Bagaimana Teknik Konversi Rupiah ke Dinar / Dirham ?
Kirim ke email temanAssalamu’alaikum Wr. Wb.
Ustadz, Mata uang kita tidak pernah stabil terhadap mata uang lainnya. Pada penjelasan tanya jawab mengenai solusi Islam mengatasi krisis keuangan disebutkan mengenai standar mata uang emas atau perak. Apakah kita harus membawa sekarung emas atau perak untuk beli mobil atau transaksi milyaran lainnya ? bagaimana cara Praktis Merubah/Mengkonversi Uang rupiah Ke Dinar-Emas ?
Terima kasih atas jawabannya.
Wassalam.
Jawaban :
Wa’alaikum salam wr. Wb.
Audzubillah, bismillah, washsholatu wassalamu ‘ala rasulillah Muhammad ibni Abdillah wa ‘ala alihi washahbihi wa man walah, amma ba’du.
Saudaraku,
Menarik tulisan yang dibuat oleh Firmansyah (syabab.com, 2008) bahwa ada istilah M1 dan M2 terkait dengan jumlah uang yang ada di masyarakat. Istilah M1 adalah jumlah uang yang beredar dimasyarakat, seperti: uang kertas/logam, sedangkan M2 adalah simpanan uang yang ada di Bank seperti : tabungan, rekening giro, deposito, dll. Pada umumnya M1 & M2 inilah yang dijadikan acuan utama untuk mengetahui & mengontrol arus uang yang beredar dimasyarakat.
Berdasarkan hal itu, alternatif konversi mata uang kita menjadi mata uang yang di backup dengan emas dan perak (dinar/dirham) adalah sebagai berikut :
Pertama, Menghitung jumlah M2 dan M2
a) M1=Rp.200 Triliun & M2 (biasanya 5 kalinya) = Rp.1000 Triliun
b) 1USD= Rp.9.800 (Kabar Pasar TV One, 15/10/08)
c) 1Dinar= 4,25 gram emas
d) 1 troy ounce= 31,103 gram emas internasional
e) 1 troy ounce= USD845 (Kabar Pasar TV One, 15/10/08), maka 1 grm emas internasional=USD 27,17 (didapat dari USD 845 : 31,103 gr). Dan 1 USD= 0,037 gr emas internasional (31,103 gr : USD 845)
f) Harga emas domestik = Rp.291.500/gram emas domestik (Kabar Pasar TV One, 15/10/08), maka 1 gram emas domestik= USD 29,75 (Rp.291.500 : Rp.9.800). Dan 1USD= 0,034 gr emas domestik.
Kedua, menghitung cadangan devisa emas dan perak
Daulah yang berstandar emas dan perak harus memiliki cadangan devisa sejumlah Rp.1.200 Triliun atau setara dengan USD 122,44 Miliar (Rp.1.200 T : Rp.9.800). maka Daulah harus mempunyai emas setara dengan 4,12 Miliar gram emas domestik (USD 122,44 M : USD 29,75) atau setara dengan 969,412 juta Dinar (4,12 M gr : 4,25 grm).
Kalau ketersediaan emas di dalam negeri tidak ada atau tidak mencukupi, maka Daulah harus membeli emas ke pasar internasional dengan harga USD 845/Troy ounce. Oleh karena itu jika Khilafah membutuhkan cadangan devisa Rp.1.200 Triliun= USD 122,44 M, maka khilafah butuh emas sbb:
USD 122,44 M X 0,037 gram emas internasional = 4,532 Miliar gram emas internasional atau 145,655 juta Troy ounce emas internasional (4,532 Miliar grm : 31,103 gram) atau 1,066 Miliar Dinar (4,532 Miliar grm : 4,25 gram).
Jadi intinya kalau ingin merubah Rupiah uang kertas menjadi Dinar, maka harus didapatkan dulu emas sebagai backup-an dari dinar itu sendiri. Akhirnya kalau kita memiliki uang Nominal 1 Dinar maka kita secara otomatis memilki nilai Intrinsik emas 4,25 gram emas di Bank sentral. Dan uang inilah yang disebut sebagai uang betulan yang tahan akan inflasi.
