulia berkaitan dengan eksistensi manusia sebagai hamba Allah di dunia. </span><span style="font-size: 9pt; font-family: Verdana">[</span><span>Â  </span>]<span style="font-weight: normal; font-size: 9pt; font-family: Verdana"><o :p></o></span></h1>
<h1 style="margin: 0in 0in 5pt" align="left"><span style="font-weight: normal; font-size: 9pt; font-family: Verdana"><o :p>Â </o></span></h1>
<h1 style="border-style: none; border-color: -moz-use-text-color -moz-use-text-color windowtext; border-width: medium; margin: 0in 0in 5pt; padding: 0in; text-indent: 0.5in" align="left"><em><span style="font-weight: normal; font-size: 9pt; font-family: Verdana">Wallahu aâ€™ lam</span><span>Â  </span>bi al-shawab</em></h1>
<p><a class="a2a_dd addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save"><img src="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share/Bookmark"/></a> </p><h3  class="related_post_title">Tulisan terkait lainnya ....</h3><ul class="related_post"><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/15/demokrasi-kapitalis-tidak-berkah-ekonomi-islam-khilafah-itu-berkah/" title="Demokrasi Kapitalis Tidak Berkah, Ekonomi Islam Khilafah itu Berkah">Demokrasi Kapitalis Tidak Berkah, Ekonomi Islam Khilafah itu Berkah</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/04/kita-membutuhkan-institusi-bukan-basa-basi/" title="Kita Membutuhkan Institusi bukan &#8220;Basa Basi&#8221;">Kita Membutuhkan Institusi bukan &#8220;Basa Basi&#8221;</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/02/wapres-krisis-ekonomi-mengajarkan-untuk-menggunakan-sistem-ekonomi-islam/" title="Wapres: Krisis Ekonomi Mengajarkan untuk Menggunakan Sistem Ekonomi Islam">Wapres: Krisis Ekonomi Mengajarkan untuk Menggunakan Sistem Ekonomi Islam</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/02/barat-terjungkal-karena-ekonomi-non-riil/" title="Barat Terjungkal karena Ekonomi Non Riil">Barat Terjungkal karena Ekonomi Non Riil</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/02/23/sistem-ekonomi-islam-khayalan-atau-nyata/" title="Sistem Ekonomi Islam, Khayalan atau Nyata?">Sistem Ekonomi Islam, Khayalan atau Nyata?</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/02/09/bagaimana-ekonomi-islam-mensejahterakan-dunia/" title="Bagaimana Ekonomi Islam Mensejahterakan Dunia?">Bagaimana Ekonomi Islam Mensejahterakan Dunia?</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/07/15/globalisasi-kemiskinan-dan-agama-respon-hizbut-tahrir/" title="GLOBALISASI, KEMISKINAN, DAN AGAMA : Respon Hizbut Tahrir">GLOBALISASI, KEMISKINAN, DAN AGAMA : Respon Hizbut Tahrir</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/06/16/telaah-singkat-pengendalian-inflasi-dalam-perspektif-kebijakan-moneter-islam/" title="Telaah Singkat Pengendalian Inflasi dalam Perspektif Kebijakan Moneter Islam">Telaah Singkat Pengendalian Inflasi dalam Perspektif Kebijakan Moneter Islam</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/06/10/membangkitkan-ekonomi-umat/" title="Membangkitkan Ekonomi Umat">Membangkitkan Ekonomi Umat</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/05/27/jubir-hti-liberalisasi-sektor-migas-sangat-mengkhawatirkan/" title="JUBIR HTI: Liberalisasi Sektor Migas Sangat Mengkhawatirkan">JUBIR HTI: Liberalisasi Sektor Migas Sangat Mengkhawatirkan</a></li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jurnal-ekonomi.org/2004/06/01/paradigma-sistem-ekonomi-islam/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Solusi Islam atas Masalah Ketenagakerjaan</title>
		<link>http://jurnal-ekonomi.org/2004/05/03/solusi-islam-atas-masalah-ketenagakerjaan/</link>
		<comments>http://jurnal-ekonomi.org/2004/05/03/solusi-islam-atas-masalah-ketenagakerjaan/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 03 May 2004 03:20:25 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[KUMPULAN ARSIP e-SYARIAH]]></category>
		<category><![CDATA[SISTEM EKONOMI SYARIAH]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Ketenagakerjaan]]></category>
		<category><![CDATA[Reza Rosadi]]></category>
		<category><![CDATA[Solusi Islam]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jurnal-ekonomi.org/2004/05/03/solusi-islam-atas-masalah-ketenagakerjaan/</guid>
		<description><![CDATA[oleh: Reza Rosyadi Mukadimah Â  Berbagai persoalan bangsa yang dihadapi Indonesia semakin hari semakin bertambah dan cenderung mengalami peningkatan dari segi intensitas masalah dan kedalaman masalah yang dihadapi. Selain problematika di bidang politik-pemerintah, ekonomi, sosial kemasyarakatan, hukum dan perundangan, pendidikan dan layanan kesehatan, Indonesia juga sedang menghadapi berbagai persoalan serius dalam masalah ketenagakerjaan. Berbagai persoalan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>oleh: <strong>Reza Rosyadi</strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><strong><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Mukadimah<o :p></o></span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-indent: 0.5in; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"><o :p>Â </o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-indent: 0.5in; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Berbagai persoalan bangsa yang dihadapi </span><st1 :country-region></st1><st1 :place><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Indonesia</span></st1><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"> semakin hari semakin bertambah dan cenderung mengalami peningkatan dari segi intensitas masalah dan kedalaman masalah yang dihadapi. Selain problematika di bidang politik-pemerintah, ekonomi, sosial kemasyarakatan, hukum dan perundangan, pendidikan dan layanan kesehatan, </span><st1 :country-region></st1><st1 :place><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Indonesia</span></st1><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"> juga sedang menghadapi berbagai persoalan serius dalam masalah ketenagakerjaan. Berbagai persoalan ketenagakerjaan terus bermunculan dan tak kunjung tuntas diselesaikan. Tingginya tingkat pengangguran, persoalan ketersediaaan lapangan kerja; sumber daya manusia yang berkualitas rendah, masalah upah, kesejahteraan buruh, tunjangan social, persoalan buruh wanita, persoalan pekerja di bawah umur, persoalan buruh kontrak dan persoalan yang muncul akibar pemutusan hubungan kerja (PHK) seolah mewarnai kondisi ketenagakerjaan dewasa ini. Karenanya, menjadi suatu keharusan jika ingin menyelesaikan berbagai persoalan tersebut untuk mengkaji lebih dalam apa yang menjadi faktor penyebab terjadinya krisis multidimensi yang dihadapi bangsa </span><st1 :country-region></st1><st1 :place><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Indonesia</span></st1><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">. Kemudian mencari solusi alternatif untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut.</span><span id="more-61"></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-indent: 0.5in; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Berbagai masalah ketenagakerjaan yang muncul tidaklah muncul semata-mata disebabkan potret dunia ketenagakerjaan semata. Namun persoalan-persoalan tersebut muncul dan diakibatkan juga oleh berbagai persoalan yang mendasar di bidang politik-pemerintahan, sosial-ekonomi kemasyarakatan, pendidikan dan lain sebagainya. Persoalan tingginya tingkat pengangguran, persoalan ketersediaaan lapangan kerja; masalah tingkat upah dan kesejahteraan buruh, tunjangan sosial, persoalan buruh wanita dan pekerja di bawah umur tidaklah terlepas dari kondisi politik-pemerintahan dan kondisi sosial ekonomi bangsa. Akibatnya kebijakan yang keliru dibidang politik dan ekonomi, bangsa </span><st1 :country-region></st1><st1 :place><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Indonesia</span></st1><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"> menghadapi berbagai persoalan ekonomi serius . Salah satunya adalah tingginya tingkat pengangguran. Berbagai kebijakan dan langkah pemenerintah tidak mampu mendorong iklim investasi yang sehat di sector riil, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja baru. Sebaliknya pemerintah justru lebih berpihak dan mendorong tumbuhnya sector <em>non riil </em>seperti sector perbankan dan keuangan ribawi yang justru berakibat pada masuknya </span><st1 :country-region></st1><st1 :place><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Indonesia</span></st1><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"> pada perangkap krisis moneter yang berlanjut pada krisis ekonomi. Akibatnya perusahaan-perusahaan di sector riilpun ikut terganggu bahkan ada yang harus gulung tikar. Pengangguran adalah hal yang semakin tidak terelakan. Tentu saja , hal ini menambah daftar panjang pengangguran di </span><st1 :country-region></st1><st1 :place><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Indonesia</span></st1><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">.<o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-indent: 0.5in; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Demikian pula akibat pengelolaan kekayaan Negara yang salah, sumber daya alam yang berlimpah yang seharusnya dapat dinikmati rakyat dalam bentuk tunjangan social seperti pendidikan, dan kesehatan murah. Masyarakat harus membayar mahal untuk mendapatkan pendidikan dan kesehatan. Bahkan yang sangat menyakitkan adalah ketika pemerintah lebih patuh pada arahan IMF untuk mencabut subsidi pendidikan dan kesehatan. Dibanding memperhatikan kesejahteraan rakyatnya. Kondisi ini semakin membuat mahalnya tunjangan sosial berupa pendidikan dan kesehatan. Akibatnya masyarakat termasuk para pekerjapun mencari jalan agar mereka dapat memperoleh tunjangan sosial. Bentuk yang sering dilakukan adalah tuntutan kepeada perusaahan mereka, bisa berupa demontrasi, sampai mogok massal.<o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-indent: 0.5in; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Demikian juga masalah rendahnya kualitas SDM dan rendahnya upah pekerja, bukanlah persoalan yang berdiri sendiri. Masalah ini sangat terkait dengan dunia pendidikan kita yang tidak mampu menciptakan SDM yang berkualitas, sehingga mereka mempunyai posisi tawar yang tinggi dalam pasar tenaga kerja. Hal ini mudah dipahami karena sebagian besar masyarakat tidak mampu memperoleh pendidikan yang tinggi akibat mahalnya biaya pendidikan. Akibatnya ketika mereka masuk ke pasar tenaga kerja mereka tidak memiliki posisi tawar yang kuat. Dan ini berdampak pada rendahnya upah yang harus mereka terima. Rendahnya upah pekerja juga sangat erat kaitannya dengan suplai tenaga kerja yang jauh lebih besar dari permintaannnya. Pertumbuhan angkatan kerja yang masuk pasar tenaga kerja jauh lebih cepat dibandingkan dengan peningkatan permintaan tenaga kerja. Hal ini berdampak pada rendahnyaâ€hargaâ€ (upah) tenaga kerja.<o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-indent: 0.5in; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Hal yang sama juga terlihat dari permasalahan buruh wanita dan pekerja di bawah umur. Kondisi krisis ekonomi mengharuskan mereka terjun ke dalam pasar tenaga kerja. Akibat desakan ekonomi, para wanita yang lazimnya lebih banyak bertanggungjawab di dalam rumah, terpaksa harus ikut berkompetisi mencari tambahan penghasilan. Semata-mata agar mereka dapat tetap hidup di tengah berbagai kesulitan hidup yang dihadapi oleh keluarga mereka. Lebih ironis lagi, tidak jarang para wanita ini, kemudian menjadikan tubuh mereka, sebagai barang komoditi yang diperjual belikan.