Depkeu Jajaki Utang LN
Kirim ke email temanKompas - Senin, 10 November 2008 | 00:47 WIB
Jakarta, Meskipun sudah dianggap tidak layak mendapatkan pinjaman murah, dalam kondisi krisis, Indonesia masih berpeluang mendapatkan skema pinjaman multilateral dan bilateral yang bersyarat ringan. Atas dasar itu, Departemen Keuangan mulai menjajaki fasilitas ini dengan beberapa kreditor utama.
Hal itu dilakukan untuk mendapatkan dana pinjaman yang hanya digunakan jika terjadi krisis keuangan.
”Biaya yang dikeluarkan pemerintah dalam memperoleh pinjaman khusus krisis ini jauh lebih murah dibandingkan biaya penerbitan surat berharga negara (SBN), tetapi masih sedikit lebih tinggi dibandingkan bunga pada pinjaman program,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Departemen Keuangan Rahmat Waluyanto, pekan lalu di Jakarta.
Sejak pertengahan tahun 2007, Indonesia sudah tak diperkenankan memperoleh pinjaman sangat lunak karena pendapatan per kapitanya telah meningkat menjadi di atas 800 dollar AS per tahun. Dengan demikian, statusnya tak lagi negara miskin.
Akibatnya, ada beberapa skema utang luar negeri yang tidak bisa diminta Indonesia lagi, antara lain pinjaman sangat lunak (official development assistance/ODA).
Skema ODA selalu disertai elemen hibah sekitar 35 persen dari total pinjamannya. Seluruh pinjaman ODA biasanya jatuh tempo pada waktu yang sangat panjang, yakni 30-40 tahun dengan suku bunga 0 persen-3,5 persen per tahun.
Pinjaman ODA diberikan oleh Pemerintah Jepang dan Inggris hanya untuk pembangunan ekonomi atau peningkatan kesejahteraan sosial.
Di samping itu, ada juga pinjaman berkategori lunak lainnya yang diberikan Bank Dunia, yakni dengan masa jatuh tempo 30 tahun dan tingkat suku bunga 0,75 persen per tahun, yakni IDA.
Adapun kredit lunak dari Bank Pembangunan Asia (ADB) diberikan dalam skema Asian development fund (ADF) dengan masa jatuh tempo 32 tahun dan suku bunga 0,75 persen per tahun.
Menurut Rahmat, Indonesia masih bisa memperoleh skema kredit yang sedikit lebih mahal dari pinjaman itu. Kondisi yang harus dipenuhi untuk mendapatkan pinjaman semi-murah itu adalah kegagalan Pemerintah Indonesia menerbitkan SBN.
Pasar SBN
Pada situasi krisis, SBN pemerintah bisa saja tidak ada yang membeli meskipun ditawarkan dengan tingkat imbal hasil yang sangat tinggi.
”Atas dasar itu, kami membutuhkan fasilitas pinjaman khusus untuk tahun 2009 dan 2010. Pada tahun itu, pasar SBN diperkirakan masih mengalami krisis, di mana yield (imbal hasil) SBN sangat tinggi dan belum tentu ada yang mau beli,” ujar Rahmat Waluyanto.
Di awal tahun 2008, yield SBN Indonesia bertenor sepuluh tahun sempat melonjak ke level 12 persen per tahun.
Namun, pada pertengahan Oktober 2008, naik lagi ke posisi 20 persen per tahun. Imbal hasil setinggi itu sangat jauh dari suku bunga pinjaman lunak yang ditawarkan kreditor bilateral dan multilateral.
Saat ini, pemerintah sedang menjajaki fasilitas pinjaman khusus krisis dari Bank Dunia, ADB, Bank Pembangunan Islam (IDB) serta dari kreditor bilateral, seperti Jepang, Australia, dan Perancis.
Pinjaman yang diperoleh tidak untuk menambah nilai target pinjaman luar negeri di APBN, tetapi hanya menggantikan dana yang tidak bisa diperoleh pemerintah dari penerbitan SBN.
”Jumlah dan sumber pinjaman tersebut masih akan dibahas dengan kreditor. Saya dan pejabat kantor Menko Perekonomian serta Bappenas akan ke Tokyo dan Bank Dunia untuk menjajaki ini, tanggal 8 Oktober 2008,” ujar Rahmat.
Anggota Komisi XI DPR, Andi Rahmat, mengatakan, mulai tahun depan, pemerintah harus menggunakan segala cara agar defisit dalam APBN bisa ditutupi, termasuk dengan menggunakan cara-cara yang dinilai tabu saat ini, yakni memperbanyak pinjaman luar negeri.