Berdasarkan perhitungan tersebut, maka pihak yang bisa merubah sistem moneter menjadi berbasis emas hanyalah institusi Negara Khilafah, tidak akan bisa kalau orang-perorang melakukannya.
Seandainya ingin rupiah kuat maka seharusnya bank sentral melepas dollar yang tak lebih dari seonggok kertas biasa dengan membeli emas sebanyak mungkin untuk mem-backup rupiah, agar nilai nominal rupiah sama dengan niali intrinsiknya. Jadi daripada menyimpan dollar-uang kertas sebagai cadangan devisa lebih baik kita menyimpan cadangan devisa dalam bentuk emas yang tahan inflasi.
Menurut Firmansyah (syabab.com, 2008), jika Daulah menghendaki mata uangnya kuat terhadap mata uang asing misalnya USD, maka harus direvisi. Jika ingin nilai tukar/konversi USD 1=Rp.1.000, dengan M1+M2 =Rp.1.200 Triliun maka yang harus dilakukan adalah :
- Jika memakai cadangan emas domestik >>> maka dibutuhkan USD 1,2 T (didapat dari Rp 1.200 T : Rp 1.000) devisa yang dibutuhkan adalah 40,33 Miliar gram emas domestik (USD 1,2 T : USD 29,75 harga emas 1g domestik ). Nah, uang USD 1,2 T kita lepas dengan membeli emas sebagai cadangan devisa yang tahan inflasi.
- Jika membeli emas di pasar internasional>>> maka dibutuhkan USD 1,2 T (didapat dari Rp 1.200 T : Rp 1.000), lalu uang USD 1,2 T kita lepas untuk membeli emas internasional sebanyak 44,2 Miliar gram emas internasional (USD 1,2 T : USD 27,17 harga emas 1 gram internasional).
Ketiga, mencetak dinar dan dirham syar’i.
Kalau sistem moneter dalam Daulah telah berubah menjadi berbasis emas, semuanya tercukupi dan tersedia maka Khilafah tinggal mencetak dinar/dirham syar’i, kemudian terhadap masyarakat diberikan tenggat waktu untuk menukarkan mata uangnya menjadi dinar & dirham. Proses ini mirip dengan apa yang terjadi di Uni Eropa tatkala negara-negara anggotanya secara hampir bersamaan mengubah mata uangnya dengan euro. Perbedaanya kalau uang Daulah M1+M2 yang beredar di masyarakat di-backup emas, sedangkan euro berbentuk uang kertas yang tidak dijamin emas sehingga rawan inflasi.
Saudaraku, kita tidak perlu membawa karung yang berisi pundi-pundi emas untuk bertransaksi ratusan juta atau milyaran dinar/dirham. Uang yang beredar M1 dan M2 sama dengan yang ada saat ini, hanya saja jika sudah dikonversi dengan dinar dan dirham maka uang kita sudah ada cadangan emas dan perak di Bank Sentral. Insya Allah dengan demikian mata uang kita relatif stabil.
Antisipasi Inflasi
Saudaraku,
Dalam sistem ekonomi Islam, pertukaran mata uang dengan mata uang yang sejenis, atau pertukaran dengan mata uang asing termasuk ke dalam aktivitas sharf. Aktivitas sharf atau pertukaran mata uang menurut hukum Islam adalah boleh, sebab sharf adalah pertukaran harta dengan harta lainnya yang berupa emas dan perak, baik sejenis maupun yang tidak sejenis, dengan berat dan ukuran yang sama dan boleh berbeda (al-Maliki, 1963).
Dasar kebolehan pertukaran mata uang (sharf) tersebut adalah sabda Rasulullah saw.:
“Jualah emas dengan perak sesuka kalian, dengan syarat harus tunai.” (HR. Imam Tirmidzi dari Ubadah bin Shamit).
Ubadah bin Shamit mengatakan: ”Aku mendengar Rasulullah saw. melarang menjual emas dengan emas, perak dengan perak, bur dengan bur, sya’ir deng sya’ir, kurma dengan kurma, garam dengan garam, selain sama antara barang yang satu dengan barang yang lain, maka barang siapa yang menambahkan atau meminta tambahan, maka dia telah melakukan riba.” (HR Imam Muslim).