<o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-indent: 0.5in; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"></span><span>Â </span>Hal yang sama juga terjadi pada dunia anak-anak. Bagi sebagian besar mereka ungkapan dunia anak adalah dunia belajar dan bermain adalah tidak berlaku lagi. Mereka harus dan dipaksa untuk terjun ke dalam kompetisi yang seharusnya menjadi pertarungan orang dewasa. Sebagian mereka tidak dapat melanjutkan pendidikan akibat tidak adanya dana. Bahkan mereka dipaksa untuk membantu keluarga mencukupi keperluan hidupnya. <o :p></o></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-indent: 0.5in; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Demikian juga persoalan pekerja kontrak dan pemutusana hubungan kerja (PHK). Ia menjadi suatu persoalan serius karena PHK dianggap sebagai pemutusan sumber hidup. Pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah hal alami dalam dunia ketenagakerjaan. Selama sesuai dengan kesepakatan (akad) kerja bersama dan selama pekerja dan pengusaha menerima keputusan secara baik, PHK bukanlah momok yang harus ditakuti apalagi ditentang. Selain itu juga sulitnya mencari penyelesaian damai dalam sengketa perburuhan membuat kemudian kalangan pengusaha dan pekerja mencari cara yang mereka anggap aman dan menguntungkan untuk mendapatkan apa yang mereka pandang sebagai hak mereka. Bagi pengusaha, umumnya berlindung pada posisi mereka yang lebih kuat dan terkesan tidak membutuhkan pekerja yang terlalu banyak menuntut. Sementara bagi pihak pekerja, lebih memilih mogok dan unjuk rasa baik secara damai maupun dengan kekerasan. Pilihan ini dianggap lebih efektif, dibandingkan melalui jalan negosiasi atau melalui perantara pemerintah. Hal ini terjadi karena masing-masing pihak yakni pengusaha dan pekerja <em>tidak percaya</em> dengan apa yang dilakukan pemerintah dalam menyelesaikan sengketa yang mereka hadapi.<o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-indent: 0.5in; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Demikianlah gambaran kondisi ketenagakerjaan di </span><st1 :country-region></st1><st1 :place><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Indonesia</span></st1><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"> dan berbagai masalah yang terkait dengannya. Kalau kita cermati secara jeli, maka masalah ketenagakerjaan bukanlah masalah yang berdiri sendiri dan terlepas dari persoalan lainnya. Ia bukan hanya sekedar masalah kontak kerja antara pengusaha dan pekerja, namun dia menjadi juga persoalan yang terkait dengan kebijakan politik, ekonomi, sosial-budaya dan lain sebagainya.<o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"><o :p>Â </o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><strong><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Akar Masalah Ketenagakerjaan<o :p></o></span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><strong><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"></span><span>Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â  </span><o :p></o></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-indent: 0.5in; line-height: 115%; text-align: justify"><strong><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">M</span></strong><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">encermati secara lebih mendalam berbagai persoalan ketenagakerjaan yang ada, maka masalah tersebut berpangkal dari persoalan pokok â€œupaya pemenuhan kebutuhan hidupâ€ serta upaya meningkatkan kesejahteraan hidup. Persoalan pemenuhan kebutuhan pokok baik kebutuhan akan barang seperti pangan, sandang dan papan; maupun jasa seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan adalah akar penyebab utama sekaligus faktor pendorong terjadinya permasalahan ketenagakerjaan. Terjadinya kelangkaan lapangan kerja menyebabkan sebagian anggota masyarakat menganggur dan ini berdampak pada ketidakmampuan mereka memenuhi kebutuhan hidupnya. Terjunnya kalangan wanita dan anak-anak ke dunia ketenagakerjaan tidak terlepas dari upaya mereka untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka dan keluarganya sekaligus dalam rangka meningkatkan kesejahteran hidup. <o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-indent: 0.5in; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Demikian juga persoalan gaji yang rendah yang berdampak pada pemenuhan kebutuhan; tuntutan kenaikan gaji agar dapat memenuhi kebutuhan yang lebih baik; tuntutan tunjangan social berupa pendidikan dan kesehatan agar kebutuhan akan pendidikan dan kesehatan dapat dipenuhi. Bahkan persoalan pekerja kontrak dan pemutusan hubungan kerja (PHK) akan berpengaruh dan sangat terkait erat dengan persoalan pemenuhan kebutuhan pokok. <o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"></span><span>Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â  </span>Karena akar permasalahannya terletak pada pemenuhan kebutuhan hidup. Dengan demikian, agar persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan dengan tuntas, persoalan pemenuhan kebutuhan masyarakat harusnya juga menjadi fokus perhatian. Selain itu, penyelesaian berbagai masalah ketenagakerjaan perlu dilakukan dengan tetap mencari solusi yang paling menguntungkan bagi kedua belah pihak. Tidak ada yang terzalimi, baik pekerja maupun pengusaha. <o :p></o></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-indent: 0.5in; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Karenanya, langkah penting yang dilakukan adalah melakukan kategorisasi, dengan memisahkan permasalahan ketenagakerjaan yang terkait erat dengan pemenuhan kebutuhan dan masalah yang langsung berhubungan dengan masalah kontrak kerja pengusaha dengan pekerja.<o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-indent: 0.5in; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Untuk kategori pertama, yakni masalah ketenagakerjaan yang berhubungan erat dengan masalah pemenuhan kebutuhan contohnya adalah persoalan ketersediaan lapangan kerja; pengangguran, lemahnya SDM, tuntutan kenaikan upah, tuntutan tunjangan sosial, masalah buruh wanita dan pekerja di bawah umur. Sedangkan untuk kategori kedua, yakni permasalahan kontrak kerja antara pengusaha dan pekerja ini mencakup persoalan pemutusan hubungan kerja, penyelesaian sengketa perburuhan dan lain sebagainya.<o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"></span><span>Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â  </span>Persoalan pertama, yakni masalah ketenagakerjaan yang berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat, sangat erat kaitannya dengan fungsi dan tanggungjawab negara untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Persoalan ini haruslah diselesaikan melalui kebijakan dan implementasi negara dan tidak menyerahkan penyelesaiannya semata kepada pengusaha dan pekerja. Sedangkan persoalan kedua, yakni masalah kontrak kerja, dapat diselesaikan sendiri oleh pengusaha dan pekerja. Pemerintah dalam hal ini hanya berfungsi sebagai pengawas sekaligus penengah jika terjadi persoalan yang tidak dapat diselesaikan oleh pengusaha dan pekerja.<o :p></o></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-indent: 0.5in; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Dengan mengkaji secara mendalam hukum-hukum Islam, kita dapati bahwa Islam sebagai sebagai prinsip ideology (mabda) telah berusaha mengatasi berbagai persoalan-persoalan yang muncul dalam ketenagakerjaan secara fundamental dan konprehensif. Dalam memecahkan masalah tersebut Islam memahami bahwa penyelesaiannya perlu memperhatikan factor penyebab utama munculnya persoalan ketenagakerjaan. Untuk persoalan yang muncul akibat kebijakan Negara dalam bidang politik ekonomi, menurut Islam negaralah yang bertanggungjawab untuk menyelesaikannya. Sedangkan masalah ketenagakerjaan yang muncul akibat semata hubungan pengusaha dan pekerja, maka ini seharusnya dapat diselesaikan sendiri oleh pengusaha dan pekerja. Islam telah menjelaskan secara rinci bagaimana kontrak kerja pengusaha-pekerja melalui hukum-hukum yang menyangkut <em>ijaratul ajir.</em> Dengan dipatuhi ketentuan-ketentuan Islam dalam hubungan pengusaha dan pekerja, diharapkan masalah-masalah yang ada dapat diselesaikan dengan lebih baik.<o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-indent: 0.5in; line-height: 115%; text-align: justify"><em><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"></span><span>Â </span></em><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"><o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"><o :p>Â </o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><strong><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Tanggung Jawab Negara Mengatasi Masalah Ketenagakerjaan.<o :p></o></span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><strong><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"><o :p>Â </o></span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-indent: 35.45pt; line-height: 115%; text-align: justify"><strong><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"></span><span>Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â  </span></strong><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan hidup rakyat, Islam mewajibkan Negara menjalankan kebijakan makro dengan menjalankan apa yang disebut dengan <strong>Politik Ekonomi Islam. </strong></span><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana" lang="FR">Politik ekonomi merupakan tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan berbagai kebijakan untuk mengatur dan menyelesaikan berbagai permasalahan hidup manusia dalam bidang ekonomi. Politik ekonomi Islam adalah penerapan berbagai kebijakan yang menjamin tercapainya pemenuhan semua kebutuhan pokok (primer) tiap individu masyarakat secara keseluruhan, disertai adanya jaminan yang memungkinkan setiap individu untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pelengkap (sekunder dan tersier) sesuai dengan kemampuan yang mereka.<o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-indent: 35.45pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana" lang="FR">Dalam rangka memenuhi berbagai kebutuhan hidup manusia, Islam memperhatikan pemenuhan kebutuhan setiap anggota masyarakat dengan fokus perhatian bahwa manusia diperhatikan sebagai individu (pribadi), bukan sekedar sebagai suatu komunitas yang hidup dalam sebuah negara. Hal ini berarti Islam lebih menekankan pada pemenuhan kebutuhan secara individual dan bukan secara kolektif. Dengan kata lain, bagaimana agar setiap individu masyarakat dapat memenuhi seluruh kebutuhan pokok sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan mereka sehingga dapat memenuhi kebutuhan pelengkap (sekunder dan tersier). Bukan sekedar meningkatkan taraf hidup secara kolektif yang diukur dari rata-rata kesejahteraan seluruh anggota masyarakat (GNP ). Dengam demikian aspek distribusi sangatlah penting, sehingga dapat dijamin secara pasti bahwa setiap individu telah terpenuhi kebutuhan hidupnya . <o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-indent: 35.45pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana" lang="FR">Ketika mensyariatkan hukum-hukum yang berkenaan tentang ekonomi kepada manusia, Allah SWT telah mensyariatkan hukum-hukum tersebut untuk pribadi, masyarakat dan negara. Sedangkan pada saat mengupayakan adanya jaminan kehidupan serta jaminan pencapaian kemakmuran, Islam telah menetapkan bahwa semua jaminan harus direalisasikan dalam sebuah negara yang memiliki pandangan hidup (way of life) tertentu. Oleh karena itu, Sistem Islam memperhatikan hal-hal yang menjadi tuntutan individu dan masyarakat dalam merealisasikan jaminan kehidupan serta jaminan pencapaian kemakmuran. <o :p></o></span></p>
<h3 style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"><o :p>Â </o></span></h3>