Pada tahun 2009, lanjut Andi, dunia akan kesulitan memperoleh likuiditas, terutama dollar AS, karena Amerika akan menyedot sebagian besar dollar AS untuk memulihkan perekonomiannya.
”Dampaknya adalah, semua pihak menahan dollar AS yang mereka miliki. Akibatnya, Indonesia akan sangat sulit menjual obligasinya,” ujar Andi. (OIN)
![]()
Akses Jurnal Ekonomi Ideologis berdasarkan kata kunci:
HUTANG, kompas






November 12th, 2008 at 7:20 pm
NAMA : BAYU SINDHU RAHARJA
NIM : B100 060 163
KLAS : G
Saya kurang setuju dengan pengambilan hutang luar negeri apa pun alasannya, perlu diketahui posisi hutang luar negeri kita ( tidak termasuk BUMN dan Bank Indonesia ) per 29 Februari 2008 adalah sebesar USD 155,29 atau setara sekitar 1420 triliun rupiah ( dikonversikan dengan kurs pada waktu itu ) dan perlu diketahui juga bahwasannya dalam RAPBN 2008 direncanakan total pembayaran utang pemerintah pusat adalah Rp 198,14 trilyun, terdiri dari : pelunasan pokok utang sebesar Rp 106,6 trilyun (cicilan ULN Rp 59,66 triliun dan pelunasan UDN Rp 47 Triliun) dan pembayaran bunga utang sebesar Rp 91,54 triliun ( bunga ULN Rp 28,74 triliun dan bunga UDN Rp 62,89 triliun ). Total pembayaran utang tersebut merupakan 26,02% dari total pendapatan negara yang direncanakan pada tahun tersebut.
Kalau Bung Andi Rahmat ( anggota Komisi XI DPR ) menyarankan pemerintah dengan segala cara untuk menanggulangi defisit APBN, sekali dengan cara yang tabu sekalipun, yaitu dengan cara pengambilan hutang luar negeri, jelas saya tidak setuju,,
Saya juga akan menyarankan pemerintah dengan cara tabu sekalipun untuk mengurangi defisit APBN, yaitu segera NASIONALISASI korporasi asing yang telah mengekploitasi SDA kita ex: Freeport Mc Moran, Exxon
Saya yakin sekali dengan hasil kekayaan alam yang kita kelola sendiri, kita akan bisa menutup defisit APBN,,
November 13th, 2008 at 10:20 am
NAMA : BAYU SINDHU RAHARJA
JURU/FAK : EKONOMI MAJAJEMEN
NIM : B100 060 163
KELAS : G
Perlu diketahui posisi hutang luar negeri kita ( tidak termasuk BUMN dan Bank Indonesia ) per 29 Februari 2008 adalah sebesar USD 155,29 atau setara sekitar 1420 triliun rupiah( dikonversikan dengan kurs pada waktu itu ) dan perlu diketahui juga bahwasannya dalam RAPBN 2008 direncanakan total pembayaran utang pemerintah pusat adalah Rp 198,14 triliun, terdiri dari : pelunasan pokok utang sebesar Rp 106,6 trilyun (cicilan ULN Rp 59,66 triliun dan pelunasan UDN Rp 47 Triliun) dan pembayaran bunga utang sebesar Rp 91,54 triliun ( bunga ULN Rp 28,74 triliun dan bunga UDN Rp 62,89 triliun ). Total pembayaran utang tersebut merupakan 26,02% dari total pendapatan negara yang direncanakan pada tahun tersebut, ini jelas sangat membebani negara dan bisa menjadi factor penghambat proses pembangunan ekonomi kita, baik makroekonomi dan mikroekonomi..
Jadi, kalau Bung Andi Rahmat ( anggota Komisi XI DPR ) menyarankan pemerintah untuk menanggulangi defisit APBN dengan cara pengambilan hutang luar negeri, jelas saya tidak setuju,,
Saya mempunyai saran untuk pemerintah dalam menanggulangi deficit APBN, yaitu dengan cara segera melakukan NASIONALISASI terhadap korporasi asing yang telah mengekploitasi SDA kita, (ex: Freeport Mc Moran, Exxon, dll ),
Saya yakin sekali dengan hasil kekayaan alam yang kita kelola sendiri, kita akan bisa menutup defisit APBN, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan yang penting dan perlu kita ingat Indonesia adalah Negara yang Merdeka, merdeka dari segala bentuk penjajahan atau dengan kata lain Merdeka 100% !