“Rasulullah saw melarang menjual emas dengan perak dengan cara diutangkan.” (HR. Imam Bukhari).
Dari pengertian hadits di atas, dapat dipahami bahwa dalam pertukaran mata uang ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yakni: (1) Jika pertukaran dilakukan di antara mata uang yang sejenis, maka pertukarannya harus senilai, tapi jika tidak sejenis, boleh berbeda nilai; (2) Pertukaran atau jual beli tersebut haruslah dilakukan secara tunai dan tidak boleh dengan cara diutangkan (kredit); (3) Pertukaran di antara mata uang tersebut dilakukan dalam satu majelis (tempat).
Jual beli mata uang tertentu, misalnya dolar dengan rupiah adalah aktivitas yang boleh selama dilakukan secara kontan dan dalam satu majelis. Karena itulah, pertukaran pada money changer selama memenuhi ketentuan di atas adalah boleh. Namun, perdagangan mata uang asing di bursa valas secara langsung atau melalui forex advisor tidak dibolehkan, sebab tidak memenuhi dua syarat kontan dan langsung terjadi serah terima (hand to hand).
Sistem berbasis emas sebenarnya menjamin kestabilan nilai tukar. Kesatuan keuangan untuk semua negara dengan sistem emas atau kertas subtitusi yang di-backup emas. Karena itu, harga tukar antara uang suatu negara dan uang negara lain stabil karena terikat dengan emas yang sama & sudah dikenal luas. Misalnya :
- 1 Dinar= 4,25 gram emas murni
- 1 Pound Ingrris= 2 gram emas ( sesuai dengan ketentuan undang-undangnya)
- 1 Frank Perancis= 1 gram emas
- 1 USD= 0,037 gr emas (31,103 gr : USD 845)
Jadi apabila terjadi pertukaran, maka hakekatnya pertukaran emas dengan emas sehingga akan stabil. Maka kursnya/Nilai tukarnya sebagai berikut :
a) 1 dinar = 2,125 Pound (4,25 : 2 gram)
b) 1 dinar = 4,25 Frank (4,25 : 1 gram)
c) 1 Pound = 2 Frank (1Fr x 2gr : 1gr)
d) 1 Pound = 0,470 dinar (1dinar x 2gram : 4,25 gram)
e) 1 Frank = 0,5 Pound (1 pound x 1 gram : 2gram)
f) 1 dinar = USD 114,86 (4,25 gram x USD 1 : 0,037).
Islam telah mengharamkan aktifitas riba, apapun jenisnya; melaknat/mencela para pelakunya. Allah SWT berfirman: “Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kalian orang-orang yang beriman.” (TQS. al-Baqarah [2]: 278). Berdasarkan hal ini, transaksi riba yang tampak dalam sistem keuangan dan perbankan konvensional (dengan adanya bunga bank), seluruhnya diharamkan secara pasti; termasuk transaksi-transaksi derivative yang biasa terjadi di pasar-pasar uang maupun pasar-pasar bursa. Penggelembungan harga saham maupun uang adalah tindakan riba.
Transaksi spekulatif, kotor, dan menjijikkan, nyata-nyata diharamkan oleh Allah Swt., sebagaimana firman-Nya: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minum khamr, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaithan.” (TQS al-Maidah [5]: 90).
Saudaraku,
Berdasarkan uraian tersebut, agar tidak terjadi inflasi maka antisipasi yang dilakukan antara lain : (1)melarang uang yang terbuat dari emas/perak dilebur menjadi perhiasan atau yang lainnya, (2)Melarang transaksi jual beli mata uang untuk spekulatif (3) melarang transaksi riba (4) melarang transaksi derivative di pasar uang maupun di bursa saham.
Semoga teknis konversi tersebut dapat segera terealisir dan antisipasi inflasi dapat diterapkan dalam naungan daulah Khilafah Islamiyah ‘ala minhaj Nubuwwah.
Wallahu a’lam bishawab.