<h3 style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Pemenuhan Kebutuhan Pokok Masyarakat<o :p></o></span></h3>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-indent: 35.45pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"><o :p>Â </o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-indent: 35.45pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Yang termasuk dalam kebutuhan pokok (primer) dalam pandangan Islam mencakup kebutuhan terhadap barang-barang tertentu berupa pangan, sandang dan papan serta kebutuhan terhadap jasa-jasa tertentu berupa pendidikan, kesehatan dan keamanan. Islam menjamin tercapainya pemenuhan seluruh kebutuhan pokok (primer) setiap warga negara (muslim dan non muslim) secara menyeluruh baik kebutuhan yang berupa barang maupun jasa. <o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-indent: 35.45pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana" lang="IN">Dalam rangka memenuhi seluruh kebutuhan pokok masyarakat, menurut Islam negara menetapkan suatu strategi politik yang harus dilaksanakan agar pemenuhan tersebut dapat berjalan dengan baik. Secara garis besar strategi pemenuhan kebutuhan pokok dibedakan antara pemenuhan kebutuhan pokok yang berupa barang dengan kebutuhan pokok berupa jasa. Dalam hal ini dibutuhkan a strategi pemenuhan kebutuhan pokok berupa barang sandang, pangan dan papan; dan strategi pemenuhan kebutuhan pokok berupa jasa keamanan, kesehatan dan pendidikan. Pengelompokkan ini dilakukan karena terdapat perbedaan antara pelaksanaan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok antara kebutuhan yang berbentuk barang dengan yang berbentuk jasa. <o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-indent: 35.45pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana" lang="IN">Untuk pemenuhan kebutuhan pokok yang berupa barang negara memberikan jaminan dengan mekanisme <em>tidak langsung, </em>yakni dengan jalan menciptakan kondisi dan sarana yang dapat menjamin terpenuhi kebutuhan tersebut. Sedangkan berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan jasa pokok dipenuhi dengan mekanisme <em>langsung</em>, yakni negara secara langsung memenuhi kebutuhan jasa pokok tersebut.<o :p></o></span></p>
<p class="MsoBodyText" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana" lang="IN"><o :p>Â </o></span></p>
<h1 style="margin: 0in 0in 0pt 16.1pt; text-indent: -16.1pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana" lang="IN">1. Pemenuhan Kebutuhan Pokok Berupa Barang (Pangan, Sandang dan Papan)<o :p></o></span></h1>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-indent: 35.45pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana" lang="IN"><o :p>Â </o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-indent: 35.45pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Untuk menjamin terlaksananya strategi pemenuhan kebutuhan pokok pangan, sandang dan papan, maka Islam telah menetapkan beberapa hukum untuk melaksanakan strategi tersebut. Adapun strategi pemenuhan kebutuhan tersebut dilaksanakan secara bertahap, sesuai dengan kebutuhan dan hasil yang diperoleh dari pelaksanaan strategi tersebut. Adapun tahap-tahap strategi tersebut adalah :<strong><o :p></o></strong></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0.25in 0in 12pt; line-height: 115%; text-align: justify"><strong><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Langkah pertama: Memerintahkan kepada setiap kepala keluarga untuk bekerja.<o :p></o></span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-indent: 35.45pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Barang-barang kebutuhan pokok tidak mungkin diperoleh, kecuali apabila manusia berusaha mencarinya. Islam mendorong manusia agar bekerja, mencari rizki dan berusaha. Bahkan Islam telah menjadikan hukum mencari rezeki tersebut adalah fardhu. Banyak ayat dan hadits yang telah memberikan dorongan dalam mencari nafkah. Allah SWT berfirman:</span><strong><span dir="rtl" style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: 'Traditional Arabic'" lang="AR-SA"><o :p></o></span></strong></p>
<p class="MsoNormal" dir="rtl" style="margin: 0in 0in 0pt; direction: rtl; line-height: 115%; unicode-bidi: embed; text-align: justify"><strong><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%" lang="AR-SA"><o :p><font face="Times New Roman">Â </font></o></span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span dir="ltr"></span><span dir="ltr"></span><em><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"></span><span dir="ltr"></span><span dir="ltr"></span>â€œDialah (Allah)yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya, serta makanlah sebagian rezeki-Nya.â€ <strong>(QS. Al-Mulk : 15)<o :p></o></strong></em></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"><o :p>Â </o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Firman-Nya juga :<o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><em><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"></span><span>Â </span>â€œâ€¦Maka bertebaranlah kamu di muka bumi, dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya supaya kamu beruntung.â€ <strong>(QS. Al-Jumuâ€™ah :10)<o :p></o></strong></em></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><strong><em><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"><o :p>Â </o></span></em></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Firman-Nya yang lain :<o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" dir="rtl" style="margin: 0in 0in 0pt; direction: rtl; line-height: 115%; unicode-bidi: embed; text-align: justify"><em><span dir="ltr" style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">â€œAllah-lah yang menundukkan lautan untukmu supaya kapal-kapal dapat berlayar padanya dengan izin-Nya, dan supaya kamu dapat mencari sebagian karunia-Nya dan mudah-mudahan kamu bersyukurâ€ <strong>(QS. Al-Jatsiyah :12)<o :p></o></strong></span></em></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><strong><em><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"><o :p>Â </o></span></em></strong></p>
<p class="MsoBodyText" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana" lang="IN"></span><span>Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â  </span>Nash-nash di atas juga memberikan penjelasan kepada kita, bahwa pada mulanya pemenuhan kebutuhan pokok dan upaya meningkatkan kesejahteraan hidup manusia adalah tugas individu itu sendiri, yakni dengan â€œbekerjaâ€. <o :p></o></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"><o :p>Â </o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"><o :p>Â </o></span></p>
<p class="MsoBodyTextIndent2" style="margin: 0in 0in 0pt; text-indent: 0in; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"><strong>Langkah kedua: Negara menyediakan berbagai fasilitas lapangan kerja agar setiap orang yang mampu bekerja dapat memperoleh pekerjaan<o :p></o></strong></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"><o :p>Â </o></span></p>
<p class="MsoBodyText3" style="margin: 0in 0in 0pt; text-indent: 26.6pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"></span><span>Â </span>Jika orang-orang yang wajib bekerja telah berupaya mencari pekerjaan, namun ia tidak memperoleh pekerjaan sementara ia mampu bekerja dan telah berusaha mencari pekerjaan tersebut, maka negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan atau memberikan berbagai fasilitas agar orang yang bersangkutan dapat bekerja untuk mencari nafkah penghidupan. Sebab, hal tersebut memang menjadi tanggung jawab negara. Rasullah saw bersabda :<o :p></o></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><em><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"><o :p>Â </o></span></em></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><em><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"></span><span>Â </span>â€œSeorang Imam adalah pemelihara dan pengatur urusan (rakyat), dan ia akan diminta pertanggungjawaban terhadap urusan rakyatnya.â€ <strong>(HR. Bukhari dan Muslim)<o :p></o></strong></em></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"><o :p>Â </o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"></span><span>Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â  </span>Diriwayatkan dalam sebuah hadits bahwa Rasulullah saw pernah memberikan dua dirham kepada seseorang, kemudian beliau saw berkata kepadanya : <em><o :p></o></em></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><em><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"><o :p>Â </o></span></em></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><em><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"></span><span>Â </span>â€œMakanlah dengan satu dirham, dan sisanya belikanlah kapak, lalu gunakanlah ia untuk bekerja.â€ <o :p></o></em></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><em><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"><o :p>Â </o></span></em></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Juga, dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh <strong>Imam Bukhari </strong>disebutkan, bahwa ada seseorang yang mencari Rasulullah, dengan harapan Rasulullah saw akan memperhatikan masalah yang dihadapinya. Ia adalah sorang yang tidak mempunyai sarana yang dapat digunakan untuk bekerja dalam rangka mendapatkan suatu hasil (kekayaan), juga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya. Kemudian Rasulullah saw memanggilnya. Beliau menggenggam sebuah kapak dan sepotong kayu, yang diambil sendiri oleh beliau. Kemudian beliau serahkan kepada orang tersebut. Beliau perintahkan kepadanya agar ia pergi ke suatu tempat yang telah beliau tentukan dan bekerja di </span><st1 :city></st1><st1 :place><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">sana</span></st1><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">, dan nanti kembali lagi memberi kabar tentang keadaannya. Setelah beberapa waktu, orang itu mendatangi Rasulullah saw seraya mengucapkan rasa terima kasih kepada beliau atas bantuannya. Ia menceritakan tentang kemudahan yang kini ia dapati.<o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-indent: 0.5in; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Al-Badri (1992), menceritakan bahwa suatu ketika Amirul Mukminin, Umar bin Khathab ra. memasuki sebuah masjid di luar waktu shalat </span><st1 :city></st1><st1 :place><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">lima</span></st1><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"> waktu. Didapatinya ada dua orang yang sedang berdoa kepada Allah SWT. </span><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana" lang="FR">Umar ra lalu bertanya :</span><em><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">â€œApa yang sedang kalian kejakan, sedangkan orang-orang di sana kini sedang sibuk bekerja?, Mereka menjawab :â€œYa Amirul Mukminin, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang bertawakal kepada Allah SWT.â€ Mendengar jawaban tersebut, maka marahlah Umar ra, seraya berkata :â€œKalian adalah orang-orang yang malas bekerja, padahal kalian tahu bahwa langit tidak akan menurunkan hujan emas dan perak.â€ Kemudian Umar ra. mengusir mereka dari mesjid namun memberi mereka setakar biji-bijian. Beliau katakan kepada mereka :â€œTanamlah dan bertawakallah kepada Allah.â€<o :p></o></span></em></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><em><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana" lang="IN"><o :p>Â </o></span></em></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana" lang="IN"></span><span>Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â  </span>Dari sinilah, maka para ulama menyatakan bahwa wajib atas <em>Waliyyul Amri </em>(pemerintah) memberikan sarana-sarana pekerjaan kepada para pencari kerja. Menciptakan lapangan kerja adalah kewajiban negara dan merupakan bagian tanggung jawabnya terhadap pemeliharaan dan pengaturan urusan rakyat. itulah kewajiban yang telah ditetapkan secara syarâ€™iy, dan telah diterapkan oleh para pemimpin negara Islam (Daulah Islamiyah), terutama di masa-masa kejayaan dan kecemerlangan penerapan Islam dalam kehidupan.<o :p></o></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana" lang="IN"><o :p>Â </o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana" lang="IN"><o :p>Â </o></span></p>
