Presiden Sambut Tawaran OECD
Kirim ke email temanJakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengemukakan, sejumlah langkah perbaikan yang dilakukan Indonesia di bidang perekonomian memberikan kemajuan nyata seperti diakui Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan atau OECD. Namun, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan.
”Menurut laporan OECD, ada satu perbaikan signifikan menyangkut kerja sama ekonomi. Dilihat juga pertumbuhan ekonomi, perkembangan investasi, dan makroekonomi. Saya membaca ringkasannya dan saya akui, betul, meskipun kemajuannya nyata, tetapi masih banyak PR yang harus kita selesaikan,” ujar Presiden dalam jumpa pers setelah menerima delegasi OECD di Jakarta, Jumat (25/7).
Pekerjaan rumah yang harus dilakukan, menurut Presiden, adalah mengurangi kemiskinan dan pengangguran, iklim investasi yang lebih baik, memperbaiki kebijakan, dan memperbaiki aturan atau perundang-undangan.
Presiden menyambut baik tawaran OECD untuk memasukkan Indonesia dalam kategori enhance engagement bersama empat negara lain, yaitu China, India, Brasil, dan Afrika Selatan. ”Dengan ini kita punya peluang yang lebih luas untuk bisa menjalin kerja sama,” ujarnya.
Presiden menegaskan, pilihan kebijakan ekonomi Indonesia saat ini adalah pertumbuhan dengan keadilan. ”Bicara perkembangan ekonomi, dewasa ini sudah terintegrasi. Ekonomi Indonesia pun terintegrasi dengan perekonomian global. Maka, sambil terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kita juga menggalang kerja sama ekonomi yang membawa keuntungan terbesar,” ujarnya.
Tak terlalu kecewa
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, pemerintah tidak terlalu kecewa terhadap peringkat Indonesia yang ditempatkan pada posisi ketujuh terparah menghambat investasi akibat menjaga kepentingan nasional.
”Kita dinilai tetap menjaga kepentingan nasional. Ini terbukti, kita masih punya Daftar Negatif untuk usaha yang tidak boleh dimasuki asing di Indonesia. Tetapi, kita akan terus perbaiki iklim usaha di Indonesia agar investasi lebih meningkat dengan antara lain perbaikan birokrasi dan kondisi investasi. Daftar negatif investasi itu tidak akan kita perkecil,” ujar Wapres Kalla.
Laporan Hasil Penilaian Negara-negara OECD menyebutkan, Indonesia di posisi ke-38 dari 44 negara di dunia dalam pembatasan investasi.
Menurut Wapres, pemerintah terus berupaya memperbaiki peringkat doing business Indonesia untuk mengejar target peringkat yang lebih baik lagi dengan perbaikan di segala bidang, dimulai dari perizinan dan reformasi birokrasi.
Kelemahan suplai
Ekonom M Chatib Basri menjelaskan, OECD menempatkan Indonesia di posisi ketujuh paling buruk dalam menghambat calon investor karena hambatan ekuitas, screening, dan operasional.
Hambatan ekuitas terkait dengan pembatasan kepemilikan modal dalam bidang-bidang tertentu. Sementara hambatan screening berkaitan dengan perlakuan yang masih dianggap berbeda terhadap pemodal asing dan domestik. Selain itu, investasi juga terhambat dalam kriteria operasional, yakni terhambat karena keterbatasan sisi suplai.
”Hambatan ekuitas dan screening itu paling gampang diatasi, tinggal mengubah regulasi. Yang paling berat adalah mengatasi hambatan investasi karena keterbatasan suplai, seperti listrik, fasilitas jalan, dan logistik,” ujar Chatib.
Chatib mengingatkan, sejak krisis ekonomi 10 tahun lalu, ekspansi sisi suplai terus memburuk. Ini membuat permintaan yang menguat, misalnya terhadap produk ekspor Indonesia, bakal tak terpenuhi.
”Dulu perekonomian Indonesia tumbuh 7 persen setahun, tidak terjadi krisis listrik dan kemacetan jalan. Tetapi karena suplai listrik dan jalan tak berkembang, sekarang perekonomian tumbuh 6 persen saja sudah terjadi pemadaman listrik dan macet di mana-mana,” ujarnya.
Senada dengan Chatib, Ketua Umum Kadin Indonesia MS Hidayat mengingatkan, keterbatasan sisi suplai, seperti krisis listrik, telah menghambat peningkatan produksi domestik serta investasi baru. (INU/HAR/DAY)
![]()
Akses Jurnal Ekonomi Ideologis berdasarkan kata kunci:
Intervensi Ekonomi, kompas, OECD, Presiden SBY






July 28th, 2008 at 12:03 pm
Memang benar penilaian OECD tentang buruknya iklim investasi, tetapi perlu diwasdai komentar M Chatib Basri tentang regulasi ekuitas, karena kalau diregulasi dengan mudah asing memiliki BUMN dan sektor Pertambangan yang selama ini dimonopoli negara (Baca diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat). Ingat, OECD adalah bagian dari kapitalisme global yang tentunya akan membela kepentingan kapitalisme, bukan kepentingan rakyat Indonesia!!!