![]()
Akses Jurnal Ekonomi Ideologis berdasarkan kata kunci:
daulah, dinar, dirham, emas, konversi







November 13th, 2008 at 2:06 pm
Asslamualaikum ,wr ,wb
Menurut saya kemungkinan yang bisa merubah system moniter menjadi berbasis emas Negara Khilafah seperti terjadi Dinar Irak akan mencapai 1 Dolar US.Dan juga fundamental yang kuat akan negara minyak serta gas alam terbesar yaitu Irak. Kita tidak tau,kapan mata uang Dinar bisa di tukar pada ban di Indonesia? Seperti rang bilang Mata Uang Dinar investasi yang menguntungkan, Apa lagi saat ini dinar berada di titik yang paling rendah,kita juga tidak tau naiknya Dinar. Nilai mata uang suatu negara bergantung pada banyak hal terutama adalah Kekuatan produksi, kesetabilan negara dan persepsi internasional terhadap negara tersebut. Menurut saya Teknik Konversi Rupiah ke Dinar / Dirham belum tentu sepenuhnya benar/tepat.
Wasalamualaikum,wr,wb
By Lilis yulianingsih ( B 100060267 )
November 13th, 2008 at 2:59 pm
Assalamu’alaikum wr.wb…….. teknik konversi Rupiah ke Dinar/Dirham
Berdasarkan hal itu, alternatif konversi mata uang kita menjadi mata uang yang di backup dengan emas dan perak (dinar/dirham) adalah sebagai berikut :
Pertama, Menghitung jumlah M2 dan M2
a. M1=Rp.200 Triliun & M2 (biasanya 5 kalinya) = Rp.1000 Triliun
b. 1USD= Rp.9.800 (Kabar Pasar TV One, 15/10/08)
c. 1Dinar= 4,25 gram emas
d. 1 troy ounce= 31,103 gram emas internasional
e. 1 troy ounce= USD845 (Kabar Pasar TV One, 15/10/08), maka 1 grm emas internasional= USD 27,17 (didapat dari USD 845 : 31,103 gr). Dan 1 USD= 0,037 gr emas internasional (31,103 gr : USD 845)
f. Harga emas domestik = Rp.291.500/gram emas domestik (Kabar Pasar TV One, 15/10/08), maka 1 gram emas domestik= USD 29,75 (Rp.291.500 : Rp.9.800). Dan 1USD= 0,034 gr emas domestik.
Kedua, menghitung cadangan devisa emas dan perak
Daulah yang berstandar emas dan perak harus memiliki cadangan devisa sejumlah Rp.1.200 Triliun atau setara dengan USD 122,44 Miliar (Rp.1.200 T : Rp.9.800). maka Daulah harus mempunyai emas setara dengan 4,12 Miliar gram emas domestik (USD 122,44 M : USD 29,75) atau setara dengan 969,412 juta Dinar (4,12 M gr : 4,25 grm).
Kalau ketersediaan emas di dalam negeri tidak ada atau tidak mencukupi, maka Daulah harus membeli emas ke pasar internasional dengan harga USD 845/Troy ounce. Oleh karena itu jika Khilafah membutuhkan cadangan devisa Rp.1.200 Triliun= USD 122,44 M, maka khilafah butuh emas sbb:
USD 122,44 M X 0,037 gram emas internasional = 4,532 Miliar gram emas internasional atau 145,655 juta Troy ounce emas internasional (4,532 Miliar grm : 31,103 gram) atau 1,066 Miliar Dinar (4,532 Miliar grm : 4,25 gram).
Jadi intinya kalau ingin merubah Rupiah uang kertas menjadi Dinar, maka harus didapatkan dulu emas sebagai backup-an dari dinar itu sendiri. Akhirnya kalau kita memiliki uang Nominal 1 Dinar maka kita secara otomatis memilki nilai Intrinsik emas 4,25 gram emas di Bank sentral. Dan uang inilah yang disebut sebagai uang betulan yang tahan akan inflasi.
Berdasarkan perhitungan tersebut, maka pihak yang bisa merubah sistem moneter menjadi berbasis emas hanyalah institusi Negara Khilafah, tidak akan bisa kalau orang-perorang melakukannya.