<p class="MsoBodyTextIndent2" style="margin: 0in 0in 0.25in; text-indent: 0in; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana" lang="IN"><strong>Langkah ketiga: Memerintahkan kepada setiap ahli waris atau kerabat terdekat untuk bertanggungjawab memenuhi kebutuhan pokok orang-orang tertentu, jika ternyata kepala keluarganya sendiri tidak mampu memenuhi kebutuhan orang-orang yang menjadi tanggungannya<o :p></o></strong></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana" lang="IN"></span><span>Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â  </span>Jika negara telah menyediakan lapangan pekerjaan dan berbagai fasilitas pekerjaan, namun seorang individu tetap tidak mampu bekerja sehingga tidak mampu mencukupi nafkah anggota keluarga yang menjadi tanggungjawabnya, maka kewajiban nafkah itu dibebankan kepada para kerabat dan ahli warisnya, sebagaimana firman Allah SWT :<o :p></o></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><strong><span dir="rtl" style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: 'Traditional Arabic'" lang="AR-SA"><o :p>Â </o></span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span dir="ltr"></span><span dir="ltr"></span><em><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"></span><span dir="ltr"></span><span dir="ltr"></span>â€œDan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang maâ€™ruf. Seorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan ahli warispun berkewajiban demikianâ€¦â€<strong>(QS. Al-Baqarah :233)<o :p></o></strong></em></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><strong><em><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"><o :p>Â </o></span></em></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"></span><span>Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â  </span>Ayat Al-Qurâ€™an di atas menjelaskan bahwa adanya kewajiban atas ahli waris. Seorang anak wajib memberikan nafkah kepada orang tuanya (yang tidak mampu) untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Maksud <em>â€œal waaritsâ€ </em>pada ayat tersebut, bukanlah hanya orang yang telah mendapat warisan semata, tetapi semua orang yang berhak mendapat warisan dalam semua keadaan. Rasulullah saw telah bersabda :<o :p></o></p>
<p class="MsoNormal" dir="rtl" style="margin: 0in 0in 0pt; direction: rtl; line-height: 115%; unicode-bidi: embed; text-align: justify"><strong><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: 'Traditional Arabic'" lang="AR-SA"><o :p>Â </o></span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span dir="ltr"></span><span dir="ltr"></span><em><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana" lang="AR-SA"></span><span dir="ltr"></span><span dir="ltr"></span><span>Â </span></em><em><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">â€œKamu dan hartamu adalah untuk (keluarga dan) bapakmu.â€ </span></em><strong><em><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana" lang="FR">(HR. Ibnu Majah)<o :p></o></span></em></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><strong><em><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana" lang="FR"><o :p>Â </o></span></em></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana" lang="FR"></span><span>Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â  </span>Jika ada yang mengabaikan kewajiban nafkah kepada orang-orang yang menjadi tanggungjawabnya, sedangkan ia berkemampuan untuk itu, maka negara berhak memaksanya untuk memberikan nafkah yang menjadi kewajibannya. <span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Hukum-hukum tentang nafkah ini telah banyak diulas panjang lebar dalam kitab-kitab fiqh Islam.<o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"><o :p>Â </o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"><o :p>Â </o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-indent: -1.4pt; line-height: 115%; text-align: justify"><strong><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Langkah keempat : Mewajibkan kepada tetangga terdekat yang mampu untuk memenuhi sementara kebutuhan pokok (pangan) tetangganya yang kelaparan<o :p></o></span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><strong><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"><o :p>Â </o></span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"></span><span>Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â  </span>Jika seseorang tidak mampu memberi nafkah terhadap orang-orang yang menjadi tanggungjawabnya, baik terhadap sanak keluarganya atau mahramnya, dan iapun tidak memiliki sanak kerabat atau mahram yang dapat menanggung kebutuhannya, maka kewajiban pemberian nafkah itu beralih kepada <em>baitul mal </em>(negara). Namun sebelum kewajiban tersebut beralih kepada negara, dalam rangka menjamin hak hidup orang-orang yang tidak mampu tersebut, maka Islam juga telah mewajibkan kepada tetangga dekatnya yang muslim untuk memenuhi kebutuhan kebutuhan pokok orang-orang tersebut, khususnya berkaitan dengan kebutuhan pangan untuk menyambung hidup. Dalam hal ini Rasulullah saw pernah bersabda :<o :p></o></p>
<p class="MsoBodyText2" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><em><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana" lang="IN"><o :p>Â </o></span></em></p>
<p class="MsoBodyText2" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><em><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana" lang="IN"></span><span>Â </span>â€œTidak beriman kepadaku, tidak beriman kepadaku, tidak beriman kepadaku, orang yang pada malam hari tidur dalam keadaan kenyang sementara tetangganya kelaparan dan dia mengetahui hal tersebut.â€ <strong>(HR. Al-Bazzar)</strong></em><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana" lang="IN"><o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><em><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"><o :p>Â </o></span></em></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-indent: 0.5in; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Bantuan tetangga itu tentunya hanya bersifat sementara sehingga tetangganya tidak meninggal karena kelaparan. Untuk jangka panjang, maka negara yang berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Sebab memang negara (<em>baitul mal</em>)<em> </em>berfungsi menjadi penyantun orang-orang lemah dan butuh, sedangkan pemerintah adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya. <o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"><o :p>Â </o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 12pt 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><strong><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Langkah kelima: Negara secara langsung memenuhi kebutuhan pangan, sandang dan papan dari seluruh warga negara yang tidak mampu dan membutuhkan.<o :p></o></span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-indent: 0.5in; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"><o :p>Â </o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-indent: 0.5in; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Menurut Islam negara (<em>baitul mal</em>)<em> </em>berfungsi menjadi penyantun orang-orang lemah dan membutuhkan, sedangkan pemerintah adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya. Dalam hal ini negara akan diminta pertanggungjawaban terhadap rakyat yang menjadi tanggungannya. Dalam rangka memenuhi kebutuhan pokok individu masyarakat yang tidak mampu memenuhi kebutuhannya secara sempurna â€“baik karena mereka telah berusaha namun tidak cukup (fakir dan miskin) ataupun terhadap orang-orang yang lemah dan cacat yang tidak mampu untuk bekerja&#8211;maka negara harus menempuh berbagai cara untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.<o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-indent: 0.5in; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Negara dapat saja memberikan nafkah <em>baitul mal</em> tersebut berasal dari harta zakat yang merupakan kewajiban Syarâ€™iy, dan diambil oleh negara dari orang-orang kaya, sebagaimana firman Allah SWT :<o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" dir="rtl" style="margin: 0in 0in 0pt; direction: rtl; line-height: 115%; unicode-bidi: embed; text-align: justify"><strong><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: 'Traditional Arabic'" lang="AR-SA"><o :p>Â </o></span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span dir="ltr"></span><span dir="ltr"></span><em><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"></span><span dir="ltr"></span><span dir="ltr"></span>â€œAmbillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan merekaâ€¦â€ <strong>(QS. At-Taubah :103)<o :p></o></strong></em></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><strong><em><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"><o :p>Â </o></span></em></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Dalam hal ini negara berkewajiban menutupi kekurangan itu dari harta benda Baitul Mal (di luar harta zakat) jika harta benda dari zakat tidak mencukupi. Rasulullah saw bersabda :<o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" dir="rtl" style="margin: 0in 0in 0pt; direction: rtl; line-height: 115%; unicode-bidi: embed; text-align: justify"><strong><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: 'Traditional Arabic'" lang="AR-SA"><o :p>Â </o></span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span dir="ltr"></span><span dir="ltr"></span><em><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"></span><span dir="ltr"></span><span dir="ltr"></span>â€œTidak ada seorang Muslim pun, kecuali aku bertanggungjawab padanya di dunia dan akhirat.</em><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"> Lalu Rasulullah saw membacakan firman Allah SWT : <em>â€œ</em></span><st1 :place><em><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Para</span></em></st1><em><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"> nabi itu menjadi penanggungjawab atas diri orang-orang beriman.â€ </span></em><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Rasul selanjutnya bersabda : <em>â€œOleh karena itu, jika seorang mukmin mati dan meninggalkan harta warisan, silahkan orang-orang yang berhak mendapatkan warisan mengambilnya. Tetapi jika dia mati dan meninggalkan hutang atau orang-orang yang terlantar, maka hendaknya mereka datang kepadaku, sebab aku adalah penanggung jawabnya.â€ <strong>(HR. Kutub As-Sittah)<o :p></o></strong></em></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><strong><em><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"><o :p>Â </o></span></em></strong></p>
<p class="MsoBodyText2" style="margin: 0in 0in 0pt; text-indent: 0.5in; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana" lang="IN">Bukan lagi sesuatu yang mengherankan, bahkan selain bertindak sebagai utusan (Rasul) Allah, beliau SAW pun adalah seorang kepala negara dalam sistem kehidupan, melaksanakan al uqubaat (sanksi-sanksi), menegakkan huduud, mengadakan perjanjian-perjanjian dengan negara-negara tetangga Daulah Islamiyah, menyatakan perang terhadap musuh-musuh Islam, dan menghadapi segala macam intrik yang dilancarkan setiap kepala negara musuh, termasuk juga menjamin kebutuhan masyarakat serta menyelesaikan persoalan ekonomi masyarakat. Beliau SAW bersabda:<o :p></o></span></p>
<p class="MsoBodyText2" dir="rtl" style="margin: 0in 0in 0pt; direction: rtl; line-height: 115%; unicode-bidi: embed; text-align: justify"><strong><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: 'Traditional Arabic'" lang="AR-SA"><o :p>Â </o></span></strong></p>