Seandainya ingin rupiah kuat maka seharusnya bank sentral melepas dollar yang tak lebih dari seonggok kertas biasa dengan membeli emas sebanyak mungkin untuk mem-backup rupiah, agar nilai nominal rupiah sama dengan niali intrinsiknya. Jadi daripada menyimpan dollar-uang kertas sebagai cadangan devisa lebih baik kita menyimpan cadangan devisa dalam bentuk emas yang tahan inflasi.
Menurut Firmansyah (syabab.com, 2008), jika Daulah menghendaki mata uangnya kuat terhadap mata uang asing misalnya USD, maka harus direvisi. Jika ingin nilai tukar/konversi USD 1=Rp.1.000, dengan M1+M2 =Rp.1.200 Triliun maka yang harus dilakukan adalah :
• Jika memakai cadangan emas domestik >>> maka dibutuhkan USD 1,2 T (didapat dari Rp 1.200 T : Rp 1.000) devisa yang dibutuhkan adalah 40,33 Miliar gram emas domestik (USD 1,2 T : USD 29,75 harga emas 1g domestik ). Nah, uang USD 1,2 T kita lepas dengan membeli emas sebagai cadangan devisa yang tahan inflasi.
• Jika membeli emas di pasar internasional>>> maka dibutuhkan USD 1,2 T (didapat dari Rp 1.200 T : Rp 1.000), lalu uang USD 1,2 T kita lepas untuk membeli emas internasional sebanyak 44,2 Miliar gram emas internasional (USD 1,2 T : USD 27,17 harga emas 1 gram internasional) .
Ketiga, mencetak dinar dan dirham syar’i.
Kalau sistem moneter dalam Daulah telah berubah menjadi berbasis emas, semuanya tercukupi dan tersedia maka Khilafah tinggal mencetak dinar/dirham syar’i, kemudian terhadap masyarakat diberikan tenggat waktu untuk menukarkan mata uangnya menjadi dinar & dirham. Proses ini mirip dengan apa yang terjadi di Uni Eropa tatkala negara-negara anggotanya secara hampir bersamaan mengubah mata uangnya dengan euro. Perbedaanya kalau uang Daulah M1+M2 yang beredar di masyarakat di-backup emas, sedangkan euro berbentuk uang kertas yang tidak dijamin emas sehingga rawan inflasi.
Maka karena itu, kita tidak perlu membawa karung yang berisi pundi-pundi emas untuk bertransaksi ratusan juta atau milyaran dinar/dirham. Uang yang beredar M1 dan M2 sama dengan yang ada saat ini, hanya saja jika sudah dikonversi dengan dinar dan dirham maka uang kita sudah ada cadangan emas dan perak di Bank Sentral. Insya Allah dengan demikian mata uang kita relatif stabil.
Keterangan:
M1 adalah jumlah uang yang beredar dimasyarakat, seperti: uang kertas/logam,
M2 adalah simpanan uang yang ada di Bank seperti : tabungan, rekening giro, deposito, dll.
November 13th, 2008 at 7:04 pm
Dinar dan Dirham
Sebenarnya dinar dan dirham bukan secara tepat bisa dikatakan sebagai mata uang Islam. Yang lebih tepat kita katakan adalah bahwa dinar dan dirham adalah alat tukar yang dikenal umat manusia, jauh sebelum risalah Islam diturunkan di jazirah Arabia.
Dinar dipakai oleh peradaban Romawi. Bentuknya emas betulan berupa coin, bukan uang kertas seperti zaman sekarang. Nilainya ditentukan oleh beratnya secara pisik, yaitu berat sebuah logam yang bernama emas.
Sedangkan dinar yang kita kenal sekarang ini, cuma namanya saja dinar, tapi sebenarnya dinar itu cuma kertas yang dicetak pakai mesin cetak. Nilainya tidak ada, kecuali sebuah negara mengatakan bahwa nilainya sekian. Kalau kita sudah keluar dari wilayah negara itu, maka kertas cetakan itu menjadi tidak ada harganya.