<p class="MsoBodyText2" style="margin: 0in 0in 0pt; text-indent: 0.5in; line-height: 115%; text-align: justify"><em><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana" lang="IN">Siapapun orang mukmin yang mati sedang dia meninggalkan harta, maka wariskanlah hartanya itu kepada keluarganya yang ada. Dan siapa saja yang mati sedang dia menyisakan hutang atau dhayÃ¢&#8217;an, maka serahkanlah kepadaku. Selanjutnya aku yang akan menanggungnya. (<strong>HR Bukhari, Muslim, dan Abu Dawud</strong>)<o :p></o></span></em></p>
<p class="MsoBodyText2" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><strong><em><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana" lang="IN"><o :p>Â </o></span></em></strong></p>
<h2 style="margin: 0in 0in 0pt; text-indent: 0.5in; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana" lang="IN">Pangan dan sandang adalah kebutuhan pokok manusia yang harus terpenuhi. Tidak seorangpun yang dapat melepaskan diri dari dua kebutuhan itu. Oleh karena itu, Islam menjadikan dua hal itu sebagai nafkah pokok yang harus diberikan kepada orang-orang yang menjadi tanggungjawabnya.<em> </em>Demikianlah, negara harus berbuat sekuat tenaga dengan kemampuannya, sesuai dengan ketentuan-ketentuan Islam, yang bertujuan untuk mewujudkan kemaslahatan dan memungkinkan dinikmati oleh setiap individu yang tidak mampu meraih kemaslahatan itu. <o :p></o></span></h2>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana" lang="IN"></span><span>Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â  </span>Sebagai jaminan akan adanya peraturan pemenuhan urusan pemenuhan kebutuhan tersebut, dan merupakan realisasi tuntutan Syariâ€™at Islam, Umar bin Khathab telah membangun suatu rumah yang diberi nama <em>â€œdaar ad daqiiqâ€</em> (rumah tepung). Di sana tersedia berbagai jenis tepung, korma dan barang-barang kebutuhan lainnya, yang tujuannya untuk menolong orang-orang yang singgah dalam perjalanan dan memenuhi kebutuhan orang-orang yang membutuhkan, sampai ia terlepas dari kebutuhan itu. <span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Rumah itu dibangun di jalan antara Makkah dan Syam, di tempat yang strategis dan mudah dicari (dicapai) oleh para musafir. Rumah yang sama, juga dibangun di jalan di antara Syam dan Hijaz.<o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"></span><span>Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â  </span>Sistem Islam yang diterapkan untuk memenuhi kebutuhan ini diterapkan atas seluruh masyarakat, baik Muslim maupun non-Muslim yang memiliki identitas kewarganegaraan Islam, juga mereka yang tunduk kepada peraturan dan kekuasaan negara (Islam), berdasarkan sabda Rasulullah SAW yang memberikan penjelasan tentang orang-orang kafir dzimmi: <o :p></o></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"><o :p>Â </o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><em><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">â€œMereka (orang-orang kafir dzimmi) mendapat hak apa yang menjadi hak kita, dan mereka mendapatkan (terkena) kewajiban yang sama halnya seperti kita mendapatkan (terkena) kewajiban.â€</span></em><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"> </span><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana" lang="IN"><o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"><o :p>Â </o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana" lang="IN">Juga sabdanya: <o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana" lang="IN"><o :p>Â </o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><em><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">â€œSesungguhnya telah kami berikan apa yang telah kami tentukan, agar darah (derajat) kita setaraf dengan darah (derajat) mereka, serta harta kita setaraf dengan harta mereka.â€<strong><o :p></o></strong></span></em></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"></span><span>Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â  </span><o :p></o></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-indent: 0.5in; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Itulah hukum-hukum Syariâ€™at Islam, yang memberikan alternatif cara pemenuhan kebutuhan hidup dan mewujudkan kesejahteraan bagi tiap individu masyarakat, dengan cara yang agung dan mulia. Hal itu akan mencegah individu-individu masyarakat yang sedang dililit kebutuhan untuk berusaha memenuhi kebutuhan mereka dengan menghinakan diri (meminta-minta). <o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"><o :p>Â </o></span></p>
<h1 style="margin: 0in 0in 0pt 21.3pt; text-indent: -21.3pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana" lang="IN">2. Pemenuhan Kebutuhan Pokok Berupa Jasa (Pendidikan, Kesehatan Dan Keamanan)<o :p></o></span></h1>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana" lang="IN"><o :p>Â </o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"></span><span>Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â  </span>Pendidikan, kesehatan dan keamanan, adalah kebutuhan asasi dan harus dikecap oleh manusia dalam hidupnya. Berbeda dengan kebutuhan pokok berupa barang (pangan, sandang dan papan), dimana Islam melalui negara menjamin pemenuhannya melalui mekanisme yang bertahap. Maka terhadap pemenuhan kebutuhan jasa pendidikan, kesehatan dan keamanan dipenuhi negara secara langsung kepada setiap individu rakyat. Hal ini karena pemenuhan terhadap ketiganya termasuk masalah â€œpelayanan umumâ€ (<em>riâ€™ayatu asy syu-uun</em>) dan kemaslahatan hidup terpenting. Islam telah menentukan bahwa yang bertanggung jawab menjamin tiga jenis kebutuhan dasar tersebut adalah negara. Negaralah yang harus mewujudkannya, agar dapat dinikmati seluruh rakyat, baik muslim maupun non-muslim, miskin atau kaya. Sedangkan seluruh biaya yang diperlukan, ditanggung oleh Baitul Maal.<o :p></o></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"></span><span>Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â  </span>Dalam masalah pendidikan, menjadi tanggung jawab negara untuk menanganinya, dan termasuk kategori kemaslahatan umum yang harus diwujudkan oleh negara agar dapat dinikmati seluruh rakyat. Gaji guru, misalnya, adalah beban yang harus dipikul negara dan pemerintah dan diambil dari kas baitul mal.<span>Â Â Â Â Â  </span>Rasulullah SAW telah menetapkan kebijaksanaan terhadap para tawanan perang Badar. Beliau katakan bahwa para tawanan itu bisa bebas sebagai status tawanan, apabila seorang tawanan telah mengajarkan 10 orang penduduk Madinah dalam baca-tulis. Tugas itu menjadi tebusan untuk kebebasan dirinya.<o :p></o></p>
<p class="MsoBodyText3" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"></span><span>Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â  </span>Kita mengetahui bahwa barang tebusan itu tidak lain adalah hak milik baitul mal. Tebusan itu nilainya sama dengan harta pembebasan dari tawanan lain dalam perang Badar itu. Dengan tindakan tersebut (yakni membebankan pembebasan tawanan itu ke baitul mal dengan cara menyuruh para tawanan tersebut mengajarkan kepandaian baca-tulis), berarti Rasulullah SAW telah menjadikan biaya pendidikan itu setara dengan barang tebusan. Artinya, beliau SAW, memberi upah kepada para pengajar itu dengan harta benda yang seharusnya menjadi milik baitul mal.<o :p></o></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"></span><span>Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â  </span>Menurut Al-Badri (1990), Ad Damsyiqy menceritakan suatu peristiwa dari Al Wadliyah bin athaâ€™, yang mengatakan bahwa di <st1 :city></st1><st1 :place><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">kota</span></st1><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"> Madinah ada tiga orang guru yang mengajar anak-anak. Oleh Khalifah Umar Ibnu Al Khathab, atas jerih-payah itu beliau memberikan gaji kepada mereka sebesar 15 dinar setiap bulan (satu dinar = 4,25 gram emas). Totalnya 63,75 gram emas. Jadi kalaulah dianggap satu gram emas harganya sekitar Rp 70.000, berarti gaji guru, pengajar anak-anak, lebih kurang Rp. 4.462.5000. (Bandingkan dengan gaji guru sekarang)<o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"></span><span>Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â  </span>Pendidikan adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh manusia. Sementara negara berkewajiban menjadikan saran-sarana dan tempat-tempat pendidikan. Rasulullah SAW bersabda:<o :p></o></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><em><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"><o :p>Â </o></span></em></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><em><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">â€œMencari ilmu adalah kewajiban atas setiap muslim dan muslimahâ€ <strong>(HR Thabrani)<o :p></o></strong></span></em></p>
<p class="MsoBodyText" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"><o :p>Â </o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"></span><span>Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â  </span>Al-Badri (1990) juga menceritakan <em>Imam Ibnu Hazm</em>, dalam kitab <em>â€œAl Ahkaamâ€</em>, setelah memberikan batas ketentuan untuk ilmu-ilmu yang tidak boleh ditinggalkan, agar ibadah dan muâ€™amalah kaum muslimin dapat diterima (sah). Beliau menjelaskan bahwa seorang imam atau kepala negara berkewajiban memenuhi sarana-sarana pendidikan, sampai pada ungkapannya:<o :p></o></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"><o :p>Â </o></span></p>
<p class="MsoBodyText2" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"></span><span>Â </span><em><span lang="IN">â€œDiwajibkan atas seorang imam untuk menangani masalah itu dan menggaji orang-orang tertentu untuk mendidik masyarakat.â€<o :p></o></span></em></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana" lang="IN"><o :p>Â </o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana" lang="IN"></span><span>Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â  </span><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Mencari ilmu adalah kewajiban yang harus dipikul oleh setiap individu (fardlu â€˜ain). Ilmu-ilmu lain yang bersifat fardlu kifayah (fardlu atas sebagian kaum muslimin) tidak akan gugur kewajiban mencarinya sebelum sebagian kaum muslimin berhasil melaksanakannya dalam batas yang mencukupi. Misalnya ilmu ekonomi, kedokteran, industri, elektronika, mekanika dan ilmu-ilmu lain yang sangat bermanfaat dan dibutuhkan dalam kehidupan kaum muslimin.<o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-indent: 0.5in; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Adapun yang berhubungan dengan jaminan kesehatan, diriwayatkan bahwa Mauquqis, Raja Mesir, pernah menugaskan (menghadiahkan) seorang dokter (ahli pengobatan)nya untuk Rasulullah SAW. Oleh Rasulullah SAW, dokter tersebut dijadikan sebagai dokter kaum muslimin dan untuk seluruh rakyat, dengan tugas mengobati setiap anggota masyarakat yang sakit. Tindakan Rasulullah SAW itu, dengan menjadikan dokter tersebut sebagai dokter kaum muslimin, menunjukkan bahwa hadiah tersebut bukanlah untuk kepentingan pribadi. Dengan demikian, hadiah semacam itu bukanlah khusus diperuntukkan bagi Beliau, tetapi untuk kaum muslimin, atau untuk negara.</span><span>Â Â  </span>Lain halnya apabila hadiah tersebut dipakai oleh beliau pribadi, seperti selimut bulu dan keledai hadiah dari Raja Aikah, misalnya, maka hadiah seperti itu memang khusus untuk pribadi, bukan untuk seluruh kaum muslimin.<o :p></o></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"></span><span>Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â  </span>Demikianlah, pemanfaatan dan penentuan Rasulullah SAW terhadap suatu hadiah yang diterimanya, telah menjelaskan kepada kita bagaimana bentuk hadiah yang bernilai khusus pribadi dan untuk kemaslahatan umum. Juga bagaimana bentuk suatu hadiah yang diberikan kepada kepala negara, wakil atau penggantinya yang hadiah itu masuk ke dalam kekayaan Baitul Maal dan untuk seluruh kaum muslimin.<o :p></o></p>
<p class="MsoBodyText2" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana" lang="IN"></span><span>Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â  </span>Pada masa lalu, Daulah Islamiyah telah menjalankan fungsi ini dengan sebaik-baiknya. Negara menjamin kesehatan masyarakat, mengatasi dan mengobati orang-orang sakit, serta mendirikan tempat-tempat pengobatan. Rasulullah SAW pernah membangun suatu tempat pengobatan untuk orang-orang sakit dan membiayainya dengan harta benda Baitul Maal.<o :p></o></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana" lang="FR"></span><span>Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â  </span><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Pernah serombongan orang berjumlah delapan orang dari Urairah datang mengunjungi Rasulullah SAW di Madinah. Mereka kemudian menyatakan keimanan dan keislamannya kepada Rasulullah, karena Allah. Di </span><st1 :city></st1><st1 :place><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">sana</span></st1><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">, mereka terserang penyakit dan menderita sakit limpa. Rasulullah SAW memerintahkan mereka beristirahat di pos penggembalaan ternak kaum Muslimin milik Baitul Maal, di sebelah Qubaâ€™, di tempat yang bernama â€œZhi Jadrâ€. Mereka tinggal di </span><st1 :city></st1><st1 :place><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">sana</span></st1><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"> hingga sembuh dan gemuk kembali. Mereka diijinkan meminum susu binatang-binatang ternak itu (onta), karena mereka memang berhak.<o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"></span><span>Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â  </span>Dalam buku <strong><em>â€œTarikhul Islam as Siyasiâ€</em></strong> diceritakan bahwa Sayyidina Umar ra telah memberikan sesuatu dari Baitul Maal untuk membantu suatu kaum yang terserang penyakit lepra di jalan menuju Syam, ketika melewati daerah tersebut. Hal yang sama juga pernah dilakukan oleh para Khalifah dan wali-wali (para pemimpin wilayah). Bahkan, Khalifah Walid bin Abdul Malik telah khusus memberikan bantuan kepada orang-orang yang terserang penyakit lepra.<span>Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â  </span>Dalam bidang pelayanan kesehatan ini, Bani Ibnu Thulun di Mesir, memiliki masjid yang dilengkapi dengan tempat-tempat untuk mencuci tangan, lemari tempat menyimpan minuman-minuman dan obat-obatan serta, dilengkapi dengan ahli pengobatan (dokter) untuk memberikan pengobatan gratis kepada orang-orang sakit. <span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana" lang="IN">Jadi, keberadaan dokter di tengah masyarakat, terpecahnya problema kesehatan masyarakat, dan pembangunan sarana atau balai-balai kesehatan, adalah tugas-tugas yang dibebankan Islam terhadap negara. Negaralah yang bertanggung jawab terhadap perwujudan semua itu.<o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-indent: 0.5in; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana" lang="IN">Dijadikannya keamanan sebagai salah satu kebutuhan (jasa) yang pokok mudah dipahami, sebab tidak mungkin setiap orang dapat menjalankan seluruh aktivitasnya terutama aktivitas yang wajib seperti kewajiban ibadah, kewajiban bekerja, kewajiban bermuamalat secara Islami termasuk menjalankan aktivitas pemerintahan sesuai dengan ketentuan Islam tanpa adanya keamananan yang menjamin pelaksanaannya. </span><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Untuk melaksanakan ini semua maka negara haruslah memberikan jaminan keamanan bagi setiap warga negara.<o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-indent: 0.5in; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Adapun dalil yang menunjukkan bahwa keamanan adalah salah satu kebutuhan jasa pokok adalah sabda Rasulullah saw :<o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><em><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"><o :p>Â </o></span></em></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><em><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"></span><span>Â </span>â€œBarangsiapa yang ketika memasuki pagi hari mendapati keadaan aman kelompoknya, sehat badannya, memilliki bahan makanan untuk hari itu, maka seolah-olah dunia telah menjadi miliknya.â€ <strong>(Al-Hadits)</strong><o :p></o></em></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"><o :p>Â </o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"></span><span>Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â  </span>Adapun dalil bahwa yang menjamin terpenuhinya adanya keamanan tersebut adalah tindakan Rasulullah saw yang bertindak sebagai kepala negara yang memberikan keamanan kepada setiap warga negara (muslim dan kafir dzimmiy) sebagaimana sabdanya :<o :p></o></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><em><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"><o :p>Â </o></span></em></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><em><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">â€œSesungguhnya aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka mengucapkan <strong>Laa ilaha illallahu Muhammadur Rasulullah</strong></span></em><strong><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">.</span></strong><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"> <em>Apabila</em> <em>mereka telah melakukanya (masuk Islam atau tunduk kepada aturan Islam) maka terpelihara oleh-Ku darah-darah mereka, harta-harta mereka kecuali dengan jalan yang hak. Dan hisabnya terserah kepada Allah. <strong>(HR. Bukhari, Muslim dan pemilik sunan yang empat)<o :p></o></strong></em></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><strong><em><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"><o :p>Â </o></span></em></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"></span><span>Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â  </span>Mekanisme untuk menjamin keamanan setiap anggota masyarakat, adalah dengan jalan menerapkan aturan yang tegas kepada siapa saja yang akan dan mengganggu keamanan jiwa, darah dan harta orang lain. Sebagai gambaran kepada siapa saja yang mengganggu keamanan jiwa orang lain, yakni dengan jalan membunuh orang lain, maka orang tersebut menurut hukum Islam harus dikenakan sanksi berupa <em>qishash</em>, yakni hukum balasan yang setimpal kepada orang yang melakukan kejahatan tersebut. Termasuk didalamnya keamanan harta milik pekerja dari upah yang seharusnya mereka miliki. Serta keamanan harta milik pengusaha dari perusahaan dan asset yang mereka miliki.<o :p></o></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"></span><span>Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â  </span>Dengan demikian, jelaslah bahwa Islam memberikan jaminan terhadap pemenuhan kebutuhan pokok setiap warga masyarakat, berupa pangan, sandang, papan. Demikian juga Islam telah menjamin terselenggaranya penanganan masalah pendidikan, kesehatan dan keamanan. Dijadikannya semua itu sebagai kewajiban negara dan bagian dari tugasnya sebagai pemelihara dan pengatur urusan rakyat. Negaralah yang melaksanakan dan menerapkannya berdasarkan syariâ€™at Islam. <o :p></o></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"></span><span>Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â  </span>Dengan dilaksanakan politik ekonomi Islam tersebut, beberapa permasalahan pokok ketenagakerjaan yang berkaitan dengan masalah pemenuhan kebutuhan pokok dapat diatasi. Pengangguran diharapkan akan berkurang karena ketersedian lapangan kerja dapat di atasi; masalah buruh wanita dan pekerja di bawah umur tidak akan muncul karena mereka tidak perlu harus terjun ke pasar tenaga kerja untuk mencari nafkah memenuhi kebutuhan hidupnya. Demikian permasalahan tunjangan sosial berupa pendidikan dan kesehatan bukanlah masalah yang harus dikhawatirkan pekerja. Termasuk jaminan untuk memperoleh upah yang menjadi hak pekerja dapat diberikan.<o :p></o></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"><o :p>Â </o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><strong><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Cara Islam Menyesaikan Masalah Kontrak Pengusaha-Pekerja<o :p></o></span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><strong><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"><o :p>Â </o></span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><strong><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"></span><span>Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â  </span></strong><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Kontak kerja antara pengusaha dan pekerja adalah kontrak kerjasama yang harusnya saling menguntungkan. Pengusaha diuntungkan karena ia menperoleh jasa dari pekerja untuk melaksanakan pekerjaan tertentu yang dibutuhkan pengusaha. Sebaliknya pekerja diuntungkan karena ia memperoleh penghasilan dari imbalan yang diberikan pengusaha karena ia memberikan jasa kepada pengusaha. Karena itulah hubungan ketenagakerjaan di dalam pandangan Islam adalah hubungan kemitraaan yang harusnya saling menguntungkan. Tidak boleh satu pihak mendzalimi dan merasa didzalimi oleh pihak lainnya. <o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-indent: 0.5in; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Agar hubungan kemitraan tersebut dapat berjalan dengan baik dan semua pihak yang terlibat saling diuntungkan, maka Islam mengaturnya secara jelas dan rinci dengan hokum-hukum yang berhubungan dengan <em>ijaratul ajir </em>(Kontrak kerja). Pengaturan tersebut mencakup penetapan ketentuan-ketentuan Islam dalam kontrak kerja antara pengusaha dan pekerja; penetapan ketentuan yang mengatur penyelesaian perselisihan yang terjadi antara pengusaha dan pekerja. Termasuk ketentuan yang mengatur bagaimana cara mengatasi tindakan kedzaliman yang dilakukan salah satu pihak (pengusaha dan pekerja) terhadap pihak lainnya. Untuk itu ada beberapa langkah yang ditawarkan islam untuk dapat mengatasi dan menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan yang berhubungan dengan kontrak kerja antara pengusaha dan pekerja. Langkah-langkah tersebut adalah :<o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-indent: 0.5in; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"><o :p>Â </o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt 21.7pt; text-indent: -21.7pt; line-height: 115%; text-align: justify"><strong><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"></span><span>1.</span><span style="font-family: 'Times New Roman'; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal">Â Â Â Â Â Â Â Â  </span></strong><strong><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Mengharuskan kontrak kerja antara pengusaha dan pekerja sesuai dengan ketentuan Islam dalam akad <em>ijaratul ajir</em><o :p></o></span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"><o :p>Â </o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"></span><span>Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â  </span>Salah satu bentuk pekerjaan yang halal untuk dilakukan adalah apa yang disebut dengan <strong><em>Ijaratul Ajir</em></strong>, yakni bekerja dalam rangka memberikan jasa (berupa tenaga maupun keahlian) kepada pihak tertentu dengan imbalan sejumlah upah tertentu. Ijarah adalah pemberian jasa dari seorang <em>ajiir</em> (orang yang dikontrak tenaganya) kepada seorang <em>mustaâ€™jir</em> (orang yang mengontrak tenaga), serta pemberian harta dari pihak <em>mustaâ€™jir</em> kepada seorang <em>ajiir </em>sebagai imbalan dari jasa yang diberikan. Oleh karena itu ijarah didefinisikan sebagai transaksi terhadap jasa tertentu dengan disertai imbalan (kompensasi).