Sedangkan dirham banyak dipakai oleh bangsa Persia, terbuat dari perak berbentuk coin juga. Nilainya tentu juga diukur dari beratnya, bukan berdasarkan tulisan yang tertera di coin itu. Dibandingkan dinar, dirham tentu lebih murah. Terang saja, di mana-mana yang namanya perakpasti lebih murah dari emas.
Kalau kita perhatikan dalam kitab fiqih, bangsa Arab ternyata menggunakan keduanya. Dalam hal ini memang keduanya bisa berlaku secara universal, karena semua peradaban manusia mengenal emas dan perak sebagai logam mulia.
Gunawan P. (B100050155)
November 13th, 2008 at 9:36 pm
Assalamualikum.Wr.Wb
Menurut Firmansyah (syabab.com, 2008), jika Daulah menghendaki mata uangnya kuat terhadap mata uang asing misalnya USD, maka harus direvisi. Jika ingin nilai tukar/konversi USD 1=Rp.1.000, dengan M1+M2 =Rp.1.200 Triliun maka yang harus dilakukan adalah :
• Jika memakai cadangan emas domestik >>> maka dibutuhkan USD 1,2 T (didapat dari Rp 1.200 T : Rp 1.000) devisa yang dibutuhkan adalah 40,33 Miliar gram emas domestik (USD 1,2 T : USD 29,75 harga emas 1g domestik ). Nah, uang USD 1,2 T kita lepas dengan membeli emas sebagai cadangan devisa yang tahan inflasi. kemungkinan untuk mengganti rupiah ke dinar atau dirham sangatlah susah apalagi melihat negara-negara yang sudah menggunakan sistem tukar dinar tersebut,mungkin banyak gejolak-gejolak yang akan dihadapi negara kita kelak,sedangkan untuk mencanangkan sistem ini butuh waktu yang sangat lama apalagi tingkat produksi indonesia yang rendah,sebelum indonesia memulainya perlulah mengganti sistem pemerintahannya dengan khalifah barulah bisa menggunakan sistem dinar tersebut. bangsa indonesia mungkin perlu memikirkan lagi akan sistem yang akan diambilnya tidak hanya memikirkan satu pihak saja tetapi memikirkan beribu pihak yang ikut serta dalam pencananggan ini,barulah bisa terwujud sistem yang sangat kompeten dengan sistem tukar dinar.
Wassalamualikum.Wr.Wb
November 13th, 2008 at 11:00 pm
Assalamualaikum .Wr.Wb.
Apabila seorang pedagang memulai perdaganganya dengan harta yang jumlah nya mencapai nisab misalnya memulai perdagangan dengan 1000 dinar , kemudian diakhir taun perdaganganya berkembang menjadi 3000 dinar maka wajib mengeluarkan zakat yang jumlah nya 3000 dinar bukan atas harta yang jumlahnya 1000 dinar .
Wassalamualaikum .Wr.Wb.
BY: Ratna Mekar Pratiwi (B100 050 166)
November 24th, 2008 at 5:57 pm
Assalamu a’laikum Wr. Wb;
Selamat sore;
Data: Jadi intinya kalau ingin merubah Rupiah uang kertas menjadi Dinar, maka harus didapatkan dulu emas sebagai backup-an dari dinar itu sendiri. Akhirnya kalau kita memiliki uang Nominal 1 Dinar maka kita secara otomatis memilki nilai Intrinsik emas 4,25 gram emas di Bank sentral. Dan uang inilah yang disebut sebagai uang betulan yang tahan akan inflasi.
Berdasarkan perhitungan tersebut, maka pihak yang bisa merubah sistem moneter menjadi berbasis emas hanyalah institusi Negara Khilafah, tidak akan bisa kalau orang-perorang melakukannya.
Perhitungan : Menghitung jumlah M2 dan M2
a) M1=Rp.200 Triliun & M2 (biasanya 5 kalinya) = Rp.1000 Triliun
b) 1USD= Rp.9.800 (Kabar Pasar TV One, 15/10/08)
c) 1Dinar= 4,25 gram emas
d) 1 troy ounce= 31,103 gram emas internasional
e) 1 troy ounce= USD845 (Kabar Pasar TV One, 15/10/08), maka 1 grm emas internasional=USD 27,17 (didapat dari USD 845 : 31,103 gr). Dan 1 USD= 0,037 gr emas internasional (31,103 gr : USD 845)
f) Harga emas domestik = Rp.291.500/gram emas domestik (Kabar Pasar TV One, 15/10/08), maka 1 gram emas domestik= USD 29,75 (Rp.291.500 : Rp.9.800). Dan 1USD= 0,034 gr emas domestik.
Wah, hebat sekali, tapi apakah bisa diwujudkan ke dunia ini yah sistem ekonomi syariah khilafah yang berdaulat Agung dari Allah SWT ? jika V1 x M1 = V2 x M2, (V1) adalah kecepatan edaran uang di masyarakat sangat perlu diperhatikan serius dikalikan jumlah uang yang beredar di masyarakat (M1) harus bernilai sama dengan kecepatan edaran uang di masyarakat V2 dikalikan dengan M2 adalah simpanan uang yang ada di Bank seperti : tabungan, rekening giro, deposito, dll. Bisakah itu rumus itu terwujud dengan pasti atau tidak pasti (mimpi / konsep saja) ?
Terima Kasih
November 29th, 2008 at 2:19 pm
Assalamu a’laikum Wr. Wb;
Sangat menarik mendiskusikan tentang uang beredar M1 dan M2 yang dibackup oleh Emas.
Pertama, saya menanggapi komentar Mas Iqbal tentang rumus V1xM1=V2xM2. Bahwa saat ini pun formula tersebut sudah tidak terpenuhi lagi dengan ada perkembangan teknologi Informasi Perbankan (dengan adanya ATM). Bisanya orang bertransaksi untuk konsumsi barang dengan uang kartal (termasuk M1), namun dengan adanya ATM untuk konsumsi barang cukup bawa kartu debit ATM (Tabungan/Time deposit termasuk M2). Maka dengan adanya ATM, maka akan cenderung V1xM1 < V2xM2.
Kedua, pengalaman Amerika sejak PD II dengan Bretton Wood System dengan US$ di-backup emas pun berakhir (1971) karena AS tidak bisa menjamin konvertibilitas US$ dengan emas. Ini salah satunya, karena meningkatnya uang beredar US$ di luar AS dan cadangan emas US tidak mencukupinya utk mem-backup.
Memang bila mana Rupiah di-backup oleh emas maka inflasi dan nilai tukar akan stabil. Namun, mempunyai dampak terhadap fluktuasi output (GDP) dan employment. Bila aktivitas ekonomi meningkat (GDP meningkat) maka diperlukan pertambahan uang beredar (M1+M2) dan pada gilirannya Bank Sentral harus meningkatkan cadangan emas sebanyak pertambahan (M1+M2), dana dari mana Bank Sentral membeli emas? Cadangan Devisa? Cad Dev pasti diprioritaskan akan digunakan untuk kebutuhan import paling tidak selama 5 bulan kedepan. Apabila Bank Sentral tak sanggup membeli emas maka uang beredar tidak bertambah, maka perekonomian akan kekurangan likuiditas dan selanjutnya akan menghambat pertumbuhan ekonomi dan peluang kerja juga sempit.
Mungkin hanya negara yang mempunyai surplus resource minyak (Arab Saudi?, Kuwait?, Iran?, Irak?) dan Cad Dev (China) yang besar yang sanggup membackup mata uangnya dengan emas.
Salam
Sanjoyo
December 19th, 2008 at 11:35 am
Seperti yang dibilang pak Sanjoyo,
Sebenarnya itu terjadi karena pergitungan tersebut didasari pada asumsi Nasionalisme… alias Indonesia berdiri sendiri dan terlepas dari negara lain.
Berbeda ceritanya dengan jika Daulah Islam tegak dan memangkas perbedaan nation state… Maka, perdagangan antar negara menjadi perdagangan antar wilayah… jadi tidak perlu bergantung pada mata uang negara lagi tapi sudah jadi satu mata uang yaitu dinar dan dirham.
Acem…?
wass.wr.wb.