<o :p></o></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"><o :p>Â </o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-indent: 0.5in; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Dalam transaksi ijarah terdapat dua pihak yang terlibat yakni pihak yang memberikan jasa dan mendapatkan upah atas jasa yang diberikan yang disebut dengan pekerja (<strong><em>ajir</em></strong>) dan pihak penerima jasa atau pemberi pekerjaan yakni pihak yang memberikan upah yang disebut dengan pengusaha/majikan (<strong><em>mustaâ€™jir</em></strong>). Menurut Islam suatu transaksi ijarah yang akan dilakukan haruslah memenuhi prinsip-prinsip pokok transaksi ijarah. Prinsip-prinsip pokok transkasi menurut Islam adalah:<o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt 20.25pt; text-indent: -20.25pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"></span><span>(1)</span><span style="font-family: 'Times New Roman'; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal">Â Â Â Â  </span><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"></span><span>Â </span>Jasa yang ditransaksikan adalah jasa yang halal dan bukan jasa yang haram. Sehingga dibolehkan melakukan transaksi ijarah untuk keahlian memproduksi barang-barang keperluan sehari-hari yang halal seperti untuk memproduksi makanan, pakaian, peralatan rumah tangga dan lain-lain. Namun tidak dibolehkan melakukan transaksi ijarah untuk keahlian membuat minuman keras (khamr), membuat narkotika dan obat-obat terlarang atau segala aktivitas yang terkait dengan riba.<o :p></o></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt 20.25pt; text-indent: -20.25pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"></span><span>(2)</span><span style="font-family: 'Times New Roman'; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal">Â Â Â Â  </span><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Memenuhi syarat sahnya transaksi ijarah yakni: (a) orang-orang yang mengadakan transaksi (<em>ajiir</em> &amp; <em>mustaâ€™jir</em>) haruslah sudah <strong><em>mumayyiz </em></strong>yakni sudah mampu membedakan baik dan buruk. Sehingga tidak sah melakukan transaksi ijarah jika salah satu atau kedua pihak belum <strong><em>mumayyiz </em></strong>seperti anak kecil yang belum mampu membedakan baik dan buruk, orang yang lemah mental, orang gila dan lain sebagainya; (b) Transaksi (<em>akad</em>) harus didasarkan pada keridhaan kedua pihak, tidak boleh karena ada unsur paksaan.<o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt 20.25pt; text-indent: -20.25pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"></span><span>(3)</span><span style="font-family: 'Times New Roman'; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal">Â Â Â Â  </span><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Transaksi (<em>akad</em>) ijarah haruslah memenuhi ketentuan dan aturan yang jelas yang dapat mencegah terjadinya perselisihan antara kedua pihak yang bertransaksi. Ijarah adalah memanfaatkan jasa sesuatu yang dikontrak. Apabila transaksi tersebut berhubungan dengan seorang ajiir, maka yang dimanfaatkan adalah tenaganya. Sehingga untuk mengontrak seorang ajiir tadi harus ditentukan bentuk kerjanya, waktu, upah serta tenaganya. Oleh karena itu, jenis pekerjaannya harus dijelaskan, sehingga tidak kabur. Karena transaksi ijarah yang masih kabur, hukumnya adalah fasid (rusak). Dan waktunya juga harus ditentukan, semisal harian, bulanan atau tahunan. Disamping itu, upah kerjanya juga harus ditetapkan. Karena itu dalam transaksi ijarah maka hal-hal yang harus jelas ketentuannya adalah menyangkut: (a) bentuk dan jenis pekerjaan, (b) masa kerja; (c) upah kerja; (d) tenaga yang dicurahkan saat bekerja<o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-indent: 0.5in; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Dengan jelasnya dan rincinya ketentuan-ketentuan dalam transaksi ijaratul ajir tersebut, maka diharapkan masing-masing pihak dapat memahami hak dan kewajiban mereka masing-masing. Pihak bekerja di satu sisi wajib menjalankan pekerjaan yang menjadi tugasnya; sesuai dengan transaksi yang ada; di sisi lain ia berhak mendapatkan imbalan sesuai dengan kesepakatan yang ada. Demikian pula pihak pengusaha berkewajiban membayar upah pekerja dan menghormati transaksi kerja yang telah dibuat dan tidak bisa bertindak semena-mena terhadap pekerja. Misalnya secara sepihak melakukan PHK; memaksa pekerja bekerja diluar jam kerjanya. Namun pengusaha juga berhak mendapatkan jasa yang sesuai dengan transaksi dari pekerja; berhak menolak tuntutan-tuntuan pekerja diluar transaksi yang disepakati seperti tuntutan kenaikan gaji, tuntutan tunjangan dan lain sebagainya.<o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"><o :p>Â </o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt 0.25in; text-indent: -0.25in; line-height: 115%; text-align: justify"><strong><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"></span><span>2.</span><span style="font-family: 'Times New Roman'; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal">Â Â Â Â Â  </span></strong><strong><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Negara akan mencegah tidak kedzaliman yang dilakukan satu pihak kepada pihak lainnya.<o :p></o></span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><strong><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"><o :p>Â </o></span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-indent: 0.5in; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Kedzaliman dalam kontrak kerja dapat dilakukan pengusaha terhadap pekerja dan sebaliknya dapat dilakukan pekerja terhadap pengusaha. Termasuk kedzaliman pengusaha terhadap pekerja adalah tindakan mereka yang tidak membayar upah pekerja dengan baik, memaksa pekerja bekerja diluar kontrak kerja yang disepakati, melakukan pemutusan hubungan kerja secara semena-mena termasuk tidak memberikan hak-hak pekerja seperti hak untuk dapat menjalankan kewajiban ibadah, hak untuk istirahat jika dia sakit dan lain sebagainya. Berkaitan dengan pengusaha yang dzalim rasul telah mengingatkan dalam haditsnya. <strong>Imam Bukhari</strong> meriwayatkan dari <strong>Abu Hurairah ra </strong>bahwa: Nabi saw. Bersabda. <em>Allah SWT. berfirman</em>:<o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><em><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"><o :p>Â </o></span></em></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><em><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">â€™Tiga orang yang Aku musuhi pada hari kiamat nanti, adalah orang yang telah memberikan (baiat kepada Khalifah) karena Aku, lalu berkhianat; orang yang menjual (sebagai budak) orang yang merdeka, lalu dia memakan harga (hasil) penjualannya; serta orang yang mengontrak pekerja kemudian pekerja tersebut menunaikan pekerjaannya, sedang orang itu tidak memberikan upahnya. (HR Ahmad, Bukhari, dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah)<o :p></o></span></em></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-indent: 0.5in; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"><o :p>Â </o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-indent: 0.5in; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Sedangkan kedzaliman yang dilakukan pekerja terhadap pengusaha adalah jika pekerja tidak menunaikan kewajibannya yang menjadi hak pengusaha seperti bekerja sesuai jam kerja yang ditentukan, tidak melakukan pengrusakan terhadap asset milik pengusaha dan lain sebagainya.<o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-indent: 0.5in; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Dalam rangka mencegah kedzaliman yang terjadi dalam kontak kerja tersebut, maka Islam memberlakukan hukum-hukum yang tegas kepada siapa saja yang melakukan kedzaliman, baik itu pengusaha maupun pekerja. Hukum-hukum itu diberlakukan agar tidak boleh ada kedzaliman terhadap satu pihak terhadap pihak lainnya.<o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"><o :p>Â </o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt 0.25in; text-indent: -0.25in; line-height: 115%; text-align: justify"><strong><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">3. Menetapkan dan mengatur mekanisme Penyelesaian Persengkatan dalam Kontrak Kerja<o :p></o></span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-indent: 0.5in; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"><o :p>Â </o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-indent: 0.5in; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Meskipun Islam telah mengantisipasi segala hal yang dapat menyebabkan persengkataan antara pengusaha dan pekerja, yakni dengan jalan menetapkan ketentuan-ketentuan yang sangat rinci seperti yang dikemukakan di atas, namun peluang terjadinya perselisihan pengusaha dan pekerja masih ada. Untuk mengatasi perselisihan yang terjadi antara pengusaha dan pekerja baik dalam masalah gaji, masalah penetapan beban kerja dan persoalan lainnya, maka Islam memberikan solusi dengan jalan pembentukan wadah penyelesaian persengketaan perburuhan. Wadah ini dapat berbentuk perorangan maupun lembaga yang ditunjuk baik oleh kedua pihak yang bersengketa, maupun disediakan oleh negara untuk menyelesaikan berbagai persengketaan perburuhan. Wadah atau badan ini semacam â€œbadan arbitraseâ€ yang keputusannya diharapkan bersifat mengikat dan final. Orang yang duduk di dalam badan ini adalah orang-orang yang adil dan mereka yang ahli dalam masalah perburuhan. Tenaga ahli yang disebut <em>khubaraâ€™ </em>inilah yang diharapkan dapat menyelesaikan perselisihan tersebut. <o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><strong><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"><o :p>Â </o></span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><strong><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Khatimah<o :p></o></span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><strong><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"></span><span>Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â  </span></strong><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Demikianlah pandangan dan cara islam mengatasi dan menyelesaikan masalah ketenagakerjaan yang ada. Solusi yang ditawarkan Islam bukanlah solusi yang tambal sulam, melainkan solusi yang fundamental dan konprehensif terhadap persoalan-persoalan masyarakat termasuk masalah ketenagakerjaan. Sudah saatnya bangsa </span><st1 :country-region></st1><st1 :place><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Indonesia</span></st1><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"> berpaling kepada Islam untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa termasuk masalah ketenagakerjaan. <strong>Wallahu aâ€™lam bishawwab.<o :p></o></strong></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><strong><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"><o :p>Â </o></span></strong></p>
<h6 style="line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">DAFTAR BACAAN :<o :p></o></span></h6>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"><o :p>Â </o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt 22.5pt; text-indent: -22.5pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"></span><span>1.</span><span style="font-family: 'Times New Roman'; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal">Â Â Â Â Â Â Â Â Â  </span><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Abdullah, M.H. 1990. <em>Diraasaat fil Fikril Islami</em>. Penerbit Darul Bayariq. Aman. <o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt 22.5pt; text-indent: -22.5pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"></span><span>2.</span><span style="font-family: 'Times New Roman'; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal">Â Â Â Â Â Â Â Â Â  </span><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Al-â€˜Assal, A.M dan Fathi Ahmad Abdul Karim. 1999. Sistem, Prinsip dan Tujuan Ekonomi Islam (Terjemahan). Penerbit CV. Pustaka Setia.<o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt 22.5pt; text-indent: -22.5pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"></span><span>3.</span><span style="font-family: 'Times New Roman'; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal">Â Â Â Â Â Â Â Â Â  </span><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Al-Badri, A. A. 1992. Hidup Sejahtera dalam Naungan Islam (Terjemahan). Penerbit Gema Insani Press. </span><st1 :city></st1><st1 :place><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Jakarta</span></st1><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">.<o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt 22.5pt; text-indent: -22.5pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"></span><span>4.</span><span style="font-family: 'Times New Roman'; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal">Â Â Â Â Â Â Â Â Â  </span><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Al-Maliki, A. 1953. <em>As-Siyasah Al-Iqtishadiyah Al-Mutsla</em><strong>. </strong>Penerbit Hizb At-Tahrir. Baerut. <o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt 22.5pt; text-indent: -22.5pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"></span><span>5.</span><span style="font-family: 'Times New Roman'; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal">Â Â Â Â Â Â Â Â Â  </span><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">An-Nabhaniy, T. 1953. <em>An-Nizham Al-Islam. </em>Penerbit Hizbut Tahrir. Baerut. <o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt 22.5pt; text-indent: -22.5pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"></span><span>6.</span><span style="font-family: 'Times New Roman'; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal">Â Â Â Â Â Â Â Â Â  </span><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;. 1990. <em>An-Nizham Al-Iqtishadi Fil Islam. </em>Penerbit Darul Ummah. Bairut.<o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt 22.5pt; text-indent: -22.5pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"></span><span>7.</span><span style="font-family: 'Times New Roman'; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal">Â Â Â Â Â Â Â Â Â  </span><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Az-Zein, S. A. 1981. Syariâ€™at Islam : Dalam Perbincangan Ekonomi, Politik dan Sosial sebagai Studi Perbadingan (Terjemahan). Penerbit Husaini. </span><st1 :city></st1><st1 :place><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Bandung</span></st1><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">.<o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt 22.5pt; text-indent: -22.5pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"></span><span>8.</span><span style="font-family: 'Times New Roman'; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal">Â Â Â Â Â Â Â Â Â  </span><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Chapra, M. U. 1999. Islam dan Tantangan Ekonomi : Islamisasi Ekonomi Kontemporer (Terjemahan). Penerbit Risalah Gusti. </span><st1 :city></st1><st1 :place><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Surabaya</span></st1><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">.<o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt 22.5pt; text-indent: -22.5pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"></span><span>9.</span><span style="font-family: 'Times New Roman'; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal">Â Â Â Â Â Â Â Â Â  </span><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Mannan, M.A. 1993. Teori dan Praktek Ekonomi Islam. Penerbit PT. Dana Bhakti Wakaf. </span><st1 :place><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Yogyakarta</span></st1><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">.<o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt 22.5pt; text-indent: -22.5pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"></span><span>10.</span><span style="font-family: 'Times New Roman'; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal">Â Â Â Â Â  </span><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Qardhawi, Y. 1995. Kiat Islam Mengentaskan Kemiskinan. (Terjemahan). Penerbit. Gema Insani Press. </span><st1 :city></st1><st1 :place><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Jakarta</span></st1><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">.<o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt 22.5pt; text-indent: -22.5pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"></span><span>11.</span><span style="font-family: 'Times New Roman'; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal">Â Â Â Â Â  </span><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Rahman. 1995. Doktrin Ekonomi Islam, Jilid II (Terjemahan). Penerbit Dana Bhakti Wakaf. </span><st1 :place><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Yogyakarta</span></st1><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">.<o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt 22.5pt; text-indent: -22.5pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"></span><span>12.</span><span style="font-family: 'Times New Roman'; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal">Â Â Â Â Â  </span><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Yaâ€™kub, H. 1999. Kode Etik Dagang Menurut Islam. Cetakan ke-3. (Terjemahan). Penerbit CV. Diponegoro. </span><st1 :city></st1><st1 :place><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Bandung</span></st1><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">.<o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt 22.5pt; text-indent: -22.5pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"></span><span>13.</span><span style="font-family: 'Times New Roman'; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal">Â Â Â Â Â  </span><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">Zallum, A. Q. 1963. <em>Muqaddimatud Dustur awil Asbaabul Maujibatu lahu</em>. Penerbit Hizbut Tahrir. Baerut. <o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt 22.5pt; text-indent: -22.5pt; line-height: 115%; text-align: justify"><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"></span><span>14.</span><span style="font-family: 'Times New Roman'; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal">Â Â Â Â Â  </span><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana">â€¦â€¦â€¦â€¦â€¦â€¦. 1983. <em>Al-Amwaal fi Daulatil Khilafah.</em> Penerbit Darul Ilmu lil Malayiin. Baerut-Lebanon.<o :p></o></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; line-height: 115%; text-align: justify"><strong><span style="font-size: 8pt; line-height: 115%; font-family: Verdana"><o :p>Â </o></span></strong></p>
<p><a class="a2a_dd addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save"><img src="http://jurnal-ekonomi.org/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share/Bookmark"/></a> </p><h3  class="related_post_title">Tulisan terkait lainnya ....</h3><ul class="related_post"><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/02/09/bagaimana-ekonomi-islam-mensejahterakan-dunia/" title="Bagaimana Ekonomi Islam Mensejahterakan Dunia?">Bagaimana Ekonomi Islam Mensejahterakan Dunia?</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2004/02/27/kehidupan-ekonomi-dalam-daulah-khilafah/" title="Kehidupan Ekonomi dalam Daulah Khilafah">Kehidupan Ekonomi dalam Daulah Khilafah</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2003/10/13/solusi-islam-atas-permasalahan-ekonomi-banglades/" title="Solusi Islam atas Permasalahan Ekonomi Banglades">Solusi Islam atas Permasalahan Ekonomi Banglades</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/05/14/kegagalan-kapitalisme-dan-solusi-islam-untuk-krisis-keuangan-global/" title="Kegagalan Kapitalisme dan Solusi Islam untuk Krisis Keuangan Global">Kegagalan Kapitalisme dan Solusi Islam untuk Krisis Keuangan Global</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/15/demokrasi-kapitalis-tidak-berkah-ekonomi-islam-khilafah-itu-berkah/" title="Demokrasi Kapitalis Tidak Berkah, Ekonomi Islam Khilafah itu Berkah">Demokrasi Kapitalis Tidak Berkah, Ekonomi Islam Khilafah itu Berkah</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/04/kita-membutuhkan-institusi-bukan-basa-basi/" title="Kita Membutuhkan Institusi bukan &#8220;Basa Basi&#8221;">Kita Membutuhkan Institusi bukan &#8220;Basa Basi&#8221;</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/02/wapres-krisis-ekonomi-mengajarkan-untuk-menggunakan-sistem-ekonomi-islam/" title="Wapres: Krisis Ekonomi Mengajarkan untuk Menggunakan Sistem Ekonomi Islam">Wapres: Krisis Ekonomi Mengajarkan untuk Menggunakan Sistem Ekonomi Islam</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/03/02/barat-terjungkal-karena-ekonomi-non-riil/" title="Barat Terjungkal karena Ekonomi Non Riil">Barat Terjungkal karena Ekonomi Non Riil</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2009/02/23/sistem-ekonomi-islam-khayalan-atau-nyata/" title="Sistem Ekonomi Islam, Khayalan atau Nyata?">Sistem Ekonomi Islam, Khayalan atau Nyata?</a></li><li><a href="http://jurnal-ekonomi.org/2008/10/31/mengapa-masalah-buruh-tidak-pernah-selesai-dalam-perekonomian-sekarang/" title="Mengapa Masalah Buruh tidak Pernah Selesai dalam Perekonomian Sekarang?">Mengapa Masalah Buruh tidak Pernah Selesai dalam Perekonomian Sekarang?</a></li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jurnal-ekonomi.org/2004/05/03/solusi-islam-atas-masalah-ketenagakerjaan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Hidup Sejahtera dalam Naungan Islam</title>
		<link>http://jurnal-ekonomi.org/2004/04/16/hidup-sejahtera-dalam-naungan-islam/</link>
		<comments>http://jurnal-ekonomi.org/2004/04/16/hidup-sejahtera-dalam-naungan-islam/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 16 Apr 2004 03:12:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[KUMPULAN ARSIP e-SYARIAH]]></category>
		<category><![CDATA[SISTEM EKONOMI SYARIAH]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Solusi Ekonomi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jurnal-ekonomi.org/2004/04/16/hidup-sejahtera-dalam-naungan-islam/</guid>
		<description><![CDATA[Tulisan terkait lainnya ....Demokrasi Kapitalis Tidak Berkah, Ekonomi Islam Khilafah itu BerkahKita Membutuhkan Institusi bukan &#8220;Basa Basi&#8221;Wapres: Krisis Ekonomi Mengajarkan untuk Menggunakan Sistem Ekonomi IslamBarat Terjungkal karena Ekonomi Non RiilSistem Ekonomi Islam, Khayalan atau Nyata?Bagaimana Ekonomi Islam Mensejahterakan Dunia?Telaah Singkat Pengendalian Inflasi dalam Perspektif Kebijakan Moneter IslamMembangkitkan Ekonomi UmatPandangan Islam tetang Subsidi Beras dan Politik [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[Tulisan terkait lainnya ....Demokrasi Kapitalis Tidak Berkah, Ekonomi Islam Khilafah itu BerkahKita Membutuhkan Institusi bukan &#8220;Basa Basi&#8221;Wapres: Krisis Ekonomi Mengajarkan untuk Menggunakan Sistem Ekonomi IslamBarat Terjungkal karena Ekonomi Non RiilSistem Ekonomi Islam, Khayalan atau Nyata?Bagaimana Ekonomi Islam Mensejahterakan Dunia?Telaah Singkat Pengendalian Inflasi dalam Perspektif Kebijakan Moneter IslamMembangkitkan Ekonomi UmatPandangan Islam tetang Subsidi Beras dan Politik [...]]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jurnal-ekonomi.org/2004/04/16/hidup-sejahtera-dalam-naungan-islam/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
